Sebelum para PTK menerima informasi resmi perihal nomor Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari dinas terkait, biasanya justru para operator lah yang sudah sibuk untuk melakukan pengecekan SKTP secara online. Sejak pencairan sertifikasi didasarkan pada validasi data PTK dalam dapodik, Kemdikbud melalui web pendukungnya, sudah menyediakan layanan untuk cek SKTP secara online.
Dahulu, ada beberapa link Cek SKTP yang biasa dikunjungi para pengguna khususnya operator, biasanya alamat urlnya berupa no IP seperti di bawah ini.
https://223.27.144.195:20171/
https://223.27.144.195:8081/
https://223.27.144.195:8082
https://223.27.144.195:8083/
https://223.27.144.195:8084
Akan tetapi, link atau URL tersebut akhir-akhir ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan pengecekan.
Kemudian, Kemdikbud menyediakan link untuk pengecekan SKTP semester 2 tahun 2016/2017 melalui
https://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/
Pada tampilan awal, munculah pesan pop up seperti di bawah ini.
"Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/ Kepala Sekolah/ Pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. https://simpkb.id. Untuk informasi kelompok kerja guru/ kepala sekolah/ pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat."
Berarti, jelas bahwa pengecekan SKTP secara online hanya bisa dilakukan melalui SIM PKB.
2. Masukkan username misalnya : 201534444@guruku.id dan kata sandi
3. Setelah itu klik login
4. Anda akan dibawa masuk ke aku SIM GPO anda. Jika ada pop up notifikasi seperti di bawah ini, klik saja OK.
Dahulu, ada beberapa link Cek SKTP yang biasa dikunjungi para pengguna khususnya operator, biasanya alamat urlnya berupa no IP seperti di bawah ini.
https://223.27.144.195:20171/
https://223.27.144.195:8081/
https://223.27.144.195:8082
https://223.27.144.195:8083/
https://223.27.144.195:8084
Akan tetapi, link atau URL tersebut akhir-akhir ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan pengecekan.
Kemudian, Kemdikbud menyediakan link untuk pengecekan SKTP semester 2 tahun 2016/2017 melalui
https://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/
Pada tampilan awal, munculah pesan pop up seperti di bawah ini.
"Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/ Kepala Sekolah/ Pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. https://simpkb.id. Untuk informasi kelompok kerja guru/ kepala sekolah/ pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat."
Berarti, jelas bahwa pengecekan SKTP secara online hanya bisa dilakukan melalui SIM PKB.
Cara Pengecekan SKTP Melalui SIM PKB
1. Silakan kunjungi https://app.simpkb.id2. Masukkan username misalnya : 201534444@guruku.id dan kata sandi
3. Setelah itu klik login
4. Anda akan dibawa masuk ke aku SIM GPO anda. Jika ada pop up notifikasi seperti di bawah ini, klik saja OK.
Kemudian scroll ke bawah, hingga menemukan menu seperti pada gambar di bawah ini.
5. Anda akan dibawa ke lampiran Info Guru dengan tampilan seperti di bawah ini
Silakan periksa dengan teliti, terutama jika terjadi jumlah jam yang tidak linier. Untuk itu akan lebih baik jika info tersebut dicetak dengan cara tekan CTRL + P..Lalu Save As PDF
Demikianlah, cara Cek SKTP Semester 1 tahun 2017/2018 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing.