Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Maret 2018

Hobi Baca Buku, Segera Unduh Aplikasi Ipusnas !



Sejak teknologi berkembang begitu pesat, terjadilah perubahan dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang perbukuan dan perpustakaan.

Selama ini kita mengenal buku hanya dalam bentuk cetak, kemudian ada lagi buku dalam bentuk file elektronik yang berjenis pdf. Seiring perkembangan teknologi, buku elektronik bukan hanya dalam bentuk pdf melainkan dalam bentuk lain seperti epub dan lain-lain

Perpustakaan Nasional rupanya tak ingin tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Hingga kemudian diluncurkanlah aplikasi bernama Ipusnas. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan setiap orang agar bisa membaca buku koleksi Perpusnas Jakarta. Tanpa perlu menginjakkan kaki di lantai Perpusnas, kalian bisa membaca buku koleksi Perpusnas.

Caranya, segeralah unduh aplikasi Ipusnas di gawai kalian sebab kalian bisa membaca ribuan buku secara gratis. 

Kalian hanya perlu mengunduh Ipusnas di gawai kalian kemudian mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan. Setelah itu silakan memilih buku yang kalian suka di antara ribuan buku koleksi Perpusnas. 

Penasaran, silakan unduh Ipusnas untuk android

Jumat, 15 Desember 2017

Pengalaman dan Cara Registrasi Online Universitas Terbuka di UPBJJ Surakarta

Bagi anda yang masih bertanya-tanya apakah kita bisa mendaftarkan diri secara online di PROGRAM SARJANA dan DIPLOMA FEKON, FISIP, FMIPA, dan FKIP Universitas Terbuka , jawabannya adalah bisa. Hal tersebut sudah diumumkan melalui berbagai media baik web UT maupun media sosial milik UT.

Banyak orang yang sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut sebab registrasi online merupakan salah satu cara pendaftaran yang cukup efektif dan efisien. Anda tidak perlu meluangkan waktu untuk datang ke UPBJJ UT di kota anda. Cukup melakukan registrasi dari rumah, anda sudah bisa terdaftar sebagai mahasiswa UT.

Sebelum melakukan registrasi online, selain mendapat informasi dari web UT, saya juga sangat terbantu dengan sebuah blog yang juga berisi pengalaman registrasi online pada tahun 2015.  Kali ini saya hendak berbagi pengalaman ketika melakukan registrasi online melalui website sia.ut.ac.id pada tahun 2017. Dalam hal ini saya melakukan pendaftaran FHISIP jurusan Ilmu Hukum.


Ada beberapa tahap yang harus anda lakukan sebelum melakukan pendaftaran.

A. Tahap Persiapan

Pada tahap ini anda diwajibkan untuk memiliki alamat email, akan lebih baik jika menggunakan layanan gmail. Setelah itu persiapkan berkas-berkas yang harus anda upload antara lain.

  1. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisasi
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Keabsahan Dokumen untuk Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma FE, FHISIP, FMIPA, FKIP, dan Program Pascasarjana - AM01-RK04a-RII.1
  3. Formulir Isian Pas Foto, dan Tanda Tangan Mahasiswa UT (AM01_RK04c_RII.2)
  4. Pas foto ukuran 4 x6, untuk ketentuannya sila baca di sini.

B. Tahap Pelaksanaan

Proses pendaftaran saya mulai pada tanggal 4 Desember 2017. Adapun proses pendaftaran di website UT adalah sebagai berikut.

  1. Silakan buka https://sia.ut.ac.id
  2. Klik Register akun
  3. Isi kolom yang diminta meliputi nama, email, password dan confirm password
  4. Buka email
  5. Klik Link Verifikasi
  6. Masukkan alamat email dan password.
  7. Pilih menu Non Pendas
  8. Pilih menu Registrasi->Data Pribadi->Registrasi Data Pribadi
  9. Silakan isi formulir online sesuai dengan data sebenarnya.
  10. Silakan juga upload foto ukuran 4x6, scan fotokopi ijazah legalisir, scan Surat keabsahan dokumen, scan formulir isian foto dan tanda tangan. Ukuran maksimal tiap file 1 MB.
  11. Klik Simpan Data


C. Tahap Akhir.

Silakan kirim berkas-berkas yang baru saja anda upload. Saat itu saya mengirim lima berkas, antara lain.

  1. Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisasi
  2. Formulir pasfoto dan tanda tangan yang sudah diisi
  3. Formulir keabsahan dokumen yang sudah diisi
  4. Ukuran pas foto 3x4 cm sebanyak 2 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar
  5. Fotokopi KTP


Pengiriman berkas bisa anda lakukan dengan datang secara langsung ke kantor UPBJJ atau melalui jasa pengiriman barang. Saya sendiri lebih memilih mengirim melalui pos. Ketiga berkas tersebut saya masukkan ke dalam amplop besar. Selain mengisi nama pengirim secara lengkap, saya juga menulis nomor registrasi pada amplop terseut. Kemudian berkas tersebut saya kirim pada tanggal 5 Desember 2017 melalui pos express. Berdasarkan tracking dokumen, surat berisi berkas tersebut sudah tiba di UT UPBJJ Surakarta pada tanggal 6 Desember 2017.

Setelah itu, saya rajin membuka email, apakah sudah ada email balasan validasi dari UT. Sayangnya, setelah seminggu, email balasan belum juga masuk. Sempat mengalami kebingungan, saya mencoba bertanya kepada akun Universitas Terbuka di facebook. Oleh admin, saya diberi penjelasan, bahwa memang belum ada batasan waktu berapa lama akan menerima email validasi dari UT. Akan tetapi jika dalam waktu tujuh hari masih belum ada balasan, sebaiknya menghubungi ke nomor UPBJJ Surakarta yaitu 0271822629.

Sesuai arahan admin UT di facebook, pada tanggal 15 Desember 2017, sayapun menghubungi ke nomor tersebut dan menanyakan registrasi online yang sudah saya lakukan. Selang beberapa jam, akhirnya saya menerima pesan melalui Whatsapp bahwa registrasi saya sudah divalidasi dan saya bisa melanjutkan untuk registrasi mata kuliah. Sampai di sini proses registrasi sudah berhasil.

Saran saya, jika dalam waktu dua atau tiga hari belum menerima balasan segera hubungi UPBJJ di mana anda mendaftar.

Demikian pengalaman registrasi online Universitas Terbuka. Petunjuk lebih jelas bisa anda unduh setelah berhasil registrasi user account.

Rabu, 06 Desember 2017

Ini Tiga Syarat Utama Guru Honorer Diangkat Menjadi PNS

Setelah beberapa saat tiada kabar tersiar, kisah perjalanan dan perjuangan guru honorer yang masih mengabdi di sekolah-sekolah negeri nampaknya mulai terlihat adanya titik terang, meskipun masig di kejauhan. Paling tidak, pemerintah sudah memperlihatkan respon positif mengenai hal itu. Dalam sambutannya pada hari guru Nasional, Presiden Joko Widodo mengatakan, "Untuk guru 3T (Tertinggal, terdepan,dan terluar) yang sudah mengabdi puluhan tahun, memiliki potensi dan kualifikasi harus diberikan priotitas. Pemerintah tidak akan meninggalkan mereka. Kita harus sama-sama membangun."


Ilustrasi Mendikbud


Kemudian, semua itu diperjelas olehMendikbud Muhadjir Effendy.  Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) kini sedang menelaah data-data guru honorer mana saja yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, faktor lamanya seseorang menjadi guru honorer menjadi salah satu pertimbangan.

"Ukuran lama memang bisa menjadi salah satu pertimbangan. Tapi bukan satu-satunya," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy kepada Republika.co.id di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (4/12).

Menjadi pertanyaan kita bersama, jika lamanya seseorang menjadi guru honorer bukan satu-satunya syarat dan pertimbangan, kira-kira apa yang dipertimbangkan pemerintah untuk mengangkat guru honorer?

Mendikbud memberikan penjelasan, bahwa selain masa kerja, ada tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi seorang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS. Persyaratan itu antara lain kualifikasi akademik sang guru, kompetensinya, dan sertifikasinya.

"Jadi, guru yang sudah memenuhi tiga hal ini yang nanti kita prioritaskan," kata Muhadjir menjelaskan.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menelaah secara bersama-sama data-data terkait hal itu. Ia berpendapat, pengangkatan seorang guru honorer menjadi seorang PNS tak melulu urusan Kemendikbud, tetapi juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan dan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini sedang kita telaah bersama data-datanya. Kan datanya harus betul-betul valid dan sahih sebelum kita melakukan langkah-langkah kebijakan. Tahun depan mudah-mudahan bisa kita eksekusi," kata dia.

Sekarang, mari kita tunggu dan kawal bersama payung hukum yang akan menaungi proses guru honorer menjadi guru PNS dan juga menjelaskan secara detail bagaimana teknis pelaksanaannya.

sumber : Republika.Co.id

Senin, 23 Oktober 2017

Cek SKTP Semester 1 Tahun 2017/2018 melalui SIM PKB

Sebelum para PTK menerima informasi resmi perihal nomor Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari dinas terkait, biasanya justru para operator lah yang sudah sibuk untuk melakukan pengecekan SKTP secara online. Sejak pencairan sertifikasi didasarkan pada validasi data PTK dalam dapodik, Kemdikbud melalui web pendukungnya, sudah menyediakan layanan untuk cek SKTP secara online.

Dahulu, ada beberapa link Cek SKTP yang biasa dikunjungi para pengguna khususnya operator, biasanya alamat urlnya berupa no IP seperti di bawah ini.

https://223.27.144.195:20171/
https://223.27.144.195:8081/
https://223.27.144.195:8082
https://223.27.144.195:8083/
https://223.27.144.195:8084

Akan tetapi, link atau URL tersebut akhir-akhir ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan pengecekan.

Kemudian, Kemdikbud menyediakan link untuk pengecekan SKTP semester 2 tahun 2016/2017 melalui

https://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/

Pada tampilan awal, munculah pesan pop up seperti di bawah ini.




"Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas. 

Pendaftaran kelompok kerja guru/ Kepala Sekolah/ Pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. https://simpkb.id. Untuk informasi kelompok kerja guru/ kepala sekolah/ pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat."


Berarti, jelas bahwa pengecekan SKTP secara online hanya bisa dilakukan melalui SIM PKB.

Cara Pengecekan SKTP Melalui SIM PKB

1. Silakan kunjungi https://app.simpkb.id
2. Masukkan username misalnya : 201534444@guruku.id dan kata sandi
3. Setelah itu klik login




4. Anda akan dibawa masuk ke aku SIM GPO anda. Jika ada pop up notifikasi seperti di bawah ini, klik saja OK.




Kemudian scroll ke bawah, hingga menemukan menu seperti pada gambar di bawah ini.



5. Anda akan dibawa ke lampiran Info Guru dengan tampilan seperti di bawah ini


Silakan periksa dengan teliti, terutama jika terjadi jumlah jam yang tidak linier. Untuk itu akan lebih baik jika info tersebut dicetak dengan cara tekan CTRL + P..Lalu Save As PDF



Demikianlah, cara Cek SKTP Semester 1 tahun 2017/2018 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing.



Kamis, 12 Oktober 2017

Soal Lomba Cerdas Tangkas Pramuka (LCTP) Siaga 2019



Berikut ini kumpulan Soal Lomba Cerdas Tangkas Pramuka Siaga (LCTP) siaga yang bisa bapak ibu gunakan sebagai tambahan materi belajar bagi putra-putri yang hendak mengikuti LCTP Siaga.

1.    ANGGARAN DASAR Gerakan Pramuka disusun berdasarakan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor …………  Nomor: 11/Munas/2013

2.    NAMA, STATUS, TEMPAT, WAKTU, DAN HARI PRAMUKA terdapat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal ……………..Pasal 1

3.    Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan sebagaimana UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum merupakan bunyi Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal ? Pasal 1 ayat 2

4.    Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia merupakan bunyi Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal ? Pasal 1 ayat 3

5.    Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 sebagai kelanjutan dan pembaruan Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia, dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan merupakan bunyi Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal ? Pasal 1 ayat 4

6.    Hari Pramuka tanggal 14 Agustus merupakan bunyi anggaran dasar Gerakan Pramuka pasal…………..Pasal 1 ayat 5

7.    Pasal dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mengatur tentang Kode Kehormatan adalah pasal…..Pasal 7

8.    Kode Kehormatan Pramuka terdiri dari Satya Pramuka dan Darma Pramuka merupakan bunyi dari pasal ………………Pasal 12 ayat 2 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

9.    Berdasarkan Pasal 12 ayat 2 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Kode Kehormatan Pramuka terdiri dari……….Satya Pramuka dan Darma Pramuka

10.  Pramuka Utama terdapat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal……Pasal 26

11.  Berdasarkan Pasal 26 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka siapakah yang disebut Pramuka Utama ………….Presiden

12.  Lambang gerakan pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal………Pasal 48

13.  Berdasarkan Pasal 48 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, lambang gerakan pramuka adalah………Tunas Kelapa

14.  Sesuai dengan Pasal 48 AD Gerakan Pramuka, Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa yang diciptakan oleh ………..Soenardjo Admodipuro.

15.  Pasal 49 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka mengatur tentang…… Bendera

16.  Pasal dalam anggaran Rumah Tangga (ART) yang mengatur tentang Kode Kehormatan adalah Pasal ……Pasal 13

17.   Pasal 22 ART mengatur tentang Moto Gerakan Pramuka

18.   Satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan adalah Moto Gerakan Pramuka

19.   Pasal 23 ART mengatur tentang Anggota Muda

20.   Anggota muda terdiri atas pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka

penegak, dan pramuka pandega

21.  Pramuka siaga berusia…. 7 tahun sampai dengan 10 tahun

22.  Pasal 120 ART mengatur tentang …..Lambang Gerakan Pramuka

23.  Pasal 121 Anggaran Rumah Tangga Pramuka mengatur tentang ……Bendera Pramuka

24.  Pasal 123 mengatur tentang….. Himne dan Mars Gerakan Pramuka

25.  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga merupakan bunyi Dwi Satya yang pertama

26.  Patuh menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dipeluknya merupakan pengamalam….Dwi Satya yang pertama

27.  Saling menghargai teman yang menjalankan ibadah merupakan pengamalan Dwi Satya yang pertama

28.  Setiap hari berbuat kebaikan merupakan bunyi Dwi Satya yang kedua

29.   Menuruti aturan keluarga serta aturan ayah dan bunda di rumah dan di perindukannya merupakan pengamalan Dwi Satya yang pertama

30.  Membantu pekerjaan ibu dan ayah di rumah dengan ikhlas seperti membersihkan kamar tidurnya, menyapu, dan mencuci piring merupakan pengamalan Dwi satya yang Kedua

31.  Membiasakan diri untuk patuh kepada ayah dan bundanya baik di rumah maupun di perindukan merupakan pengamalan Dwi Darma

32.  Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya merupakan bunyi Dwi Darma yang pertama

33.  Siaga itu berani dan tidak putus asa merupakan bunyi Dwi Darma yang kedua

34.  salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka adalah Salam biasa

35.  salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tingg adalah Salam hormat

36.  salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik adalah Salam Janji

37.  Jika ada Bendera kebangsaan, Jenazah yang sedang lewat atau akan dimakamkan dan atau Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kita melakukan salam……..Salam Hormat

38.  Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa

39.  setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya berguna, seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa adalah makna dari Tunas Kelapa

40.  Siapakah pendiri Gerakan Pramuka/ Bapak Pandu dunia…. Lord Baden Powel

41.  Tanggal lahir Baden powell adalah… 22 Februari 1857

42.  Wafatnya Lord Baden Powell pada tanggal 8 Januari 1941

43.   Contoh Buku karangan Baden Powel antara lain …. Scouting for Boys, Yarns for Boy Scouts, The Wolf Cub's Handbook

44.  Buku karangan Baden pawell yang paling terkenal adalah …. Scouting for Boys

45.  Buku Scouting for Boys diterbitkan pada tanggal 15 januari 1908

46.  Buku Yarns for Boy Scouts diterbikan pada tahun 1909

47.  Apa nama kepanduan saat masa hindia belanda  ( NIPV)

48.  Apa kepanjangan NIPV ( Nederland indische padvinders vereniging )

49.  Hari Pramuka jatuh pada tanggal 14 Agustus

50.  Siapakah Bapak Pramuka Indonesia …..Sultan Hamengkubuwana IX

51.  Organisasi Kepanduan Republik Indonesia (KBI) berdiri pada ….tahun 1931

52.  Gerakan pramuka tingkat nasional disebut Kwarnas

53.  Gerakan pramuka tingkat daerah (Provinsi) disebut Kwarda

54.  Gerakan pramuka tingkat Cabang (Kabupaten/ Kota) disebut Kwarcab

55.  Gerakan pramuka tingkat Ranting  (kecamatan) disebut Kwaran

56.  Gerakan pramuka tingkat sekolah disebut GUdep (Gugus Depan)

57.  Majelis Pembimbing tingkat nasional (Mabinas)adalah Presiden Jokowi

58.  Majelis pembimbing tingkat daerah (Mabida) Jawa Tengah adalah Gubernur Ganjar Pranowo

59.  Majelis pembimbing tingkat Cabang (Mabicab) Grobogan adalah Bupati Sri Sumarni

60.  Majelis Pembimbing tingkat Ranting (Mabiran) Grobogan adalah Camat Grobogan (M. AMIR SYARIFUDIN MARSAID.

1.    Di tingkat nasional Majelis pembimbing dijabat oleh seorang Presiden

2.    DI tingkat provinsi, Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) dijabat oleh GUbernur

3.    Di tingkat Kabupaten/ Kota, Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dijabat oleh seorang Bupati

4.    DI tingkat Kecamatan, Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dijabat oleh seorang Camat.

5.    Tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega) disebut dengan Pramuka Garuda

6.    Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata merupakan …..syarat Pramuka Garuda

7.    Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali merupakan…syarat pramuka Garuda

8.    Arah 0 atau 360 derajat pada kompas menunjukkan arah utara

9.    Arah 45 derajat pada kompas menunjukkan arah timur laut

10.  Arah 90 derajat pada kompas merupakan arah timur

11.  Arah 135 derajat pada kompas menunjukkan arah tenggara

12.  Arah  180 derajat pada kompas menunjukkan arah selatan

13.  Arah 225 derajat pada kompas menunjukkan arah barat daya

14.  Arah 270 derajat pada kompas menunjukkan arah barat

15.  Arah 315 derajat pada kompas menunjukkan arah barat daya

16.  Jarum pendek menunjukkan angka 2 dan jarum panjang menunjukkan angka 3. Maka waktu menunjukkan pukul 2.15

17.  Jarum pendek menunjukkan angka 1 dan jarum panjang menunjukkan angka 4. Maka waktu menunjukkan pukul 1.20

18.  Jarum pendek menunjukkan angka 11 dan jarum panjang menunjukkan angka 5. Maka waktu menunjukkan pukul 11.25

19.  Jarum pendek menunjukkan angka 10 dan jarum panjang menunjukkan angka 6. Maka waktu menunjukkan pukul 10.30

20.  Jarum pendek menunjukkan angka 9 dan jarum panjang menunjukkan angka 7, maka waktu menunjukkan pukul 9.35

21.  Aba-aba untuk sikap sempurna dalam Peraturan Baris Berbaris adalah….SIap Gerak

22.  Aba-aba perintah agar menghadap ke kanan adalah….Hadap Kanan Gerak

23.  Aba aba agar beristirahat di tempat adalah…Istirahat di tempat gerak

24.  Aba-aba yang diperlukan untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan disebut aba-aba petunjuk

25.  Aba-aba yang berupa inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu disebut dengan Aba-aba peringatan

26.  Aba-aba yang berupa ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan disebut aba-aba pelaksanaan

27.  Aba aba untuk memberi hormat kepada orang lain adalah hormat gerak

28.  Simpul untuk mengikat tiang dan mudah dibuka lagi adalah kegunaan dari ….Simpul Hidup

29.  Simpul Untuk menyambung 2 buah tali yang sama besar dan tidak licin (kering) adalah kegunaan dari SImpul Mati

30.  Gunanya untuk permulaan ikatan untuk mengikat tali pada tiang/kayu yaitu Simpul Pangkal

31.  Gunanya Untuk membuat tandu darurat atau mengikat ember/timba yaitu Simpul Jangkar

32.  Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering yaitu simpul Anyam

33.  Kandungan dalam beras, jagung, gandum, ubi kayu atau singkong, ketela rambat, dan kentang adalah Karbohidrat

34.  kacang-kacangan (kacang tanah), kelapa, kemiri, dan wijen mengandung Lemak Nabati

35.  mentega, susu, telur, dan daging mengandung Lemak Hewani

36.  daging, telur, ikan, udang, susu, kerang, dan kepiting mengandung Protein Hewani

37.  K acang tanah, kedelai, jagung, kelapa, tempe, dan tahu mengandung Protein Nabati

38.  Minyak ikan, hati, kuning telur, wortel, sayuran hijau, susu mengandung vitamin …A

39.  Hati, telur, susu, mentega, margarin, minyak ikan, dibuat oleh kulit dengan bantuan sinar matahari  mengandung Vitamin …D

40.  Hati, telur, biji-bijian, ikan kecambah mengadung vitamin E

41.  Mineral yang terkandung dalam Susu, yoghurt, keju, sayuran hijau adalah Kalsium (Ca)

42.  Mineral yang terkandung dalam Daging, kacang-kacangan, ikan adalah Fosfor (P)

43.  Kitab Suci Agama Islam adalah Alquran

44.  Kitab suci agama kristen adalah Injil/ alkitab

45.  Kitab suci agama Katolik adalah Injil/ Alkitab

46.  Kitab suci agama hindu Weda

47.  Kitab suci agama budha Tripitaka

48.  Kitab suci agama konghucu Wu Jing, Si Shu, Xiao Jing

49.  Tempat ibadah agamaIslam Masjid

50.  Tempat ibadah agama Kristen Gereja

51.  Tempat ibadah agama Katolik Gereja

52.  Tempat ibadah agama Hindu adalah Pura

53.  Tempat ibadah agama Budha adalah Wihara

54.  Tempat ibadah agama Konghucu adalah Kelenteng

55.  Perjanjian Lama adalah merupakan bagian dari kitab suci agama Kristen/ Katolik

56.  Atarwaweda merupakan bagian dari kitab suci agama Hindu

57.  Hari  besar agama Islam adalah Idul FItri/ Idul Adha

58.  Hari Besar Agama Kristen adalah Natal

59.  Hari Besar Agama Katolik adalah Natal

60.  Hari besar agama Hindu adalah Nyepi, Galungan, KUningan

61.  Hari besar agama Budha adalah Waisak

62.  Hari besar agama Konghucu adalah Imlek

63.  Hari santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober

64.  Hari natal jatuh pada tanggal 25 Desember

65.  Hari raya Idul FItri jatuh pada tanggal 1 Syawal

66.  Hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah

67.  Pemimpin agama Islam adalah Ulama, Kyai, Ustadz, Habib

68.  Pemimpin agama Kristen adalah Pendeta

69.  Pemimpin agama Katolik Romo, Uskup, Paus, Biarawan

70.  Pemimpin agama Budha adalah Bhiksu, Pandita, Bante

71.  Pemimpin agama Hindu adalah Bhiksu,  bhiksuni, Pandita, Bante

72.  Pemimpin agama Konghucu adalah Jiao Sheng, Wen Shi, Xue Shi, Zhang Lao

73.  Obyek wisata Grojogan sewu terletak di daerah…Kabupaten Karanganyar

74.  OByek Wisata Kedung Ombo terletak di Kabupaten Grobogan

75.  OByek Wisata Bledug Kuwu terletak di Kabupaten Grobogan

76.  Candi Borobudur terletak di Kabupaten Magelang

77.  Taman Nasional Karimun Jawa terletak di Kabupaten Jepara

78.  Museum Purbakala Sangiran terletak di Kabupaten Sragen

79.  Waduk Gajahmungkur terletak di Kabupaten Wonogiri

80.  Obyek Wisata Lawangsewu terletak di Kota Semarang

81.  Taman wisata air panas Guci terletak di Kabupaten Tegal

82.  Candi Prambanan terletak di Kabupaten Klaten dan dan Kota Yogyakarta

83.  Obyek Wisata Masjid Agung terletak di Kota Semarang

84.  Obyek Wisata Mrapen terletak di Kabupaten Grobogan

85.  Padepokan/ kasatrian Raden Werkudara/ Bima berada di Jodipati

86.  .Padepokan/ Kasatrian/ Kerajaan Prabu Yudistira/ Puntadewa berada di Kerajaan Amarta

87.  Padepokan/ Kasatrian Raden Arjuna/ Janaka…Madukara

88.  Padepokan/ Kasatrian Nakula..Bumiretawu

89.  Padepokan/ Kasatrian Sadewa..Sawojajar

90.  Padepokan/ Kasatrian Semar…. Karangkadhempel

91.  Padepokan/ Kasatrian Gareng.. Karang Pacukilan

92.  Padepokan/ Kasatrian Bagong .. Karang Kacepotan

93.  penyakit yang disebabkan karena masuknya bibit penyakit disebut penyakit infeksi

94.  Contoh penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri...TBC, tetanus, mencret

95.  Penyakit TBC ditularkan melalui Udara

96.  Tetanus ditularkan melalui...luka yang kotor

97.  Penyakit infeksi yang disebabkan oleh Virus antara lain : influenza, campak, gondok, rabies

98.  Penyebab rabies adalah gigitan hewan (anjing)

99.  Kurap, kutu air, dan gatal merupakan penyakit yang disebabkan oleh Jamur

100.               diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia, hipertensi, penyakit jantung, asam urat tergolong dalam penyakit Degeneratif

101.               istilah medis untuk menjelaskan suatu penyakit yang muncul akibat proses kemunduran fungsi sel tubuh disebut dengan penyakit degenerative

102.               Merokok merupakan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat yang berakibat…kanker

103.               Mengkonsumsi gula berlebih dapat menyebabkan penyakit Jantung, diabetes militus

104.               Nasi gudeg adalah makanan khas daerah Yogyakarta

105.               Dawet Ayu adalah makanan khas daerah Kabupaten Banjarnegara

106.               Telor Asin makanan khas Kab. Brebes

107.               Lumpia makanan khas Kota Semarang

108.               Nasi gandul makanan khas kabupaten Pati

109.               Gaplek makanan khas Kabupaten WOnogiri

110.               Swieke makanan khas Kabupaten Grobogan

111.               Jenang makanan khas Kabupaten Kudus

112.               Nasi Megono makanan khas Pekalongan

113.               Nasi Grombyang makanan khas Pemalang

114.               Nama Sekretaris Jenderal PBB adalah Antonio Guterres

115.               Pemrakarsa PBB yang berasal dari Amerika Serikat bernama Franklin Delano Roosevelt

116.               Pemrakarsa PBB dari unisoviet bernama Joseph Stalin

117.               Pemrakarsa PBB dari Inggris bernama Winston CHurcill

118.               organisasi d PBB yang menangani masalah buruh dunia bernama ILO

119.               organisasi PBB yang menangani masalah makanan dan pertanian (pangan) adalah FAO

120.               organisasi PBB bidang Kesehatan bernama WHO

121.               Organisasi PBB yang menangani masalah pedidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan adalah UNESCO

122.               Organisasi PBB Yang menangani kesehatan dan gizi anak adalah UNICEF

123.               Organisasi PBB yang menangani dana moneter internasional adalah IMF

124.               organisasi bangsa-bangsa tentang perdagangan dan pembangunan UNCTAD

125.               Pemrakarsa ASEAN dari Indonesia bernama Adam Malik

126.               Pemrakarsa ASEAN dari Thailand bernama Thanat Khoman

127.               Pemrakarsa ASEAN dari Filipina bernama Narsico Ramos

128.               Pemrakarsa ASEAN dari Singapura bernama S. Rajaratnam

129.               Pemrakarsa ASEAN dari Malaysia bernama Tun Abdul Razak

130.               Brunei Darussalam bergabung menjadi Anggota ASEAN yang ke-6. Pada tanggal 7 Januari 1984

131.               Ibukota Negara Indonesia Jakarta

132.               Ibukota Negara Malaysia Kuala Lumpur

133.               Ibukota Negara Thailand Bangkok

134.               Ibukota Negara Filipina Manila

135.               Ibukota Negara Singapura Singapura

136.               Ibukota Negara Vietnam Hanoi

137.               Ibukota Negara Laos Vientiane

138.               Ibukota Negara Myanmar Naypyidaw

139.               Ibukota Negara Kamboja Phnom Penh

140.               Ibukota Negara Brunei Darusalam Bandar Seri Begawan

141.               Mata uang Indonesia Rupiah

142.               Mata  Uang Malaysia Ringgit Malaysia

143.               Mata  Uang Thailand Baht

144.               Mata  Uang Filipina Peso

145.               Mata  Uang Singapura Dollar Singapura

146.               Mata uang Vietnam Dong

147.               Mata  Uang Laos Kip Laos

148.               Mata  Uang Myanmar Kyat Myanmar

149.               Mata  Uang Kamboja Riel Kamboja

150.               Mata  Uang Brunei Darusalam Dollar Brunei

Sabtu, 07 Oktober 2017

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018



Bapak dan Ibu, tak terasa tahun 2017 sudah mendekati penghujung. Bagi bapak ibu baik yang terbiasa membuat agenda dan perencanaan pada tahun 2018, informasi berikut ini cukup penting untuk dibaca, yaitu tentang Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Bagi bapak ibuk dengan profesi apapun, terutama Guru, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 cukup penting untuk diketahui yaitu  untuk membuat atau Program Tahunan dan Program Semester. Kesalahan dalam menghitung atau menentukan hari libur nasional dapat mempengaruhi efektifivitas minggu efektif.


Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/SKB/Menpan-RB/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018, dan 5 hari untuk cuti bersama.



SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut dikeluarkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Dalam surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut juga mengatur unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik ditingkat pusat ataupun daerah, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya untuk mengatur penugasan pegawai  atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hari libur nasional.

Perincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan perincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Perincian Hari Libur Nasional 2018 :


  1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
  2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
  3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
  4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
  5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
  9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
  13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
  14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Perincian Cuti Bersama 2018 :


  1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018

Bagi bapak Ibu yang hendak mencari dasar hukum mengenai hari libur nasiona dan cuti bersama, silahkan Download SK Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Link Download SK Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

JADWAL PIKNIK 2018

Liputan6.Com juga merilis gambar yang cukup unik, yaitu gambar Jadwal Piknik 2018



Jumat, 06 Oktober 2017

Cara Membaca dan Download Rapor Mutu Sekolah pada pmp.Dikdasmen.Kemdikbud.go.id

PMP merupakan kependekan dari Peta Mutu Pendidikan. Merupakan kegiatan untuk memetakan mutu pendidikan di berbagai satuan pendidikan di bawha naungan Kemdikbud. Pengumpulan data peta mutu ini diperlukan agar setiap satuan pendidikan dapat mengidentifkasi kekuatan dan kelemahan masing-masing berkaitan dengan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan untuk mencapai dan bahkan melampaui SNP.

Para guru, murid, komite, pengawas dan para stakeholder yang terlibat dalam PMP diwajibkan untuk mengisi kuisioner dan harus dikerjakan dengan sejujur-jujurnya. Diperlukan kesabaran yang berlimpah sebab jumlah kuisioner yang diisi cukup kejam jumlahnya. Batas akhir pengiriman PMP adalah hingga tanggal 20 Oktober 2017 pukul 23:59.

Pihak sekolah diharap segera mengirim sebelum tanggal yang ditentukan tersebut, karena nanti setiap sekolah akan menerima rapor Mutu Sekolah . Lalu bagi  yang sudah berhasil melakukan pengiriman data PMP 2017 secara online melalui aplikasi PMP sekolah masing-masing, Anda (pihak sekolah) termasuk Admin Kabupaten sudah dapat Membaca dan Mendownload Peta atau Rapor Mutu Sekolah Melalui Aplikasi PMP pada Laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Berikut ini langkah-langkah Cara Membaca dan Download Peta Rapor Mutu Sekolah Melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Pertama login ke halaman https://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/login



Masukan Email dan Password dapodik, akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



Ada sembilan menu yang dipilih yaitu :

1. Info Kategori Capaian
2. Unduh Excel
3. Rapor Mutu
4. Validasi kuisioner
5. Rekap Sekolah
6. Log Pengiriman
7. Profil Sekolah
8. Profil Pengguna
9. Logout

Selain itu pada bagian bawah juga terdapat menu seperti di bawah ini



Untuk mengetahui Capaian sekolah Anda atau Rapor Mutu Sekolah Anda silahkan Klik fitur Standar, Indikator dan Sub Indikator.
Jika kita mengklik Standar maka akan tampil Rapor Mutu Sekolah Perstandar,
Jika Anda mengklik Indikator maka akan muncul Rapor Mutu Sekolah perindikator,
Jika kita mengklik Subindikator maka akan muncul rapor mutu perindikator

Demikian info cara baca dan cara download Rapor Mutu Sekolah. Tulisan ini sifatnya hanya berbagi dan dokumentasi karena saya percaya kawan-kawan operator tidak akan mengalami kesulitan saat mengerjakan tugas yang berkaitan dengan PMP.

WASPADA TERHADAP SURAT PALSU


Dikutip dari website dapodikdasmen, baru saja ditemukan peredaran surat palsu seperti pada gambar di atas. Berikut ini peringatan dan klarifikasi dari TIm Dapodikdasmen


Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak dan khususnya para pengelola pendataan Dapodik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah yang telah bekerja keras untuk senantiasa meningkatkan kualitas data Dapodik. Semaraknya group/forum komunikasi untuk layanan Dapodik di berbagai media sosial menunjukkan semangat yang luar biasa dari segenap pelaku pendataan Dapodik untuk saling bertukar informasi dan berkolaborasi dalam rangka suksesnya pendataan Dapodikdasmen. Arus informasi yang semakin gencar dan mudah untuk diakses melalui media sosial sangat membantu dalam penyampaian informasi-informasi penting terkait pendataan Dapodik. Namun demikian, diharapkan kepada semua pihak untuk tetap waspada  terhadap maraknya peredaran informasi-informasi palsu (hoax).
Akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya. Juga ditemukan peredaran informasi berupa aturan/ketentuan berupa Surat Edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ternyata juga PALSU.
Beberapa contoh surat palsu yang telah dilaporkan sebelumnya agar dapat menjadi perhatian, telah diunggah dan dapat dilihat pada laman Ditjen Dikdasmen (https://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/contoh-surat-palsu/).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Demikian informasi penting perihal surat-surat yang mengatasnamakan Dikdasmen Kemdikbud. Tambahan dari saya, apabila pada suatu ketika muncul surat-surat yang meragukan yang beredar di WhatsApp, Telegram atau Sosial media lainnya, harap berhati-hati terutama bila meminta data atau meminta uang. Akan lebih baik, dicerna terlebih dahulu informasinya dan lakukanlah cross check dengan cara :

1. Browsing di internet
2. Mengunjungi website resmi misalnya : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
3. Tanyakan kepada dinas terkait,
4. Waspadalah, waspadalah !!

Operator Harus Mengisi Nomor UKG PTK pada Dapodik

Pada tanggal 5 Oktober 2017, Tim Dapodikdasmen merilis edaran resmi yang dimuat dalam website resmi https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, isinya tentang kewajiban bagi operator sekolah untuk mengisi nomor peserta UKG. Berikut ini, informasi lengkapnya.



Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :


  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.



TIM DAPODIKDASMEN


====

Jumat, 30 Juni 2017

Download Kalender Pendidikan Yogyakarta (DIY) 2017 / 2018

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merilis Kalender Akademik tahun ajaran 2017/ 2018 untuk jenjang, TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK dan SMALB. Dalam kalender tersebut hari pertama masuk sekolah jatuh pada tanggal 17 Juli 2017.

Kalender Pendidikan SD/ SDLB 2017/ 2018


Keterangan : Kalender TK, SD/SDLB

1. 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2. 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3. 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4. 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5. 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6. 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7. 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8. 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9. 2 s.d. 8 Desember 2017 : Ulangan Akhir Semester (Ulangan Kenaikan Kelas)
10. 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11.16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12.18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13. 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14. 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15. 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional tahun 2018
16. 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional tahun 2018
17. 14 s.d. 16 Mei 2018 : Ujian Sekolah Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
18.17 s.d. 19 Mei 2018 : Ujian Sekolah Mapel Lainnya
19.21 s.d. 26 Mei 2018 : Ujian Sekolah Susulan
20.28 Mei s.d. 4 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
21. 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
22. 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas
23. 9 Juni 2018 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (Kenaikan Kelas)
24. 11 Juni s.d. 14 Juli 2018 : Libur Idul Fitri dan Libur Kenaikan Kelas



Kalender Pendidikan SMP/ SMPLB 2017/ 2018


KETERANGAN : KALENDER SMP DAN SMPLB

1 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9 2 s.d. 8 Desember 2017 : Penilaian Akhir Semester (Ulangan Akhir Semester)
10 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11 16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12 18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15 23 s.d. 28 April 2018 Ujian Sekolah
16 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional tahun 2018
17 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional tahun 2018
18 2, 3, 7, dan 8 Mei 2018 : UNBK SMP/SMPLB (Utama)
19 9, 10, 14, dan 15 Mei 2018 : UNBK SMP/SMPLB (Susulan)
20 28 Mei s.d. 5 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
21 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
22 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas
23 9 Juni 2018 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (Kenaikan Kelas)
24 11 Juni s.d. 14 Juli 2018 : Libur Idul Fitri dan Libur Kenaikan Kelas


Kalender Pendidikan SMA/SMK/SMALB tahun 2017/ 2018



KETERANGAN : KALENDER SMA/SMK/SMALB
1 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9 2 s.d. 8 Desember 2017 : Penilaian Akhir Semester (Ulangan Akhir Semester)
10 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11 16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12 18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15 26 s.d. 31 Maret 2018 : Ujian Sekolah
16 2 s.d. 5 April 2018 : UNBK SMK (Utama)
17 9 s.d. 12 April 2018 : UNBK SMA/SMALB (Utama)
18 16 s.d. 19 April 2018 : UNBK SMA/SMK/SMALB (Susulan)
19 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional Tahun 2018
20 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018
21 28 Mei s.d. 5 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
22 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
23 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas


Kamis, 22 Juni 2017

Sinkronisasi Dapodik Versi 2017c Sebaiknya Sebelum 30 Juni 2017

Tenggat waktu pengisian Rapor hingga tanggal 30 Juni 2017 membuat para operator sekolah tetap harus bekerja di antara meriahnya takbir Idul Fitri 1438 H. Sebab operator harus memasukkan nilai rapor dan US.

Untuk nilai rapor mungkin sudah banyak yang melakukan pengisian, namun khusus untuk nilai US yang baru diumumkan pada tanggal 17 Juni kemarin, operator harus menginput nilai US secepatnya alasannya karena selain batas pengisian rapor hingga 30 Juni 2017, juga karena sinkronisasi aplikasi Dapodik Versi 2017c dibatasi hingga tanggal 30 Juni 2017.



Namun, apabila kita perhatikan, pada surat dari Kemdikbud di bawah ini disebutkan bahwa pada tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 server akan down dan operator dilarang mensikronisasi pada saat itu. Untuk itu, meskipun batas akhir pengisian nilai rapor hingga tanggal 30 Juni 2017, sebaiknya operator sekolah menyelesaikan pekerjaannya sebelum tanggal 30 Juni 2017 dan mensinkronnya maksimal pada tanggal 29 Juni 2017 pukul 23.59.

Kita tunggu informasinya bersama-sama. Yang jelas, Kemdikbud sudah memberi kode kepada operator sekolah untuk siap-siap bekerja dengan merilis surat tentang Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berisi hal-hal yang perlu diperhatikan operator sekolah. Di bawah ini salinan surat penting tersebut.


Yth. Bapak/Ibu

Kepala LPMP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia




Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.



Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017

Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.

Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.

3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d

Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.

4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.

5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.



Akhirnya, kami segenap Keluarga Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, khususnya Tim Dapodikdasmen mengucapkan Selamat Idul Fitri 1438 H. Teriring ucapan: “Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, ” Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

-----

Minggu, 18 Juni 2017

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Online Kab. Semarang 2018/ 2019 di website https://semarangkab.siap-ppdb.com/

Bagi bapak Ibu yang sudah mendaftarkan putra-putrinya di SMP di wilayah Kabupaten Semarang yang beribukota di Ungaran tentu ingin mengetahui hasil seleksi yang sedang berlangsung (seleksi sementara)  maupun seleksi akhir.

Di bawah ini merupakan cara-cara yang bisa bapak ibu lakukan untuk mengetahi hasil seleksi

Cara Pertama

Cara ini digunakan jika bapak ibu hanya ingin mengetahui hasil seleksi dari satu peserta saja.

1. Sila kunjungi https://siap-ppdb.com atau https://semarangkab.siap-ppdb.com/, tampilannya adalah seperti di bawah ini.


2. Perhatikan pada sudut kanan atas dari website tersebut, ada gambar kaca pembesar, silakan klik lalu akan muncul formulir, silakan masukkan 14 digit nomor pendaftaran dan tungggu hasilnya sebentar saja. Akan tampil data diri, dan keterangan di terima atau tidak.

Cara Kedua

1. Silakan kunjungi https://semarangkab.siap-ppdb.com


Pada contoh, Silakan klik SMP


2. Lalu pilih Menu Seleksi - > Pilih Sekolah


3. Klik SMP yang anda inginkan, jika tidak ada silakan cari pada kolom pencarian


4.  Akan tampil hasil seleksi, silakan cari nama yang bapak ibu kehendaki, apakah ada atau tidak.

Demikian informasi cara cek hasil seleksi PPDB Online Kabupaten Semarang, mudah-mudahan bermanfaat.

Sabtu, 17 Juni 2017

Cara Pendaftaran PPDB Online Jepara 2018 / 2019

Bagi bapak Ibuk yang hendak mendaftarkan putra-putrinya di SMP yang berada di wilayah Kabupaten Jepara, akan kami bagikan informasi bagaimana cara, jadwal, syarat, dan lokasi pendaftarannya.

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Jepara


KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
  Pra Pendaftaran SMPOnline2 - 5 Juli 201824 jam (Siswa luar daerah dan siswa dalam dalam daerah lulusan tahun kemaren)
  Pendaftaran SMPOnline2 - 5 Juli 201824 jam (https://jepara.siap-ppdb.com)
  Verifikasi Pra Pendaftaran SMPSalah Satu Sekolah Yang dipilih2 - 5 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pra pendaftaran)
  Verifikasi Pendaftaran SMPSalah Satu Sekolah Yang dipilih2 - 5 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pendaftaran dan syarat kelengkapan pendaftaran)
  Pengumuman SMPsekolah Tujuan & Online7 - 8 Juli 201808:00 - 23:59 WIB (https://jepara.siap-ppdb.com)
  Daftar Ulang / Lapor Dirisekolah Tujuan9 - 10 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen verifikasi pendaftaran)



Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP)


Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah :
  1. Telah lulus SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/Program Paket A dan memiliki STTB/Ijasah.
  2. Memiliki SKHUASBN/SKHUN/STL SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda lulus Program Paket A
  3. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 16 Juli 2018.
  4. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan dalam kurun waktu 2016– 018 bagi yang memiliki.
  5. Melampirkan fotocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kecamatan pada Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran.
  6. Mendaftarkan ke SMP yang dituju

Tata cara pelaksanaan

Pendataan
Pendataan ditujukan untuk calon peserta didik :
  1. Lulusan sekolah Luar Kabupaten Jepara
  2. Lulusan tahun 2016/2017 dan 2017/2018
Tata cara pendataan
  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas pendataan
  2. Calon pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Jepara atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017 harus melaporkan ke Panitia PPDB Sekolah untuk mendapatkan nomor peserta sebagai dasar untuk pendaftaran
  3. panitia sekolah melakukan validasi pendataan
  4. panitia sekolah melakukan entry pendataan
  5. panitia sekolah mencetak tanda bukti pendataan sebanyak dua lembar, satu lembar diserahkan kepada calon peserta didik, lembar lainnya disimpan sebagai arsip.
  6. Siswa yang telah didata wajib melakukan pendaftaran PPDB online,
  7. calon peserta didik yang telah melakukan pendataan tapi tidak melakukan penadfataran online tidak berhak mengikuti seleksi PPDB Online.
Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan sistem Online dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut: 
  1. calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com.
  2. Setelah calon peserta didik melakukan pendaftaran dan melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  3. Dengan membawa berkas kelengkapan pendaftaran dan tanda bukti pendaftaran yang terdiri dari  yaitu SKHUN asli/ surat keterangan tentang Nilai Ujian Nasional dari sekolah, Foto Copy Ijazah setingkat di bawahnya dan Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar dan calon peserta didik datang pada salah satu sekolah yang dipilih, untuk melakukan verifikasi pendaftaran
  4. Melampirkan Fotokopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
  5. Melampirkan fotocopy (dilegalisir) salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan atau bidang lainnya bagi yang memiliki.
  6. Setelah diproses verifikasi pendaftaran, calon peserta didik akan menerima Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran
  7. Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik diterima pada sekolah pilihannya.
  8. Tanda bukti pendafataran disimpan calon peserta didik yang akan digunakan sebagai:
    • Tanda bukti daftar ulang apabila diterima
    • Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima.
  9. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On Line dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
  10. Penerimaan Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten maksimum 10% dari daya tampung sekolah, kecuali daerah perbatasan dapat dipertimbangkan untuk memenuhi daya tampungnya.

Alur Pendaftaran


Lokasi Pendaftaran


Pendaftaran bisa dilakukan di 37 SMP yang tersebar di wilayah kabupaten Jepara


1 SMP NEGERI 1 BANGSRI JL. WIJAYA KUSUMA 79 BANGSRI
2 SMP NEGERI 1 BATEALIT JL. RAYA MINDAHAN, BATEALIT
3 SMP NEGERI 1 DONOROJO DS. TULAKAN, DONOROJO
4 SMP NEGERI 1 JEPARA JL. SERSAN SUMIRAT NO. 3 JEPARA
5 SMP NEGERI 1 KALINYAMATAN DS. BATUKALI, KALINYAMATAN
6 SMP NEGERI 1 KEDUNG DS. SOWANLOR, KEDUNG
7 SMP NEGERI 1 KELING DS. JLEGONG, KELING
8 SMP NEGERI 1 KEMBANG DS. TUBANAN, KEMBANG
9 SMP NEGERI 1 MAYONG JL. RAYA MAYONG-JEPARA
10 SMP NEGERI 1 MLONGGO JL. RAYA JEPARA - BANGSRI KM. 7
11 SMP NEGERI 1 NALUMSARI DS. NALUMSARI, NALUMSARI
12 SMP NEGERI 1 PAKISAJI DS. LEBAK, PAKISAJI
13 SMP NEGERI 1 PECANGAAN JL. RAYA KRASAK, PECANGAAN
14 SMP NEGERI 1 TAHUNAN JL. AMARTA III TAHUNAN
15 SMP NEGERI 1 WELAHAN JL. GOTRI KALIPUCANG - WELAHAN
16 SMP NEGERI 2 BANGSRI DS. GUYANGAN, BANGSRI
17 SMP NEGERI 2 BATEALIT JL. SETRO GONDO LUMAYU, BATEALIT - KEC. BATEALIT - KAB. JEPARA 59461 TELP. 0291-3338422
18 SMP NEGERI 2 DONOROJO DS. BLINGOH, DONOROJO
19 SMP NEGERI 2 JEPARA JL. BRIGJEN KATAMSO JEPARA
20 SMP NEGERI 2 KALINYAMATAN DS. DAMARJATI, KALINYAMATAN
21 SMP NEGERI 2 KELING DS. TUNAHAN, KELING
22 SMP NEGERI 2 KEMBANG DS. CEPOGO, KEMBANG
23 SMP NEGERI 2 MAYONG DS. DATAR, MAYONG
24 SMP NEGERI 2 NALUMSARI DS. NALUMSARI, NALUMSARI
25 SMP NEGERI 2 PECANGAAN JL. RAYA KUDUS - JEPARA
26 SMP NEGERI 2 WELAHAN JL. RAYA GOTRI-WELAHAN KM.5 WELAHAN JEPARA KODE POS 59464
27 SMP NEGERI 3 JEPARA JL. SUNAN MANTINGAN JEPARA
28 SMP NEGERI 3 KEMBANG DS. KALIAMAN, KEMBANG
29 SMP NEGERI 4 JEPARA JL. RAYA JEPARA - KUWASEN KM. 3 JEPARA
30 SMP NEGERI 5 JEPARA JL. KARTINI 14 JEPARA
31 SMP NEGERI 6 JEPARA JL. KARTINI 40 JEPARA
32 SMP NEGERI 3 WELAHAN JL. PURWOGONDO, KARANGANYAR KM5
33 SMP NEGERI 3 KEDUNG JL. LAPANGAN BOLA DUKUH NJATEN SUKOSONO RT 30 RW 08
34 SMP NEGERI 3 BATEALIT JL. RAYA BATEALIT - TANJUNG KM. 4, BATEALIT
35 SMP NEGERI 2 PAKISAJI JL. TANJUNG, PAKISAJI

Demikian cara pendaftaran PPDB Online Jepara tahun pelajaran 2018/ 2019 untuk SMP. Info selengkapnya https://jepara.siap-ppdb.com/