Tampilkan postingan dengan label Tutorial Operator Lainnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutorial Operator Lainnya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juni 2018

Contoh Surat Perjalanan Dinas Terbaru Berdasarkan Permenkeu

Administrasi merupakan sebuah pekerjaan yang memegang peranan penting dalam sebuah instansi. Selain agar semuanya rapi, juga sebagai bentuk persiapan apabila sewaktu-waktu ada audit.

Salah satu hal yang perlu dipelajari dalam administrasi adalah perihal surat menyurat. Tentu saja surat menyurat ini merupakan surat menyurat resmi yang melibatkan instansi terkait. Salah satu surat menyurat yang akan kita bahas di sini adalah Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang menggunakan anggaran Menkeu termasuk Sekolah dan lembaga lainnya.

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau Surat Perjalanan Dinas (SPD) ?


Bagi anda yang sering mengetik surat tentang perjalanan dinas, tentu sedikit bingung mengenai istilah yang digunakan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau Surat Perjalanan Dinas (SPD). Ini memang bisa menimbulkan kerancuan. Untuk itu ada baiknya istilah tersebut dijelaskan dengan benar. Ternyata sebelum bernama SPD, dahulu kala surat tersebut diberi nama SPPD. Dasar hukum penerbitan SPPD adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 45/ PMK.05/2007 Tentang PERJALANAN DlNAS JABATAN DALAM NEGERl BAG1 PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TlDAK TETAP. Bagaimana format dari SPPD tersebut, silakan lihat gambar di bawah ini





Gambar di atas menunjukkan format SPPD. Akan tetapi setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap apa yang sebelumnya disebut dengan SPPD diubah menjadi SPD, (Surat Perjalanan Dinas). Bagaimana format SPD berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, silakan lihat gambar di bawah ini, dan ada bisa memperhatikan perbedaan di antara keduanya.



Perbedaan di antara keduanya adalah :
1. Pejabat berwenang yang memberi perintah diubah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen
2. Nama/ NIP Pegawai yang diperintahkan diubah menjadi Nama/ NIP Pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas
3 sampai nomor 9a. tidak ada perubahan,
9b. Mata anggaran diubah menjadi akun

Jadi sudah cukup jelas, bahwa sekarang istilah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sudah diubah menjadi Surat Perjalanan Dinas (SPD). Petunjuk selengkapnya tentang perjalanan dinas, sila unduh : 

Senin, 23 Oktober 2017

Cek SKTP Semester 1 Tahun 2017/2018 melalui SIM PKB

Sebelum para PTK menerima informasi resmi perihal nomor Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari dinas terkait, biasanya justru para operator lah yang sudah sibuk untuk melakukan pengecekan SKTP secara online. Sejak pencairan sertifikasi didasarkan pada validasi data PTK dalam dapodik, Kemdikbud melalui web pendukungnya, sudah menyediakan layanan untuk cek SKTP secara online.

Dahulu, ada beberapa link Cek SKTP yang biasa dikunjungi para pengguna khususnya operator, biasanya alamat urlnya berupa no IP seperti di bawah ini.

https://223.27.144.195:20171/
https://223.27.144.195:8081/
https://223.27.144.195:8082
https://223.27.144.195:8083/
https://223.27.144.195:8084

Akan tetapi, link atau URL tersebut akhir-akhir ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan pengecekan.

Kemudian, Kemdikbud menyediakan link untuk pengecekan SKTP semester 2 tahun 2016/2017 melalui

https://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/

Pada tampilan awal, munculah pesan pop up seperti di bawah ini.




"Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas. 

Pendaftaran kelompok kerja guru/ Kepala Sekolah/ Pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. https://simpkb.id. Untuk informasi kelompok kerja guru/ kepala sekolah/ pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat."


Berarti, jelas bahwa pengecekan SKTP secara online hanya bisa dilakukan melalui SIM PKB.

Cara Pengecekan SKTP Melalui SIM PKB

1. Silakan kunjungi https://app.simpkb.id
2. Masukkan username misalnya : 201534444@guruku.id dan kata sandi
3. Setelah itu klik login




4. Anda akan dibawa masuk ke aku SIM GPO anda. Jika ada pop up notifikasi seperti di bawah ini, klik saja OK.




Kemudian scroll ke bawah, hingga menemukan menu seperti pada gambar di bawah ini.



5. Anda akan dibawa ke lampiran Info Guru dengan tampilan seperti di bawah ini


Silakan periksa dengan teliti, terutama jika terjadi jumlah jam yang tidak linier. Untuk itu akan lebih baik jika info tersebut dicetak dengan cara tekan CTRL + P..Lalu Save As PDF



Demikianlah, cara Cek SKTP Semester 1 tahun 2017/2018 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing.



Rabu, 14 Juni 2017

Cara Buka Rekening BCA Online dengan Mudah

Bank Central Asia (BCA) merupakan Bank swasta dengan aset yang cukup besar. Tercatat, beberapa tahun yang lalu BCA memiliki aset sebesar 584,44 triliun. Saat ini asetnya pasti terus tumbuh. Dengan aset sebesar itu, BCA bertengger di urutan ketiga sebagai bank dengan aset terbesar setelah Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada artikel ini, saya akan berbagi bagaimana cara untuk mendaftar menjadi nasabah BCA. Adapun cara pendaftarannya melalui internet atau buka rekening BCA secara online. Perlu dicatat, meskipun pendaftarannya secara online, nasabah tetap diharuskan untuk datang langsung ke kantor BCA. Bagaimanakah caranya, silakan simak tutorial cara membuka rekening baru BCA secara online di bawah ini.

Langkah paling Utama Persiapkan data diri anda yaitu KTP dan pastikan koneksi internet lancar

1. Silakan buka browser anda dan ketikkan : klikbca.com
2. Setelah terbuka, tampilannya seperti di bawah ini.



Klik Menu Aplikasi Online

3. Anda akan di bawah pada halaman Aplikasi Online BCA


Klik Tahapan
4. Lalu akan muncul halaman seperti di bawah ini


Klik Tombol Setuju

5.Tunggu hingga proses loading selesai


6. Jika sudah selesai, akan muncul form isian Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan


Klik Lanjutkan

7. AKan muncul tampilan seperti di bawah ini.


Klik Lanjutkan

8. Isi lagi sesuai dengan permintaan
Klik Lanjutkan

9. Isi lagi formulir berikutnya yang meliputi : 

Klik Lanjutkan hingga sampai langkah berikutnya.

10. 


Jangan khawatir, nanti semua data tersebut bisa diperiksa sekali lagi sebelum diproses. Jika sudah merasa yakin ikuti langkah di bawah ini.




10. Langkah terakhir adalah menyimpan hasil isian anda dengan cara seperti tertera di bawah ini.


   Kemudian, silakan cetak file pdf dengan nama Pembukaan Rekening.pdf ke Kantor Cabang BCA terdekat, jangan lupa membawa KTP.

Demikian cara pembukaan Rekening BCA khususnya Tahapan BCA yang sangat mudah. Untuk produk BCA yang lain caranya kurang lebih sama.

Minggu, 14 Mei 2017

Cara Mudah Beli Buku K13 Online melalui Temprina Store

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 06/D/KR/2017, Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018. Surat Edaran tersebut berisi tentang kewajiban yang harus dijalankan oleh sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 khususnya bagi kelas 1,4,7 dan 10.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pembelian buku KK 13 untuk tahun ajaran 2017/ 2018 ini harus dilakukan secara online. Pemerintah sudah menetapkan toko buku online yang berhak untuk menjual buku KK13. Setidaknya ada sepuluh toko buku yang bisa anda pilih. Kali ini saya akan memberikan tutorial bagaimana cara melakukan pemesanan buku secara online melalui website Temprina Store.


Di bawah ini merupakan langkah-langkah pembelian buku kurikulum 2013 di toko buku temprina store.

1. Pertama silakan buka browser google chrome, lalu ketikkan temprina store
    
2. Akan muncul hasil pencarian di google seperti di bawah ini, silakan klik sesuai tanda panah


3. Anda akan terhubung ke http://store.temprina.co.id, silakan klik LOGIN DAPODIK, pada sudut kanan atas



4. Setelah Klik login dapodik anda akan dibawa ke halaman login dapodikdasmen, seperti di bawah ini,


a. Masukkan email dapodik
b. masukkan password
c. Silakan login

5. Jika login berhasil, akan terlihat pada sudut kanan atas website akan tertera seperti pada gambar di bawah ini

6. Silakan periksa berkas pesanan buku yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah
7. Pilih buku, sesuai yang tertulis dalam berkas pesanan buku. saya memulai dengan memesan Buku Guru KK13 Kelas 1 Semester 1.

8. Akan tampil semua buku guru KK13 Kelas 1 Semester 1, seperti di bawah ini



9. Jika sudah berhasil, semua tombol Beli akan berubah menjadi tanda contreng, seperti di bawah ini



10. Setelah itu, ulangi lagi memesan buku lainnya dengan cara klik menu Katalog.

11. Jika semua pesanan sudah sesuai dengan daftar buku yang harus dibeli, silakan klik dua kali pada gambar keranjang seperti di bawah ini atau klik sekali pada gambar kerajang, lalu klik Keranjang Beli



12. Setelah itu, anda akan dibawa ke halaman Cart


Silakan periksa kembali,
- jika ada jumlah yang belum sesuai anda bisa mengubahnya dengan cara klik tanda (-) minus atau tanda (+) Plus di samping jumlah.
- Jika ingin menghapus, anda bisa klik tanda Silang yang berwarna merah, kemudian klik HITUNG ULANG.

13. Jika semua sudah selesai, silakan klik LANJUTKAN PEMESANAN.



Demikianlah, tutorial cara pembeian buku Kurikulum 2013 melalui Temprina Store. Pastikan juga cek email dapodik anda, untuk mengetahui hasil pemesanan buku yang anda lakukan tadi.

Selasa, 25 April 2017

Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2017 di Sekolah/ Madrasah

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017, Kemdikbud telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2017. Pedoman tersebut mencakup Latar Belakang; Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo; Pelaksanaan Upacara Bendera. Adapun tema yang diusung oleh Kemdikbud adalah "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".

Sementara itu, petunjuk pelaksanaan upacara juga sudah tertulis secara lengkap dalam pedoman tersebut, mulai dari pedoman pelaksanaan Upacara di Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemristek, Luar Negeri, Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan di Sekolah/ Madrasah.

Namun dalam artikel ini, akan saya bagikan susunan acara upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2017 khususnya di lingkungan sekolah/ madrasah.


a. Pembina Upacara : Kepala Sekolah
b. Waktu Upacara : Jam masuk sekolah
c. Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah
d. Peserta Upacara
   - Kepala Sekolah selaku pembina upacara
   - Para karyawan/ karyawati sekolah;
   - para guru dan siswa;
e. Pakaian Upacara
   - Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru
   - pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai
   - siswa memakai seragam sekolah
f. Susunan Acara

Susunan Acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut :

  1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  3. Laporan pemimpin Upacara
  4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama
  5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  6. Pembacaan pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  7. Pembacaan Pembukaan Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  8. Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara
  9. Menyanyikan lagu wajib Belajar ( Cipt. RN Sutarmas/H.Winarno) oleh paduan suara
  10. Pembacaan Doa
  11. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  12. Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
  13. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara
  14. Upacara bendera selesai barisan dibubarkan

Itulah susunan acara upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional untuk Sekolah/ Madrasah termasuk Sekolah Dasar. Jika anda bermaksud mendownload Pedoman Upacara Bendera peringatan Hardiknas 2017 secara lebih lengkap, silakan klik link di bawah ini


File tersebut dalam bentuk PDF, dan link yang dituju langsung menuju ke link yang dibuat oleh Kemdikbud. 

Minggu, 23 April 2017

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah / Madrasah (US) SD/ MI 2017

Sesuai dengan Peraturan Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 007/H/EP/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ ULA, Ujian Sekolah akan digelar secara serentak pada Senin, 15 Mei hingga 17 Mei 2017 pukul 08.00 s.d 10.00  (untuk SD) . Sementara itu, untuk Program Paket A/ Ula akan digelar pada hari yang sama, namun dengan waktu yang berbeda yakni pukul 13.00 s.d 15.30.

Ada tiga mata pelajaran wajib yang akan diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Untuk itu para murid calon peserta Ujian Sekolah harap mempersiapkan diri dengan fokus belajar ketiga mata pelajaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pada saat ujian, murid mengalami kesulitan pada saat mengerjakan. Bukan hanya murid yang ikut sibuk, \ melainkan juga orang tua/ wali murid tidak ada salahnya ikut mempersiapkan diri dengan cara membantu putra/ putrinya belajar di rumah.

Selain itu, pihak yang berperan penting dalam keberhasilan ujian sekolah adalah Bapak Ibuk Guru Kelas 6. Untuk mempermudah bapak ibuk guru kelas 6 mengajari murid-murid, Kemdikbud sudah membuat kisi-kisi yang bisa dipelajari kemudian diajarkan pada murid-murid kelas 6, sebelum hari H ujian sekolah. Di bawah ini merupakan sebagian contoh, kisi-kisi semua mata pelajaran.




BEBERAPA KISI-KISI 
UJIAN SEKOLAH/MADRASAH SD/MI 2017

1. BAHASA INDONESIA SD/MI
A. MEMBACA
1. Membaca nonsastra
• Menentukan kalimat utama paragraf tentang makhluk hidup atau lingkungan
• Menentukan ide pokok paragraf
• Menentukan simpulan paragraf
• Menentukan pernyataan sesuai isi paragraf
• Menentukan kalimat tanya sesuai isi paragraf
• Menjawab pertanyaan sesuai isi bacaan dengan kata tanya:
 bagaimana
 mengapa
• Memprediksi kejadian berkaitan dengan isi bacaan
• Mengambil informasi dari isi teks sederhana untuk melengkapi tabel
• Memaknai kata/istilah dalam paragraf
• Menentukan antonim/sinonim dalam kalimat
• Menentukan topik teks percakapan
• Menentukan kalimat sesuai isi iklan
• Menentukan isi paragraf laporan
• Menanggapi isi paragraf instruksi
• Menentukan makna kata dalam paragraf instruksi
• Menentukan pernyataan sesuai dengan isi paragraf instruksi
• Menentukan pernyataan sesuai dengan isi teks penjelasan (teks prosedur)
• Menentukan isi pidato
• Mengidentifikasi jenis-jenis paragraf
• Menentukan nomor telepon ke suatu tujuan berdasarkan beberapa kode telepon wilayah dan nomor telepon beberapa kota pada ilustrasi
• Menentukan persamaan/perbedaan isi teks
....dan seterusnya....

2. MATEMATIKA 
A. BILANGAN
1. Operasi hitung bilangan
 Menentukan hasil operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah (minimal tiga angka).
 Menentukan hasil operasi perkalian dan pembagian pada bilangan cacah atau sebaliknya.
 Menentukan hasil operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan bulat (positif dan negatif)
 Menentukan hasil operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan bulat (positif dan negatif)
 Menyelesaikan masalah penalaran yang melibatkan operasi hitung bilangan bulat.
dan seterusnya......

3. ILMU PENGETAHUAN ALAM SDLB – A, D, DAN E (TUNANETRA, TUNA DAKSA RINGAN, DAN TUNA LARAS)

A. MAKHLUK HIDUP DAN LINGKUNGANNYA
1. Ciri makhluk hidup dan penggolongannya
 Menentukan ciri khusus pada makhluk hidup tertentu.
 Menentukan dasar pengelompokan hewan/tumbuhan.
2. Hubungan antarmakhluk hidup dalam ekosistem
 Menentukan peran salah satu komponen ekosistem berdasarkan rantai makanan.
 Menjelaskan contoh simbiosis pada ekosistem.
3.Penyesuaian diri makhluk hidup
 Menjelaskan cara tumbuhan/hewan tertentu melindungi diri dari musuhnya.
4. Pelestarian lingkungan
 Menyebutkan contoh usaha melestarikan hewan/tumbuhan.
dan seterusnya..
Selengkapnya silakan download melalui link di bawah ini. Link langsung menuju ke Google Drive.


Setelah mengunduhnya, kisi-kisi tersebut bisa bapak ibuk guru cetak untuk dipelajari dan segera diajarkan kepada murid-muridnya. Harapan saya, dengan adanya kisi-kisi tersebut, baik bapak / ibuk guru maupun para murid, bisa memiliki gambaran dan lebih fokus mempelajari apa yang terdapat dalam kisi-kisi. 
Terakhir, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kemudahan dalam mengerjakan ujian bagi anak-anak kita kelas 6, bukan hanya mudah tapi mereka juga mengerjakan dengan benar. Amin

Sabtu, 22 April 2017

Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah (US/ M) pada SD/ MI 2017

Pada artikel kali ini akan saya salinkan Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) pada Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang saya salin dari Peraturan Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 007/H/EP/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ ULA. Silakan disalin.

Akan lebih baik jika Ibuk Bapak mencocokkan terlebih dahulu artikel yang saya tulis di blog ini dengan berkas yang bapak Ibuk terima dari Dinas terkait dengan cara membaca terlebih dahulu artikel ini hingga akhir tulisan ini.



TATA TERTIB PESERTA Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) 
pada SD/ MI tahun 2017

1. Peserta US/M memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum US/M dimulai.
2. Peserta US/M yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US/M setelah mendapat izin dari Penanggung Jawab Satuan Pendidikan tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta US/M dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang US/M.
4. Peserta US/M membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, pengapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/ biru serta kartu tanda perserta US/M.
5. Peserta US/M mengisi Daftar Hadir.
6. Peserta US/M mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai US/M.

7. Peserta US/M mengisi identitas pada LJUS/M secara lengkap dan benar
8. Peserta US/M yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS/M dapat bertanya kepada pengawas ruang US/M dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Selama US/M berlangsung, peserta US/M hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawas dari pengawas ruang US/M, serta tidak melakukannya berulang kali.
10. Peserta US/M yang memeroleh Paket Soal yang rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Paket Soal.
11. Peserta US/M yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti US/M pada nuatan/ mata pelajaran yang terkait.
12. Peserta US/M yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US/M berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu US/M.
13. Peserta US/M berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu US/M.
14. Selama US/M berlangsung, peserta US/M dilarang :
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b. Bekerjasasama dengan peserta lain;
c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. Membawa Paket Soal US/M dan LJUS/M keluar dari ruang US/M; dan
f. Menggantikan atau digantikan orang lain.

Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian Sekolah US/ M SD/ MI 2017

Di bawah ini merupakan Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian Sekolah / Madrasah yang saya salin dari Peraturan Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 007/H/EP/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ ULA. Silakan disalin.

Akan lebih baik jika Ibuk Bapak mencocokkan terlebih dahulu dengan berkas yang bapak Ibuk terima dari Dinas terkait dengan cara membaca terlebih dahulu artikel ini hingga akhir artikel.


Tata Tertib Pengawas Ruang US/ M SD/ MI 2017 


1.  Persiapan
a. Tiga puluh menit sebelum US/M dimulai, Pengawas Ruang US/M telah hadir di lokasi.
b. Pengawas Ruang US/M menerima penjelasan dan pengarahan dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M.
c. Pengawas Ruang US/M menerima bahan US/M dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M berupa Paket Soa1, LJUS/M, Amplop LJUS/M, Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan US/M.
2.  Pelaksanaan
a. Pengawas Ruang US/M masuk ke dalam ruang US/M 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang US/M.
b. Pengawas Ruang US/M meminta peserta US/M untuk memasuki ruang US/M dengan menunjukkan kartu peserta US/M, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.
c. Pengawas Ruang US/M memeriksa setiap peserta US/M untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang US/M kecuali alat tulis yang akan digunakan.
d. Pengawas Ruang US/M membacakan Tata Tertib US/M setiap pelaksanaan US/M.
e. Pengawas Ruang US/M meminta peserta US/M menandatangani Daftar Hadir US/M.
f. Pengawas Ruang US/M membagikan LJUS/M kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta US/M (nomor US/M, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu US/M dimulai.
g. Setelah seluruh peserta US/M selesai mengisi identitas, pengawas ruang US/M membuka amplop paket soal, memeriksa kelengkapan bahan US/M, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta US/M.
h. Pengawas ruang US/M membagikan paket soal US/M dengan cara meletakkan di atas meja peserta US/M dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta US/M tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu US/M dimulai.
i. Pengawas ruang US/M mengecek kelengkapan paket soal US/M
j. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang US/M memperilakan peserta US/M untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
k. Kelebihan paket soal US/M selama US/M berlangsung tetap disimpan di ruanG US/M dan tidak boleh dibawa keluar ruangan sampai US/M selesai.

l. Selama US/M berlangsung, pengawas ruang US/M wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang US/M, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang US/M.
m. Pengawas ruang mencatat setiap kejadian termasuk kecurangan selama penyelenggaraan US/M di dalam Berita Acara Pelaksanaan US/M
n. Pengawas ruang US/M dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal US/M yang diujikan.
o. Lima menit sebelum waktu US/M selesai, pengawas ruang US/M memberi peringatan kepada peserta US/M bahwa waktu tinggal lima menit.
p. Setelah waktu US/M selesai, pengawas ruang US/M mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJUS/M dan Paket Soal US/M. Peserta US/M dipersilakan meninggalkan ruang US/M, setelah pengawas menghitung jumlah LJUS/M sama dengan jumlah peserta US/M.
q. Pengawas ruang US/M menyusun secara urut LJUS/M dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUS/M disertai dengan Daftar Hadir Peserta, dan kemudian ditutup dan dilaksanakan serta ditandatangani oleh pengawas ruang US/M di dalam ruang US/M.
r. Pengawas ruang US/M menandatangani Berita Acara Pelaksanaan US/M berlangsung.
s. Pengawas ruang US/M menyerahkan amplop berisi LJUS/M yang sudah dilaksanakan serta Berita Acara Pelaksanaan US/M kepada penanggung jawab US/M satuan pendidikan

Jumat, 31 Maret 2017

Cara Pengisian Dapotendik 2017 Lengkap



Satu lagi pekerjaan yang harus dikerjakan oleh operator sekolah, yakni pengisian dapotendik. Aplikasi DAPO TENDIK 2017 atau APLIKASI DAPOTENDIK 2017 merupakan salah satu aplikasi yang diterbitkan Sub direktorat Kinerja dan Pengembangan Karir Direktorat pembinaan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Aplikasi DAPO TENDIK 2017 atau APLIKASI DAPOTENDIK 2017 pada prinsipnya merupakan Data Pokok Tenaga Kependidikan yang harus diisi oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran, Tenaga Admiistrasi sekolah.Caranya adalah sebagai berikut.

BIODATA
1. Profil
1. Nama: Tulis nama lengkap anda dengan gelar sesuai SK yang telah diakui dalam kepegawaian.
2. NIK/Nomor Paspo: tulis NIK atau Nomor Paspor yang anda miliki.
3. Foto: tempel foto anda dengan Jpeg maksimal ukuran: 2 MB, compress terlebih dahulu dengan menggunakan photoshop/corel/paint.
4. Jenis kelamin: klik L atau P sesuai data anda.
5. Tempat Lahir: klik kemudian ketik tempat lahir anda.
6. Tanggal lahir: klik tanggal lahir, muncul tahun diklik, akan muncul th … - … cari tahun yang dipilih, dengan menggerakan panah kiri untuk mengurangi panah kanan untuk menambah, klik tahun yang dipilih, muncul tanggal dan klik tanggal yang dipilih. Selesai pengisian tanggal lahir anda.
7. Nama Ibu Kandung: klik dan ketik nama ibu kandung anda sesuai yang tetulis dalam data kepegawaian anda.
8. Password: diisi jika anda ingin memperbaharui password anda
9. Retype Password: diisi untuk cek ulang password anda, maka harus ditulis dengan benar sama persis yang anda tulis pada kolom password di atas.

a. Data Pribadi:
1) Alamat Jalan, RT, dan RW: isikan data alamat tempat tinggal anda, baik jalan, RT, maupun RW nya dengan lengkap dan benar.
2) Nama Dusun: isikan alamat dusun tempat tinggal anda
3) Desa/Kelurahan: klik dan isikan desa/kelurahan di mana anda tinggal.
4) Kode Pos: isikan kode pos di mana anda tinggal.
5) Agama: klik agama anda
6) Status Nikah: klik status anda
7) Nama Suami/Isteri: isikan nama suami/isteri anda
8) Pekerjaan Suami/Isteri: klik pekerjaan suami/isteri anda
9) NPWP: isikan nomor NPWP anda
10) Nama Wajib Pajak: isikan nama wajib pajak anda
11) Kewarganegaraan: klik kewarganegaraan anda

b. Status Kepegawaian:
1) Staus Kepegawaian: klik status kepegawaian anda
2) NIP: isikan NIP anda
3) NIY/NIGK: isi 0 (pengawas sekolah pasti PNS)
4) NUPTK: isikan NUPTK anda
5) SK Pengangkatan: isikan nomor SK angkatan anda sebagai Pengawas Sekolah
6) TMT Pengangkatan: isikan terhitung mulai tanggal anda diangkat sebagai pengawas sekolah
7) Lembaga Pengangkat: klik oleh lembaga mana anda diangkat sebagai pengawas sekolah
8) SK SPNS: isikan nomor SK anda diangkat sebagai CPNS
9) TMT: isikan terhitung mulai tanggal anda diangkat CPNS
10) Pangkat/Golongan: klik pangkat/golongan anda terakhir sekarang ini
11) Sumber Gaji: klik sumber gaji anda dari mana berasal

c. Kompetensi Khusus:


1) Punya Lisensi Kepala Sekolah: klik “Ya” kalau anda memiliki NUKS (Nomor Unik KS yang dikeluarkan oleh LP2KS), klik “Tidak” jika tidak.
2) Keahlian Lab.: klik keahlian anda dalam laboratorium apa.
3) Keahlian Perpustakaan: klik sesuai keahlian anda dalam perpustakaan
4) Keahlian Administrasi: klik keahlian anda dalam administrasi
5) Mampu menangani kebutuhan khusus: klik sesuai kemampuan anda dalam menangani kebutuhan khusus
6) Keahlian Braile: klik “Ya” jika anda mampu dan klik :Tidak” jika tidak ahli
7) Keahlian Bahasa Isyarat: klik “Ya” jika anda ahli dan klik “Tidak jika tidak ahli

d. Kontak:
1) Nomor Telpun Rumah: isikan nomor telpun rumah anda, jika tidak ada ketik 0
2) N0. HP: isikan nomor HP anda yang bisa dihubungi
3) Email: isikan alamat email anda yang masih aktif, jika anda belum mempunyai alamt email wajib membuat alamat email dan wajib mengisikan dalam data ini
4) Bank: klik Bank yang anda gunakan untuk transfer Gaji/Tunjangan Profesi
5) Nomor Rekening Bank: isikan nomor rekening Bank yang telah anda klik di atas
6) Rekening Atas Nama: isikan rekening tsb di atas atas nama anda (tulis sesuai nama dalam rekening Bank)
e. Pengisian Profil anda selesai, kemudian simpan klik warna hijau di bawah tertulis “simpan”, kemudian lanjutkan pengisian data lainnya.

2. Anak: isi data anak anda dengan klik menu “Anak”, kemudian isikan data anak anda (baik yang masih masuk daftar gaji maupun tidak)
a. Nama: isikan nama anak anda sesuai yang tertulis dalam akte
b. Status: isi status anak kandung atau adopsi
c. Pendidikan: isikan pendidikan yang baru dijalani atau pendidikan terakhir (jika sudah lulus)
d. NISN: isikan NISN bagi anak anda yang masih menyelesaikan masa studi, yang sudah lulus isi 0
e. Tempat Lahir: isikan tempat lahir anak anda sesuai akte
f. Tanggal lahir: isikan tanggal lahir anak anda sesuai akte
g. Tahun masuk: isikan tahun masuk pendidikan terakhir
h. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
i. Jika terjadi kesalahan data klik kolom action tanda pensil untuk menulis revisi, dan tanda x untuk menghapus.
j. Isian data anak selesai, lanjutkan mengisi data lainnya.

3. Beasiswa: Diisi jika anda pernah menerima beasiswa untuk studi lanjut
a. Jenis Beasiswa: isikan jenis beasiswa yang pernah anda terima
b. Keterangan: isikan dari lembaga mana anda terima beasiswa tersebut
c. Tahun Mulai: isikan tahun mulai anda menerima beasiswa tersebut
d. Tahun Akhir: isikan sampai tahun berapa anda menerima beasiswa tersebut
e. Masih Menrima: isikan “masih” kalau beasiswa masih berlangsung, dan isikan “tidak” jika sudak selesai.
f. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
g. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
h. Lanjutkan pengisian data lainnya.

4. Buku Yang Pernah Ditulis: isikan semua buku karya yang pernah anda buat


a. Jenis Buku: isikan buku anda menurut jenisnya, missal Buku Pelajaran, Buku Kumpulan Artikel, Buku Ide Gagasan Ilmiah dll.
b. Tahun: isi tahun berapa buku tersebut diterbitkan
c. Penerbit: isikan nama penerbit yang mencetak buku tersebut
d. ISBN: isikan Nomor ISBN buku tersebut
e. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
f. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
g. Lanjutkan pengisian data lainnya.

5. Diklat: isikan data diklat yang pernah anda diikuti selama menjadi pengawas sekolah (Jika data terlalu banyak, pilih data yang paling urgen)
a. Jenis Diklat: isikan jenis diklat yang pernah anda ikuti, contoh: diklat fungsional, diklat sepama dll.
b. Nama Diklat: isikan nama diklat yang pernah anda ikuti sesuai yang tertulis dalam sertifikat yang diberikan.
c. Penyelenggara: isikan lembaga yng menyelenggarakan diklat, misal: LP2KS, Ditjen GTK dll.
d. Tahun: isikan tahun pelaksanaan diklat berlangsung
e. Peran: isikan peran anda dalam diklat: sebagai peserta atau narasumber
f. Tingkat: isikan tingkat penyelenggaraan diklat: nasional, provinsi, kabupaten.
g. Jumlah Jam: isikan jumlah jam sesuai struktur program dalam sertifikat yang diberikan
h. Sertifikat Diklat: isikan siapa yang memberikan sertifikat diklat yang bersangkutan.
i. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
j. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
k. Lanjutkan pengisian data lainnya.

6. Karya Tulis: isikan semua karya tulis yang pernah anda hasilkan (Jika jumlah terlalu banyak isikan karya dalam 10 tahun terakhir)
a. Judul: isikan karya tulis yang pernah anda buat
b. Tahun Pembuatan: isikan tahun berapa karya tulis tersebut dibuat
c. Publikasi: isikan tahun berapa karya tersebut dipublikasikan
d. Keterangan: isikan jenis karya tulis yang anda buat, misal: Laporan PTS, Laporan Best Practices, Artikel Jurnal dll.
e. Url Publikasi: isikan dalam bentuk apa karya tulis tersebit dipublikasikan, misal: Jurnal Pendidikan …. Edisi …. Nomor …. Tahun….; Bisa Juga dengan Blog: www…..; Bisa juga dipublikasi di perpustakaan….
f. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
g. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
h. Lanjutkan pengisian data lainnya.

7. Kesejahteraan: isi kesejahteraan apa saja yang anda ikuti atau anda terima
a. Jenis Kesejahteraan: isi jenis kesejahteraan yang anda ikuti/terima, misal: tunjangan hari tua, asuransi kesehatan, dana sosial setia kawan pendidikan dll.
b. Nama: isikan nama kesejahteraan tersebut, missal TASPEN, Askes, Dansos Setia Kawan Pendidikan dll.
c. Penyelenggara: isikan lembaga/badan yang menyelenggarakan, misal: PT Taspen, PT (Persero) Askes, dll.
d. Tahun Mulai: isikan mulai tahun berapa anda ikuti
e. Tahun Akhir: isikan sampai tahun berapa anda terakhir ikuti


f. Status: isikan status anda sebagai peserta atau pengelola.
g. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
h. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
i. Lanjutkan isian data lainnya.

8. Tunjangan: isikan tunjangan yang pernah anda terima
a. Jenis Tunjangan: isikan jenis tunjangan yang pernah anda terima, misal: tunjangan jabatan; tunjangan fungsioanl dll.
b. Nama Tunjangan: isikan nama tunjangan, misal: Eselon …; Kependidikan … dll.
c. Instansi: isikan instansi di mana anda waktu itu menerima tunjangan tersebut.
d. SK Tunjangan: isikan siapa pejabat pembuat SK dan Nomor berapa SK penetapan tersebut.
e. Tanggal SK: isikan tanggal SK tersebut
f. Semester: isikan semester berapa saja anda menerima, kalai sepanjang tahun isikan semester 1 dan 2.
g. Sumber Dana: isikan sumber dana tunjangan yang anda terima, misal: APBN atau APBD…
h. Tahun mulai: isikan tahun berapa anda mulai menerima tunjangan tersebut
i. Tahun Selesai: isikan sampai tahun erapa anda menerima tunjangan tersebut
j. Nominal: isikan berapa besar anda menerima setiap bulan.
k. Status: isikan status anda waktu menerima tunjangan tersebut, misal: CPNS atau PNS.
l. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
m. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
n. Lanjutkan isian data lainnya.

9. Tugas Tambahan: isikan data anda jika anda pernah memiliki tugas tambahan disamping tugas utama anda.
a. Jabatan Tendik: isikan jabatan tendik sebagai tugas tambahan yang pernah anda terima, misal: Kepala Sekolah dll.
b. SK jabatan structural/Fungsional: isikan siapa pejabat yang mengangkat, Nomor SK dan tgl SK.
c. TMT Tugas: isikan sejak tanggal berapa anda bertugas.
d. TST Tugas: isikan terhitung sampai tanggal berapa anda bertugas.
e. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
f. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
g. Lanjutkan isian data lainnya.

10. Pangkat Inpassing (Non PNS): isikan jika anda pernah memiliki pangkat inpassing Non PNS.
a. Pangakt Gol: isikan pangkat golongan inpassing anda.
b. Nomor SK: isikan nomor SK inpassing anda.
c. Tanggal SK: isikan tanggal SK Inpassing anda.
d. TMT: isikan sejak tanggal berapa berlakunya SK Inpassing anda.
e. Angka Kredit: isikan angka kredit yang tertulis dalam SK Inpassing anda.
f. Masa Kerja (Tahun): isikan berapa tahun masa kerja anda dalam SK Inpassing.
g. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
h. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
i. Lanjutkan isian data lainnya.

11. Riwayat Penghargaan: isikan penghargaan yang pernah anda terima.


a. Tingkat Pengharagaan: isikan tingkat penghargaan yang anda teima, misal: nasional, provinsi atu kabupaten.
b. Jenis Penghargaan: isikan jenis penghargaan yang anda terima, misal: satya lencana karya satya, pengawas berprestasi dll.
c. Nama: isikan nama penghargaan yang anda terima, misal: Pengawas Prestasi I dll.
d. Tahun: isikan tahun berapa pengharhaan tersebut diterima.
e. Instansi: isikan instansi yang memberikan pengahrgaan tersebut.
f. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
g. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
h. Lanjutkan isian data lainnya.

12. Nilai Tes: isikan jika anda pernah mengikuti tes yang pernak diselenggarakan olen pemerintah.
a. Jenis Tes: isikan jenis tes yang anda ikuti, misal: uji kompetensi guru dll.
b. Nama: isikan nama tes yang anda ikuti, misal: UKG.
c. Penyelenggara: isikan penyelenggara tes yang anda ikuti, misal: Ditjen GTK Kemdikbud RI.
d. Tahun: isikan tahun pelaksanaan tes.
e. Skor: isikan skor yang diperoleh dalam tes.
f. Nomor peserta: isikan nomor peserta anda dalam tes.
g. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
h. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
i. Lanjutkan isian data lainnya.

13. Riwayat Gaji Berkala: isikan semua data gaji berkala yang pernah anda terima.
a. Pangkat/Gol: isikan pangkat/Gol saat anda menerima gaji berkala tersebut.
b. Nomor SK: isikan nomor SK berkala anda.
c. Tanggal SK: isikan tanggal SK berkala anda.
d. TMT: isikan sejak tanggal berapa mulai berlaku
e. Masa Kerja (Tahun): isikan masa kerja tahun yang ada dalam SK berkala anda.
f. Masa Kerja (Bulan): isikan masa kerja bulan yang ada dalam SK berkala anda.
g. Gaji Pokok: isikan gaji pokok yang tertulis dalam SK berkala anda.
h. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
i. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
j. Lanjutka isian data lainnya.

14. Riwayat Pekerjaan: isikan riwayat pekerjaan anda.
a. Jenjang Pendidikan: isikan di jenjang pendidikan apa anda bekerja, missal: Guru SD dan SMP di Jenjang Pendidikan Dasar dll.
b. Jenis Lembaga: isikan jenis pendidikan umum, kejuruan, kegamaan, atau pendidikan khusus.
c. Status Kepegawaian: isikan CPNS, PNS atau Non PNS.
d. Jenis Tendik: isikan Guru, Kepala Sekolah, atau Pengawas Sekolah, dll.
e. Lembaga Pengangkat: isikan Pejabat yang mengeluarkan SK Pengangkatan anda.
f. Nomor SK: isikan nomor SK pengangkatan anda dalam jabatan tsb.
g. Tanggal SK: isikan tanggal SK pengangkatan anda dalam jabatan tersebut.
h. TMT: isikan sejak tanggal berapa SK berlaku.
i. TST: isikan sampai tanggal berapa SK tsb berlaku.
j. Tempat Bekerja: isikan tempat bekerja anda saat dalam jabatan tsb.
k. TTD SK Kerja: isikan tertanda siapa pembuat SK Kerj anda, missal Gubernur dll.
l. Mapel: isikan maple apa yang and ampu, misal: Guru kelas, PKn dll.


m. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
n. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
o. Lanjutkan isian data lainnya.

15. Riwayat Jabatan (PTK): isikan riwayat jabatan anda dari awal.
a. Jabatan Tendik: isikan jabatan anda sesuai SK jabatan anda, misal: Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah atau jabatan struktural lainnya.
b. SK Jabatan Struktural/Fungsional: isikan pejabat yang memberi SK, Nomor dan Tanggal SK nya.
c. TMT SK: isikan sejak tanggal berapa SK berlaku.
d. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
e. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
f. Lanjutkan isian data lainnya.

16. Riwayat Kepangkatan/Golongan: isikan riwayat kenaikan pangkat/golongsn anda.
a. TMT: terhitung mulai tanggal berapa pangkat/golongan anda.
b. Pangakt/Golongan: isiskan sesuai SK anda.
c. Nomor SK: isikan nomor SK anda.
d. Tanggal SK: isikan tanggal SK anda.
e. Masa Kerja (Tahun): isikan masa kerja tahun sesuai yang ada dalam SK anda.
f. Masa Kerja (Bulan): isikan masa kerja bulan sesuai yang ada dalam SK anda.
g. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
h. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
i. Lanjutkan isian data lainnya.

17. Riwayat Pendidikan: isikan riwayat pendidikan anda dari awl sampai akhir.
a. Bidang Studi: isikan basic bidang studi apa yang anda pelajari, missal Pendidikan Bahasa Indonesia (jika tidak ada basicnya isikan 0).
b. Jenjang Pendidikan: isikan jenjang pendidikan yang sudah anda tempuh, misal: pendidikan dasar, pendidikan menengah, atau pendidikan tinggi.
c. Gelar Akademik: isikan gelar akademik setelah anda lulus (jika ada), misal: sarjana pendidikan, doktoranda, magister pendidikan, Doktor dll.
d. Satuan Pendidikan: isikan nama sekolah/institute/universitas di mana ana belajar.
e. Tahun Masuk: isikan mulai tahun berapa anda mengikuti pendidikan tersebut.
f. Tahun Lulus: isikan tahun berapa anda lulus menyelesaikan studi.
g. NIM: isikan nomor induk anda saat menempuh studi.
h. Matakuliah: isikan spesialisasi ilmu yang anda pelajari, misal: manajemen pendidikan dll.
i. Semester: isikan berapa semester anda menyelesaikan studi hingga lulus.
j. IPK: isikan nilai rata-rata (decimal)/indek prestasi komulatif yang anda peroleh.
k. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
l. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
m. Lanjutkan isian data lainnya.

18. Riwayat Sertifikasi: isikan data riwayat sertifikasi anda.


a. Jenis Sertifikasi: isikan jenis sertifikasi yang anda miliki, misal: sertifikasi pendidik dll.
b. Nomor Sertifikasi: isikan nomor sertifikat yang anda miliki.
c. Tahun Sertifikasi: isikan tahun saan anda menerima sertifikat sertifikasi.
d. Bidang Studi: isikan sertifikat pendidik yang anda punya sesuai keahlian anda, misal: Guru kelas, Guru PJOK, Guru Agama dll.
e. NRG: isikan nomor regristrasi Guru yang anda miliki.
f. Nomor Peserta: isikan nomor peserta sertifikasi yang anda miliki sesuai sertifikat.
g. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
h. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
i. Lanjutkan isian data lainnya.

19. Riwayat Jabatan Fungsional: isikan data riwayat jabatan fungsional anda.
a. Jabatan: isikan jabatan fungsional anda, misal: Guru, kepala Sekolah, atau Pengawas Sekolah.
b. SK Jabatan: isikan pejabat yang mengangkat, Nomor dan tanggal SK.
c. TMT SK: isikan sejak tanggal berapa SK tersebut berlaku.
d. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah
e. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
f. Lanjutkan isian data lainnya.

A. SEKOLAH BINAAN: isikan sekolah binaan anda sesuai SK terakhir yang anda terima berakitan dengan pembagian sekolah binaan dari pejabat yang berwenang.

1. NPSN: cara pengisiannya klik provinsi anda, kemudian klik kabupaten anda, dan ketik salah satu sekolah binaan anda. Akan muncul nama sekolah dan NPSN trs diklik.
2. Nama Sekolah: akan muncul secara otomatis bersamaan dengan NPSN.
3. SK Penugasan: isikan pejabat yang memberi SK pembagian tugas sekolah binaan dan Nomor SK nya.
4. Tanggal SK: isikan tanggal SK pembagian tugas sekolah binaan tersebut.
5. Jangan lupa setelah mengisi data selesai, disimpan dengan klik simpan warna hijau di bawah.
6. Kolom action untuk koreksi jik terjadi kesalahan data, cara penggunaan simbol sama keterangan di atas.
7. Lanjutkan isian data lainnya.

B. GURU BINAAN: isikan data guru binaan anda yang ada di sekolah binaan anda (Pengawas TK dan SD)/Guru binaan anda di MGMP sesuai natapelajaran yang anda bina (SK pembagian tugas guru binaan sesuai mapel/rumpun) bagi Pengawas SMP dan SMA/K.

1. Cara pengisiannya klik provinsi anda, kemudian klik kabupaten anda, dan ketik salah satu sekolah binaan anda. Akan muncul nama sekolah dan NPSN trs diklik.
2. Nama Sekolah: akan muncul secara otomatis bersamaan dengan NPSN.
3. NUPTK: setelah NPSN dan nama Sekolah binaan muncul, baru ketik NUPTK tiap-tiap guru binaan
4. Nama Guru: Ketik Nama Guru binaan
5. SK Penugasan: isikan Pejabat yang memberi SK dan nomornya, SK yang dimaksud SK penugasan guru tersebut bertugas di sekolah itu.
6. Tanggal SK: isikan tanggal SK penugasan guru tersebut bertugas di sekolah itu.
7. Nama Sekolah: akan muncul secara otomatis bersamaan dengan NPSN.
8. Isian Data Tendik telah selesai, jangan lupa simpan data dengan klik tanda simpan hijau di bawah.

Kamis, 23 Maret 2017

Cara Mudah Pengisian E Filling Pajak 1770 S 2017 Untuk PNS (di atas 60 Juta)

Pengisian E Filling Pajak 1770 S untuk PNS di atas 60 juta dapat dilakukan dengan mudah. Baik oleh operator sekolah maupun oleh PNS yang bersangkutan. Biasanya, PNS memberikan kewenangan pada operator sekolah untuk mengisi e filling. Untuk itu, bagi operator ada dua cara yang bisa dilakukan. Cara yang pertama adalah dengan bertanya langsung ke kantor Pajak terdekat, cara yang kedua adalah dengan cara browsing di internet.
Pada artikel ini, akan saya bagikan panduan bagaimana cara mudah untuk mengisi e filling berdasarkan informasi yang saya peroleh dari petugas pajak di kota saya. Silakan simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Persiapkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/ POLRI, PEJABAT NEGARA dan Pensiunannya.


Jika Formulir anda sama dengan formulir di atas, nominal angka yang anda masukkan hanya angka pada nomor 15 dan 18. bagaimana cara pengisiannya ? akan saya bahas nanti, yang penting persiapkan dulu bukti potong tersebut.

2. Buka https://djponline.pajak.go.id/account/login.

 Lalu
    1. Masukkan NPWP PNS
    2. Masukkan password
    3. Masukkan kode verifikasi
    4. Klik Login

3.  Klik (1) E Filling, (2) Buat SPT
   

4. Isi sesuai pada gambar di bawah, lalu klik SPT 1770 S dengan Panduan

5. Ikuti langkah sesuai gambar di bawah, lalu klik Langkah Berikutnya


6. Klik, Tambah

7. Isi sesuai dengan bukti potong petunjuk
    1. Isi dengan : Pasal 21
    2. Isi dengan NPWP Pemotong Pajak
    3. Otomatis terisi
    4. Isi dengan nomor bukti
    5. Isi dengan tanggal pemotongan
    6. Jumlah PPh yang dipotong/ dipungut diisi sesuai dengan jumlah pada nomor 18. PPH Pasal 21 terutang (lihat pada Bukti potong), setelah itu klik Simpan.



7. Klik Langkah Berikutnya,



8. Isi kolom Penghasilan Neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan. isi sesuai nominal yang tertera pada nomor 15 (pada bukti potong), lalu klik Langkah Berikutnya

9. Jika ada pertanyaan jawab saja, Tidak !, hingga tiba pada langkah nomor 15. Pastikan jumlahnya Nihil, lalu klik langkah berikutnya


10. Lalu pada langkah ke-17 contreng tanda Setuju dan langkah ke 18, klik selesai

baca juga :

Cara Cek SKTP 2017


11. Untuk melihat hasil pekerjaan anda, silakan klik Submit SPT, lalu klik kirim SPT
  


12. Lalu klik di sini untuk mendapatkan kode verifikasi.


13. Silakan cek email anda, kopi paste kode verifikasi yang terkirim ke email anda.
     


14. Lalu masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.

    15. Langkah terakhir, silakan cek email, Bukti Penerimaan Elektronik Anda sudah terkirim.