Kunci jawaban dari aktivitas 3.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 terbitan kemendikbud kelas 7 bab 3 halaman 67. Peserta didik diminta mengisi tabel sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan.
Agar lebih jelas, sila perhatikan dengan seksama soal dan jawaban di bawah ini
Soal
Aktivitas 3.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber lain tentang perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tulislah informasi yang diperoleh ke dalam tabel berikut
Jawab:
Tabel 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945
Uraian: Panitia perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pada hari berikutnya, dimana Soekrano membacakan hasil rapat sebelumnya dalam forum BPUPKI. ada tiga poin yang disebutkan Soekarno kala itu, yakni pernyataan indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.
2. Pembahasan sidang tanggal 14 Juli 1945
Uraian: sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
· Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabahdan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
· Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
· Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
· Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
· Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
3. Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945
Uraian: sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan Undang- Undang Dasar”. Setelah Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, Soekarno memberikan penjelasan naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang-
Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar
4. Pembahasan sidang tanggal 16 Juli 1945
Uraian : Penerimaan naskah Rancangan Undang-Undang Dasar
Agar lebih jelas, sila perhatikan dengan seksama soal dan jawaban di bawah ini
Soal
Aktivitas 3.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber lain tentang perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tulislah informasi yang diperoleh ke dalam tabel berikut
Jawab:
Tabel 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945
Uraian: Panitia perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pada hari berikutnya, dimana Soekrano membacakan hasil rapat sebelumnya dalam forum BPUPKI. ada tiga poin yang disebutkan Soekarno kala itu, yakni pernyataan indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.
2. Pembahasan sidang tanggal 14 Juli 1945
Uraian: sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
· Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabahdan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
· Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
· Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
· Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
· Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
3. Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945
Uraian: sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan Undang- Undang Dasar”. Setelah Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, Soekarno memberikan penjelasan naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang-
Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar
4. Pembahasan sidang tanggal 16 Juli 1945
Uraian : Penerimaan naskah Rancangan Undang-Undang Dasar