Rabu, 09 November 2016

Guru Profesional, Ternyata Seperti inilah Sosoknya

Guru, sebuah kata yang begitu agung, mulia, cerdas, berwibawa dan menggetarkan jiwa. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh Bambang Ekalaya terhadap guru Drona. Namun, malang, guru yang dicintai dan ditakzimi itu justru memanfaatkan kepatuhannya untuk kepentingan pribadi sang guru. Bambang Ekalaya harus merelakan kepedihan atas perbuatan Sang Guru Drona. Demi muridnya yang lain, Ia dipaksa sang guru memotong ibu jarinya sendiri.

Pada akhir kisah Drona dan Ekalaya, guru Drona akhirnya meninggal di tangan Ekalaya yang menitis melalui tubuh Drestajumna. Sebuah kisah yang cukup tragis dalam dunia kependidikan era Mahabarata.


Cerita tersebut merupakan kisah guru pada zaman pewayangan. Pesan moral dari cerita tersebut adalah meskipun sang guru adalah sosok yang sempurna, namun tetap saja dia memiliki ambisi pribadi yang meruntuhkan wibawanya sebagai seorang guru.

Kisah tersebut mungkin hanya kisah pewayangan, namun jika direnungkan lebih dalam akan bisa memberikan manfaat bagi pembacanya.

Memang, bagi penggemar cerita zaman dahulu, seperti cerita wayang, sandiwara radio, ketoprak dan lain-lain, pasti akah mahfum bagaimana kisah para guru pada zaman dahulu. Biasanya para guru tinggal di puncak gunung atau tempat yang sepi, muridnyalah yang berbondong-bondong datang untuk berguru. Dengan berbekal tekad kuat untuk menggapai cita-cita, para murid siap memanggul beratnya pendidikan yang diamanahkan oleh sang guru.

Namun itu cerita zaman dahulu, sekarang roda zaman terus bergulir, cerita tentang guru yang tinggal di puncak gunung dan di pelosok hutan sudah tak terdengar lagi. Sistem pendidikan pada zaman dahulu yang dikelola secara pribadi, kini sudah dikelola secara profesional oleh negara. Maklum, Pemerintah paham bahwa untuk menjadi negara yang kuat dan bermartabat, sebuah negara harus memiliki rakyat yang cerdas. Kecerdasan rakyat hanya bisa diperoleh melalui transfer ilmu oleh-siapa lagi kalau bukan-GURU. Itulah pendidikan.

Guru, pendidikan, murid adalah kata yang saling berjalin kelindan tak bisa dipisahkan. Guru ada karena murid, begitu juga sebaliknya. Lalu, apakah yang menghubungkannya, benar sekali, pendidikan.

Maka agar tujuan bangsa tercapai semua harus profesional. Guru harus profesional, murid harus profesional dan pendidikan juga harus profesional.

Tulisan ini  tidak akan membahas ketiganya, hanya guru profesional yang akan saya bahas, yang barangkali akan mampu menjawab beberap pertanyaan, seperti apakah sosok guru profesional ? Apakah seperti resi drona atau seperti Mahagurunya Dimas Kanjeng ?

Cerita pada awal tulisan ini sebenarnya cukup menggambarkan bahwa sosok Sang Drona bukanlah sosok guru profesional, ia tega mengorbankan kepentingan salah satu muridnya demi murid yang disayanginya. Cerita ini sekaligus menggambarkan bagaimana susahnya menjadi guru profesional, di era belum ada teknologi internet, bahkan oleh sosok guru seperti Resi Drona yang terkenal dengan kecerdikan dan kecerdasannya.

Untuk memberikan definisi guru profesional dengan tepat, saya lebih memilih menggunakan definisi guru profesional menurut UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Beberapa kutipannya adalah sebagai berikut.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 )

Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan 
menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan

peraturan perundang-undangan. (Pasal 2 ayat 1)

Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik. (Pasal 2 ayat 1)

Dari ketiga hal tersebut sudah cukup jelas, bahwa guru profesional adalah mereka yang memiliki sertifikat pendidik. Jadi cuma itu, terjawab sudah, sosok guru profesional adalah mereka yang memiliki sertifikat pendidik.

Iya, tetapi jangan lupa bahwa sosok guru profesional memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam pasal 14 ayat 1  UU nomor 14 tahun 2005.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak:

a. memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
b. mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c. memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual;
d. memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;
e. memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran 
tugas keprofesionalan;
f. memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, 
dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan
peraturan perundang-undangan;
g. memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
h. memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi;
i. memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan;
j. memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan 
kompetensi; dan/atau
k. memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya

Sementara kewajiban guru profesional sudah diatur dalam pasal 20 UU nomor 14 tahun 2005.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan 
mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa

Itulah sosok guru profesional adalah guru yang mampu menerima hak dan menjalankan kewajiban dengan baik. Bukan seperti mahagurunya Dimas Kanjeng.

referensi :
UU Nomor 14 tahun 2005.


Contoh Surat Undangan Resmi yang Benar dan Berbahasa Baku Sesuai EYD

Surat undangan termasuk dalam kategori surat dinas atau surat resmi. Surat dinas adalah surat yang berisi permasalaan kedinasan, pembuatnya bisa instansi pemerintah dan dapat pula perseorangan. Selain surat dinas, ada banyak lagi jenis surat yang lain, misalnya surat niaga, surat pribadi maupun surat keluarga. Adapun surat cinta termasuk dalam jenis surat pribadi.

Sebagai bagian dari surat dinas, penerbitan surat undangan sebaiknya mengacu pada aturan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan bahasa Indonesia baku. Praktik penggunaan aturan berbahasa tersebut baiknya kita langsung mempraktikkan dalam penerbitan Surat Undangan di bawah ini.

Sebelum itu mari saya jelaskan secara terperinci perihal surat undangan.

Kata undangan dibentuk dari kata dasar undang dan akhiran -an. Kata undangan bermakna (1) 'panggilan supaya datang', (2) 'orang yang diundang', dan (3)'surat untuk mengundang. Penggunaannya dalam kalimat sebagai berikut.

1. Amir tidak dapat memenuhi undangan Mira karena harus pergi ke Semarang.
2. Walaupun para undangan belum hadir semua, sebaiknya rapat itu segera dimulai dengan segera.
3. Joko mengetahui bahwa undangannya dibuat oleh percetakan terkenal.


Sekarang, mari kita cermati kutipan surat undangan di bawah ini, kemudian kita koreksi bersama.


Contoh :


Kami mengharap Saudara untuk menghadiri seminar tentang peluang bisnis internet yang kami selenggarakan besok pada

hari       : Sabtu,
tanggal : 5 November 2016,
pukul    : 09.00-15.00



bertempat di Gedung Grha Wisata Niaga Jalan Slamet Riyadi, Surakarta.

Dari contoh di atas ada beberapa pertanyaan yang perlu kita jawab bersama.

1. Mengapa kata pada tidak diikuti tanda titik dua (:) ?
2. Mengapa huruf awal kata hari, tanggal dan pukul pada contoh ditulis dengan huruf kecil
3. Mengapa kata yang digunakan utun menyatakan waktu adalah pukul bukan jam atau waktu?
4. Mengapa kata yang digunakan untuk menyatakan tempat adalah kata bertempat bukan tempat ?

Jawabannya adalah sebagai berikut.

1. Kaidah penggunaan tanda titik dua (:) dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Contohnya adalah Kita sekarang harus membeli peralatan shalat : mukena, sajadah, peci, dan sarung. Berdasarkan kaidah tersebut ada tiga buah pikiran pokok yang perlu dicermati, yaitu (1) tanda titik dua dapat dipakai, (2) pada akhir pernyataan lengkap, dan (3) jika diikuti rangkaian atau pemerian. Dengan demikian, orang yang membuat pernyataan itu dapat menggunakan tanda titik dua pada akhir pernyataan itu apabila pernyataan itu diikuti pemerian. Jadi karena pernyataan pada contoh bukan merupakan pernyataan lengkap dan tidak diikuti pemerian, tanda titik dua tidak perlu digunakan.
2. Kata hari, tanggal, pukul bukan merupakan awal kalimat.
3. Kata pukul bermakna "saat yang menyatakan waktu". Kata jam bermakna 'alat pengukur waktu (seperti, arloji, jam dinding)'. Kata yang tepat berarti pukul.
4. Kata pada bermakna 'kata depan yang dipakai untuk menunjukkan posisi di atas atau di dalam hubungan dengan (dipakai di depan kata benda, kata ganti orang, keterangan waktu)'. Berdasarkan makna itu, dapat terbentuk bentuk-bentuk seperti berikut.

pada -> hari, tanggal, pukul, acara
di - > tempat

Oleh karena itu, terbentuklah kelompok kata (frase) pada hari, pada tanggal, pada pukul, dan pada acara, tetapi tidak tepat apabila terbentuk kata pada tempat. Frase yang tepat adalah di tempat. Karena tidak lazim adanya frase kata pada tempat, dalam surat undangan digunakan kata bertempat untuk menyatakan tempat tertentu.

Baiklah, sekarang mari kita simak bersama, contoh surat undangan yang benar dan menggunakan bahasa baku.






Referensi : Buku Bahasa Surat Dinas, Drs Dirgo Sabariyanto

Selasa, 08 November 2016

Cara Login Manajemen PDUN

Login Manajemen PDUN sebenarnya cukup mudah. Akan tetapi kali ini saya akan tetap membagikan informasi bagaimana cara login dengan cara yang tepat dan benar.

Sebagai bekal informasi, data yang terdapat pada manajemen PDUN ini berasal dari dapodik. Untuk itu, apabila nanti ada kesalahan nama,tanggal lahir, nama orang tua maupun kesalahan lainnya, anda harus membuka dapodik untuk mengoreksinya.

Baiklah, sekarang saya akan berikan langkah-langkah Login dan Logout manajemen PDUN.

1. . Silakan buka browser anda, saya lebih sering menggunakan Google Chrome. Setelah itu ketik : http://pdun.kemdikbud.go.id atau dengan cara buka google.com dan masukkan kata kuncinya : "manajemen PDUN.
2. Login dengan mempergunakan email dan password dapodik atau kode registrasi sekolah anda.


3. Akan muncul beranda sesuai dengan tampilan gambar di  bawah ini, Setelah itu pilih Calon Peserta Ujian


4.  Periksa terlebih dahulu setiap tab. dengan urutan sesuai nomor yang saya tulis pada gambar. 





1. Filter PD berdasarkan NISN. tab ini sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang belum memiliki NSIN.
2. Pengaturan No. Kursi. Setelah mengklik tab terebut akan muncul tabel di bawah ini.

 
  Kolom yang harus anda isi adalah Nama Urut Rombel, isi dengan 01 jika kelas hanya terdiri dari 1 kelas.

3. Unduh FIle Calon Peserta UN. File hasil unduhan berformat .dz.
4. UNDUH CPUN ke excel. sudah cukup jelas
5. Unduh berita acara. file dalam bentuk PDF.

Demikian tutorial login manajemen PDUN.


Cara Menonaktifkan Update Windows 8 dengan Cepat

Kadang kala kita merasa kaget ketika windows 8 yang kita operasikan tiba-tiba update sendiri. Padahal kita tidak merasa mengetik atau mengklik apapun yang berhubungan dengan update windows.

Hal tersebut terjadi bukan karena anda mengklik inih dan ituh, tetapi ada pengaturan khusus yang dibuat oleh pabrik windows agar OS windows melakukan update sendiri. Maksud dari pembuatnya mungkin agar pengguna windows tidak perlu susah-susah update windowsnya. Tapi sudah lazim terjadi di dunia ini, maksud baik tidak selalu ditanggapi dengan baik,

Ada sebagian orang yang lebih suka tidak mengupdate windows. Walaupun, sebenarnya enak juga kalau bisa update sendiri. Mereka lebih memilih update sendiri atau bahkan sengaja menonaktifkan update windows. Nah, bagi anda yang termasuk golongan tidak mau update sendiri. Di bawah ini langkah agar Windows tidak update sendiri .

1. Klik kanan pada start/ gambar windows , setelah itu klik Control Panel
    


2. Klik System and Security
3. Pilih Windows Update

4. Pilih Change Settings

5. Pilih Never Check Update, kemudian klik Ok.

Demikian, tutorial singkat bagaimana mematikan update windows, mudah-mudahan bermanfaat. 


Senin, 07 November 2016

Shortcut Microsoft Word 2007

Shortcut atau jalan pintas merupakan hal yang paling dicari siapa saja. Sebagai contoh jalan pintas jadi kaya, jalan pintas cari jodoh dan ada juga jalan pintas Microsoft Word 2007. Memahami dan menguasai shortcut dalam bidang apapun termasuk dalam dunia perketikan menggunakan microsoft word.

Baiklah, ada banyak shortcut di microsoft word 2007, tetapi untuk mempermudah berlatih, semua itu akan dibagi menjadi 11 kelompok.

  1. Tugas umum


2. Bekerja dengan dokumen: Membuat, melihat, dan menyimpan dokumen

3. Bekerja dengan dokumen: Cari, mengganti, dan menelusuri teks







Menggunakan Fungsi Vlookup Pada Microsoft Excel

Di era teknologi yang semakin maju ini, tugas operator sekolah semakin bertambah. Di antaranya, mengisi aplikasi inih dan ituh, mengetik di microsoft word maupun excel dan beragam tugas lainnya. Agar semua pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat dan akurat, operator sekolah harus memiliki trik dan strategi.

Salah satu trik untuk mempermudah tugas operator sekolah adalah mengoptimalkan fungsi dan formula yang ada pada microsoft word maupun excel.

Kali ini, saya akan membagikan tutorial bagaimanakah cara menggunakan fungsi Vlookup pada Ms Excel

Fungsi Vlookup merupakan fungsi pencarian dan referensi dalam microsoft excel. Untuk lebih memperjelas definisi tersebut kita akan langsung praktik.


Rumusnya adalah :

=VLOOKUP(lookup_value,table_array,col_index_num,range_lookup)

atau


=VLOOKUP(nilai pencarian, rentang berisi nilai pencarian, nomor kolom dalam rentang berisi nilai kembali, tentukan secara opsional TRUE untuk hasil yang hampir sama atau FALSE hasil yang sama).


Gambar berikut merupakan  cara menggunakan fungsi vlookup untuk memanggil nama guru sesuai Nomor .





  1. D17 merupakan lookup_value, atau nilai yang ingin Anda cari.
  2. A4  hingga E11 (berada dalam kotak warna kuning di dalam tabel) merupakan table_array, atau rentang tempat nilai pencarian berada.
  3. 2 merupakan col_index_num, atau nomor kolom dalam table_array yang berisi nilai kembali. Dalam contoh ini, kolom kedua dalam larik tabel adalah Nama PTK, jadi output rumus tersebut merupakan nilai dari kolom Nama PTK.
  4. FALSE merupakan range_lookup, sehingga nilai kembali akan menjadi hasil yang sama.
  5. Output rumus VLOOKUP adalah Sri Rejeki, S.Pd. SD, nomor urut 1.


Demikianlah contoh penggunaan Vlookup, nantikan contoh penggunaan vlookup dalam artikel yang lain.

Cara Menambah Ukuran Kertas F4 Pada Printer Canon (Lengkap)

Pernahkah anda mengalami permasalahan seperti ini. Pada saat anda menulis artikel, tulisan atau surat  pada microsoft word atau microsoft excel lalu bermaksud mencetak dengan mempergunakan printer Canon, anda mengalami kesulitan untuk mengatur ukuran kertas F4 ?

Jika peristiwa tersebut memang pernah terjadi pada anda, bolehkah saya tebak, langkah yang anda lakukan adalah mengatur secara manual dengan cara kira-kira seperti pada gambar 1 di bawah ini.

Agak aneh memang, di toko, tersedia kertas berukuran F4 atau folio dengan bermacam-macam merk, tetapi tidak ada ukuran kertas (size) F4 kertas di Ms Word kok tidak ada ? Silakan tonton video di bawah ini atau ikuti langkah pada artikel ini


baca juga 

Cara Membuat Buku di Microsoft Word ( Book Fold)

Cara Membalik Format Tanggal pada file Excel hasil Download Dapodik


Gambar 1. Edit ukuran kertas

Situasi pada gambar tersebut muncul setelah anda ketikkan CTRL + P pada microsoft word atau excel kemudian klik PROPERTIES - PRINTER PAPER SIZE - CUSTOM, lalu aturlah ukuran panjang dan lebar kertas ukuran F4 yaitu 215 x 330 mm atau  8.5 x 13 inch

Cara tersebut bisa saja anda lakukan, namun ada kelemahannya di antaranya, nama F4 tetap tidak tercantum dalam jenis ukuran kertas. Lalu, bagaimana caranya agar F4/ Folio tercantum dalam ukuran kertas Microsoft Word ?


Caranya yaitu dengan memasukkan ukuran kertas F4 melalui menu Control Panel. Adapun cara menambahkannya secara lengkap adalah sebagai berikut :

1. Buka Windows (a)->  Devices And Printers (b)

menambah ukuran kertas f4

Gambar 2. 


2. Pilih nama Printer Default (ditandai dengan tanda contreng) (a) dan klik Print Server Properties (b)
   
menambah ukuran kertas f4 printer canon

Gambar 3

3.  Pilih Create New Form (a) - Beri Nama misalnya F4 (b), pilih ukuran kertas (c) - Save Form (d) - Close/ Ok (e)

 
ukuran kertas folio

Gambar 4. 


4.  Sila Cek pada microsoft word, apakah ukuran kertas F4 yang baru saja anda tambahkan sudah masuk ? 


Gambar 5. 

Oiya, silakan cek juga pada microsoft excel anda. 


Demikianlah cara menambah ukuran kertas F4 pada printer canon. Dalam hal ini saya mempraktikkan pada microsoft office 2007 dengan printer Canon MX397.Untuk microsoft office 2010 kemungkinan besar caranya sama

Jumat, 04 November 2016

Cara Buka Rekening BRI Secara Online dengan mudah

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memang luar biasa, bukan hanya sebagai satu-satunya bank di Indonesia yang memiliki satelit sendiri atau bank yang buka di setiap sudut pasar di pelosok Indonesia, BRI juga semakin canggih dalam memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk membantu masyarakat dalam membuka rekening secara online.

Jauh sebelum dunia berkembang seperti ini, cara membuka rekening adalah dengan datang ke kantor, lalu antri, mengisi formulir dan seterusnya. Akan tetapi sekarang, di mana teknologi sudah begitu pesat,  sudah ada pilihan lain untuk membuka rekening BRI yaitu secara online. Adapun langkah langkahnya bisa dilihat pada video di bawah ini atau ikuti langkah yang tertulis dalam artikel ini.


1. Persiapkan kartu identitas anda KTP/SIM/PASPOR


2. Buka browser anda bisa Chrome atau Firefox. Untuk contoh kali ini saya menggunakan Chrome, setelah itu tulis pada browser anda : http://bri.co.id

Buka rekening bri online
Gambar 1.Buka browser chrome

3. Pilih E-form bri, sesuai pada gambar 1.
4. Pilih pembukaan rekening. sesuai gambar 2.

Buka rekening bri online
Gambar 2. Pembukaan rekening

5. Baca dengan baik, informasi tentang BRITAMA, lalu klik registrasi.
Gambar 3. Informasi tentang Britama

baca juga :

Cara Cek Virtual Account PIP SD 2016
Panduan Pembayaran Pajak Secara Elektronik dengan Billing System
6. Baca syarat dan ketentuannya, jika sudah klik Buka Rekening


Gambar 4. Buka rekening

7. Ada poin poin yang harus anda baca, jika tidak memiliki rekening klik Tidak

Gambar 5. Pilih tidak

8. Isi formulir DATA PRIBADI dengan benar.
Gambar 6. 

9. Isi formulir ALAMAT dengan benar


Gambar 7. Formulir online alamat



10.Isi formulir DATA PEKERJAAN

Gambar 8. Formulir Online data pekerjaan

11. Isi Formulir DATA KEUANGAN dengan benar
Gambar 9. Formulir online data keuangan


12. Isi formulir PEMBUKAAN REKENING BARU, lalu akhiri dengan klik kirim

Gambar 10. Formulir online pembukaan rekening baru

12. Halaman selanjutnya adalah review hasil isian formulir online, baca pernyataan nasabah dengan teliti, lalu contreng dan kirim.


Gambar 11. Pernyataan Nasabah

13. Setelah mengklik tombol kirim, akan muncul Nomor Referensi yang bisa anda cetak langsung atau cukup catat pada kertas yang sudah anda sediakan.


Gambar 12. Nomor registrasi

Demikian cara membuka rekening BRI Britama secara online. Cara ini cocok bagi anda yang menginginkan proses cepat di depan customer service. Cukup dengan menunjukkan nomor referensi hasil registrasi online di internet, anda hanya akan diverifikasi dengan beberapa pertanyaan, misalnya siapa nama ibu, dan berapa nomor hp.


Rabu, 02 November 2016

Cara Terbaru Cek NISN siswa SD, SMP dan SMA/K

Sebelum anda mendapatkan informasi perihal bagaimana cara mengecek NISN, ada hal penting yang perlu anda ketahui, ternyata ada dua jenis NISN di kalangan dunia kependidikan, yang pertama adalah NISN yang diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di bawah naungan Kemdikbud, misalnya SD, SMP dan SMA. Sementara yang kedua adalah NISN yang diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di dalam lingkungan Kementrian Agama misalnya MI, MTs, dan MAN.  

Untuk kali ini kita tidak akan membahas keduanya, tetapi hanya akan bersama-sama membahas dan mempelajari bagaimana cara mengetahui NISN peserta didik Kemdikbud cukup dengan menyentuh layar telepon bergerak alias mobile phone atau melalui Perangkat komputer tanpa perlu capek-capek datang ke sekolah, jika hanya ingin mencari berapa nomor NISN.



Sebagaimana yang kita ketahui, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan nomor unik yang dimiliki oleh setiap peserta didik, yang berbeda satu dengan lainnya. Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. 

Bagi para pelajar baik itu SD, SMP dan Sekolah Menengah Atas, NISN ini sangat penting. Karena merupakan  nomor yang akan digunakan sejak SD hingga SMA. Apabila ada peserta didik yang belum  memiliki NISN sebaiknya segera menghubungi sekolah. 


Ok, sekarang langsung ke Tutorial bagaimana langkah untuk mengetahui NISN : 

1. Persiapkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir. 
    misalnya : 
     nama : Basuki Harimurti Uno
     tempat tanggal lahir : Semarang, 4  November 2016


3. ketik kata kunci pada web browser : NISN Kemdikbud

      
Cara mengetahui NISN siswa SD, SMP dan SMA atau Kejuruan
Gambar 1. Kata Kunci NISN Kemdikbud

   Hasil pencariannya, klik sesuai tanda panah. 
    
Cara mengetahui NISN siswa SD
Gambar 2. Hasil pencarian


4. Pilih pencarian berdarkan nama, lengkapi formulir yang diminta dan klik "CARI

Cara mengetahui NISN Siswa SMP
Gambar 3. pencarian berdasarkan nama

    Hasilnya :


Cara mengetahui NISN siswa SMA
Gambar4.Hasil pencarian NISN

5. Selesai, anda bisa mencatat nomor tersebut.


Selasa, 01 November 2016

Kabar Gembira, Mulai Tahun 2017 Guru Boleh Tidur di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan  bahwa guru boleh tidur di Sekolah. Kabar ini tentu cukup mengejutkan. Bagaimana mungkin guru yang seharusnya mendidik peserta didiknya, malah diperbolehkan tidur di kelas. Padahal, jangankan tidur, sering meninggalkan peserta didik saja tidak diperbolehkan.

Guru tidur di sekolah
Gambar 1. Ilustrasi tidur
sumber : http://family.fimela.com/

Akan tetapi, sebelum berpendapat neko-neko ada baiknya, kita bersama-sama mencari sumber  yang relevan tentang kebenaran kabar tersebut.

Berita tersebut memang benar adanya, Mendikbud mengatakan sendiri pada saat berada di Universitas Malang,  “Ini juga bisa menjadi tolok ukur menilai profesionalisme guru. Selain belajar, bisa melaksanakan kegiatan lain atau pun ekstrakurikuler, bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah. Jadi tak melulu (selalu, red) memberi materi,” terangnya.

Mendikbu Muhajid Efendy
Gambar 2. Mendikbud ketika berada di Solo

Sebelumnya beliau juga mengatakan bahwa  8 jam di sekolah tidak berarti terus memberikan materi, namun melakukan kegiatan lain seperti membimbing melakukan extra dan kegiatan lain. Jadi sekarang guru 40 jam berada di sekolah selama seminggu.

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Mendikbud, kita bisa menyimpulkan dengan tepat bahwa pada saat peserta didik masih di sekolah, guru tentu saja wajib mengajar dengan baik. Akan tetapi setelah peserta didik meninggalkan sekolah, guru tidak harus mengajar karena yang diajar sudah pulang, guru harus mengerjakan tugas lainnnya, jika memang sudah tidak ada tugas apapun, guru diperbolehkan untuk tidur !

Sebagaimana informasi yang sering dikatakan oleh Mendikbud, mulai tahun 2017 jam kerja guru terutama guru sertifikasi  akan disamakan dengan jam kerja normal yakni delapan jam kerja. Jam kerja ini sama dengan jam kerja pegawai negeri di instansi lainnya dan juga sama dengan jam kerja karyawan swasta

Mendengar ungkapan delapan jam kerja, mungkin saja kita beranggapan  bahwa Mendikbud ingin memaksa guru untuk terus berada di sekolah dan mengabaikan kegiatan pribadi.

Hal tersebut sama sekali tidak benar, justru dengan adanya delapan jam kerja, guru diberi keleluasaan untuk mengerjakan semua tugas sekolah di sekolah, memberikan les, memberikan ekstra kurikuler memberi tambahan pelajaran dan lain-lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh beliau, “Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang,” kata Mendikbud.

Sehingga sepulangnya dari Sekolah, guru akan pulang dengan tangan kosong tidak membawa segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah. Guru pulang tanpa beban dan tidak merasa dikejar terget, Dampak positifnya, waktu guru sepulang sekolah sepenuhnya menjadi milik pribadi, milik anak dan istri yang menunggu di rumah dengan penuh rasa cinta.

Apa yang dilakukan oleh Mendikbud ini (jika nanti delapan jam kerja benar-benar dilakukan) juga bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan yang menghargai HAM. Mendikbud berusaha memenuhi hak-hak guru ketika berada di rumah. Pemberlakuan delapan jam kerja ini juga sepertinya merupakan upaya Mendikbud untuk ngajeni para pendidik bangsa agar tidak mengorbankan waktu milik keluarga, istri dan anak tercinta.

Meskipun demikian, yang namanya kebijakan tentu saja akan menuai pro dan kontra dari rakyat. Itu wajar, mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru memang membutuhkan waktu. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, secara perlahan pihak yang kontra akan menerima dengan ikhlas kebijakan menteri pendidikan tersebut.

Untuk saat ini dan nanti pada saat awal pemberlakuan mungkin saja akan timbul, perrtanyaan dan grenengan..

"Lha kon ngopo wolung jam neng sekolahan ?" (Lha, disuruh apa delapan jam di sekolah)
"Nek, muride balik, gurune yo kudu balik , yo to ?" (Kalau muridnya pulang, gurunya juga harus pulang, ya kan ?)

Biarkan saja. ya kan ?

sumber berita :

http://www.suaramuhammadiyah.id/2016/10/15/mendikbud-guru-profesional-8-jam-di-sekolah/
http://www.malangtimes.com/baca/15081/20161026/145756/mendikbud-guru-yang-penting-ada-di-sekolah-tidur-pun-boleh/