Sabtu, 18 Maret 2017

Cek SKTP 2017 Guru SD, SMP dan SMA Via Info GTK

Setelah proses pengisian dan sinkronisasi data guru dan tenaga kependidikan pada aplikasi dapodik 2017, langkah berikutnya adalah memastikan apakah hasil pengisian pada dapodik sudah benar. Karena apabila hasil pengisian salah, kemungkinan besar SK Tunjangan Profesi tidak segera terbit. Untuk mengetahuinya, cara yang harus dilakukan operator sekolah maupun Guru (Tenaga Pendidik) adalah melakukan pengecekan melalui website yang sudah disediakan oleh kemdikbud RI.

Akan tetapi sebelum melakukan pengecekan, perlu diketahui bahwa tampilan website Info GTK mengalami perubahan dibanding dengan sebelumnya. Tampilannya, nanti bisa anda lihat secara langsung dengan cara-cara yang tertulis di bawah ini.


1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu tautan yang sudah disediakan kemdikbud

http://info.gtk.kemdikbud.go.id/



Akan muncul, "Maaf Akses anda tidak syah...,.......http://arif.rahmawan.web.id/2017/03/cara-cek-sktp-dan-aneka-tunjangan-guru.html


Silakan klik, Kembali Ke Beranda, lalu akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK yang belum memiliki NUPTK.

3. Pada kolom password, masukan tanggal lahir  dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1970 ditulis 19700110

4. Pilih periode semester 2 (2016/2017), lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

Setelah berhasil login, silakan cek dengan seksama apakah tulisan Jumlah Jam Mengajar, Jumlah Jam Linier dan Jumlah Jam Linier + Tugas Tambahan berwarna hitam? Sebab jika masih berwarna merah berarti SKTP masih belum terbit, Anda sebagai operator sekolah bersama Guru yang bersangkutan harus melakukan pengecekan, barangkali masih ada yang salah. Beberapa hal di bawah ini perlu anda perhatikan

a. Identitas diri guru (PTK)
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang akan dibayarkan jika guru tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya.
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel.

Jika semua hal di atas sudah benar, namun JJM , JJM Linier dan JJM Linier + Tugas tambahan masih belum valid, barangkali masih ada perbaikan pada sistem Info GTK


TAMBAHAN INFORMASI !

Selain langkah di atas, website Info GTK sekarang sudah memberikan cara lain untuk mengetahui apakah SKTP anda sudah terbit atau belum caranya adalah.

Masukkan nama anda pada kolom yang sudah disediakan, sesuai gambar di bawah ini.


Jika, nama anda tidak tertera, berarti anda sudah berhak menerima SKTP. Sebaliknya, jika nama anda tertera dalam kolom tersebut, berarti perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut sesuai dengan cara yang biasanya anda gunakan, yakni memasukkan NRG, tanggal lahir, memasukkan captcha.

Artikel Terkait