Tampilkan postingan dengan label Kelas 12 Bab 3 Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas 12 Bab 3 Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Agustus 2019

Apa Isu Aktual Fenomenal dan Kontroversial dalam Berita Tersebut

Soal dan jawaban dari tugas dalam buku bahasa Indonesia Kurikulum 2013 kelas 12 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 105. Peserta didik diminta untuk mengerjakan tugas yang berkaitan dengan penyusunan saran terhadap isu aktual.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Tugas
Bacalah kembali teks berita yang berjudul 'Banyak Tenaga Kerja RI Tak Kompeten kemudian kerjakan tugas-tugas berikut ini !

1. Apa isu aktual, fenomenal, dan kontroversial dalam berita tersebut
2. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut
3. Jelaskan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pihak
4. Berdasarkan fakta yang berkaitan dengan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, buatlah saran/ rekomendasi sebagai bagian dari pemecahan masalah !


Jawab:

Silakan tonton video di bawah ini




atau simak tulisan di bawah ini 


1. Isu Aktual: Banyak tenaga kerja RI tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk bekerja di sektor Industri
 Isu fenomenal: Pengangguran banyak ,tapi industri sebenarnya butuh.
Isu Kontroversial: Pemberlakuan MEA, di mana pekerja Indonesia akan bersaing dengan pekerja asing.


2. Pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut:
- Kalangan industri
- pekerja lokal
- pekerja asing
- kementerian terkait
- Sekolah kejuruan

3. Permasalahan yang dihadapi masing-masing pihak
- Kalangan industri kekurangan pekerja profesional.
- pekerja lokal akan bersaing ketat dengan pekerja asing
- pekerja asing mengalami kendala bahasa dan budaya
- Kementerian perindustrian harus segera menyelesaikan semua persoalan pihak-pihak di atas
- Sekolah kejuruan dituntut disiplin dan mengajarkan ilmu yang kompeten dengan kebutuhan
4. Tidak mudah mengajukan saran terhadap peliknya dunia kerja di tanah air, namun demikian saya akan mencoba mengutarakan saran demi kemajuan bangsa dan negara antara lain:
a. Tanamkan kedisiplinan
b. Kurikulum Sekolah kejuruan harus diperbaiki
c. Bagi pekerja, silakan terus tingkatkan kemampuan bekerja dan berfikir.

Bacalah Teks Berita di Bawah ini,Kemudian Kerjakan Tugas-Tugasnya

Soal dan jawaban dari Tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Kelas 12 SMA/ SMK / MA /MAK halaman 103. Peserta didik diminta untuk mengerjakan tugas yang masih berkaitan dengan penyusunan argumen atau pendapat tentang isu aktual.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !


Soal

Tugas
Bacalah teks berita di bawah in, kemudian kerjakan tugas-tugasnya
1. Tentukan isu aktualnya.
2. Buatlah argumen berisi penilain, kritik, prediksi (dugaan berdasarkan fakta-fakta empiris), harapan, dan saran penyelesaian masalah terkait isu aktual



Jawab:

Silakan tonton dalam video di bawah ini



atau simak artikel di bawah ini 

1. Isu aktual dari artikel berjudul "Banyak Tenaga Kerja RI Tak Kompeten" adalah Banyak tenaga kerja di Indonesia yang tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh Industri.

2. Argumen
a. Penilaian: - Namun sayangnya, di tengah besarnya permintaan akan tenaga kerja tersebut Sumber daya manusia (SDM) yang tersedia justru tidak mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sektor industri.
- Sementara itu belum bisa dipenuhi oleh lulusan sekolah ddi Republik ini karena kesenjangan kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia industri. Jadi pengangguran banyak, tapi industri sebenarnya butuh.
b. Kritik: Makanya kurikulum harus mengacu pada standar kompetensi nasional Indonesia bidang industri tertentu.

c. Prediksi: Pemberlakuan MEA 2015 akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Apalagi mengingat jumlah penduduk yang sangat besar sehingga menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN Lainnya.

d. Harapan:
e. Saran:Syarif menyatakan pihaknya akan mendorong perbaikan kurikulum pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kompetensi yang dengan kompetensi yang dibutuhkan industri nasional.Memang harus begitu.

Berdasarkan Teks Berita Tersebut Tentukan Isu Aktual yang Disajikan

Soal dan jawaban dati tugas Kegiatan 1 dalam buku Bahasa Indonesia kurikulum 2013 kelas 12 SMA/SMK/MA/ MAK bab 3 halaman 102-103. Para peserta didik diminta untuk menjawab soal yang berkaitan dengan menyusun argumen atau pendapat terhadap isu aktual.

Silakan kerjakan soal-soal tersebut sebisa mungkin. Akan tetapi jika kalian memerlukan referensi jawaban, di bawah ini merupakan soal dan jawaban dari tugas tersebut.



Soal

Tugas
1. Berdasarkan teks berita tersebut, tentukan isu aktual yang disajikan.
2. Carilah dari sumber lain data mengenai isu yang terdapat dalam berita tersebut secukupnya.
3. Hubungkan isu-isu yang kamu peroleh serta melengkapinya dengan pendapatmu
4. Apa simpulan dari rekomendasi yang dapat kamu berikan.

Kemukakan hasil kerjamu ke dalam tabel berikut ini !

Jawab:

Silakan tonton video ini




atau baca tulisan di bawah ini 

1. Isu aktual yang disajikan dalam teks tersebut yaitu tentang PHK yang dialami ribuan buruh pabrik Toshiba dan Panasonic karena lesunya penjualan produk.

2. Argumentasi :
a. Penilaian:
- Penutupan tiga pabrik Toshiba dan Panasonic di Indonesia membawa dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak lebih dari 2500 karyawan
- Hal ini terimbas dari lesunya penjualan produk elektronik dua perusahaan raksasa asal Jepang itu akibat penurunan daya beli masyarakat.
b. Kritik:  "Ini jadi sinyal negatif bagi investasi di Indonesia,"
c. Prediksi : 
d. Harapan :

3. Saran/ rekomendasi: Sebaiknya perusahaan harus selalu kreatif dalam merespon kebutuhan masyarakat akan produk mereka.

Setelah Membaca Kedua Berita di Atas, Jawablah Pertanyaan Berikut

Soal dan jawaban dari Kegiatan 1 dalam buku Bahasa Indonesia kurikulum 2013 Kelas 12 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 93- 96. Dalam tugas tersebut, para siswa diminta untuk mengerjakan soal tentang isu aktual dari berbagai media.

Berikut ini soal dan jawaban dari kegiatan tersebut, silakan perhatikan dengan seksama



Soal

1. Bacalah teks berita berjudul "Rio Ingin Jadi Pembalap Utama berikut ini secara mendalam!
2. Bacalah juga teks berita berjudul "Rio Haryanto Berlaga di F1 Grand Prix Australia berikut ini secara mendalam
3. Setelah membaca kedua berita di atas, jawablah pertanyaan berikut!
a. Peristiwa apa saja yang diberitakan dalam dua teks berita tersebut ?
b. Sebutkan fakta yagng terdapat dalam kedua teks berita tersebut?
c. Berdasarkan peristiwa yang terjadi serta fakta yang terdata, ungkapkan isu aktual dari kedua teks berita tersebut menggunakan kalimatmu?

Jawab:

Silakan tonton dalam video di bawah ini




Atau silakan baca artikel di bawah ini: 

1. Silakan baca buku masing-masing
2. Silakan baca buku masing-masing
3. a. Kedua teks tersebut memberitakan peristiwa yang tengah dialami oleh Rio Haryanto. Meskipun demikian terdapat perbedaan antara artikel pertama dan artikel kedua. Dalam artikel teks pertama, tema yang digulirkan penulis mengupas tentang kepastian Rio Haryanto menjadi pembalap utama Tim Manor. Selain itu, juga dituliskan bagaimana kekurangan dana yang dialami oleh Rio Haryanto.
Sementara pada teks kedua, hanya dituliskan tentang persiapan Rio Haryanto sebagai bagian dari Tim Manor dalam menghadapai balapan resmi, Australian Grand Prix.
b. Fakta dalam teks pertama:
- Manajemen Rio, PT Kiky Sport baru membayarkan 3 juta Euro dari total 15 juta euro yang diminta oleh Manor.
- Pada selasa, 16/2), Indah bersama Rio dan Hunniset menemui pendiri PT Saratoga Investama Sedaya, Sansiaga S. Uno.

Fakta dalam teks kedua:
- Tim asal Inggris, Manor Racing LTD memastikan secara resmi bahwa mereke mengontrak Rio Haryanto sebagai salah satu pembalap utama ajang F1 musim 2016 ini.
- Balapan resmi perdana Rio nanti adalah Australian Grand Prix yang bertempat di Melbourne Grand Prix Circuit pada Maret.
- Sebelum ke Melborne, Rio akan menjalani dua kali uji coba di Sirkuit Barcelona-Katalunya, Spanyol.

c. Rio Haryanto merupakan sosok pembalap berbakat yang mengawali karirnya dari pembalap Gokart. Hingga akhirnya berusaha untuk tampil dalam ajang balapan paling bergengsi di muka bumi ini, Formula 1. Meskipun membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Rio tetap akan berusaha masuk dalam klub balapan Manor Racing Ltd untuk bertarung melawan pebalap F1 lainnya. Salah satu solusi untuk membiayai balapannya selain melalui PT Kiky Sport adalah menggalang dana sebanyak-banyaknya.

Selasa, 13 Agustus 2019

Tugas Untuk Melatih Daya Analitis, Carilah Sebuah Teks Editorial dari Media Massa Lokal atau Nasional

Soal dan jawaban dari Tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 SMA/ SMK/ MA/ MAK Kelas 12 Bab 3 halaman 91. Peserta didik diminta untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan perbedaan Fakta dan Opini dalam Teks Editorial.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini !



Soal

Tugas
Untuk melatih daya analitis, carilah sebuah teks editorial dari media massa lokal atau nasional. Kemudian, lakukan sesuai dnengan panduan berikut ini

1. Datalah kalimat fakta yang terdapat dalam teks editorial yang kamu dapatkan
2. Data juga kalimat opini yang terdapat dalam teks editorial yang kamu dapatkan berdasarkan isinya (kritik, penilaian, prediksi, harapan, dan saran)
3. Untuk memudahkan dalam menyelesaikan tugas, gunakan tabel berikut !

Jawab:

Silakan tonton video di bawah ini




atau simak dalam bentuk tulisan di bawah ini: 

Teks Editorial

Menjaga  Celah Impor Bawang Putih*

PINTU yang terbuka ialah jalan mudah bagi masuknya maling. Itu berlaku di mana saja dan kapan saja, termasuk dalam urusan negara.

Pintu urusan negara yang terbuka demikian besarnya itu ada pada soal impor bawang putih. Tidak hanya itu, celahnya lebih besar ketimbang impor komoditas lain karena skema swasembada yang membuat hasil panen seluruhnya dijadikan bibit.

Hal itu diterapkan Kementerian Pertanian sejak 2017. Hasil panen yang mencapai 10-20 ton per hektare dari lahan awal 1.900 hektare itu semua dijadikan bibit. Luas lahan tanam pun meningkat menjadi 20.000-30.000 hektare, yang tersebar di 110 kabupaten pada 2019 ini.

Dengan skema tersebut, target pemerintah ialah mencapai swasembada bawang putih pada 2021. Pada saat itulah kita baru bisa mencapai kembali kejayaan bawang putih seperti 23 tahun lalu dan impor tidak lagi diperlukan.

Sebelum mimpi itu tercapai, konsekuensi keran impor tidak juga ditutup pun tidak dikecilkan. Berbeda dengan komoditas lain yang secara berkala impornya dikurangi ketika produksi naik.

Strategi swasembada yang unik di bawang putih tersebut tidaklah salah. Akan tetapi, strategi ini jelas menuntut pengelolaan dan pengawasan superketat. Bukan hanya rentan membuat lonjakan harga, strategi  tersebut juga berdampak pada defisit perdagangan. Selain itu, sangat berpotensi membuat persaingan impor yang tidak sehat dan menjadi buruan maling negara.

Sepanjang Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor bawang putih mencapai 70.834 ton atau senilai US$77,3 juta (Rp1,1 triliun; asumsi kurs 14.000 per dolar AS). Sementara itu, selama 2018, total volume impor bawang putih mencapai 582.995 ton dengan nilai US$493,9 juta (Rp6,9 triliun).

Rawannya celah impor bawang putih terbukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Agustus 2019. Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya I Nyoman Dhamantra, anggota DPR 2014-2019 dari PDI Perjuangan.

Dari kasus itu terlihat betapa besarnya uang kotor yang mereka permainkan untuk komoditas penting tersebut. Fee bagi Dhamantra disepakati Rp3,6 miliar dan masih ada lagi commitment fee Rp1.700 Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.  Commitment fee itu digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih bagi beberapa perusahaan.

Besarnya uang dan banyaknya pihak yang terlibat itu, mau tidak mau, menunjukkan adanya permainan kotor yang terbuka dalam impor bawang putih. Terlebih sepanjang 2017-2019 sudah ada pula 24 perkara terkait dengan impor bawang putih. Kemudian, Menteri Perdagangan memastikan akan memasukkan para pengusaha yang tersangkut OTT KPK ke daftar hitam importir bawang putih.

Maka, dengan begitu jelas, sistem impor bawang putih belumlah setransparan dan sebersih yang diharapkan. Selama ini Mendag menyampaikan, untuk mendapatkan izin impor, importir hanya perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar. Importir yang mendapatkan izin impor juga dapat dilihat secara daring sehingga semua proses terbuka. Nyatanya, meski sudah menggunakan sistem yang dipublikasikan secara daring, celah suap masih sangat lebar.

Dengan kondisi ini, bukan saja KPK, Satgas Pangan pun justru harus bekerja lebih keras dalam mengawasi sistem impor tersebut. Bahkan, tidak hanya dalam proses untuk memperoleh RIPH, pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan untuk pelaksanaan wajib tanam. Sejauh ini sudah menjadi pengetahuan bahwa pelaksanaan wajib tanam berpotensi bermasalah karena kerja sama dengan petani yang mudah dimanipulasi para perusahaan.

OTT yang dilakukan KPK nyatalah hanya puncak gunung es dari banyaknya penyelewengan impor bawang putih. Kini saatnya menyingkap dan menumpas sepenuhnya para maling negara tersebut.

1. Kalimat fakta:
-  Hasil panen yang mencapai 10-20 ton per hektare dari lahan awal 1.900 hektare itu semua dijadikan bibit.
- Luas lahan tanam pun meningkat menjadi 20.000-30.000 hektare, yang tersebar di 110 kabupaten pada 2019 ini.
- Sepanjang Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor bawang putih mencapai 70.834 ton atau senilai US$77,3 juta (Rp1,1 triliun; asumsi kurs 14.000 per dolar AS).
- Sementara itu, selama 2018, total volume impor bawang putih mencapai 582.995 ton dengan nilai US$493,9 juta (Rp6,9 triliun).
- Terlebih sepanjang 2017-2019 sudah ada pula 24 perkara terkait dengan impor bawang putih.

2. Kalimat Opini
Kritik:
- Strategi swasembada yang unik di bawang putih tersebut tidaklah salah.
- Akan tetapi, strategi ini jelas menuntut pengelolaan dan pengawasan superketat.
- Maka, dengan begitu jelas, sistem impor bawang putih belumlah setransparan dan sebersih yang diharapkan.

Penilaian: 
- PINTU yang terbuka ialah jalan mudah bagi masuknya maling.
- Itu berlaku di mana saja dan kapan saja, termasuk dalam urusan negara.

Prediksi:
-Dengan kondisi ini, bukan saja KPK, Satgas Pangan pun justru harus bekerja lebih keras dalam mengawasi sistem impor tersebut.
- Selain itu, sangat berpotensi membuat persaingan impor yang tidak sehat dan menjadi buruan maling negara.

Harapan: Kini saatnya menyingkap dan menumpas sepenuhnya para maling negara tersebut.

Saran: Bahkan, tidak hanya dalam proses untuk memperoleh RIPH, pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan untuk pelaksanaan wajib tanam.

Keterangan:
* sumber editorial : https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1766-menjaga-celah-impor-bawang-putih

Carilah Dua Buah Teks Editorial dari Surat Kabar Lokal atau Nasional yang Berbeda

Soal dan jawaban dari Tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Kelas 12 SMA/ SMK/MA/ MAK Bab 3 halaman 89. Peserta didik diminta untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan identifikasi isi teks editorial.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawaban di bawah ini



Soal

Tugas
Carilah dua buah teks editorial dari surat kabar lokal atau nasional yang berbeda dengan yang ada dalam buku. Kemudian, jawablah pertanyaan-pertanyaan seperti pertanyaan di atas. Kamu dapat membandingkannya dari berbagai sudut pandang antara teks editorial yang satu dengan yang satunya lagi.

Daftar pertanyaannya adalah:
1. Coba tulis kembali judul tulisan yang kamu baca
2. Apa yang kamu pahami dari judul tersebut? Rumuskan dalam kalimat baru pemahamanmu tersebut
3. Apa kata kunci dalam paragraf pertama?
4. Rumuskan kembali dalam kalimat baru pernyataan umum dalam paragraf pertama kata kunci yang kamu temukan
5. Apa kata kunci dalam paragraf kedua?
6. Rumuskan kembali dalam kalimat baru argumen dalam paragraf kedua berdasarkan kata kunci yang kamu temukan
7Apa kata kunci dalam paragraf ketiga?
8. Rumuskan kembali dalam kalimat baru argumen dalam paragraf ketiga berdasarkan kata kunci yang kamu temukan
9.Apa kata kunci dalam paragraf keempat?
10. Rumuskan kembali dalam kalimat baru argumen dalam paragraf keempat berdasarkan kata kunci yang kamu temukan?
11.Apa kata kunci dalam paragraf kelima?
12. Rumuskan kembali dalam kalimat baru argumen dalam paragraf kelima berdasarkan kata kunci yang kamu temukan
13.Apa kata kunci dalam paragraf keenam?
14. Rumuskan kembali dalam kalimat baru penegasan dalam paragraf ketujuh berdasarkan kata kunci yang kamu temukan?
15. Apa saja fakta-fakta yang disajikan dalam tulisan tersebut?
16.Apa yang menjadi opini redaktur atas fakta tersebut?
17.Menurutmu, tanggapan redaktur tersebut ditujukan kepada siapa? masyarakat atau pemerintah?
18. Bagaimana sikap redaksi terhadap peristiwa tersebut? Mendukung, menolak atau netral?
19. Bagaimana saran atau rekomendasi redaksi terhadap pihak yang dituju dalam teks editorial tersebut ?
20. Buatlah ringkasan dengan menggunakan jawaban-jawabanmu sebelumnya


Jawab:

Silakan tonton video di bawah ini:


Atau simak tulisan di bawah ini

a. Editorial 1


KITA mestinya 'berterima kasih' pada kejadian pemadaman total (blackout) di hampir seluruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Minggu (4/8) lalu. Di balik efek kejutnya yang membuat aktivitas berbasis listrik lumpuh dan pelaku bisnis menanggung rugi, blackout telah menunjukkan sebuah pesan mahapenting.

Apa itu? Ketahanan energi kita lembek, rapuh. Kita mesti prihatin karena Republik ini ternyata belum mampu memproteksi ketahanan energi dengan baik. Padamnya listrik hingga berjam-jam, bahkan sebagian wilayah baru bisa menikmati listrik lagi pada Senin (5/8) siang, telah dengan terang benderang memperlihatkan begitu lemahnya infrastruktur energi negeri ini.

Padahal, energi sangat vital bagi eksistensi sebuah negara. Energi, termasuk di dalamnya energi listrik, ialah pilar penting dalam sistem pertahanan negara. Energi juga merupakan bahan bakar pembangunan untuk pemerataan ekonomi. Tidak bisa tidak, ketahanan energi ialah syarat mutlak bagi bangsa ini untuk bisa bergerak.

Harus jujur kita katakan, dari beberapa variabel pembangun ketahanan energi, Indonesia amat keteteran dalam banyak hal. Pertama dari sisi cadangan. Kita terlalu mengandalkan energi fosil. Akibatnya cadangan energi otomatis terus merosot. Hingga pada satu titik nanti, sesuai dengan sifatnya, energi fosil akan menemui kelangkaan, bahkan punah.

Habisnya cadangan energi fosil diprediksi terjadi dalam waktu tidak lama. Data Kementerian ESDM menunjukkan cadangan batu bara Indonesia saat ini sekitar 7,3–8,3 miliar ton dan diperkirakan habis pada 2036. Demikian pula cadangan minyak sekarang tinggal 4,7 miliar barel dan diprediksi ludes pada 2028. Bahan bakar gas malah diperkirakan lebih cepat lagi nihilnya, yakni pada 2027 alias delapan tahun dari sekarang.

Kita tidak punya cadangan minyak untuk misalnya menghadapi bencana alam, perang, atau kejadian luar biasa lainnya. Bandingkan dengan Vietnam yang punya cadangan minyak untuk 3-6 bulan ke depan, yang siap dipakai bila negara itu menghadapi kejadian luar biasa.

Masalah cadangan belum tertangani. Serentak dengan itu kita juga dihadapkan pada persoalan kedua, yakni tata kelola. Kegagalan sistem kelistrikan dalam skala besar seperti yang terjadi pada Minggu lalu ialah contoh gamblang buruknya pengelolaan. Faktanya memang tidak hanya problem pasokan dan infrastruktur yang menjadi penyebab blackout, tapi juga ada persoalan pengelolaan manajerial dari PLN sebagai satu-satunya pemegang kunci listrik nasional.

Hampir tidak masuk akal kita ketika sebuah institusi yang sudah berpuluh-puluh tahun memonopoli urusan listrik negara tidak memiliki sistem deteksi dan pencegahan yang memadai atas kerusakan sistem. Lebih mengenaskan lagi, mereka yang mestinya sudah menguasai segala keahlian dan kepakaran soal listrik ternyata tidak mampu dengan cepat memulihkan kehilangan daya yang terjadi. Akan tetapi, itulah yang terjadi.

Apakah karena selama ini kita lebih sibuk berasyik masyuk dengan masalah politik kekuasaan sehingga persoalan fundamental seperti ketahanan energi pun menjadi terabaikan? Lantas apakah salah bila ada yang mengatakan energi bangsa ini habis bukan untuk mengurus energi, melainkan lebih banyak dipakai untuk berebut posisi dan berlomba korupsi?

Mau tidak mau, 'tragedi blackout' harus menjadi titik balik bangsa ini dalam memandang dan memperlakukan energi. Indonesia jangan bermimpi menjadi negara maju kalau peristiwa pemadaman total dalam waktu lama seperti tempo hari masih terjadi. Terlebih pemadaman itu terjadi di ibu kota negara, pusat pemerintahan.

Tidak ada cara lain, kita harus memperkuat ketahanan energi. Cepat lakukan evaluasi dan segera susul dengan langkah pembenahan. Tata kembali seluruh sistem pengelolaan energi di Republik ini. Perkuat infrastruktur keenergian di seluruh pelosok negeri. Menyebar, jangan hanya terpusat di Jawa dan pulau-pulau besar. Pembangunan sejumlah kilang minyak yang dicanangkan Presiden Jokowi merupakan upaya meningkatkan ketahanan energi kita.

Cadangan juga mesti diperkuat. Bila perlu dengan langkah revolusioner untuk memprioritaskan sumber energi baru terbarukan sebagai 'aktor' utama sistem ketahanan energi di masa depan. Jangan pula meminggirkan opsi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Kita tidak bisa lagi berlambat-lambat. Kelambatan hanya akan membawa negeri ini tersungkur dalam gelap.

Daftar jawaban :

1. Ketahanan Energi yang Mencemaskan
2. Sistem Energi Listrik yang ternyata Lemah
3. Blackout
4. Pesan penting dari terjadinya peristiwa blackout yang membuat listrik mati di hampir seluruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Minggu (4/8).
5. Ketahanan energi kita lembek
6. Padamnya listrik di beberapa wilayah penting negara ini selama berjam-jam membuktikan bahwa ketahanan energi di Indonesia ternyata rapuh.
7. Energi sangat vital bagi sebuah negara.
8. Energi listrik merupakan energi yang sangat penting bagi negara ini, jangan sampai terjadi pemadaman listrik hingga berjam-jam bahkan berhari-hari.
9. Kita terlalu mengandalkan energi fosil
10. Bangsa Indonesai terlalu mengandalkan energi fosil sebagai sumber daya listrik, padahal suatu saat nanti fosil akan habis.
11. Habisnya cadangan energi fosil diprediksi terjadi dalam waktu tidak lama.
12. Dalam kurung waktu kurang dari tiga puluh tahun, energi fosil yang dimiliki bangsa Indonesia akan habis.
13. Ada persoalan pengelolaan manajerial dari PLN sebagai satu-satunya pemegang kunci listrik nasional.
14. Jawaban pada paragraf ini saya ganti menjadi paragraf terakhir: Pemerintah Republik Indonesia harus segera mengatasi persoalan kelangkaan energi yang mungkin akan segera terjadi.
15. Fakta yang tersaji:
- Pemadaman total (blackout) di hampir seluruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Minggu (4/8 2019)
- Kita terlalu mengandalkan energi fosil.
- Akibatnya cadangan energi otomatis terus merosot.
-  Data Kementerian ESDM menunjukkan cadangan batu bara Indonesia saat ini sekitar 7,3–8,3 miliar ton dan diperkirakan habis pada 2036.
- Demikian pula cadangan minyak sekarang tinggal 4,7 miliar barel dan diprediksi ludes pada 2028. - - Bahan bakar gas malah diperkirakan lebih cepat lagi nihilnya, yakni pada 2027 alias delapan tahun dari sekarang.

16. Redaktur beropini antara lain:
- KITA mestinya 'berterima kasih' pada kejadian pemadaman total (blackout) di hampir seluruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Minggu (4/8) lalu.
- Di balik efek kejutnya yang membuat aktivitas berbasis listrik lumpuh dan pelaku bisnis menanggung rugi, blackout telah menunjukkan sebuah pesan mahapenting.
-Hampir tidak masuk akal kita ketika sebuah institusi yang sudah berpuluh-puluh tahun memonopoli urusan listrik negara tidak memiliki sistem deteksi dan pencegahan yang memadai atas kerusakan sistem.
- Lebih mengenaskan lagi, mereka yang mestinya sudah menguasai segala keahlian dan kepakaran soal listrik ternyata tidak mampu dengan cepat memulihkan kehilangan daya yang terjadi. Akan tetapi, itulah yang terjadi.

- Apakah karena selama ini kita lebih sibuk berasyik masyuk dengan masalah politik kekuasaan sehingga persoalan fundamental seperti ketahanan energi pun menjadi terabaikan?
- Lantas apakah salah bila ada yang mengatakan energi bangsa ini habis bukan untuk mengurus energi, melainkan lebih banyak dipakai untuk berebut posisi dan berlomba korupsi?

17. Pemerintah
18. Netral
19. Saran dari redaktur adalah, sudah seharusnya pemerintah Republik Indonesia memikirkan sumber energi, dengan cara membangun kilang minyak di berbagai tempat, tidak terpusat di Jawa.
20. Ringkasan: 

Sistem Energi Listrik yang ternyata Lemah
Ketika terjadi pemadaman total  seluruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pada Minggu, 4 Agustus 2019, kita merasa gusar dan panik. Ternyata bukan hanya itu, akhirnya kita jadi tahu bahwa sistem perlistrikan di negara ini sangat lemah dan rentan.

Atas dasar itu, mau tidak mau, Pemerintah harus segera menyusun langkah strategis dan terukur agar kelak tidak terjadi hal serupa di kemudian hari dengan cara membangun kilang minyak di berbagai tempat, tidak terpusat di Jawa.
 


b. Editorial 2

Urgensi Perlindungan Data Pribadi

KONSTITUSI negara ini jelas mengamanatkan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaan mereka. Namun, sudah terlalu lama perlindungan terhadap diri pribadi itu sekadar ketentuan di atas kertas.

Mustahil dimungkiri, pemenuhan perlindungan terhadap pribadi bagi rakyat di negeri ini masih sebatas mimpi. Privasi orang per orang yang merupakan bagian dari hak asasi belum sepenuhnya mendapatkan proteksi. 

Data pribadi dengan mudahnya diketahui orang lain, bahkan oleh khalayak ramai. Ia pun teramat rentan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu demi beragam kepentingan, mulai bisnis hingga politik. 

Tidak mungkin disangkal, data pribadi di Republik ini tidaklah aman. Tak cuma data pribadi rakyat kebanyakan, bahkan data seorang presiden bisa dengan gampang disebarluaskan. 

Itulah yang terjadi ketika sertifikat vaksinasi covid-19 milik Presiden Joko Widodo beredar di media sosial, kemarin. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter. 

Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Ada tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi, dan nomor induk kependudukan. Terdapat pula logo seperti aplikasi Pedulilindungi di pojok kiri atas sertifikat serta logo KPC-PEN, Kemenkominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN di bagian bawah.

Bocornya data seorang presiden jelas bukan perkara main-main. Ia masalah serius, sangat serius. Ia merupakan puncak dari buruknya pengamanan data pribadi yang belakangan menjadi keresahan masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi. 

Bocornya data vaksinasi Jokowi sekaligus menebalkan keraguan rakyat akan perlindungan negara terhadap data pribadi. Kalau data presiden saja bisa menyebar ke mana-mana, apalagi data rakyat jelata, begitulah keresahan mereka. 

Sudah teramat lama sebenarnya rakyat dibuat resah, marah, bahkan geram. Bukan rahasia lagi, data pribadi masyarakat dengan mudah bisa diakses pihak-pihak tertentu. Dengan data-data itu pula, mereka menjual kepentingan kepada si pemilik data. 

Bukanlah hal yang aneh jika telepon seluler kita dibanjiri pesan singkat berisi tawaran pinjaman daring, judi togel, pesugihan, atau bahkan penipuan. Bukan hal yang aneh pula jika kita tiba-tiba ditelepon seseorang yang menawarkan kartu kredit atau produk lain. Itu semua akibat dari bocornya data kita, akibat tidak terlindunginya hak kita atas data pribadi. 

Bocornya data vaksinasi Presiden Jokowi jelas tak bisa dibiarkan seperti halnya bocornya data rakyat biasa yang seharusnya juga tak boleh dibiarkan begitu saja. Itu merupakan aib bagi bangsa karena tak mampu melindungi data pribadi seorang kepala negara. 

Aparat harus mengusut tuntas peristiwa itu. Siapa pun pelakunya, apakah dia melakukan peretasan atau membocorkan, harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum. 

Lebih dari itu, tersebarnya data pribadi Jokowi harus dijadikan momentum bagi para penyelenggara negara untuk betul-betul serius memberikan perlindungan data pribadi setiap warga negara.

 Caranya, segera sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang hingga kini mandek di DPR meski sudah dibahas sejak 2012. UU Perlindungan Data Pribadi tak bisa ditunda-tunda lagi karena tujuan utamanya ialah melindungi hak warga terkait dengan data pribadi supaya tidak digunakan di luar keinginan atau kewajiban mereka baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.

 UU Perlindungan Data Pribadi semakin urgen karena ia akan mengatur lembaga pengawas pengendali data dengan otoritas yang jelas dan kuat. Ia bisa kita harapkan untuk mengembalikan kedaulatan atas data pribadi kepada empunya, yakni masyarakat, termasuk presiden.

Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2424-urgensi-perlindungan-data-pribadi

Jawab: 

1. Urgensi Perlindungan Data Pribadi
2.Perlindungan data Pribadi harus dijamin oleh pemerintah
3. Konstitusi 
4. Pemerintah belum melaksanakan amanat konstitusi yang mengatur tentang perlindungan data pribadi.
5. Pemenuhan perlindungan terhadap pribadi bagi rakyat di negeri ini masih sebatas mimpi
6. Perlindungan data pribadi yang merupakan hak asasi, sampai sekarang masih belum dilaksanakan.
7. Data pribadi mudah diketahui orang lain.
8. Data pribadi yang jatuh ke tangan orang lain bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pemilik data pribadi.
9. Data seorang presiden bisa bocor
10. Semua data pribadi rakyat Indonesia terancam bocor, bahkan data Presiden bisa bocor.
11. Sertifikat Vaksinasi Covid 19 milik Presiden Joko Widodo
12. Sertifikat vaksinasi covid-19 milik Presiden bocor kemudian dibagikan di media sosial.
13. Data Jokowi dalam sertifikat tersebut lengkap
14. Kebocoran data presiden merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah melindungi data pribadi rakyat Indonesia.

15. a. KONSTITUSI negara ini jelas mengamanatkan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaan mereka.

b Sertifikat vaksinasi Covid 19 milik Presiden Jokowi beredar di media sosial
c. Telepon seluler dibanjiri pesan singkat berisi tawaran pinjaman daring, judi togel, pesugihan, atau bahkan penipuan
d. Bukan hal yang aneh pula jika kita tiba-tiba ditelepon seseorang yang menawarkan kartu kredit atau produk lain

16 . a.  Namun, sudah terlalu lama perlindungan terhadap diri pribadi itu sekadar ketentuan di atas kertas.
b. pemenuhan perlindungan terhadap pribadi bagi rakyat di negeri ini masih sebatas mimpi.
c. Aparat harus mengusut tuntas peristiwa itu. Siapa pun pelakunya, apakah dia melakukan peretasan atau membocorkan, harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

17. Pemerintah
18. Menolak
19.Segera sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang hingga kini mandek di DPR meski sudah dibahas sejak 2012.


20. Ringkasan :

Perlindungan data Pribadi harus dijamin pemerintah

Sesuai dengan amanat Konstitusi, pemerintah wajib melindungi data pribadi rakyat Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut belum dilaksanakan dengan baik. Akibatnya, kita sering menerima teror berupa sms promosi penawaran produk, pinjaman online dan lain-lain. Hal itu menunjukkan bahwa data kita bisa diakses pihak-pihak tertentu tanpa kita sadari. 
Berita yang beredar bahkan menginformasikan bahwa sertifikat vaksin presiden Joko Widodo bisa bocor dan kemudian dibagikan di sosial media. Ini tentu mencemaskan kita semua. Atas dasar itu, Pemerintah Indonesia harus segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang masih mandek di DPR.