Soal dan jawaban Aktivitas 1.1 buku PKN kelas 7 SMP/ MTs halaman 5. Peserta didik diminta untuk mengerjakan soal berdasarkan teks sebelumnya. Untuk lebih lengkapnya silakan perhatikan dengan seksama soal dan jawaban aktivitas 1.1.
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain, tulislah apa yang kalian ketahui tentang BPUPKI, tulislah apa yang sudah kalian ketahui tentang BPUBPKI, seperti
1. Pembentukan BPUPKI
2. Keanggotaan BPUPKI
3. Tugas BPUPKI
4. Sidang BPUPKI
Jawab:
1. Pembentukan BPUPKI dilaksanakan oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari lahir Kaisar Hirohito
2. Keanggotaan BPUPKI terdiri dari 62 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman
Wedyoningrat dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangasa Yosio dan R.P. Suroso. Selain Ketua, ada lagi 8 tokoh BPUPKI yang terkenal yaitu.
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain, tulislah apa yang kalian ketahui tentang BPUPKI, tulislah apa yang sudah kalian ketahui tentang BPUBPKI, seperti
1. Pembentukan BPUPKI
2. Keanggotaan BPUPKI
3. Tugas BPUPKI
4. Sidang BPUPKI
Jawab:
1. Pembentukan BPUPKI dilaksanakan oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari lahir Kaisar Hirohito
2. Keanggotaan BPUPKI terdiri dari 62 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman
Wedyoningrat dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangasa Yosio dan R.P. Suroso. Selain Ketua, ada lagi 8 tokoh BPUPKI yang terkenal yaitu.
- Ki Bagus Hadikusumo.
- Muhammad Yamin.
- Raden Ahmad Subarjo.
- Prof. Dr. Raden Supomo.
- Raden Abdul Kadir.
- Raden Oto Iskandardinata..
- Ir. Soekarno.
- Haji Agus Salim.
3. Tugas BPUPKI secara umum adalah mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam proses tersebut terjadi rapat dan persidangan untuk membuat Dasar Negara. Pancasila lahir dalam proses tersebut.
4. Sidang BPKUPKI dilaksanakan sebanyak dua kali. Sidang resmi dan satu sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.