Senin, 23 September 2019

Latih Uji Kompetensi Jelaskan latar Belakang Terjadinya Upaya Pembebasan Irian

Kunci jawaban latih uji kompetensi Sejarah Indonesia Kelas 12 Bab 3 halaman 102 kurikulum 2013. Ada dua soal tentang Irian barat, malaysia dan kebijakan sanering yang harus dikerjakan dengan benar oleh peserta didik.

Apabila kalian rajin membaca materi dalam bab 3 sejarah Indonesia kelas 12 ini, saya yakin kalian bisa mengerjakan soal-soal dengan benar. Untuk itu, apabila dalam artikel ini ada jawaban dari soal-soal tersebut, anggap saja sebagai pelengkap atau referensi.




Soal

LATIH UJI KOMPETENSI

1. Jelaskan latar belakang terjadinya:
a. Upaya pembebasan Irian melalui operasi militer
b. konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia

2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959

Jawab

1. a. Latar belakang terjadinya operasi militer pembebasan irian barat adalah karena Belanda ingin enggan menyerahkan kedaultan Irian Barat kepada Rpublik Indonesia. Selain itu Belanda menginginkan ingin membentuk negara Papua terlebih dahulu.

b.. Latar belakang terjadi konfrontasi Indoneia dengan Malaysia adalah karena Presiden Sukarno menganggap Malaysia telah melanggar Perjanjian Manila dengan mendirikan Federasi Malaysia.

2. Kebijakan sanering yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang berlaku tanggal 25 Agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara. Untuk mencapai tujuan itu uang kertas pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ada dalam peredaran pada saat berlakunya peraturan itu diturunkan nilainya menjadi Rp50 dan Rp100. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000 dengan tujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan keuangan kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6/1959 yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1000 dan Rp500 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank baru yang bernilai Rp100 dan Rp50 sebelum tanggal 1 Januari 1960.

Artikel Terkait