Kamis, 22 Desember 2016

Download Naskah Pidato Sambutan Menteri PPPA Yohana Yembise pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016

Hari Ibu merupakan momentum untuk mengingat kembali jasa ibu. Pada setiap tanggal 22 Desember , bangsa Indonesia memberi kesempatan pada semua orang untuk mengenang dan merenungkan jasa ibu.
Tanggal 22 Desember merupakan waktu istimewa yang bisa kita gunakan untuk jeda sejenak dari rutinitas sehari-hari yang melelahkan. Allah SWT telah mengizinkan kita hadir ke dunia melalui seorang ibu. Beliau adalah simbol kasih sayang, "seperti udara kasih yang engkau berikan, tak mampu kumembalas, Ibu", kata Iwan Fals.
Maka, berbakti, mencintai dan mendoakannya agar beliau selalu dalam kebahagiaan merupakan kewajiban setiap anak. Selain itu, sangat penting bagi anda untuk membaca pidato Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016. Pidato tersebut penting dibaca siapa saja yang menginginkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. Pidato Menteri tersebut adalah sebagai berikut.



Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Selamat pagi dan salam sejahtera.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada pagi hari ini kita dapat hadir bersama untuk mengikuti Upacara Bendera sebagai salah satu rangkaian dari penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-88 Tahun 2016, dalam keadaan sehat wal'afiat. Syukur alhamdullilah, bahwa pada peringatan yang ke-88 Tahun zo16 ini, upacara bendera dapat dilaksanakan tepat pada tanggal 22 Desember 2016.

Peserta upacara yang saya hormati,

Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersamasama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan berjuang meningkatkan kualitas hidupnya. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan Peringatan "Mother Days" di beberapa negara di dunia. Hari Ibu di
Indonesia dilandasi oleh tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tenteram, damai, adil, dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Peristiwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Ibu, baik di dalam maupun luar negeri. Komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.

Peringatan Hari Ibu juga menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya potensial yang menentukan keberhasilan pembangunan. Momentum Hari Ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi kita semua, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan di semua bidang pembangunan. Perjalanan panjang selama 88 tahun, telah mengantarkan berbagai keberhasilan bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam menghadapi berbagai tantantan global dan multi dimensi, khususnya perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.

Sementara itu di era kekinian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa agar mempertebal tekad dan semangat unfuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.

Peserta upacara yang saya hormati,

Perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta di dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Perempuan dan laki-laki juga mempunyai kesempatan, akses serta peluang yant sama sebagai sumber daya pembangunan.

Hal ini juga sesuai dengan target yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional, baik jangka menengah dan jangka panjang ataupun target goals dari Suistainable Deueloptnent Goals (SDGs) sampai dengan tahun 2030 mendatang. Dengan mempertimbangkan kondisi dan isu-isu prioritas saat ini, PHI ke- 88 Tahun 2016 mengangkat tema "Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan untuk Mewujudkan Indonesa yang Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perdagangan Orang dan Kesenjangan Akses Ekonomi terhadap Perempuan."

Hal ini didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi perempuan, masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Berbicara kekerasan dan perdagangan orang (humon trafficking), saat ini juga menjadi salah satu perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Korban terbesar dari kasus-kasus kekerasan dan perdagangan orang, baik yang terlaporkan ataupun tidak terlaporkan adalah perempuan dan anak. Maraknya kekerasan khususnya kejahatan seksual terhadap anak juga menjadi permasalahan bangsa, yang harus segera dituntaskan oleh berbagai kalangan. Hal ini mengingat bahwa anak adalah tunas muda harapan bangsa, yang kelak akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

Untuk itu seiring dengan perkembangan jaman dan globalisasi dunia yang tenrs berjalan, saat ini pun peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan tidak dapat dipungkiri lagi. Di Indonesia, saat ini telah banyak kaum perempuan yang memiliki peran dan posisi strategis di berbagai kehidupan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of
change).

Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha ataupun masyarakat. Untuk itu, semua rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016 ini diharapkan mampu berjalan sesuai dengan prinsip "equal partnership". Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia bersama kaum laki-laki berperan membangun bangsa, sekaligus juga berperan aktif membangun kesejahteraan dan menjalin hubungan yang erat dengan berbagai bangsa di dunia, baik di tingkat regional maupun internasional.

Peserta upacara yang saya hormati,

Pada kesempatan PHI ke-88 Tahun 2016 ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa pelibatan dan peningkatan peran kaum lakilaki dan keluarga dalam pembangunan, juga menjadi bagian yang penting dalam rangka penghapusan segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan lainnya serta berbagi upaya untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Pelibatan laki-laki dalam berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender juga sejalan dengan dideklarasikan kampanye global "He for She" di mana Bapak Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) Kepala Negara di dunia yang didaulat untuk menjadi duta kampanye. Tentunya ini membawa makna positif bagi bangsa Indonesia, untuk terus menggaungkan pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai dimensi pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Sementara itu di lain sisi pentingnya ketahanan keluarga juga menjadi bagian yang harus "dikampanyekan" kembali dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila kita cermati bersama, maraknya berbagai persoalan bangsa dan kompleksitas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti : kekerasan, traficking, p0rn0grafi, Infeksi Menular S*e*k*su*al dan HIV/AIDS, narkoba, kriminalitas dan lainnya disebabkan karena runtuhnya pondasi ketahanan dalam keluarga. Untuk itu ketahanan keluarga (melalui penanaman nilai-nilai budi pekerti dan iman dan takwa) menjadi salah satu pilar untuk menjawab dan mengatasi berbagai masalah sebagaimana tersebut di atas. Peran keluarga dituntut untuk lebih diperkuat, dibarengi dengan penanaman nilai-nilai kekeluargaan. Pentingnya peran keluarga, apabila dipahami secara mendalam telah diwariskan oleh para leluhur kita sejak puluhan tahun yang lalu.

Akhirnya, saya mengajak semua masyarakat khususnya kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif,  percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya, sehingga bersama lakilaki menjadi kekuatan yang besar dalam membangun bangsa.

Selamat Hari Ibu ke-88 bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi semua langkah dan perjuangan dalam membangun bangsa dan negara tercinta.

Terima kasih
Wassalalmu'alaikum Wr. Wb


Demikian Naskah Pidato Sambutan Menteri PPPA Yohana Yembise pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016, silakan Download versi PDF.

Selasa, 20 Desember 2016

Mari Sambut Berdirinya Lembaga Pemantapan Pancasila dengan Gembira


Bertepatan dengan hari bela negara tanggal 19 Desember 2016,  Presiden Joko Widodo menyatakan akan membentuk Lembaga Pemantapan Pancasila.
Rencana pembentukan lembaga tersebut sangat tepat. Presiden bermaksud mengembalikan Pancasila pada kedudukan yang sebenarnya, “Pancasila juga harus menjadi ideologi yang bekerja, yang terlembagakan dalam sistem dan kebijakan baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial dan budaya,” ucap Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas tentang Pemantapan Pancasila di Kantor Presiden, Senin 19 Desember 2016. sumber.

Disadari atau tidak, apa yang disampaikan oleh Presiden itu memang benar. Dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, kita kerap mengabaikan Pancasila. Misalnya, secara jelas Sila pertama mengatakan Ketuhanan yang Maha Esa, namun tak jarang kita sebagai umat beragama lalai untuk berbakti pada Tuhan, kita kerap meninggalkan ibadah.

Contoh lain, sesuai dengan Sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kedua ini menegaskan, setelah bergerak dalam ranah Ketuhanan, manusia Indonesia harus kembali beraktivitas dengan sesama manusia. Akan tetapi tidak jarang, kita sering melanggar sila kedua tersebut dalam bentuk mendiskriminasi sesama manusia hanya karena dia miskin atau karena kita tidak menyukai orang tersebut.

Contoh lain bisa anda temukan dalam contoh sehari-hari, baik dalam lingkup kecil maupun dalam skala yang lebih luas.


Selain semua itu, ada pesan yang ingin disampaikan Presiden bersamaan dengan rencana pembentukan lembaga tersebut. Setidaknya ada dua pesan Presiden yang ingin disampaikan kepada rakyat Indonesia.

Pesan pertama, lembaga tersebut  dibentuk sebagai reaksi  atas munculnya upaya sekelompok orang yang bermaksud merongrong kewibawan Pemerintah yang sah. Upaya tersebut ditunjukkan dengan jelas melalui pelbagai peristiwa nasional akhir-akhir ini. Menjelang akhir tahun, Pemerintah justru disibukkan dengan digelarnya aksi 411 dan 212 yang diklaim sebagai aksi bela Islam.
Meskipun sebenarnya aksi tersebut tidak lebih merupakan upaya pihak tertentu untuk menekan Pemerintah Joko Widodo dengan cara menunggang kendaraan yang bernama agama. Cara tersebut sangat efektif, ratusan ribu orang berkumpul di Jakarta dalam rangka aksi demo memenjarakan Ahok. Aksi demo tersebut bahkan berhasil membuat Presiden mau tidak mau ikut bergabung dalam aksi 212.
Akan tetapi, entah disadari atau tidak, dalam peristiwa 411 dan 212, semua lawan-lawan politik Jokowi telah bersatu untuk “menyerang” pemerintahan yang sah, masing-masing dari mereka memegang tali kekang, di mana kudanya adalah sekelompok umat Islam. Inilah yang bahkan tidak disadari oleh mereka yang ikut-ikutan hadir dalam aksi 411 dan 212. Mengenai isu yang kerap dilontarkan untuk memantik emosi umat, sila baca artikel saya sebelum ini,
Alasan kedua,  Presiden bermaksud memadamkan api pemberontakan yang masih menyala-nyala di dalam dada sekelompok orang. Pemberontakan yang saya maksud adalah adanya sepercik niat untuk mengubah sistem bernegara yang ada di Indonesia, mereka bermaksud mengganti NKRI dengan ideologi lain, entah itu berdasarkan agama atau ideologi selain Pancasila lainnya. Mereka anti Pancasila dan menganggap bahwa Pemerintah Republik Indonesia ini adalah thagut yang harus dilawan bahkan harus dihancurkan dengan berbagai cara, bisa melalui aksi demo, teror bom, pemaksaan kehendak melalui sweeping dan lain sebagainya.

Mengapa Pancasila ?
Jawabannya sudah jelas, Pancasila adalah dasar negara yang wajib dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Semua hal harus tunduk pada Pancasila. Tak peduli apa agamanya, apa jenis kelaminnya, apa sukunya dan lain-lain. Pancasila itulah yang akan digunakan sebagai tameng untuk memberantas berbagai ideologi yang coba dimunculkan untuk mengganti Pancasila dan menghancurkan NKRI.

Untuk itu, mari kita sambut rencana pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila dengan gembira.




Download Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016

A. Latar Belakang
1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.

2. Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

3. Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2016, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-88 kalinya.

5. Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum perempuan Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

6. Namun demikian, tekad dan perjuangan untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik).

7. Puncak acara PHI ke-88 akan dilaksanakan di Serang Provinsi Banten, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-88 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia.



B. Makna Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016

baca juga :

Alasan Pemerintah tidak Segera Mengangkat Guru Honorer


1. Peringatan Hari Ibu ke-88 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.

2. Merupakan momentum untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum
tercapai oleh kaum perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.

3. Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan
berbangsa dan bernegara.

4. Sesungguhnya perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selama ini hanyalah langkah awal dalam menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.

C. Dasar penyelenggaraan PHI Ke-88 Tahun 2016

1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.

6. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.

8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.

9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional.

10.Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016.

D. Maksud dan Tujuaan Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016

1. Maksud Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016
a) Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-88 Tahun 2016 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan keyakinan dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk mewujudkan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan Pancasila

b) Mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

c) Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap peran dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam upaya peningkatan keutuhan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kualitas peran-sertanya baik peran pribadi, mandiri, maupun organisasinya dalam berbagai aktivitas pembangunan.

2. Tujuaan Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016
a. Tujuan Umum
Meningkatkan peran perempuan Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

b. Tujuan Khusus
(1). Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

(2). Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan;

(3). Meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah untuk menempatkan perempuan pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.

Senin, 19 Desember 2016

Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016

Maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Meskipun sudah ada UU Perlindungan Anak dan Perempuan, kekerasan terhadap anak dan perempuan sepertinya tak surut. Salah satu penyebab mengapa kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi adalah karena korban enggan melapor kepada pihak yang berwajib.

Untuk itu, di bawah ini merupakan sambutan dari Menteri PPPA agar kaum perempuan dan anak jangan takut terhadap intimidasi apapun.

Menteri PPPA (Ibu Yohana Susana Yembise) tentang Hari Ibu 2016 menyampaikan sambutan dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-88.. Sambutan di bawah ini disalin dari buku Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016.

Sambutan Menteri PPPA Hari Ibu
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/10/26/2002022yohana-yembise780x390.JPG


Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia Nya, pada tahun 2016 ini kita dapat memperingati kembali Hari Ibu yang ke-88.

Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan bangsa Indonesia. Dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan panjang bangsa ini untuk meraih kemerdekaannya.

Keterlibatan perempuan dibuktikan melalui Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia.

Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, PHI ditetapkan setiap tanggat 22 Desember sebagai hari nasional bukan hari libur.

PHI juga diharapkan mendorong semua pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. PHI juga diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak dan kemajuan perempuan.

Di lain sisi juga memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya.

Saat ini bahkan terbukti perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change).

Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan lakilaki.

Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perempuan dan laki-laki keduanya adalah "parthnership" sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional.

Bertepatan dengan PHI ke-88 Tahun 2016 ini telah diusung tema: "Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan".

Tema ini dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia Tahun 2016 dan menyelaraskan dengan arah kebijakan pembangunan PP dan PA sebagaimana telah tercantum dalam RPJMN 2015-2019 serta mewujudkan Nawacita sebagai salah satu agenda nasional.

Telah banyak keberhasilan dan kemajuan yang dicapai perempuan Indonesia hingga saat ini, namun tidak dipungkiri bahwa kondisi perempuan dan juga anak sebagai kelompok masyarakat yang rentan dari berbagai kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif lainnya.

Perempuan dan anak dengan jumlah hampir 80 % dari total penduduk Indonesia keduanya merupakan sumber daya potensial dalam pembangunan.

Mengingat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini banyak terjadi di masyarakat, maka tema ini kami angkat untuk memberikan penyadaran kepada kita semua tentang pentingnya berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan melibatkan semua komponen masyarakat.

Pelibatan laki-laki yang sudah dideklarasikan dalam kampanye global "Hefor She" juga bagian yang diutamakan dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Untuk itu dengan terselenggaranya Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada 6 (enam) pimpinan organisasi perempuan yaitu OASE KK, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), TP PKK Pusat, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan Pusat, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya yang selalu bersama-sama terlibat dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu.

Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sebagai rangkaian penyelenggaraan PHI ke-88 Tahun 2016 ini.

Harapan saya, Peringatan Hari Ibu ke-88 Tahun 2016 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki pada setiap aspek kehidupan baik di dalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Demikian, isi sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, semoga menginspirasi dan memberikan motivasi untuk melawan setiap jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cara Cek Data Penerima PIP SMK 2016

Perkembangan demokrasi ternyata berdampak juga pada transparansi dalam dunia pendidikan. Contohnya adalah tentang kemudahan pelacakan penerima PIP berdasarkan nomor virtual account yang bersumber dari BRI. Apabila Bapak Ibuk guru SD hendak melacak satu persatu apakah dana PIP peserta didik sudah dicairkan atau belum, silakan ikuti tutorial cek virtual account PIP SD 2016. Pengecekan tersebut sangat mudah, namun harus dilakukan satu persatu.

Lain daripada itu, berikut ini akan saya bagikan tutorial tentang cara untuk mengetahui data penerima PIP SMK secara massal. Berbeda dengan pengecekan virtual account PIP SD, pengecekan penerima PIP siswa SMK bisa dilakukan secara massal. Caranya adalah sebagai berikut .

1. Persiapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional,
    Jika tidak hafal, silakan kunjungi http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php.
Cek virtual account smk

 Ada dua cara, yaitu cara 1. Masukkan nama sekolah. Namun jika tidak ditemukan (karena mungkin penulisan kurang tepat), silakan cari dengan cara ke 2. Klik Nama Provinsi

2. Klik website http://pipsmk.ditpsmk.net,
    1. Pilih tab PIP 2016
    2. Pilih data penerima PIP 2016
    3. Silakan pilih salah satu VAC (Virtual Account ) atau Tabunganku. Pada contoh kali ini saya memilih Tabunganku 



3. Masukkan  NPSN sekolah Bapak Ibuk ke dalam kolom isian di bawah tulisan NPSN dan pilih TAHAP yang dikehendaki. Pada contoh, saya memilih semua tahap.

4. Tunggu sebentar, sistem akan memproses permintaan anda, setelah itu akan tampil data siswa penerima PIP siswa di SMK yang bapak Ibuk cari.

5. Silakan unduah dalam bentuk excel atau pdf.

Demikian cara mengetahui data penerima PIP SMK 2016.

Sabtu, 03 Desember 2016

Pengganti UN adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional

Kemdikbud sudah menetapkan ujian pengganti UN yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal tersebut diungkapkan pada 1 Desember 2016 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Metode pelaksanaan Ujian pengganti UN tersebut akan jauh berbeda dengan Ujian Nasional (UN). Dalam teknis pelaksanaannya, USBN akan diselenggarakan oleh Kemdikbud, pemerintah daerah dan sekolah yang diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan pendidikan provinsi serta daerah. USBN juga akan melibatkan banyak pihak seperti guru dan masyarakat. Perbedaan utama antara UN dan USBN adalah penentu kelulusan dalam UN adalah pemerintah, sedangkan pada USBN penentu kelulusan adalah sekolah.

Melalui moratorium UN dan mengalihkannya ke USBN, lanjut Mendikbud, pihaknya berupaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

http://www.pikiran-rakyat.com/sites/files/public/styles/medium/public/image/2016/12/Muhadjir%20Effendy%202.jpg?itok=pK6rwCBs

Kabar moratorium UN memang sudah santer terdengar beberapa tahun ini. Banyak masyarakat dan kalangan pendidikan yang menganggap bahwa UN sudah tidak tepat dilaksanakan dengan bebarapa alasan berikut ini.

baca juga :
Download Updater/ Patch Dapodik versi 2016c Terbaru
Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah tidak Segera Mengangkat Guru Honorer

 1. Guru hanya sia- sia mengajar karena yang memberi keputusan lulus adalah pemerintah.
 2. Terjadi ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia karena tiap sekolah memiliki standar mutu yang berbeda- beda sehingga evaluasi yang diberikan seharusnya menyesuaikan.

3.   UN bukan menjadi saran untuk mengontrol mutu pendidikan. Mutu pendidikan tidak bisa hanya berdasar pada jumlah siswa yang mendapat nilai UN 100 dan lulus, ada juga sebagian siswa yang sebenarnya pandai justru tidak lulus begitu juga sebaliknya.

4.   UN bukan membentuk watak kerja keras, namun malah membentuk watak- watak pembohong dan licik karena UN sifatnya “memaksa” harus lulus maka tak jaraang yang berbuat curang.

5.   Hanya menilai siswa dari nilai- nilai kognitif yang tertulis dengan angka di hasil lembar jawaban, sementara nilai dari sikap dan perilaku untuk membentuk siswa yang berbudi pekerti serta berkarakter bangsa justru dikesampingkan.

6.   UN dijadikan syarat kelulusan siswa, pada saat itulah fungsi UN telah menyimpang. Meski persen dari nilai kelulusan 50% dari nilai UN dan 50% dari nilai Ujian Sekolah namun nilai UN tetap menentukan hasil akhir.

7.   UN yang digembar gemborkan bukan meningkatkan semangat belajar malah membuat siswa merasa diteror yang menyebabkan penurunan semangat belajar karena diberbagai media dan pemberitaan nampak sekali UN sebagai momok pelajar sehingga banyak tempat les yang penuh di waktu mendekati UN tiba.

Alasan-alasan tersebut sangat tepat. Keputusan Mendikbud untuk mengganti UN juga merupakan reaksi atas keluhan dari para guru dan wali murid.

Selanjutnya, terkait masa transisi dari penyelenggaraan UN menjadi ujian sekolah, Mendikbud menyampaikan beberapa langkah yang siap dilaksanakan pemerintah, diantaranya:

1. Melakukan penyesuaian kebijakan terutama perubahan regulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010.
2. Memberikan fasilitas kepada provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).
3. Memberikan fasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal.
4. Menyiapkan bahan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.
5. Melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah dan pengembangan sistem penilaian yang komprehensif.

Mendikbud menyampaikan selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium UN dan pelaksanaan USBN didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. “Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh,” tuturnya

Dengan demikian, sebagai garda terdepan, Bapak Ibuk yang berprofesi sebagai guru harap bersiap-siap menerima kebijakan yang baru dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

referensi : http://setkab.go.id/lakukan-moratorium-ujian-nasional-kemendikbud-dorong-ujian-sekolah-berstandar-nasional/

Jumat, 02 Desember 2016

Ini Akibatnya jika Mengabaikan Perpustakaan dalam Proses Pendidikan

Gerakan Literasi Sekolah sudah digulirkan oleh pemerintah pada bulan maret 2016 kemarin, namun gaungnya  hanya terdengar sepoi sepoi di berbagai sekolah dasar. Akibatnya proses belajar mengajar pun masih seperti dulu, belum ada perubahan.

Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan di berbagai sekolah dasar dan dialog informal dengan beberapa rekan pustakawan, tidak banyak orang yang mengetahui program Gerakan Literasi Sekolah Dasar, kalaupun mereka mengetahui itupun hanya sebatas pengetahuan tanpa pelaksanaan.

Hal tersebut terjadi karena  instansi pendidikan khususnya sekolah dasar masih menganggap remeh keberadaan perpustakaan. Mereka tidak mempertimbangkan akibat yang akan timbul jika pendidikan dasar berlangsung tanpa melibatkan peran perpustakaan. Di bawah ini merupakan hal-hal yang akan terjadi jika mengabaikan perpustakaan.

Siswa menjadi malas Belajar

Dalam dunia pendidikan dasar, buku merupakan sebuah sarana yang penting untuk menunjang proses belajar mengajar. Dalam proses tersebut ada guru, buku dan alat peraga lainnya (jika ada). Guru hanya akan mengajar selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, selepas pulang sekolah, tidak ada lagi guru yang akan membimbing mereka. Proses belajar mengajar diteruskan oleh orang tua (itupun jika sempat). Jika orang tua tidak sempat mengajari anaknya, siapa yang bisa meneruskan pelajaran sepulang sekolah ? jawabannya adalah Buku. Ya, buku akan menemani seorang siswa dengan senang hati. Jika tidak ada buku dan anak tidak diajari membaca buku dengan benar, bisa dipastikan siswa akan menjadi malas belajar.

Pelajaran tidak berlangsung dengan baik


Setelah sebagian besar siswa sudah malas belajar, suasana pembelajaran akan sangat monoton. Suasana kelas menjadi tidak edukatif. Dari ruang kelas hanya terdengar guru ceramah dan murid-muridnya dengan seksama mendengarkan entah mudeng atau nggak itu soal belakangan. Beda dengan apabila murid murid rajin membaca buku yang dipinjam dari perpustakaan kemudian membaca di rumah, pada saat malam hari para guru mempelajari materi yang akan mereka ajarkan, murid juga membaca buku yang akan disampaikan guru esok harinya. Keesokan paginya, ketika guru menyampaiakn materi, murid bisa mudeng dan menyatakan keberatan jika ternyata ada perbedaan pendapat di antara guru dan murid, lalu terjadilah diskusi. Hal ini mungkin seperti sebuah angan-angan, namun apabila murid sudah memiliki kemampuan membaca dengan baik.


Pendidikan Terancam Tidak Berhasil


Jika suasana belajar sudah tidak berlangsung dengan baik, pendidikan nasional bisa terancam gagal atau hanya sekadar formalitas belaka. Selama ini murid hanya mengandalkan waktu di sekolah untuk menerima pelajaran dari guru padahal seandainya murid sudah dibekali kemampuan membaca buku, ia bisa memperpanjang waktu belajarnya sendiri di rumah. Jika jam pelajaran di sekolah hanya 5,5 jam, murid bisa menambah sendiri waktu belajarnya di rumah dengan cara membaca buku. Cara seperti ini sangat efektif dan efisien. Namun sayang perpustakaan sebagai pusat buku di sekolah kurang  dilibatkan untuk turut membantu mencerdaskan bangsa.

Kesimpulan

Saya menyambut dengan gembira gerakan literasi sekolah dasar. Gerakan tersebut mampu menumbuhkan minat membaca para siswa sekolah dasar. Program tersebut dalam jangka panjang akan mampu mengubah wajah dunia belajar mengajar bangsa Indonesia.
Akan tetapi kampanye terhadap program tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya itu, program yang sudah direncanakan tersebut harus dikontrol, diaktuasi dan dievaluasi sesuai dengan prinsip manajemen yang lazim berlaku. 

Upaya untuk meningkatkan kemampuan literasi informasi dasar bagi siswa sekolah dasar harus didukung semua pihak demi meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dunia internasional. Semua komponen bangsa perlu meyakini bahwa kemampuan literasi akan mampu berperan nyata dalam