Senin, 23 September 2019

Latih Uji Kompetensi Jelaskan latar Belakang Terjadinya Upaya Pembebasan Irian

Kunci jawaban latih uji kompetensi Sejarah Indonesia Kelas 12 Bab 3 halaman 102 kurikulum 2013. Ada dua soal tentang Irian barat, malaysia dan kebijakan sanering yang harus dikerjakan dengan benar oleh peserta didik.

Apabila kalian rajin membaca materi dalam bab 3 sejarah Indonesia kelas 12 ini, saya yakin kalian bisa mengerjakan soal-soal dengan benar. Untuk itu, apabila dalam artikel ini ada jawaban dari soal-soal tersebut, anggap saja sebagai pelengkap atau referensi.




Soal

LATIH UJI KOMPETENSI

1. Jelaskan latar belakang terjadinya:
a. Upaya pembebasan Irian melalui operasi militer
b. konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia

2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959

Jawab

1. a. Latar belakang terjadinya operasi militer pembebasan irian barat adalah karena Belanda ingin enggan menyerahkan kedaultan Irian Barat kepada Rpublik Indonesia. Selain itu Belanda menginginkan ingin membentuk negara Papua terlebih dahulu.

b.. Latar belakang terjadi konfrontasi Indoneia dengan Malaysia adalah karena Presiden Sukarno menganggap Malaysia telah melanggar Perjanjian Manila dengan mendirikan Federasi Malaysia.

2. Kebijakan sanering yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang berlaku tanggal 25 Agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara. Untuk mencapai tujuan itu uang kertas pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ada dalam peredaran pada saat berlakunya peraturan itu diturunkan nilainya menjadi Rp50 dan Rp100. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000 dengan tujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan keuangan kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6/1959 yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1000 dan Rp500 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank baru yang bernilai Rp100 dan Rp50 sebelum tanggal 1 Januari 1960.

Jelaskan tentang Kekuatan Kekuatan Politik Utama pada Masa Demokrasi Terpimpin

Kunci jawaban tugas dalam buku Sejarah Indonesia kelas 12 bab 3 halaman 89 kurikulum 2013 terbitan kemendikbud. Peserta didik diminta mengerjakan kemudian membandingkan kekuatan politik pada masa demokrasi terpimpin dan kekuatan politik pada masa sekarang.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Cobalah kalian baca kembali uraian dalam sub bab mengenai Peta kekuatan politik Nasional, lalu jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini. Bandingkan hal ini dengan situasi politik masa sekarang. Tulis pemikiran kalian di kolom yang telah disediakan

- Jelaskan tentang kekuatan-kekuatan politik utama pada masa demokrasi terpimpin. Sebab dan bentuk persaingan atau konflik serta proses dan akibat yang ditimbulkan

- Jelaskan tentang kekuatan-kekuatan politik yang ada pada masa sekarang. Sebab dan bentuk persaingan atau konflik serta proses dan akibat yang ditimbulkan

Jawab:

- Peta kekuatan politik nasional pada masa demokrasi terpimpin diwarnai dengan berbagai konflik-konflik tajam antara kekuatan politik seperti TNI AD dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Penyebab mengapa kedua elemen politik tersebut memiliki peranan kuat terhadap perpolitikan saat itu antara lain:

a. TNI AD merupakan kekuatan politik yang sangat kuat pada waktu itu.
b. PKI berhasil bangkit dari puing-puing kehancuran setelah pemberontakan Madiun 1948 dengan.
c. Kedua kekuatan tersebut berebut pengaruh di hadapan Soekarno dan rakyat Indonesia.

Akibat persaingan tersebut muncullah pertentangan-pertentangan yang sangat tajam yang akhirnya berujung pada peristiwa misterius pemberontakan G30 S/ PKI 30 September 1965.

- Peta kekuatan politik pada masa sekarang sudah jauh berubah dibandingkan pada masa demokrasi terpimpin. Partai-partai seperti PKI, PNI dan lain-lain sudah bubar dan tidak terlibat lagi dalam politik masa sekarang. Pasa masa sekarang tidak ada lagi parpol dominan, semuanya terlihat sama di hadapan rakyat Indonesia.

Jika kita kembali ke masa orde baru, akan muncul kekuatan politik yang begitu kuat yaitu Golkar yang diperkuat oleh ABRI pada masa itu. Golkar tampil dominan menguasai setiap lini kehidupan politik di tanah air ini. Sementara partai semacam PDI dan PPP harus berjuang keras untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

Sejak reformasi, hal semacam itu sudah tidak terjadi. Demokrasi sudah berjalan lebih baik dibandingkan pada masa Orde lama dan orde baru.

Perbandingan

- Pasa masa demokrasi terpimpin, situasi dan intrik politik begitu keras bahkan bisa menyebabkan penghilangan nyawa.
- Pasa masa sekarang, intrik politik berlangsung secara lebih lembut dan lebih beradab.

Tugas Bacalah Materi Halaman 82-89 tentang Dekret Presiden 5 Juli 1959

Kunci jawaban tugas dalam buku Sejarah Indonesia kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 12 Bab 3 halaman 88. Dalam tugas tersebut, peserta didik diminta mengerjakan empat soal yang harus dijawab dengan benar.

Saya yakin, jika kalian rajin membaca buku dan memperhatikan materi pelajaran, soal-soal tersebut bisa kalian jawab dengan benar. Untuk itu, apabila dalam tulisan ini ada jawaban dari soal tersebut, anggap saja hanya sebagai tambahan atau referensi jawaban kalian.

Soal

TUGAS
a. Bacalah materi halaman 82-89 tentang Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan tindak lanjut setelah Dekret tersebut dibacakan Soekarno

b. Kemudian gambarkan bagan struktur-struktur lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA) berdasarkan UUD 1945 sebelum amendemen sekarang atau yang berlaku setelah dekret presiden 5 Juli 1959 dibacakan.

c. Gambarkan pula struktur-struktur lembaga-lembaga negara pada masa demokrasi terpimpin

d. Buatlah analisis perbandingan antara kedua bagian struktur tersebut dan berikan komentar tertulis

Jawab

a. Dekret Presiden memuat tiga hal pokok:
1) Menetapkan pembubaran konstituante
2) Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekret dan tidak berlakunya UUD Sementera (UUDS)
3) Pembentukan MPRS, yang terdiri dari anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Tindak lanjut dekret presiden:
1) Perdana menteri Djuanda mengembalikan mandat kepada Soekarno
2) Kabinet Karya dibubarkan
3) Pada 10 Juli 1959, Soekarno mengumumkan kabinet baru yaitu Kabinet Kerja.
4)Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

b. Bagan struktur-struktur lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA) berdasarkan UUD 1945 sebelum amendemen

c. Gambarkan pula struktur-struktur lembaga-lembaga negara pada masa demokrasi terpimpin


d.

Jumat, 20 September 2019

TUgas Kelompok 3.1 Pkn Kelas 10 Bab 3 halaman 94

Kunci jawaban dari tugas kelompok 3.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 kelas 10 bab 3 halaman 94. Dalam tugas kelompok ini terdapat tabel tentang partisipasi masyarakat yang harus diisi.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini!



Soal

Tugas Kelompok 3.1
Nah, carilah di internet atau sumber lain bersama anggota kelompok kalian tentang contoh partisipasi masyarakat dalam sistem politik Indonesia sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku

Jawab

1. Sekolah
Contoh partisipasi :
- mengikuti pesta demokrasi sekolah yaitu pemilihan ketua OSIS
Manfaatnya: Mendapat pengetahuan dan pengalaman baru perihal pelaksanaan demokrasi.
- Berdiskusi tentang pelajaran dengan guru maupun teman sekolah
manfaatnya: semakin sering berdiskusi kita akan semakin berani mengemukakan pendapat dan mempertahankan argumen kita dan juga kita akan terlatih dalam mencari solusi dari permasalahan

2. Keluarga
contoh partisipasi:
- Mematuhi aturan yang ditetapkan oleh anggota keluarga
manfaatnya: Kita akan belajar mematuhi dan menghormati kesepakatan yang sudah ditetapkan di keluarga.
- Sering bertukar pendapat dengan orang tua dan saudara
manfaatnya: kita akan terlatih dalam mengemukakan permasalahan sekaligus mendapat solusi dari permasalahan tersebut.


3. Masyarakat
Contoh partisipasi
- Mengikuti pemilihan kepala desa
manfaatnya: kita aktif berperanserta dalam proses demokrasi

- Mengikuti rapat RT
manfaatnya: kita terbiasa berdialog dan berkomunikasi dengan banyak orang.

Tugas Mandiri 3.3 Pkn Kelas 10 Bab 3 Halaman 89

Kunci jawaban Tugas Mandiri 3.3 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 10 bab 3 halaman 89. Dalam tugas ini, peserta didik diminta mengisi tabel tentang ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik.

Saya percaya kalian bisa mengerjakan soal tersebut dengan baik dan benar. Untuk itu, anggap saja jawaban di blog ini hanya sebagai tambahan dari jawaban kalian atau sebagai referensi saja.



Soal
Tugas Mandiri 3.3.
Carilah di internet atau sumber lain bersama kelompok kalian tentang ciri-ciri tata kelola pemerintah yang baik.

Jawab:
Tabel 3.3
Ciri-Ciri tata kelola pemerintahan yang baik

1. Demokratis
pengertiannya: Menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat

2. Komunikatif
Pengertiannya: Pemerintah mampu berkomunikasi dengan baik terhadap seluruh elemen masyarakat tentang program kerja yang berkaitan dengan kebijakan publik sehingga tercapailah tujuan dari pemerintah itu sendiri.

3. Penguatan Diri Sendiri
pengertiannya: Adanya upaya untuk mendirikan pemerintahan yang stabil di tengah-tengah kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi, atau bahkan di kondisi kekacauan maupun konflik sekalipun.

4. Keseimbangan kekuatan
pengertiannya: sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Sinergisitas antar ketiganya menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerjasama.

5. Independensi
Pengertiannya:Terciptanya saling ketergantungan dalam arti keselarasan hubungan organisasi di antara semua unsur yang menunjang terlaksananya pokok dan tujuan pemerintah.

Tugas Mandiri 3.2 Untuk Memahami Lebih Jauh tentang Makna Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

Kunci jawaban dari tugas mandiri 3.2 dalam buku Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 10 bab 3 halaman 85. Tugas ini beruapa tabel tentang sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Tugas Mandiri 3.2
Untuk memahami lebih jauh tentang makna sistem pemerintahan Republik Indonesia, lengkapi tabel berikut ini.

Jawab:

Tabel 3.2
Sistem pemerintahan Republik Indonesia

1. Landasan hukum Lembaga Negara di Indonesia:
a. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Landasan hukum: 

- Pasal 2 UUD 1945

- Pasal 3 UUD 1945



b. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Landasan hukum:

- Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD 1945

- Pasal 22 ayat (2) UUD 1945

- Pasal 23 ayat (2) UUD 1945

- Pasal 22D ayat (3) UUD 1945

- Pasal 22E ayat (2) UUD 1945

- Pasal 24B ayat (3) UUD 1945

- Pasal 24A ayat (3) UUD 1945

- Pasal 14 ayat (2) UUD 1945

- Pasal 11 ayat (2) UUD 1945



c. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

Landasan hukum:

- Pasal 22D ayat (1), (2), (3) UUD 1945

- Pasal23F ayat (1) UUD 1945



d. Presiden

Landasan hukum:

- Pasal 4 ayat (1) UUD 1945

- Pasal 5 ayat (1) dan (2 UUD 1945) 

- Pasal 11 ayat (1) UUD 1945 

- Pasal 12 UUD 1945

- Pasal 13 ayat (1) UUD 1945

- Pasal 14 ayat (1) dan (2) UUD 1945

- Pasal 15 UUD 1945

- Pasal 16 UUD 1945

- Pasal 17 ayat 2 UUD 1945

- Pasal 20 ayat (2) UUD 1945

- Pasal 24A ayat (3) UUD 1945 

- Pasal 24C ayat (3) UUD 1945



e. MA (Mahkamah Agung)

Landasan hukum:

- Pasal 24 ayat (2) UUD 1945

- Pasal 24A ayat (1) UUD 1945

- Pasal 24C ayat (3) UUD 1945



f. MK (Mahkamah Konstitusi)

Landasan hukum:

Pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD 1945



g. KY (Komisi Yudisial)

Landasan hukum:

- Pasal 24A ayat (3) UUD 1945

- Pasal 24B ayat (1) UUD 1945



h. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

Landasan hukum:

- Pasal 23E, 23F, 23G Undang-undang dasar 1945

- Undang-undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan sebagai pengganti undang-undang republik Indonesia nomor 5 tahun 1973 tentang badan pemeriksa keuangan.

- Undang-undang republik Indonesia nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

- Undang-undang republik Indonesia nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

- Undang-undang republik Indonesia nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.


i. BI (Bank Indonesia)

Landasan hukum:

Pasal 23D Undang-Undang Dasar 1945


2. Penjabaran trias politika dalam sistem pemerintahan RI:

a. Legislatif = badan yang bertanggung jawab dalam pembuatan
undang undang/badan pembuat undang-undang

b. Eksekutif = badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang undang
yang dibuat oleh Legislatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk
memperjelas/menjabarkan agar undang undang tsb bisa dilaksanakan dan dimengerti
oleh masyarakat.

c.Yudikatif = badan yang mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk
memberikan hukuman kepada warga masyarakat yang telah terbukti melanggar
peraturan perundang-undangan.

Tugas Mandiri 3.1 Coba Kalian Tuliskan peranan Organisasi atau Kelompok

Kunci jawaban dari tugas mandiri 3.1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas 10 bab 3 halaman 80. Dalam tugas ini terdapat kolom yang harus diisi dengan benar tentang Kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD Negara Republik Indonesia khususnya tentang organisasi infrastruktur dan contoh peranannya.

Agar lebih jelas, silakan perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Tugas Mandiri 3.1
Coba kalian tuliskan peranan organisasi atau kelompok yuang menjadi kekuatan infrastruktur politik dalam sistem politik di Indonesia.

Jawab:

Jawaban ada dalam video di bawah ini



atau silakan baca tulisan di bawah ini

Tabel 3.1
Peranan Organisasi Infrastruktur

1. Partai Politik
contoh peranan:

a. Sebagai sarana, peserta dan penegak  demokrasi
b. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pemimpin misalnya Presiden, gubernur, bupati, anggota dpr dan lain-lain
c. Melakukan pendidikan politik


2. Kelompok kepentingan
contoh peranan:
a. LSM seperi Komnas HAM berperan dalam penegakan HAM di Indonesia
b. LSM seperti YLKI melindungi konsumen di Indonesia
c. KPAI berperan dalam perlindungan anak
d. KPI berperan dalam mengontrol siaran

3. Kelompok penekan

Contoh peranan:

a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengritik kebijakan sekolah negeri yang memiliki kebijakan cenderung merugikan masyarakat miskin.

b.Organisasi Lingkungan Hidup yang aktif mengkampanyekan pemeliharaan lingkungan dan
mengkritisi kebijakan pemerintah yang kurang ramah lingkungan.

c. Melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain dengan tujuan membuat perpolitikan maju. 

d. Memengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.

4. Media komunikasi politik
contoh peranan:
a. Memberikan berita berimbang tentang politik di Indonesia.
b. Menyiarkan diskusi politik agar disaksikan secara langsung oleh masyarakat
c. Memberikan ruang kepada masyarkat untuk menyampaikan kritik maupun pujian terhadap pemerintah.

Kamis, 19 September 2019

Uji Kompetensi Bab 3 Pkn Kelas 10 Halaman 98

Kunci jawaban dari uji kompetensi dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 10 SMP/ MTs bab 3 halaman 98. Uji kompetensi ini terdiri dari lima soal tentang Kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Uji Kompetensi Bab 3

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat

1.  Sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat, kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat. Jelaskan pengertian sistem politik menurut para ahli !

2. Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik

3. Sesungguhnya, kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat, namun dalam Pasal &B (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dijelaskan tentang proses pemberhentian presiden. Uraikan proses pemberhentian presiden menurut pasal 7B (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pada praktiknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada stakeholder. Sebutkan 5 (lima) ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik !

5. Partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat yang berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Jelaskan bentuk perilaku dan partisipasi politik yang dapat kita lakukan sebagai warga negara !


Jawab:

Silakan lihat video jawaban di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Sistem politik menurut para ahli :
a. David Easton, menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh perilaku sosial, melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatis kepada masyarakat.
b.Robert A. Dahl menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antarmanusia, kemudian melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, atuan dan kewenangan.
c. Jack C. Plano mengartikan sistem politik sebagai pola hubungan masyarakat yang dibentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dan dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat tersebut.
d. Rusdi Kantaprawira, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.

2.Partai Politik, yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia seara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

Kelompok kepentingan: yaitu kelompok yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok ini bisa menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik.

Kelompok penekan yaitu kelompok yang bertujuan mengupayakan aau memperjuangan keputusan politik yang berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka.

Media komunikasi politik yaitu sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

3. Pasal 7B (1) UUD NRI 1945

Usul Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

4. Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut.
a. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
b. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
c. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
d. Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
e. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.

5. Berikut adalah contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku.
a. Di Lingkungan Sekolah
Setiap siswa dapat menampilkan pola perilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1) Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakurikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.
2) Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.
3) Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah.

b. Di Lingkungan Masyarakat
Perilaku politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung
dapat ditampilkan warga masyarakat melalui beberapa kegiatan sebagai
berikut.
1) Forum warga.
2) Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat dan sebagainya.
3) Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT-RW, LMD dan sebagainya.

c. Di Lingkungan Negara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan secara langsung di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan presiden.
2) Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada).
3) Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun.

Tabel 3.2 Pengesahan UUD 1945 Aktivitas 3.2 Pkn Kelas 7

Kunci jawaban dari aktivitas 3.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 7 bab 3 halaman 71. Peserta didik diminta untuk mengisi tabel sesuai dengan pertanyaan yang ada.

Saya percaya, sebagai murid yang rajin belajar dan rajin membaca buku, kalian bisa mengerjakan soal tersebut dengan benar. Akan tetapi jika kalian membutuhkan referensi jawaban, kalian bisa membaca jawaban di bawah ini.




Soal

Aktivitas 3.2

Setelah kalian mempelajari proses pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, coba kalian catat informasi yang diperoleh dalam tabel berikut. Kalian dapat menambahkan pengetahuan sebanyak mungkin yang diperoleh saat proses mengumpulkan informasi dari sumber belajar.

Jawab

1. Hasil Sidang PPKI

Uraian
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945, diantaranya :
a.       Mengesahkan UUD 1945.
b.      Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
c.       Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
2 Sistematika UUD 1945
Uraian Sistematika UUD 1945, yaitu :
a.       Batang Tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 Bab, 37 Pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 Ayat Aturan Tambahan.
b.      Penjelasan UUD 1945 terdiri atas Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal Demi Pasal.
3 Perubahan Naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD oleh PPKI
Uraian : 4 (Empat) perubahan yang disepakati oleh PPKI, di antaranya :
a.       Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan.
b.      Sila Pertama, yaitu ketuhanan dengan “kewajiban menjalankaan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya”, diganti dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

c.       Perubahan Pasal 6 UUD yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam”, menjadi “Presiden ialah orang Indonesia Asli”.

Tabel 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kunci jawaban dari aktivitas 3.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 7 bab 3 halaman 67. Peserta didik diminta mengisi tabel sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan.

Agar lebih jelas, sila perhatikan dengan seksama soal dan jawaban di bawah ini




Soal

Aktivitas 3.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber lain tentang perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tulislah informasi yang diperoleh ke dalam tabel berikut


Jawab:

Tabel 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1. Pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945
Uraian: Panitia perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pada hari berikutnya, dimana Soekrano membacakan hasil rapat sebelumnya dalam forum BPUPKI. ada tiga poin yang disebutkan Soekarno kala itu, yakni pernyataan indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.

2. Pembahasan sidang tanggal 14 Juli 1945
Uraian: sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :
1.      Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2.      Pembukaan Undang-Undang Dasar
3.      Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
·         Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabahdan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
·         Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
·         Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
·         Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
·         Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
3. Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945
Uraian: sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan Undang- Undang Dasar”. Setelah Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, Soekarno memberikan penjelasan naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang-
Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar
4. Pembahasan sidang tanggal 16 Juli 1945
Uraian : Penerimaan naskah Rancangan Undang-Undang Dasar