Rabu, 26 Desember 2018

Kritik Paulo Freire Terhadap Pendidikan Gaya Bank

Di planet yang lebih dari separo penghuninya menderita kelaparan, karena ketidakmampuan negara-negara dalam menghidupi mereka, dimana kita tak bisa begitu saja meneriakkan hak asasi setiap orang untuk pangan dan perumahan, Freire membangkitkan kesadaran di hati setiap orang untuk bertindak mengubah kenyataan yang  membelenggu.1. Freire yang dimaksud oleh Made Pramono tersebut memiliki nama lengkap Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan yang lahir di Brasil pada 19 September 1921.

Apa yang telah dilakukan Paulo Freire  semasa hidupnya khususnya dalam dunia pendidikan telah menginspirasi banyak orang di dunia untuk turut menyumbangkan tenaga dan pikiran demi menolak pendidikan yang menindas manusia.


Ditambah lagi, alasan pemilihan tersebut  disebabkan dengan adanya realita di dunia pendidikan tanah air, di mana seandainya Freire masih hidup saat ini, ia akan menyebutnya dengan ungkapan banking education.  Manusia dalam sistem pendidikan bangking education dalam kacamata Freire hanya berperan sebagai bank. Bank, sebagaimana yang kita ketahui merupakan tempat menyimpan uang para nasabah. Dalam dunia perbankan, ada dua pihak yaitu nasabah dan bank. Dalam kaitannya dengan dunia pendidikan, ada juga dua pihak yang terlibat, Guru dan murid. Guru sebagai nasabah memiliki ilmu pengetahuan yang akan ditabung, sedangkan siswa yang berperan sebagai bank, akan menerima ilmu pengetahuan secara apa adanya.

Banking Education dianggap menindas masyarakat oleh karena2:
  1. Memitologisasikan realitas sesuatu yang mana oleh individu dianggap sekadar sebagai penonton yang harus beradaptasi
  2. Menolak dialog
  3. Menjadikan siswa sebagai obyek yang harus dibantu
  4. Menghalangi kreativitas
  5. Gagal untuk mengakui keberadaan umat manusia yang historis


Kritik Freire terhadap dunia pendidikan yang anti dialog memang cukup keras, apalagi jika kritik tersebut dialamatkan pada dunia pendidikan di Indonesia. Apalagi Freire menggunakan bahasa yang revolusioner yang menyebutkan bahwa pendidikan gaya bank merupakan bentuk penindasan.

Pendidikan di Indonesia yang masih terkungkung dalam budaya feodalisme sebagai akibat dari budaya masa lalu ditambah dengan pemerintahan masa orde baru yang anti dialog menyebabkan kritik Paulo Freire belum bisa diterima sepenuhnya. Budaya kritik dan mengakui perbedaan di antara sesama manusia masih belum diterima banyak kalangan. Bisa jadi, mengkritik pendidikan sebagai bentuk penindasan yang dilakukan oleh para guru terhadap muridnya bisa dianggap melanggar sopan santun dan etiket.
Akan tetapi, kritik Freire masih tetap relevan sebagai evaluasi unuk mencapai fungsi dan tujuan pendidikan nasional3 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berarti, pendidikan gaya bank yang anti demokrasi bukan saja dikritik oleh Freire tetapi juga bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. Selain menyematkan istilah penindasan untuk pendidikan gaya bank, Freire menganggap pendidikan gaya bank merupakan bentuk antagonisme. Untuk itu Freire menyusun sepuluh daftar antagonisme yaitu4 :
(1)   Guru mengajar, murid belajar;
(2)   Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa;
(3)   Guru berpikir, murid dipikirkan;
(4)   Guru bicara, murid mendengarkan;
(5)   Guru mengatur, murid diatur;
(6)   Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti;
(7)   Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya;
(8)   Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri;
(9)   Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkannya dengan kebebasan murid- murid;
(10)         Guru adalah subyek proses belajar, murid obyeknya.

Dengan demikian, menjadi tugas segenap kalangan pendidikan maupun yang peduli dengan pendidikan tanah air untuk bersama-sama menghapus metode pendidikan gaya bank yang masih ada di tanah air.

Catatan kaki :
Santoso, Listiyono, dkk. , , Epistemologi Kiri, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2015), 126.
2 Ibid., hal. 142.
3 Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003  Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, pasal 3.

Ummu Dawatul Choiro, “Pembelajaran menurut Paulo Freire,” https://umuchoiro.blogspot.co.id/2013/11/pembelajaran-menurut-paulo-freire.html(akses 29 Oktober 2015

Artikel Terkait