Rabu, 18 September 2019

Uji Kompetensi 3.2 Pkn Kelas 7 Halaman 81

Kunci jawaban dari uji kompetensi 3.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud bab 3 halaman 81. Uji kompetensi ini merupakan uji terakhir bab 3 tentang Perumusan dan Pengersahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jika kalian rajin membaca buku, saya yakin kalian bisa mengerjakan soal tersebut dengan mudah karena semua soal sudah ada dalam materi. Akan tetapi, jika kalian sudah menjawab namun masih membutuhkan referensi jawaban, silakan lihat lebih lanjut jawaban dari uji kompetensi tersebut.




Soal

UJI KOMPETENSI 3.2.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !.
1.      Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ?..
2.      Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan ?
3.      Apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 ?
4.      Bagaimana sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ?


Jawab :

1. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a.       Mengesahkan UUD 1945.
b.      Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
c.       Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

2. Sistematika UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan, yaitu :
a.       Pembukaan, terdiri dari 4 Alinea.
b.      Batang Tubuh, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
c.       Penjelasan, yaitu penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

3. Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 adalah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan dan dilakukan perubahan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 awalnya merupakan naskah Piagam Jakarta yang telah  disahkan dalam sidang kedua BPUPKI.

4. Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sistem Pemerintahan Presidensil.

Uji Kompetensi 3.1 Pkn Bab 2 Kelas 7 Halaman 81

Kunci jawaban dari Uji Kompetensi 3.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 7 SMP/ MTs terbitan kemendikbud. Para peserta didik diharuskan mengerjakan empat soal dengan benar.

Jika kalian rajin belajar dan membaca materi yang terdapat dalam bab 3 ini, kemungkinan besar kalian bisa mengerjakan dengan mudah. Untuk itu, jika dalam artikel ini terdapat jawaban dari soal tersebut, anggap saja jawaban tersebut hanya sebagai referensi kalian dalam belajar.



Soal

1.      Apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI ?
2.      Bagaimana keanggotaan Panitia Perancang UUD ?
3.      Apa hubungan antara Panitia Perancang Undang – Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar ?
4.      Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang ?


Jawab

1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI, adalah :
a.       Panitia perancang Undang – Undang Dasar, ketuanya Ir. Soekarno.
b.      Panitia perancang Keuangan dan Perekonomian, ketuanya Mohammad Hatta.
c.       Panitia perancang Pembela Tanah Air, ketuanya Abikusno Tjokrosoejoso.

2. Panitia perancang UUD membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo dan panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Djajaningrat, Salim dan Soepomo.

3. Hubungannya adalah Panitia Kecil Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melakukan pembahasan rancangan batang tubuh UUD dan melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua Panitia Perancang UUD yaitu Ir. Soekarno.

4. Isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI, adalah :
a.       Pada tanggal 11 Juli 1945, membentuk Tiga Panitia Kecil, yaitu Panitia Perancang UUD, Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, Panitia Perancang Pembelaan Tanah Air.
b.      Tanggal 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan hasi pembahasannya.
c.       Tanggal 15 Juli 1945, anggota BPUPKI membahas Rancangan UUD dari hasil Panitia Perancang UUD.
d.      Tanggal 16 Juli 1945, naskah UUD diterima oleh seluruh anggota BPUPKI.

Uji Kompetensi 2.2 Pkn Kelas 7 bab 2 Halaman 61

Kunci jawaban tugas Uji Kompetensi 2.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 7 SMP/ MTs. Dalam uji kompetensi ini terdapat beberapa soal yang harus dikerjakan dengan baik oleh para peserta didik.

Saya yakin sebagai peserta didik, kalian bisa mengerjakan soal-soal uji kompetensi dengan mudah. Meskipun begitu, jika kalian membutuhkan referensi jawaban, silakan lihat pada artikel ini.



Soal

Uji Kompetensi 2.2

1.      Jelaskan 3 (tiga) manfaat mentaati norma bagi diri sendiri !.
2.      Jelaskan 3 (tiga) akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat !.
3.      Apa pengertian keadilan ?.
4.      Apa arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan ?
5.      Sebutkan 2 (dua) contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan di sekolah !

Jawab:

1. Tiga manfaat mentaati norma bagi diri sendiri.
a. Bisa terhindar dari perselisihan dengan orang lain
b. BIsa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan aman
c. Terhindar dari perilaku menyimpang

2. Tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat.
a. Akan sering terjadi perselisihan di antara individu
b. Kehidupan bermasyarakat menjadi tidak tenang
c. Kemungkinan bisa terjadi permasalahan yang lebih serius misalnya tindak kriminal

3.Keadilan adalah suatu peristiwa di mana sesuatu diletakkan sesuai dengan hak dan kewajibannya.

4. Arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan, diantaranya :
a.  Pedoman dalam bertingkah laku.
b.  Menjaga kerukunan anggota masyarakat.
c.  Sistem pengendalian sosial.

5. Dua contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan sekolah.
a. Berperilaku sopan dan berbuat baik kepada sesama warga sekolah, guru, karyawan dan teman-teman
b. Rajin belajar
c. Tidak berisik ketika menerima pelajaran di sekolah, kecuali memang ketika ada forum diskusi

Uji Kompetensi 2.1 Pkn Kelas 7 bab 2 Halaman 61

Kunci jawaban dari uji kompetensi 21 dalam buku pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 7 SMP/ MTs bab 2 halaman 61. Ada dua uji kompetensi yaitu uji kompetensi 2.1 dan uji kompetensi 2.2.

Saya yakin kalian pasti bisa mengerjakan soal-soal tersebut dengan mudah karena sebagai pelajar kalian pasti rajin membaca buku. Jika itu yang terjadi, anggap saja jawaban yang ada dalam blog ini hanya sebagai tambahan saja.



Soal

Uji Kompetensi 2

Uji Kompetensi 2.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1.      Apa yang dimaksud dengan norma ?.
2.      Mengapa norma diperlukan dalam masyarakat ?.
3.      Bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat ?
4.      Jelaskan 4 (empat) macam norma menurut bidangnya dan berilah masing – masing 2 (dua) contohnya !
5.      Apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat ?.


Jawab

1. Norma adalah aturan atau ketentuan yang mnengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku.

2. Norma diperlukan dalam kehidupan masyarakat untuk mengatur hubungan di antara individu-individu agar tidak terjadi permasalahan dan keributan.

3. Proses terbentuknya norma. Dalam aktivitas kehidupan manusia terjadi interaksi di antara mereka. Terkadang ada keinginan atau kepentingan yang mungkin saja bisa melanggar hak orang lain. Jika hal tersebut tidak diatur oleh norma kemungkinan besar akan terjadi perselisihan. Untuk itu dibutuhkan aturan bersama agar masing-masing individu menahan diri dari merugikan hak dan kepentingan orang lain.

4. Macam – macam Norma, diantaranya :
a.       Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.

Contoh
1.      Tidak mengambil uang yang jatu di jalan atau di pelbagai tempat
2.      Menolong orang tua yang ingin menyeberang jalan.
3. Memberi uang kepada tetangga yang membutuhkan

b.      Norma Kesopanan, norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya :
1.      Berkata sopan kepada kedua orangtua
2.      Bersikap baik kepada sesama manusia


c.       Norma Agama, peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan
Contohnya :
1. Mematuhi aturan dalam kitab suci
2. Melaksanakan ibadah dengan agama dan keyakinannya
3. Tidak mengganggu agama dan keyakinan orang lain

d.      Norma Hukum, yaitu peraturan hidup yang dibuat oleh badan – badan resmi negara yang bersifat mengatur dan memaksa setiap warga negara.
Contohnya :
1.      Memiliki KIA, KTP atau kartu identitas resmi sebagai warga negara
2.      Mematuhi aturan lalu lintas

5. Perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat terletak pada kekuatan sanksinya. Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan tidak sekuat sanksi pelanggaran pada hukum adat.

Selasa, 17 September 2019

Uji Kompetensi Bab 3 PPkn Kelas 9 Halaman 94

Kunci Jawaban Uji kompetensi 3 dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 9 SMP/ MTs halaman 94. Tugas ini merupakan tugas terakhir pada bab 3 yang harus dikerjakan peserta didik dengan benar.

Saya percaya, kalian bisa mengerjakan semua soal di bawah ini dengan benar karena kalian sudah membaca dan memahami bab 3 ini dengan baik. Untuk itu, anggap saja jawaban-jawaban di bawah ini hanya merupakan jawaban tambahan saja.



Soal

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan
2.Jelaskan sifat-sifat kedaulatan?
3.Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara ? siapa saja tokohnya?
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia
6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis
8. Jelaskan asas-asas Pemilu di Indonesia
9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru dan masa reformasi
10.Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer?
11.Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR !
14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ?
15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden
16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR

Jawab

1. Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan cara yang tersedia.
Kedaulatan menurut Jean Bodin, adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

2.Sifat-sifat kedaulatan:
a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
b. permanen, artinya kekuasaan itu tetp ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti;
c. tunggal, artinya kekuasan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain; serta
d. tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain

3. Teori Kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari TUhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima). Menurut teori kedaulatan TUhan, kekuasaan yang berasal dari TUhan ini diberikan kepada tokoh-tokoh negara terpilih, yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan berperan sekalu wakil TUhan di dunia. Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa.
Pelopornya antara lain:
- Augustinus (354-430)
- Thomas Aquino (1215 - 1274)
- F Hegel (1770 - 1831)
- F.J. Stahl (1802 - 1861)

Teori kedaulatan negara adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara.

Peletak teori ini antara lain:
- Jean Bodin
- F Hegel,
- G. Jellinek
- Paul Laband

4. Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu dibagi atas tiga kekuasaan:
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara.
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan
d. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasan yudikatif sering disebut kekuasaan kehakiman.

5. Landasan yuridis kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah :
a. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yaitu..."maka disusunlah Kemerdekiaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat..."

b. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menegaskan "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar"

6.Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan. Demokrasi yang dijiwai oleh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan berada, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

7.Kelebihan Demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan demokrasi sosialis
a. Demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan
b. Keputusan diambil dengam musyawarah mufakat
c. Agama merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara
d. TIdak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas

8.Asas-asas pemilu :

a. Langsung
Mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara
b. Umum
Mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu.
c. Bebas
memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah memiliki hak memilih dalam pemilu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
d. Rahasia
memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akan diketahui oleh siapapun dengan jalan apapun
e. Jujur
mengandung arti bahwa penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serra semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

9. Pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa orde baru, pada masa orde baru terdapat beberapa hal yang mampu dibandingkan dengan masa reformasi diantaranya yaitu :

  • Pelaksanaan pemilu pada masa orde baru yang tidak demokratis, terjadi kecurangan pada pemilu saat itu. Dibatasinya pula partai politik pada masa orde baru yang hanya dibolehkan 3 partai politik saja.
  • Merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau yang biasa disebut dengan (KKN)
  • Pemusatan kekuasaan berada pada tangan presiden
  • Dalam pendidikan banyak mengukir suatu prestasi dari berbagai program, hal ini mempengaruhi perkembangan pendidikan di Indonesia yang pada saat itu masih terbatas.

Sedangkan demokrasi pancasila pada masa reformasi yaitu :

  • Pemerintah pada mas reformasi tidak memiliki kebijakan dalam sistem pemerintahannya. Hanya mengikuti berdasarkan partai politik yang saat itu berjalan.
  • Dalam pendidikan, fasilitas terbuka untuk semua kalangan tidak ada batasan dalam menempuh pendidikan.
  • Pelaksanaan pemliku yang awal mula munculannya berbagai partai politik dengan perbedaan latar belakang yang dailihat dari segi golongan maupun ideologi.
10. Perbedaan sistem Parlementer dengan sistem semi Parlementer adalah :


Parlementer = Kepala Negaranya adalah seorang Raja atau Ratu, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan, serta antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi satu.
Semi Parlementer = Kepala Negaranya adalah Presiden, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan, serta antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi satu.

11. Tugas MPR menurut UUD 1945 terutama dalam Pasal 3 UUD 1945, adalah :

  • Mengubah dan menetapkan UUD.  
  • Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.  
  • Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU.  


12. Tugas PRESIDEN sebagai KEPALA NEGARA sesuai dengan yang ditetapkan oleh UUD 1945 adalah:

  • Presiden memegang kekuasaan paling tinggi atas Angkatan Laut, Agkatan Udara dan juga Agkatan Darat. Hal ini sesuai dengan yang termaktub di dalam pasal 10 UUD 1945.
  • Presiden bertugas mengangkat duta dan juga konsul. Ini termaktub dalam pasal 13 ayat (1) UUD 1945.
  • Presiden bertugas menerima penempatan duta yang berasal dari Negara lain dengan tetap memperhatikan pertimbangan dari DPR. Hal ini termaktub dalam pasal 13 ayat (3) UUD 1945.
  •  Presiden atas nama Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk dalam memeluk agamanya serta dalam beribadat menurut agamanya masing masing. Hal ini disebutkan dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
  • Presiden atas nama Negara mengutamakan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
  • Presiden atas nama Negara memanjukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan memberi jaminan kebebasan pada masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai nilai budaya. Hal ini termaktub dalam pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
  • Presiden atas nama Negara menghormati serta memelihara bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya nasional. Hal ini termaktub di dalam pasal 32 ayat (2) UUD 1945.
  • Presiden atas nama Negara bertugas memelihara fakir miskin dan anak anak terlantar. Hal ini termaktub di dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
  • Presiden atas nama negra mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat utamanya yang lemah dan tak mampu dengan berdasar pada martabat kemanusiaan. Hal ini termaktub di dalam pasal 34 ayat (2) UUD 1945.
  • Presiden atas nama Negara bertanggungjawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan serta pelayan umum yang layak. Hal ini termaktub dalam pasal 34 ayat (3).



Tugas PRESIDEN sebagai KEPALA PEMERINTAHAN sesuai dengan yang ditetapkan oleh UUD 1945 adalah:
  • Presiden Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Ini termaktub dalam pasal 4 ayat (1).
  • Presiden bertugas menetapkan peraturan pemerintah dalam menjalankan undang undang sebagaimana mestinya. Hal ini termaktub dalam pasal 5 ayat (2).
  • Presiden bertugas mengangkat dan memberhentikan menteri menteri. Hal ini termaktub di dalam pasal 17 ayat (2).
  • Hubungan wewenang di antara pemerintah pusat dan daerah provinsi, kabupaten dan kota atau  provinsi & kabupaten & kota diatur dengan UU dengan memperhatikan keragaman dan kekhususan suatu daerah. Ini termaktub dalam pasal 18B ayat (1).
  • Hubungan keuangan, pemanfaatan SDA dan sumber daya lain, serta pelayanan umum antara pemerintah pusat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil & selaras dengan berdasar pada undang undang. Ini termaktub dalam pasal 18B ayat (2).
  • Presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama agar menjadi Undang Undang. Ini sesuai dengan pasal 20 ayat (4).
  • RUU APBN diajukan presiden untuk dibahas bersama dengan DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari DPRD. Ini sesuai dengan pasal 23 ayat (2).
  • Presiden melantik/meresmikan Anggota BPK yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari DPR. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam pasal 23F ayat (1).
  • Presiden menetapkan hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk disetujui.
  •  Presiden mengangkan dan memberhentikan anggota Yudisial dengan persetujuan dari DPR.
  • Presiden menetapkan Sembilan anggota hakim MK yang diajukan oleh MA, DPR dan Presiden.
  • Presiden bertugas memberi perlindungan, penegakan serta pemenuhan HAM.
  • Presiden atas nama pemerintah wajib mengikutkan dan membiayai setiap warga Negara dalam program pendidikan dasar.
  • Presiden atas nama pemerintah mengusahakan serta menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan bangsa sesuai dengan UU.
  • Presiden atas nama pemerintah memajukan IPTEK dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama serta persatuan bangsa.

13. Fungsi DPR :
  • Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi adalah fungsi DPR dalam menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden.
  • Fungsi Anggaran. Fungsi anggaran adalah fungsi DPR dalam menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang.
  • Fungsi Pengawasan. Fungsi pengawasan adalah fungsi DPR dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden.
14. MA

1.mengadili pada tingkat kasasi
2.menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang
3.mempunyai kewenangan lain yang diberikan undang-undang
(Pasal 24A ayat [1] UUD 1945)

MK
1. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar
2. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
3. memutus pembubaran partai politik
4. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
(Pasal 24C ayat [1] UUD 1945)

15. Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.

16. Hubungan DPR dengan Presiden, DPD,MPR, dan MK terlibat dalam hubungan tata kerja, antara lain :
1) Menetapkan undang-undang kekuasaan DPR untuk membentuk UU harus dengan persetujuan presiden, termasuk UU anggaran dan pendapatan negara (APBN), DPD juga berwenang ikut mengusulkan, membahas dan mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah.

2) pemberhentian presiden. DPR memiliki fungsi mengawasi presiden dalam menjalankan pemerintahan. Apabila DPR berpendapat bahwa presiden melanggar UUD NRI tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian presiden kepada MPR.

Senin, 16 September 2019

Tugas Mandiri 2.3 Pkn Kelas 12 SMA Halaman 52 - 55

Kunci jawaban dari tugas mandiri 2.3 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud halaman 52. Dalam tugas mandiri ini, peserta didik diminta menganalisis dua contoh kasus pelanggaran hukum.

Saya yakin seratus persen kalian pasti bisa mengerjakan soal tersebut karena kalian adalah anak-anak sekolah yang rajin belajar baik di rumah apalagi di sekolah. Untuk itu, jawaban di bawah ini anggaplah hanya sebagai pelengkap jawaban kalian.



Soal

Tugas Mandiri 2.3
Analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini. Untuk memudahkan Anda dalam menganalisis, diskusikanlah bersam teman sebangku, tetapi laporannya dibuat secara individual

Kasus 1 Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu
Kasus 2 Berniat jual ganja, ABK diringkus Polisi di Penjaringan

Dari dua kasus di atas, lakukan analisis yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.
a. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut.
b. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan
c. Ketentuan perundang-undangan yang dilanggar
d. Sanksi yang kemunkinan akan diterima pelaku
e. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Jawab :

Jawaban ada dalam video di bawah ini

 


 

atau silakan baca tulisan di bawah ini

Pembahasan
1. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor himpitan ekonomi.

2. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunan narkoba.

3. Untuk pemalsuan uang, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah : 

UU. No 7 Th 2011 Tentang Mata Uang.
Pasal 36 ayat (1), (2), dan (3) junto Pasal KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana yang Berkelanjutan.
        Untuk penyalahgunaan narkoba, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah UU RI No. 35 Th 2009 dan Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba.

4. Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pemalsu uang adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar, dan untuk pengedar/pengguna uang palsu maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 50 milyar.

        Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pengedar narkoba adalah penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, atau bisa juga dijerat dengan hukuman mati. 

5. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut adalah dengan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakatnya, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meminimalisir kesenjangan masyarakat, sehingga setiap masyarakat Indonesia dapat lebih mudah untuk menjauhi dan menghindari kasus di atas.

Uji Kompetensi Bab 2 PKn Kelas 12 SMA Halaman 68

Kunci jawaban uji kompetensi bab 2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud halaman 68. Ini merupakan uji kompetensi yang berisi enam soal yang berkaitan dengan bab 2 Pkn kelas 12.

Saya yakin kalian bisa mengerjakan soal tersebut dengan mudah. Jika itu yang terjadi, anggap saja, jawaban dalam blog ini hanya sebagai pelengkap jawaban kalian.



Soal 

Uji Kompetensi Bab 2

1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?
2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?
3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?
4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!
5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?
6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan sekolah

Jawab:

 

Jawaban ada dalam video di bawah ini


 

atau silakan baca artikel di bawah ini:

1. Perlindungan Hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintaha dna swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Karena kedua hal tersebut saling berhubungan erat. Penegakan hukum berfungsi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan orang lain. Jika orang yang melanggar hukum tidak ditindak, akan terjadi kesewenang-wenangan yang mengakibatkan kesengasaraan masyarakat.

3. Penegakan hukum harus dilakukan dengan adil di negara demokrasi karena rakyat membutuhkan jaminan keamanan saat menyuarakan kebebasan berpendapat, saat melakukan kebebasan bertindak dan saat melaksanakan ajaran agama mereka. Apabila hukum tidak ditegakkan ada kemungkinan akan terjadi tindak kesewenang-wenangan dari pemerintah. Begitupun sebaliknya, masyarakat tidak serta merta menyuarakan kebebasan tanpa ada batasan.


4. Polisi ; menyelidiki menangkap tersangka
hakim : orang yang memberikan keputusan setalah mengadakan pemeriksaan di pengadilan
jaksa orang yang mengajukan perkara berupa tuduhan serta tuntutan hukuman

advokat sama dengan pengacara yaitu orang yang memberi nasehat membela mewakili orang yang menjadi kliennya.

5. Alasan mengapa terjadi pelanggaran hukum adalah
a. Karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya. Masih terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penegak hukum maupun masyarakat.
b. Masih banyak masyarakat yang belum menerima informasi dengan baik perihal hukum yang berlaku di Indonesia.
c. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban hukum


6. Contoh perilaku yang menunjukkan ketidakkepatuhan hidup di berbagai lingkungan:
Lingkungan keluarga :
a. Tidak mematuhi nasihat, perintah dan petuah orang tua
b. Membuat kegaduhan di rumah
c. Tidak mau membersihkan lingkungan rumah
d. Berbicara dengan nada kasar kepada orang tua
e. Berbuat jahil terhadap adik atau kakak.
f. Nonton tv sampai larut malam
g, ibadah tidak tepat waktu

Lingkungan sekolah:
a. Melanggar tata tertib/ aturan di sekolah
b. Berbicara sendiri ketika sedang diterangkan guru di dalam kelas
c. Melakukan perundungan kepada sesama warga sekolah
d. Tidak mengikuti kegiatan upacara bendera
e. bolos pelajaran sekolah
g. berpakaian tidak sesuai ketentuan sekolah

Lingkungan masyarakat
a. Menjadi pengedar narkoba
b. Bernyanyi-nyanyi di perempatan jalan
c. Membunyikan suara musik dengan sangat keras
d. Dengan sengaja melanggar norma
e. Dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas.
f. buang sampah sembarangan
g. berjudi

Lingkungan bangsa dan negara
a. tidak memiliki KTP
b. meneror masyarakat dengan bom
c. merusak fasilitas negara
d. merampok
e. mencuri

Jumat, 13 September 2019

Tugas 1 Membaca Teks Prosedur Berikut Mematikan Komputer dengan Benar

Kunci Jawaban dari tugas 1 dalam buku Bahasa Indonesia kurikulum 2013 Kelas 7 SMP/ MTs halaman 90 bab 3. Tugas ini mengharuskan para siswa untuk mengerjakan soal yang masih berkaitan dengan teks prosedur.

Tentu saja, saya percaya kalian bisa mengerjakan soal-soal tersebut dengan mudah karena kalian adalah pelajar yang rajin dan peserta didik yang selalu memperhatikan pelajaran. Untuk itu, anggap saja soal dan jawaban di bawah ini hanya sebagai pelengkap atau materi tambahan belajar kalian.



Soal


a. Apakah teks tersebut dapat dikelompokkan sebagai teks prosedur?
b. Tunjukkan bukti dari segi isi dan tujuannya bahwa teks tersebut merupakan teks prosedur!
c. Tunjukkan kalimat/kata mana yang menunjukkan ciri teks deskriptif!
d. Tunjukkan bukti dan alasan dari jawaban yang kamu kemukakan !


Jawab

a. Teks tersebut dapat dikelompokkan sebagai teks prosedur karena teks tersebut memberikan petunjuk cara melakukan sesuatu, yaitu cara mematikan komputer dengan benar.

b. -Pada teks Mematikan Komputer dengan Benar  termasuk dalam teks prosedur dari segi isi, karena

1) terdapat panduan langkah-langkah yang harus dilakukan

2) terdapat aturan atau batasan dalam hal bahan/ kegiatan dalam melakukan kegiatan

contoh: Pilih Shutdown dan tunggu beberapa saat hingga komputer Anda benar-benar mati

3) isi kegiatan yang dilakukan secara urut.


- Pada teks Mematikan Komputer dengan Benar termasuk teks prosedur dari segi tujuan karena bagian awal dipaparkan tujuan dari teks tersebut, yaitu mematikan komputer secara benar sehingga tidak cepat rusak dan berdampak negatif.


c. Kalimat yang menunjukkan ciri teks deskriptif:

Klik menu Start (XP)/ Logo Windows (7) di pojok kiri bawah.

Pilih Shutdown dan tunggu beberapa saat hingga komputer Anda benar-benar mati.

Setelah komputer benar-benar mati, kemudian tekan tombol pada monitor dan speaker, stabilizer dan perangkat komputer lainnya.

d. Sebagian besar kalimat yang terdapat dalam teks prosedur merupakan teks deskriptif karena menggambarkan dan menjelaskan secara terperinci.

Tugas 2 

Kamis, 12 September 2019

Daftarlah Kalimat yang Menunjukan Panduan Cara Melakukan Kegiatan Secara Akurat

Kunci Jawaban dari tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/ MTs terbitan kemendikbud halaman 88 bab 3. Pada tugas ini, peserta didik diminta mendaftar kalimat yang menunjukkan panduan cara melakukan kegiatan teks prosedur.

Saya yakin kalian bisa mengerjakan soal tersebut dengan mudah. Untuk itu, anggap saja jawaban yang tertulis di bawah ini merupakan pelengkap dari jawaban kalian.



Soal

Daftarlah kalimat yang menunjukkan panduan cara melakukan kegiatan secara akurat.

Jawab

Teks 1: Cara memainkan angklung

1) Pegang angklung dengan tangan kiri sehingga angklung dipegang tepat di tengah-tengah.

2) Pegang dengan genggaman tangan dan telapak tangan menghadap ke atas atau pun ke bawah.

3) Posisikan angklung yang dipegang tegak dan sejajar dengan tubuh.

4) Pegang ujung tabung dasar angklung (horisontal) dengan tangan kanan dan getarkan dengan getaran ke kiri dan ke kanan

Teks 2: Cara membuat Obat Tradisional Insomnia

Rebus dengan anco yg telah dibuang bijinya sehingga air tersisa 300 cc.

Teks 3: Cara Melakukan Gerakan Tari Tor-Tor

1) Ambil posisi kedua kaki rapat. Kaki kanan agak maju sedikit

2) Tangkupkan kedua telapak tangan di depan pinggang kanan. Ujung ibu jari saling menyentuh

3) Gerakkan kedua telapak tangan perlahan ke arah kiri. Ujung-ujung jari juga ikut digerakkan perlahan

4) Gerakan telapak kaki ke atas bawah dengan gerakan jinjit selama tangan bergerak ke kiri dan ke kanan.

Bacalah Kembali Kutipan Hikayat Bayan Budiman dan Temukanlah Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya

Kunci Jawaban dari tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum 2013 SMA/SMK/MA/MAK halaman 124 bab 4. Peserta didik diminta mengerjakan soal dengan menemukan nilai-nilai yang terkandung dalam kutipan teks Hikayat Bayan Budiman.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !



Soal

Bacalah kembali kutipan Hikayat Bayan Budiman dan temukan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Jawab:

1. Nilai agama

Konsep nilai: Berani memberi petuah kepada orang lain  apabila seseorang melanggar aturan agama.

Kutipan teks: 

Maka bernasihatlah ditentang perbuatannya yang melanggar aturan Allah SWT.

Konsep nilai: Memohon doa kepada Tuhan

Kutipan teks:

Tak seberapa lama setelah ia berdoa kepada Tuhan, maka saudagar Mubarok pun beranaklah istrinya seorang anak laki-laki yang diberi nama Khojan Maimun.

Konsep nilai: Belajar mengaji Alquran sejak kecil

Setelah umurnya Khojan Maimun lima tahun, maka diserahkan oleh bapaknya mengaji kepada banyak guru sehingga sampai umur Khojan Maimun lima belas tahun.

2. Nilai moral:

Konsep nilai: Sebagai manusia harus bisa menjaga martabat, kesabaran, dan kekayaan.

Kutipan teks: 

Apatah dicari oleh segala manusia di dunia ini selain martabat, kesabaran, dan kekayaan?

Konsep nilai: Menyampaikan kata pamit sebelum pergi

- Maka pada suatu malam, pamitlah Bibi Zainab kepada burung tiung itu hendak menemui anak raja.

- Hatta setiap malam, Bibi Zainab yang selalu ingin mendapatkan anak raja itu, dan setiap berpamitan dengan bayan.

Konsep nilai: Bertanyalah kepada orang yang lebih tahu sebelum mengambil keputusan agar tidak menimbulkan fitnah

Kutipan teks:

Sebelum dia pergi, berpesanlah dia pada istrinya itu, jika ada barang suatu pekerjaan, mufakatlah dengan dua ekor unggas itu, hubaya-hubaya jangan tiada, karena fitnah di dunia amat besar lagi tajam dari pada senjata. 

3. Nilai sosial

Konsep nilai: Membantu sesama yang membutuhkan

Kutipan teks:

Bayan yang bijak bukan sahaja dapat menyelamatkan nyawanya,tetapi juga dapat menyekat istri tuannya daripada menjadi istri yang curang. Dia juga dapat menjaga nama baik tuannya serta menyelamatkan rumah tangga tuannya.

Konsep nilai: berlaku bijaksana terhadap sesame

Kutipan teks:

Bayan yang bijak bukan sahaja dapat menyelamatkan nyawanya tetapi juga dapat menyekat isteri tuannya daripada menjadi isteri yang curang.

4. Nilai pendidikan:

Konsep nilai: Memperoleh ilmu tidak harus berasal hanya dari satu sumber saja

Kutipan teks:

Setelah umurnya Khojan Maimun lima tahun, maka diserahkan oleh bapaknya mengaji kepada banyak guru sehingga sampai umur Khojan Maimun lima belas tahun.

5. Nilai budaya

Konsep nilai: Burung yang dipelihara dicabuti bulunya gara tidak bisa terbang.

Kutipan:

Adapun akan hamba, tuan ini adalah seperti hikayat seekor unggas bayan yang dicabut bulunya oleh tuannya seorang istri saudagar.”

6. Nilai estetika

Konsep nilai: kecantikan Siti Zainab yang diungkapkan dengan kata-kata yang indah.

Kutipan:

- Ia dipinangkan dengan anak saudagar yang kaya, amat elok parasnya, namanya Bibi Zainab.

- Setelah ia sudah berpikir demikian itu, maka ujarnya, “Aduhai Siti yang baik paras, pergilah dengan segeranya mendapatkan anak raja itu.   “