Jumat, 04 November 2016

Cara Buka Rekening BRI Secara Online dengan mudah

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memang luar biasa, bukan hanya sebagai satu-satunya bank di Indonesia yang memiliki satelit sendiri atau bank yang buka di setiap sudut pasar di pelosok Indonesia, BRI juga semakin canggih dalam memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk membantu masyarakat dalam membuka rekening secara online.

Jauh sebelum dunia berkembang seperti ini, cara membuka rekening adalah dengan datang ke kantor, lalu antri, mengisi formulir dan seterusnya. Akan tetapi sekarang, di mana teknologi sudah begitu pesat,  sudah ada pilihan lain untuk membuka rekening BRI yaitu secara online. Adapun langkah langkahnya bisa dilihat pada video di bawah ini atau ikuti langkah yang tertulis dalam artikel ini.


1. Persiapkan kartu identitas anda KTP/SIM/PASPOR


2. Buka browser anda bisa Chrome atau Firefox. Untuk contoh kali ini saya menggunakan Chrome, setelah itu tulis pada browser anda : http://bri.co.id

Buka rekening bri online
Gambar 1.Buka browser chrome

3. Pilih E-form bri, sesuai pada gambar 1.
4. Pilih pembukaan rekening. sesuai gambar 2.

Buka rekening bri online
Gambar 2. Pembukaan rekening

5. Baca dengan baik, informasi tentang BRITAMA, lalu klik registrasi.
Gambar 3. Informasi tentang Britama

baca juga :

Cara Cek Virtual Account PIP SD 2016
Panduan Pembayaran Pajak Secara Elektronik dengan Billing System
6. Baca syarat dan ketentuannya, jika sudah klik Buka Rekening


Gambar 4. Buka rekening

7. Ada poin poin yang harus anda baca, jika tidak memiliki rekening klik Tidak

Gambar 5. Pilih tidak

8. Isi formulir DATA PRIBADI dengan benar.
Gambar 6. 

9. Isi formulir ALAMAT dengan benar


Gambar 7. Formulir online alamat



10.Isi formulir DATA PEKERJAAN

Gambar 8. Formulir Online data pekerjaan

11. Isi Formulir DATA KEUANGAN dengan benar
Gambar 9. Formulir online data keuangan


12. Isi formulir PEMBUKAAN REKENING BARU, lalu akhiri dengan klik kirim

Gambar 10. Formulir online pembukaan rekening baru

12. Halaman selanjutnya adalah review hasil isian formulir online, baca pernyataan nasabah dengan teliti, lalu contreng dan kirim.


Gambar 11. Pernyataan Nasabah

13. Setelah mengklik tombol kirim, akan muncul Nomor Referensi yang bisa anda cetak langsung atau cukup catat pada kertas yang sudah anda sediakan.


Gambar 12. Nomor registrasi

Demikian cara membuka rekening BRI Britama secara online. Cara ini cocok bagi anda yang menginginkan proses cepat di depan customer service. Cukup dengan menunjukkan nomor referensi hasil registrasi online di internet, anda hanya akan diverifikasi dengan beberapa pertanyaan, misalnya siapa nama ibu, dan berapa nomor hp.


Rabu, 02 November 2016

Cara Terbaru Cek NISN siswa SD, SMP dan SMA/K

Sebelum anda mendapatkan informasi perihal bagaimana cara mengecek NISN, ada hal penting yang perlu anda ketahui, ternyata ada dua jenis NISN di kalangan dunia kependidikan, yang pertama adalah NISN yang diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di bawah naungan Kemdikbud, misalnya SD, SMP dan SMA. Sementara yang kedua adalah NISN yang diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di dalam lingkungan Kementrian Agama misalnya MI, MTs, dan MAN.  

Untuk kali ini kita tidak akan membahas keduanya, tetapi hanya akan bersama-sama membahas dan mempelajari bagaimana cara mengetahui NISN peserta didik Kemdikbud cukup dengan menyentuh layar telepon bergerak alias mobile phone atau melalui Perangkat komputer tanpa perlu capek-capek datang ke sekolah, jika hanya ingin mencari berapa nomor NISN.



Sebagaimana yang kita ketahui, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan nomor unik yang dimiliki oleh setiap peserta didik, yang berbeda satu dengan lainnya. Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. 

Bagi para pelajar baik itu SD, SMP dan Sekolah Menengah Atas, NISN ini sangat penting. Karena merupakan  nomor yang akan digunakan sejak SD hingga SMA. Apabila ada peserta didik yang belum  memiliki NISN sebaiknya segera menghubungi sekolah. 


Ok, sekarang langsung ke Tutorial bagaimana langkah untuk mengetahui NISN : 

1. Persiapkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir. 
    misalnya : 
     nama : Basuki Harimurti Uno
     tempat tanggal lahir : Semarang, 4  November 2016


3. ketik kata kunci pada web browser : NISN Kemdikbud

      
Cara mengetahui NISN siswa SD, SMP dan SMA atau Kejuruan
Gambar 1. Kata Kunci NISN Kemdikbud

   Hasil pencariannya, klik sesuai tanda panah. 
    
Cara mengetahui NISN siswa SD
Gambar 2. Hasil pencarian


4. Pilih pencarian berdarkan nama, lengkapi formulir yang diminta dan klik "CARI

Cara mengetahui NISN Siswa SMP
Gambar 3. pencarian berdasarkan nama

    Hasilnya :


Cara mengetahui NISN siswa SMA
Gambar4.Hasil pencarian NISN

5. Selesai, anda bisa mencatat nomor tersebut.


Selasa, 01 November 2016

Kabar Gembira, Mulai Tahun 2017 Guru Boleh Tidur di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan  bahwa guru boleh tidur di Sekolah. Kabar ini tentu cukup mengejutkan. Bagaimana mungkin guru yang seharusnya mendidik peserta didiknya, malah diperbolehkan tidur di kelas. Padahal, jangankan tidur, sering meninggalkan peserta didik saja tidak diperbolehkan.

Guru tidur di sekolah
Gambar 1. Ilustrasi tidur
sumber : http://family.fimela.com/

Akan tetapi, sebelum berpendapat neko-neko ada baiknya, kita bersama-sama mencari sumber  yang relevan tentang kebenaran kabar tersebut.

Berita tersebut memang benar adanya, Mendikbud mengatakan sendiri pada saat berada di Universitas Malang,  “Ini juga bisa menjadi tolok ukur menilai profesionalisme guru. Selain belajar, bisa melaksanakan kegiatan lain atau pun ekstrakurikuler, bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah. Jadi tak melulu (selalu, red) memberi materi,” terangnya.

Mendikbu Muhajid Efendy
Gambar 2. Mendikbud ketika berada di Solo

Sebelumnya beliau juga mengatakan bahwa  8 jam di sekolah tidak berarti terus memberikan materi, namun melakukan kegiatan lain seperti membimbing melakukan extra dan kegiatan lain. Jadi sekarang guru 40 jam berada di sekolah selama seminggu.

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Mendikbud, kita bisa menyimpulkan dengan tepat bahwa pada saat peserta didik masih di sekolah, guru tentu saja wajib mengajar dengan baik. Akan tetapi setelah peserta didik meninggalkan sekolah, guru tidak harus mengajar karena yang diajar sudah pulang, guru harus mengerjakan tugas lainnnya, jika memang sudah tidak ada tugas apapun, guru diperbolehkan untuk tidur !

Sebagaimana informasi yang sering dikatakan oleh Mendikbud, mulai tahun 2017 jam kerja guru terutama guru sertifikasi  akan disamakan dengan jam kerja normal yakni delapan jam kerja. Jam kerja ini sama dengan jam kerja pegawai negeri di instansi lainnya dan juga sama dengan jam kerja karyawan swasta

Mendengar ungkapan delapan jam kerja, mungkin saja kita beranggapan  bahwa Mendikbud ingin memaksa guru untuk terus berada di sekolah dan mengabaikan kegiatan pribadi.

Hal tersebut sama sekali tidak benar, justru dengan adanya delapan jam kerja, guru diberi keleluasaan untuk mengerjakan semua tugas sekolah di sekolah, memberikan les, memberikan ekstra kurikuler memberi tambahan pelajaran dan lain-lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh beliau, “Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang,” kata Mendikbud.

Sehingga sepulangnya dari Sekolah, guru akan pulang dengan tangan kosong tidak membawa segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah. Guru pulang tanpa beban dan tidak merasa dikejar terget, Dampak positifnya, waktu guru sepulang sekolah sepenuhnya menjadi milik pribadi, milik anak dan istri yang menunggu di rumah dengan penuh rasa cinta.

Apa yang dilakukan oleh Mendikbud ini (jika nanti delapan jam kerja benar-benar dilakukan) juga bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan yang menghargai HAM. Mendikbud berusaha memenuhi hak-hak guru ketika berada di rumah. Pemberlakuan delapan jam kerja ini juga sepertinya merupakan upaya Mendikbud untuk ngajeni para pendidik bangsa agar tidak mengorbankan waktu milik keluarga, istri dan anak tercinta.

Meskipun demikian, yang namanya kebijakan tentu saja akan menuai pro dan kontra dari rakyat. Itu wajar, mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru memang membutuhkan waktu. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, secara perlahan pihak yang kontra akan menerima dengan ikhlas kebijakan menteri pendidikan tersebut.

Untuk saat ini dan nanti pada saat awal pemberlakuan mungkin saja akan timbul, perrtanyaan dan grenengan..

"Lha kon ngopo wolung jam neng sekolahan ?" (Lha, disuruh apa delapan jam di sekolah)
"Nek, muride balik, gurune yo kudu balik , yo to ?" (Kalau muridnya pulang, gurunya juga harus pulang, ya kan ?)

Biarkan saja. ya kan ?

sumber berita :

http://www.suaramuhammadiyah.id/2016/10/15/mendikbud-guru-profesional-8-jam-di-sekolah/
http://www.malangtimes.com/baca/15081/20161026/145756/mendikbud-guru-yang-penting-ada-di-sekolah-tidur-pun-boleh/



Senin, 31 Oktober 2016

Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi hingga 30 November 2016 (updated)



Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) merupakan aplikasi yang berisi instrumen Pendataan yang harus diisi oleh responden seperti kepala sekolah, ptk, komite, siswa dan pengawas.

Terintegrasi dengan dapodik, sejak awal dirilis aplikasi ini beberapa kali mengalami upgrade. Versi terakhir dari aplikasi ini adalah aplikasi PMP versi 1.4. Aplikasi yang terakhir ini bagi saya cukup  baik dibandingkan dengan aplikasi sebelumnya. Meskipun dianggap belum sempurna, Satgas PMP Dikdasmen telah mengumumkan jadwal pengiriman instrument PMP hingga tanggal 20 November 2016. Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, kami memuat jadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah , Satgas PMP sudah menentukan jadwal pengiriman PMP per wilayah/ provinsi yang bisa anda lihat pada gambar di bawah ini.

Jadwal pengiriman  PMP Per wilayah
Gambar 1. Jadwal Pengiriman Data berdasarkan Wilayah.

Download excel.
Berikut kutipan surat yang dikirim kepada pelbagai pihak termasuk operator sekolah.

Yang Terhormat :
1. Kepala LPMP  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
4. Pengawas Sekolah
5. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
6. Operator Sekolah
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada.
Satgas PMP Dikdasmen  Kemdikbud

di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang terbaru adalah tanggal 20 November 2016.
Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.
Demikian Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,


Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen 
Kemdikbud
 

Upddate : info terbaru pengiriman Data pmp hingga 30 november 2016

Jumat, 28 Oktober 2016

Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK 2016


Pada tahun 2016 ini, belum ada perubahan yang berarti terkait dengan prosedur penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ada beberapa poin yang tertulis dalam surat edaran resmi Dirjen GTK Nomor : 14652/B.B2/PR/2015 tertanggal 28 Desember 2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016 yang dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :

I.    Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB.
II.   Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS, PKBM/TBM, Kursus, dan UPT.
III.  Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS.
IV. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS.
V.  S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006.
VI. Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan PAUD-Dikmas dengan ketentuan;
A.  Belum memiliki NUPTK melalui proses veval GTK oleh PDSPK
B.  Kandidat guru dan tenaga kependidikan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng- upload) dokumen persyaratan melalui aplikasiverval GTK:
i.    Guru dan tenaga kependidikan PNS, SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan
ii.   Guru dan tenaga kependidikan non PNS,
a.   di sekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
b.   di sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut).
VII. Guru yang aktif tidak dalam dapodik (Guru Kemenag)
A.  Diajukan oleh operator Disdik melalui aplikasi verval GTK
B.  Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
C.  Kandidat guru penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng- upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK: 
i.    Guru PNS, SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik 
ii.   Guru nonPNS, 
a.   di sekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur 
b.   di sekolah swasta: SI< Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut) 
VIII. Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada.

 Adapun persyaratan dan ketentuan penonaktifan NUPTK adalah sebagai berikut;

I.  Guru Kemendikbud

A.  mengajukan surat penonaktifan NUPTK ke Disdik dengan melampirkan surat pengantar dari Kepala Sekolah;
B.  Operator Disdik melalui aplikasi verval GTK mengajukan penonaktifan NUPTK dengan memindai (meng- upload) dokumen penonaktifan dari: guru ybs, surat pengantar Kepsek, Surat Persetujuan dari Disdik

II.  Guru Kemenag

A.  mengajukan surat penonaktifan NUPTK ke disdik dengan melampirkan surat pengantar dari Kepala Madrasah dan surat persetujuan dari Kanwil Kemenag;
B.  Operator Disdik melalui aplikasi verval PTK mengajukan penonaktifan NUPTK dengan memindai (meng- upload) dokumen penonaktifan dari: guru ybs, surat pengantar Kepala Madrasah, Surat Persetujuan dari Kanwil Kemenag dan Surat Persetujuan dari Disdik

Di bawah ini merupakan bagan Mekanisme Penerbitan NUPTK

syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK

Gambar 1. Mekanisme Penerbitan NUPTK
Dengan adanya informasi yang sangat jelas dan terperinci dari pihak berwenang, diharapkan para pendidik maupun tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK tidak tergiur dengan iming-iming pemberian NUPTK di luar ketentuan di atas.



Kamis, 27 Oktober 2016

Cara Edit Nama, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung Pada Verval PD Lengkap

Pada saat menginput data siswa baru ke dalam aplikasi dapodik versi v.2016.b, operator sekolah kadang melakukan kesalahan input. Penyebabnya mungkin karena kurang konsentrasi, kelelahan atau tergesa-gesa dikejar deadline. Dalam aplikasi dapodik, ada kolom yang bisa diubah secara langsung, ada juga kolom tertentu yang bisa diedit melalui verval pd. Kolom itu adalah Nama, NISN, Tanggal lahir dan Ibu Kandung. Untuk kali ini kita akan membahas perubahan Nama, Tanggal lahir dan Ibu Kandung. Perubahan data yang salah tersebut harus melalui Verval Pd. Di bawah ini merupakan skema perubahan identitas.


gambar 1.Skema approval perubahan identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, dan jenis kelamin)

Dalam skema tersebut tercatat ada empat tugas operator sekolah :

1. Mengisi form identitas melalui menu edit data
2. Melampirkan Dokumen Perubahan identitas
3. Mengkonversi dokumen pengajuan perubahan data siswa.
4. Memeriksa Status perubahan secara berkala.

Adapun langkah yang harus dilakukan operator sekolah untuk melakukan perubahan data adalah sebagai  berikut :

1. Login aplikasi verval pd.
2. Pilih Tab Edit data -> Pengajuan -> Nama dan tanggal lahir
ubah tanggal lahir verval pd 1
Gambar 2. Edit Data

3. Ada pop up pilih ok
Edit data verval pd 3
Gambar 3. pop up

4. Klik Pilih siswa
edit tanggal lahir verval pd dapodik
Gambar 4. Pilih siswa



5. Silakan filter berdasarkan kelas lalu tekan enter.


edit nama dan tanggal lahir verval pd
Gambar 5. Filter berdasarkan kelas dan jenis kelamin

6. Pilih nama siswa lalu klik Ok

Gambar 6. Pilih nama siswa

7. Isi semua kolom sesuai dengan pertanyaan meskipun yang diedit hanya satu dan upload data pendukung misalnya Scan Akta Kelahiran. Setelah klik Pengajuan Perubahan


9. Tunggu hasilnya kurang lebih 1 x 24 jam

Demikianlah tutorial cara mengedit nama, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

Kamis, 16 Juni 2016

Cara Cek Virtual Account PIP SD 2016

Virtual Account PIP adalah nomor yang didapat siswa SD penerima PIP 2016. Jangan sampai keliru dengan website sebelumnya yang hanya bisa mengecek status pencairan BSM/ PIP 2015. Untuk mengetahui status pencairan PIP 2016 caranya adalah sebagai berikut :

Silakan klik https://139.0.7.100:4499/inqbsm2016/,


Baca juga :

syarat pencairan PIP SD 2016
Ini dia sasaran operasi zebra 2016

1. Langkah berikutnya, masukkan nomor virtual account PIP berjumlah 20 digit

virtual account pip sd


2. Perhatikan pada status, jika tertulis keterangan siap dicairkan, PIP belum dicairkan
3. Klik "Inquiry Lagi" jika ingin mengecek nomor virtual account yang lain.

Sebagai operator sekolah, tidak ada salahnya melakukan pengecekan nomor virtual account PIP murid SDnya.



Sabtu, 11 Juni 2016

Membedakan Shut Down, Restart, Log Off, Switch User, Lock, Sleep, dan Hibernate PadaWindows 7

Memiliki perangkat komputer, baik itu laptop maupun PC merupakan hal yang lazim pada zaman sekarang. Akan tetapi, memiliki pemahaman tentang perangkat laptop dan sistem operasi yang terinstall di dalamnya merupakan sebuah nilai tambah. Dengan mengetahui fungsi dari perintah atau informasi yang ada di sistem operasi khususnya Windows akan dapat membantu kita mengoptimalkan pekerjaan.

Kali ini kita akan membedakan tentang perintah yang muncul di windows 7 ketika akan mematikan laptop/ PC WIndows kita. adalah tentang perbedaan shut down, restart, Log Off, Switch Uswe, Lock, Sleep dan Hibernate.



Yang pertama adalah Shut Down (WIN + RIGHT + ENTER)

Perintah ini secara awam diartikan merupakan perintah mematikan sebuah komputer atau laptop. Lebih tepatnya, shut down merupakan perintah untuk mematikan semua komponen komputer dengan memutur aliran listriknya yang terdiri dari RAM, hardisk, prosesor, dll. Pada proses ini, ketika akan menyalakan komputer membutuhkan waktu (loading) yang agak lama.

Kedua, Log Off (short cut : Win +  Right + Right + Right + H)

Perintah ini akan berfungsi dengan baik apabila ada dua pengguna dalam satu komputer. Tujuan dari perintah ini adalah berpindah ke account pengguna pada komputer setelah menutup semua program yang terbuka dan windows proses, komputer masih menggunakan 100% daya.

Ketiga, Switch User, (short cut :Win + Right + Right + Right + W)

Switch User hampir sama dengan log off, digunakan untuk pergantian pengguna komputer tanpa menutup program.

Keempat, Lock (Win + L )

Perintah ini, sebagaimana arti dari kata lock adalah mengunci. Perintah ini bisa kita gunakan ketika bermaksud meninggalkan komputer untuk pergi sebentar.

Kelima, Sleep (Win + Right + Right + Right + S )

Menempatkan komputer ke mode daya rendah (sekitar 2%) yang menyimpan semua program berjalan dan jendela yang terbuka dalam memori komputer untuk proses restart cepat. Windows menyimpan semua aktifitas nya di dalam RAM dan berjalan dengan POWER yang sangat kecil ( listrik yang digunakan sangat sedikit ) dan memungkinkan kembali seperti semula hanya dengan beberapa detik. Hanya saja SLEEP ini hanya bisa berjalan jika masih ada batrenya.

Keenam, HIbernate (Win +  Right + Right + Right + H)

Pada perintah hibernate, komponen komputer akan mati, sama seperti shutdown. Bedanya, jika shutdown berlangsung, isi dari RAM masih terdapat pada RAM, namun pada hibernate isi RAM sudah disalin ke Hard disk. Keuntungannya adalah proses mengaktifkan komputer menjadi lebih cepat.

Ketujuh, Restart ( Win + Right + Right + Right + R)

Perintah ini ini sudah jelas, mematikan komputer sebagaimana shutdown kemudian secara otomatis akan hidup kembali.

Itulah perbedaan antara jenis-jenis perintah menonaktifkan komputer, ternyata ada perbedaan ya .
   

Rabu, 08 Juni 2016

Syarat Dokumen Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2016

Pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini, rakyat seolah mendapat guyuran dana yang begitu besar. Pembentukan lembaga penanggulangan kemiskinan yang diberi nama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurusi rakyatnya.

Salah satu programnya adalah Program Indonesia Pintar. Sebuah program yang dikhususkan bagi anak yang menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.

Cara Pencairan Dana PIP 

Baca juga :
Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi hingga 20 November 2016
Cara Edit Nama, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung Pada Verval PD Lengkap

Bagi siapapun termasuk operator di lembaga pendidikan yang diberi tugas mendampingi muridnya untuk mencairkan dana PIP ada beberapa tahap yang harus diikuti :

1. Menerima  file excel yang berisi daftar penerima PIP
2. Mempersiapkan berkas penerima PIP yang harus diserahkan ke BRI hanya Surat Keterangan Aktif Sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah. Dasarnya adalah Surat Edaran dari Ditjen Pendidikan Dasar Menengah Nomor 05/D/SE/206 Tentang Syarat Dokumen Pencairan Dana Program Indonesia Pintar Yang belum Diambil Siswa.


Surat Edaran tentang Syarat Dokumen Pencairan Dana PIP 2016


Dalam Surat Edaran di atas ada tiga poin penting yang tertulis : 

1. Adanya upaya percepatan dalam proses pencairan dana PIP 2014,2015,2016
2. Pengambilan dana yang diambil cukup melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
3. Pencairan bisa dilakukan secara kolektif hanya dengan melampirkan surat keterangan kepala sekolah dan surat pernyataan akan menyerahkan pada siswa.

Apabila dibandingkan dengan syarat pengambilan BSM 2015, PIP 2026 ini relatif lebih mudah.

Sabtu, 04 Juni 2016

Cara Membuat Buku di Microsoft Word ( Book Fold)

Microsoft Word merupakan perangkat lunak yang sangat powerfull dalam membantu kelancaran adminstrasi di sekolah. Salah satu kehebatan microsoft word ini adalah bisa digunakan untuk membuat buku cetak dengan mudah. Dengan fasilitas ini, sekolah bisa membuat brosur atau profil atau buku saku tentang sekolah atau perpustakaan.

Pada tutorial microsoft word ini, kita akan belajar dan mempraktikkan bagaimana membuat buku dan mencetak bolak-balik dengan menggunakan teknik Book Fold.

Sebelum memulai praktik membuat bukusilakan install Nitro PDF, Foxit Reader atau software pdf viewer lainnya.

1. Silakan buka dokumen ms word misalnya titiktitik.doc yang akan anda buat menjadi sebuah buku. Jika sudah, silakan masuk ke menu page setup dengan cara klik dua kali pada ruler margin yang terletak di atas dan di samping kiri/ kanan Ruler, tepat pada garis merah seperti pada gambar di bawah.
Ruler Margin




 Kemudian pilih menu Paper untuk mengatur ukuran kertas, pada contoh saya memilih ukuran kertas F4.


menu paper microsoft word

a. Langkah berikutnya, pilih menu Margin,
b. kemudian atur margin sesuai selera anda.
c. Pada Orientation pilih Landscape
d. Pada Multiple Pages, pilih Book Fold


membuat buku book fold

2. Membuat halaman pada dokumen. Agar tidak ada halaman yang kosong, silakan cek jumlah halaman,  akan lebih baik jika halamannya merupakan kelipatan empat.

a. Pilih menu Insert
b. pilih sub menu Page Number
c. pilih Bottom page (anda bisa memilih sesuai keinginan)



insert page number

3. Langkah yang selanjutnya, cetaklah file tersebut dengan cara ketik CTRL+P. Pada Name Printer pilih Nitro PDF Creator yang berfungsi sebagai Virtual Printer.



cetak virtual printer dengan nitro pdf

4. Kemudian simpan dengan cara beri nama (a) dan klik Create (b)


5. Hasil dari proses pada nomor lima di atas adalah file pdf. Langkah berikutnya adalah pencetakan/ print. Agar urut, cetaklah mulai dari halaman yang ganjil terlebih dahulu.

cetak pada halaman ganjil

Setelah itu baru halaman yang genap dicetak pada halaman sebaliknya.

Demikian cara membuat buku di Microsoft Word 2007 dengan menggunakan menu atau fitur Book Fold, semoga bermanfaat bagi anda.