Jumat, 23 Agustus 2019

Perilaku yang Sesuai dengan Hukum dalam Lingkungan Keluarga Di antaranya

Soal dan jawaban dari pertanyaan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 Kelas 11 SMA / SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 107-108. Peserta didik diminta mengerjakan soal tentan perilaku yang sesuai dengan hukum.

Pertanyaan tersebut sebenarnya cukup mudah, saya yakin kalian bisa menjawabnya akan tetapi jika kalian membutuhkan rujukan atau perbandingan, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini.


Soal dan jawabannya

Perilaku yang mencermikan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

a. Dalam Kehidupan di lingkungan keluarga, di antaranya:
1) Mematuhi perintah orang tua
2) Saling mmengasihi sesama saudara
3) Melaksanakan aturan di keluarga
4) Berlaku sopan terhadap orangtua
5) Menjaga kebersihan dan ketertiban dalam lingkungan keluarga.

b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, di antaranya:
1) tidak mencontek ketika ulangan
2) melaksanakan tata tertib di sekolah dengan baik
3) mengikuti pelajaran dengan disiplin
4) menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan keluarga
5) menghormati para guru dan karyawan di sekolah
6) bersikap baik dan saling menghargai terhadap sesama teman.

c.Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, di antaranya:
1) ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
2) ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan
3) membesuk tetangga ketika sakit
4) memberikan pertolongan apabila dibutuhkan
5) tidak mencuri 
6) bersikap sopan terhadap tetangga

d) Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya:
1) membayar pajak
2) mematuhi rambu-rambu lalu lintas
3) mengikuti upacara bendera
4) bertoleransi terhadap pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda
5) mengikuti pemilu
6) tidak bersikap rasisme

Tugas Mandiri 3.4 Pkn Kelas 11 Bacalah Berita di Bawah ini

Soal dan jawaban dari tugas mandiri 3.4 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 93. Peserta didik diminta membaca berita tentang Kakao dan Nenek Minah.





Soal

Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut?
3. Menurut kalian, apakah vonis yang dijatuhkan hakim sudah memenuhi rasa keadilan
4. Pada saat ini, sering terjadi kasus yang serupa dengan yang dialami oleh Nenek Minah. Menurut kalian, apa langkah paling bijak yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengatasi kasus tersebut?


Jawab:

Silakan tonton jawaban dalam video di bawah ini




atau perhatikan tulisan di  bawah ini

1. Perasaan saya setelah membaca wacana tersebut adalah kasihan terhadap Nenek Minah yang mendapat menerima perlakuan tidak adil dari PT. RSA. Untungnya, hakim sudah bertindak benar dengan memvonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan, sehingga Nenek Minah tidak perlu berada di penjara.

2. Penyebab dari terjadinya kasus tersebut kemungkinan PT. RSA merasa haknya dilanggar oleh nenek Minah. Mereka tidak rela aset PT RSA diambil tanpa pemberitahuan oleh orang lain. Dengan membawa Nenek Minah ke meja hijau, PT RSA hendak memberikan pelajaran kepada Nenek Minah dan siapa saja, bahwa semurah apapun harga sebuah benda, tidak selayaknya orang lain mengambilnya.

3. Sudah, vonis hakim sudah memenuhi rasa keadilan.
4. Aparat penegak hukum perlu mengedepankan pendekatan non formal,dengan pendekatan restorative justice yang merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Kamis, 22 Agustus 2019

Tugas Mandiri 3.3 Bacalah Sumber Belajar Lain yang Berasal dari Media Cetak

Soal dan jawaban dari Tugas Mandiri 3.3 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) kurikulum 2013 kelas 11 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 87. Peserta didik diminta mengerjakan soal yang berkaitan dengan tujuan hukum.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !




Soal

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan tujuan hukum. Carilah tiga tujuan hukum menurut para pakar: Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Tabel, silakan lihat pada buku kalian masing-masing

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.


Jawab:

Jawaban ada dalam video di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Tujuan hukum menurut para pakar:

a. Jeremy Bentham (teori utilitis)
Menurutnya hukum bertujuan untuk mencapai kefaedahan atau kemanfaatan. Artinya hukum itu bertujuan untuk menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang ataupun masyarakat.

b. Prof Subekti S.H.
Hukum bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.

 c. Van Apeldorn
Menyatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan pergaulan hidup manusia secara damai dan adil, dan  hukum itu sendiri menghendaki perdamaian.

2. Persamaan: sama-sama bertujuan untuk mengatur kebahagaiaan, kemakmuran dan perdamaian
Perbedaan: -

Tujuan hukum menurut pemahaman saya: adalah menjamin keamanan,kenyamanan dan kebahagaan masyarakat.

Setelah Kalian Membaca Wacana di Atas, Jawablah Pertanyaan-Pertanyaan di Bawah Ini

Soal dan Jawaban dari pertanyaan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarrganegaraan Kurikulum 2013 Kelas 11 SMA bab 3 halaman 86. Peserta didik diminta untuk mengerjakan soal berdasarkan pertanyaan yang ada.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !



Soal:

Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut?
3. Apa saja aturan yang dilanggar oleh pelaku pembegalan tersebut?
4. Bagaimana solusi yang dapat kalian ajukan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.


Jawab:

Jawaban ada dalam video di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini:

1. Setelah membaca wacana di atas, saya merasa tidak nyaman dan cenderung takut dengan kondisi keamanan di lingkungan, terutama di jalanan pada saat malam hari hingga dini hari. Akan tetapi, setelah membaca respon polisi yang akan berjaga atau melakukan patroli, ketakutan saya sedikit reda. Meskipun demikian, saya lebih memilih menghindari berkendara pada saat malam hari.

2. Kasus pembegalan terjadi karena :
a. Pembegal memiliki ruang dan waktu untuk melakukan kejahatan. Suasana jalanan yang sepi membuat pembegal nekat melakukan kejahatan.
b. Kelalaian aparat menjamin keamanan warga masyarakat. Sesuai dengan tugasnya, aparat keamanan memiliki tugas untuk menjamin keamanan warga masyarakat.
c. Ketidakwaspadaan korban yang nekat berkendara pada jam-jam sepi di tempat yang juga sepi.

3. Aturan yang dilanggar oleh pembegalan antara lain:
a. Aturan hukum Undang-undang
b. Aturan hukum kebiasaan
c. Aturan hukum Nasional
d. Aturan hukum tertulis
e. Aturan hukum tidak tertulis
f. Aturan hukum material
g. Aturan hukum privat

4. Agar peristiwa kejahatan tersebut tidak terulang lagi, ada beberapa solusi yang bisa diajukan kepada Kepolisian, antara lain:
a. Polisi melakukan patroli rutin di berbagai tempat
b. Polisi Memberlakukan jam malam untuk sementara waktu
c. Memberikan hukuman yang tegas kepada pembegal agar tidak mengulangi perbuatannya

Temukan Kata-Kata/ Konsep yang Berkaitan dengan Penggolongan Hukum Pada kotak huruf di bawah ini

Soal dan jawaban Tugas Mandiri 3.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Kelas 11 Kurikulum 2013 SMA/ SMK/ MA/MAK Bab 2 halaman 83. Peserta didik diminta untuk menemukan kata-kata/ konsep yang berkaitan dengan hukum.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Tugas Mandiri 3.2

Temukan kata-kata/ konsep yang berkaitan dengan penggolongan hukum pada kotak huruf di bawah ini.

Kotak, silakan lihat pada buku kalian masing-masing

Jawab:

Silakan lihat dalam video di bawah ini




atau perhatikan tulisan di bawah ini 

(Konsep dan Contohnya)

1. PRIVAT: Hukum perdata, hukum perniagaan
2. MATERIAL: hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang.
3. IUS CONSTITUTUM: UUD NRI 1945, UU RI nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI.
4. UNDANG-UNDANG: UU no 22 tahun 2009, UU No 7 tahun 2017
5. KEBIASAAN: mengucapkan selamat ulang tahun, berpamitan ketika pergi
6. TRAKTAT: Perjanjian Ekstradisi
7. IUS CONSTITUENDUM: RUU
8, FORMAL: Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hukum Acara Perdata.
9. PUBLIK: Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara.
10. YURISPRUDENSI:Perkara perceraian
11. PIDANA: KUHP

Tugas Mandiri 3.1 Pkn Kelas 11 Halaman 78 Kurikulum 2013

Soal dan jawaban dari tugas mandiri dalam buku PPKn Kurikulum 2013 kelas 11 SMA/ SMK/ MA/ MAK Bab 3 halaman 78. Peserta didik diminta mengerjakan soal tentang pengertian hukum.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal:

Tugas Mandiri 3.1

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum. Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Tabel, silakan lihat dalam buku kalian masing-masing

2. Berdasarkan pengertian hukum-hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan pengertian hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan pengertian hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.


Jawab:

Silakan tonton video di bawah ini



atau baca artikel di bawah ini 

1. a. Hukum menurut Plato, hukum memiliki arti sesuatu peraturan yang disusun secara sistematis dan baik yang memiliki sifat mengikat hakim serta masyarakat.

b. Pengertian Hukum Menurut Immanuel Kant,  hukum adalah segala syarat dari seseorang yang memiliki keinginan kebebasan sehingga harus menyesuaikan dirinya sendiri terhadap kehendak bebas orang lainnya serta wajib mentaati pertauran hukum mengenai kemerdekaan.

c. Pengertian Hukum Menurut Borst, hukum adalah segala peraturan yang di tujukan perbuatan manusia di kehidupan dalam bermasyarakat, yang mana ketika pelaksanaanya dapat di paksakan bertujuan agar mendapatkan keadilan.

2. Persamaan pengertian menurut para pakar di atas adalah:
Ketiganya memiliki persamaan yaitu adanya peraturan atau ikatan yang harus dipatuhi oleh sekelompok manusia

Perbedaan menurut ketiga pakar di atas:
Secara umum tidak ada perbedaan.

Berdasarkan pendapat para pakar tentang hukum, saya menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hukum adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur dan membatasi segala macam aktivitas kehidupan manusia agar tercipta ketertiban dan keamanan sebuah negara.

Rabu, 21 Agustus 2019

Uji Kompetensi Bab 2 PPkn Kelas 11 Halaman 75

Soal dan jawaban dari Uji kompetensi bab 2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Kurikulum 2013 terbitan Kemendikbud halaman 75. Peserta didik diminta menjawab enam soal.

Agar lebih jelas, silakan perhatian soal dan jawabannya di bawah ini



Soal

Uji Kompetensi Bab 2

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
2. Jelaskan macam-macam demokrasi !
3. Jelaskan soko guru demokrasi Universal !
4. Jelaskan bahwa nilai demokrasi Pancasila lebih unggul jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya.
5. Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, baik secara normatif maupun empirik!
6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis !


Jawab:

1. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2.    Macam-macam demokrasi  :
a.  Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
-          Demokrasi langsung
Sistem demokrasi yang mengikutsertakan atau melibatkan seluruh rakyat yang dilakukan secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara.
-          Demokrasi tidak langsung
Rakyat menyalurkan aspirasinya secara tidak langsung melainkan wakil rakyat.
b. Berdasarkan prinsip Ideologi
-          Demokrasi liberal
Sistem demokrasi yang menekankan kepada kebebasan individu yang sering mengabaikan kepentingan umum.
-          Demokrasi rakyat
Demokrasi yang didasari dari paham sosialisme dan komunisme yang mengutamakan kepentingan negara dan umum.
-          Demokrasi pancasila
Demokrasi yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya.
3.      Soko guru demokrasi universal, jika ditinjau dari pendapat Moh. Hatta, ada lima pilar demokrasi yang harus dijalankan oleh suatu pemerintahan apabila pemerintahan tersebut ingin tetap mendapat apresiasi dan simpati dari rakyat. Kelima lembaga tersebut harus bisa menjalankan fungsi dan peranannya masing-masing sesuai ketentuan dalam pemerintahan. Kelima pilar tersebut yakni :
  • Lembaga yudikatif;
  • Lembaga legislatif;
  • Partai politik;
  • Media massa; dan
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

4.      Demokrasi pancasila memberikan, memfasilitasi dan mendukung otonomi daerah. Memiliki sistem rule of law. Sistem hukumnya bersifat adil, bebas, peradilan yang merdeka tanpa diskriminasi.
Demokrasi liberalisme mengacu pada kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan demokrasi selalu dilandaskan  kepada kebebasan individu atas segalanya.

5.      Normatif

Secara normatif kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. Semua konstitusi yang pernah berlaku.

Empirik
Demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya:
a)      Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan RI
b)      Pemerintahan parlementer
c)      Pemerintahan demokrasi terpimpin
6.      Prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan negara demokratis :
a.       Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat
c.       Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d.      Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
e.       Menjamin tegaknya keadilan.

Senin, 19 Agustus 2019

Tugas Mandiri 2.2 Bacalah Berita di Bawah Ini

Soal dan jawaban dari Tugas Mandiri 2.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 kelas 12 Bab 2 halaman 41.Peserta didik diminta untuk membaca berita setelah itu mengerjakan soal.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !



Soal !

Setelah anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.
2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengerdar dan pengguna narkoba
3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.
4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain mati

Rumuskanlah analisis Anda tersebut dalam bentuk artikel sepanjang empat-sampai enam paragraf. Kemudian, presentasikan di depan kelas.


Jawab:
Jawaban ada dalam video di bawah ini


 

atau dalam tulisan di bawah ini
Dampak Hukuman Mati Terhadap Penurunan Jumlah Pengedar dan Pengguna Narkoba.

Di tengah-tengah kepastian hukum yang oleh sebagian orang masih menunjukkan ketidakadilan, Indonesia memberlakukan hukuman mati untuk pengedar dan pengguna narkoba. Hukuman mati menjadi senjata pamungkas pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia. Tidak ada ampun bagi mereka yang terbukti secara hukum terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Logika dari pemerintah jelas, eksekusi mati terhadap gembong narkoba akan membuat orang menjauhi narkoba. Akan tetapi, pemberlakuan hukuman mati tidak serta merta membuat pelaku jera, pun tidak membuat orang takut mendekati narkoba. Peredaran narkoba terus terjadi, dan korban anak-anak bangsa terus berjatuhan.

Hukuman mati ternyata tidak menimbulkan efek jera . Peredaran narkoba masih terur berlangsung di negeri ini. Bahkan BNN menyebut penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang. Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Apakah hukuman mati telah gagal menghentikan peredaran narkoba?

Para aktivis Hak Asasi Manusia menganggap bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM menyebut, "Hukuman mati merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak menghormati hak untuk hidup. Bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.

Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati, karena ada banyak faktor sehingga narkoba dengan mudah beredar di Indonesia. DIbutuhkan kestabilan dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi, politik dan budaya, agar masyarakat tidak tergiur narkoba. Alternatif hukuman yang tepat adalah berupa hukuman seumur hidup.



Jumat, 16 Agustus 2019

Setelah Kalian Membaca Teks, Tulislah Data yang Kamu Peroleh dari Artikel Penciptaaan Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk

Soal dan jawaban dari Tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Kelas 12 SMA/ SMK/ MA/ MAK Bab 4 halaman 116. Soal yang harus kalian kerjakan merupakan soal tentang penciptaan trilogi Ronggeng Dukuh Paruk.

Silakan kerjakan sebisanya, namun jika kalian membutuhkan referensi jawaban, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini



Soal

Tugas
Setelah kalian membaca teks, tulislah data yang kamu peroleh dari artikel "Penciptaan Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk" pada kolom berikut ini !

Kolom, silakan lihat pada buku kalian masing-masing

Jawab:

Sila tonton dalam video di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Ronggeng Dukuh Paruk adalah sebuah novel yang ditulis oleh penulis Indonesia asal Banyumas.
2. Penulis novel tersebut bernama Ahmad Tohari.
3. Ahmad Tohari merupakan penulis yang lahir dari keluarga santri.
4. Meskipun demikian, ia memelajari teknis menulis secara otodidak
5. Ahmad Tohari mampu menangkap fenomena sosial, budaya dan politik yang ada di sekitarnya dan menyajikan dalam bentuk Novel.
6. Dalam Ronggeng Dukuh Paruk, nuansa kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan ditampilkan dengan sangat baik.
7. Lahirlah tokoh-tokoh seperti Srintil, seorang ronggeng, Rasus, seorang tentara.

Tugas Bacalah Kembali Anekdot Berjudul Aksi Maling Tertangkap CCTV dan Dosen yang Menjadi Pejabat

Soal dan jawaban dari Tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Terbitan Kemendikbud Kelas 10 SMA/ SMK/ MA /MAK bab 3 halaman 96. Peserta didik diharuskan mengerjakan soal tentang unsur kebahasaan dalam anekdot.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !



Soal

Tugas
Bacalah kembali anekdot berjudul Aksi Maling Tertangkap CCTV dan Dosen yang Menjadi Pejabat, analisislah unsur kebahasaannya dengan menggunakan tabel berikut. Kerjakan di buku tugasmu.


Jawab

A. Judul Anekdot: Aksi Masling Tertangkap CCTV

1. Kalimat yang menyatakan peristiwa masa lalu:
Pak, Saya Kemalingan

2. Kalimat retoris (kalimat pertanyaan yang tidak membutuhkan jawaban):
“Kemalingan kok beruntung?”
"Sudah minta izin malingnya untuk merekam?"

c. Konjungsi yang menyatakan hubungan waktu: -

d. Penggunaan kata kerja aksi:
“Iya pak. Saya beruntung karena CCTV merekam dengan jelas. Saya bisa melihat dengan jelas wajah malingnya.”

e. Penggunaan kalimat perintah:
“Itu ilegal. Anda saya tangkap.”

f. Penggunaan kalimat seru:
“Belum .... “ (sambil menatap polisi dengan penuh keheranan.)


B. Judul Anekdot: Dosen yang Menjadi Pejabat.

1. Kalimat yang menyatakan peristiwa masa lalu:
Di kantin sebuah universitas, Udin dan Tono dua orang mahasiswa sedang berbincang-bincang.

2. Kalimat retoris (kalimat pertanyaan yang tidak membutuhkan jawaban):
"Ya, Udin tahun sebabnya"

3. Konjungsi yang menyatakan hubungan waktu:
Tidak ada

4. Penggunaan kata kerja aksi
“Saya heran dosen ilmu politik, kalau mengajar selalu duduk, tidak pernah mau berdiri.
" Ya, kalau dia berdiri, takut kursinya diduduku orang lain"

5. Penggunaan kalimat perintah
“Ah, begitu saja diperhatikan sih Ton.”

6. Penggunaan kalimat seru
“Loh, apa hubungannya.”