Selama program Balik Nama Kendaraan Gratis Jawa Tengah, animo masyarakat untuk melakukan balik nama cukup tinggi. Beberapa pajak sepeda motor yang sebelumnya tidak pernah diperpanjang, diperpanjang dengan kesadaran sendiri. Hampir seluruh Samsat yang ada di Jawa Tengah antara lain Banjarnegara, Purwokerto, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Mungkid, Pati, Kajen, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Ungaran, Sragen, Sukoharjo, Slawi, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Tegal mengalami peningkatan pengunjung.
Kali saya akan berbagai bagaimana cara Cek Fisik Bantuan. Cek Fisik bantuan adalah cek fisik kendaraan bermotor luar kota di Samsat terdekat. Biasanya dilakukan selama proses cabut berkas dari luar samsat. Proses cek fisik tersebut dilakukan karena pemilik kendaraan bermotor bermaksud untuk mutasi kendaraan berplat luar kota karena tidak bersedia membawa kendaraan bermotornya tersebut ke luar kota dengan berbagai alasan misalnya terlalu jauh atau kondisi kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk jarak jauh.
Jika dibayangkan memang repot juga harus membawa kendaraan ke kota lain apalagi jika jaraknya jauh.
Cek Fisik kendaraan merupakan syarat untuk mutasi kendaraan. Sebagaimana info dari Humas Mabes Polri, untuk mutasi kendaraan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain.
baca juga :
Kabar Gembira, Balik Nama Kendaraan GRATIS Jawa Tengah 2016
Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah Tidak Segera Mengangkat Guru Honorer Menjadi PNS (Guru Honorer Wajib Baca)
- BPKB
- STNK
- Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
- Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
- KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
- (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
- Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Untuk melakukan cek fisik (maupun pengurusan kendaraan yang lain baik itu sepeda motor maupun mobil) sebaiknya dilaksanakan sendiri selain agar lebih murah juga menambah pengalaman.
Adapun cara untuk melakukan cek fisik Bantuan di Samsat terdekat adalah* :
1. Persiapkan syarat yang harus dilengkapi, dokumen untuk untuk melakukan cek fisik, yaitu STNK & BPKB*
2. Silakan pergi ke kantor Samsat terdekat, kemudian cari bagian Cek Fisik Kendaraan, sebaiknya cari sendiri untuk menghindari calo, setelah itu minta formulir Cek Fisik, bilang saja Cek Fisik Bantuan dengan menyerahkan STNK & BPKB.
3. Serahkan formulir cek fisik ke petugas cek fisik yang ada. Dia akan segera melakukan pengecekan fisik kendaraan. Jika sudah selesai formulir akan diserahkan kepada Bapak Ibuk.
4. Bawa formulir yang sudah terisi dan STNK ke loket yang sudah disediakan.
5. Tunggu beberapa saat hingga nama Bapak Ibuk dipanggil untuk menerima dokumen Cek Bantuan Fisik.
6. Jika dokumen sudah bapak ibuk terima, silakan bawa ke tempat Bapak Ibuk akan mencabut berkas.
Keterangan :
* Prosedur cek fisik bantuan dan dokumen yang diperlukan di beberapa kota misalnya Jakarta, Medan, Lampung, Bandung, Semarang, Bekasi dan lain-lain mungkin berbeda. Untuk dokumen yang dibutuhkan ada yang hanya memerlukan STNK, ada juga STNK dan BPKB.
referensi :
http://gublogreyot.blogspot.co.id/2016/06/cek-fisik-bantuan-di-polda-metro-jaya.html
https://www.facebook.com/DivHumasPolri/?fref=ts
Kali saya akan berbagai bagaimana cara Cek Fisik Bantuan. Cek Fisik bantuan adalah cek fisik kendaraan bermotor luar kota di Samsat terdekat. Biasanya dilakukan selama proses cabut berkas dari luar samsat. Proses cek fisik tersebut dilakukan karena pemilik kendaraan bermotor bermaksud untuk mutasi kendaraan berplat luar kota karena tidak bersedia membawa kendaraan bermotornya tersebut ke luar kota dengan berbagai alasan misalnya terlalu jauh atau kondisi kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk jarak jauh.
Jika dibayangkan memang repot juga harus membawa kendaraan ke kota lain apalagi jika jaraknya jauh.
https://imanprabawa.blogspot.co.id/2014/12/perpanjang-stnk-5-tahunan.html |
Cek Fisik kendaraan merupakan syarat untuk mutasi kendaraan. Sebagaimana info dari Humas Mabes Polri, untuk mutasi kendaraan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain.
baca juga :
Kabar Gembira, Balik Nama Kendaraan GRATIS Jawa Tengah 2016
Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah Tidak Segera Mengangkat Guru Honorer Menjadi PNS (Guru Honorer Wajib Baca)
- BPKB
- STNK
- Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
- Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
- KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
- (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
- Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Untuk melakukan cek fisik (maupun pengurusan kendaraan yang lain baik itu sepeda motor maupun mobil) sebaiknya dilaksanakan sendiri selain agar lebih murah juga menambah pengalaman.
Adapun cara untuk melakukan cek fisik Bantuan di Samsat terdekat adalah* :
1. Persiapkan syarat yang harus dilengkapi, dokumen untuk untuk melakukan cek fisik, yaitu STNK & BPKB*
2. Silakan pergi ke kantor Samsat terdekat, kemudian cari bagian Cek Fisik Kendaraan, sebaiknya cari sendiri untuk menghindari calo, setelah itu minta formulir Cek Fisik, bilang saja Cek Fisik Bantuan dengan menyerahkan STNK & BPKB.
3. Serahkan formulir cek fisik ke petugas cek fisik yang ada. Dia akan segera melakukan pengecekan fisik kendaraan. Jika sudah selesai formulir akan diserahkan kepada Bapak Ibuk.
4. Bawa formulir yang sudah terisi dan STNK ke loket yang sudah disediakan.
5. Tunggu beberapa saat hingga nama Bapak Ibuk dipanggil untuk menerima dokumen Cek Bantuan Fisik.
6. Jika dokumen sudah bapak ibuk terima, silakan bawa ke tempat Bapak Ibuk akan mencabut berkas.
Keterangan :
* Prosedur cek fisik bantuan dan dokumen yang diperlukan di beberapa kota misalnya Jakarta, Medan, Lampung, Bandung, Semarang, Bekasi dan lain-lain mungkin berbeda. Untuk dokumen yang dibutuhkan ada yang hanya memerlukan STNK, ada juga STNK dan BPKB.
referensi :
http://gublogreyot.blogspot.co.id/2016/06/cek-fisik-bantuan-di-polda-metro-jaya.html
https://www.facebook.com/DivHumasPolri/?fref=ts