Soal dan Jawaban dari Tabel 1.1. Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Kelas 7 Edisi Revisi 2017. Peserta didik diminta untuk mengerjakan/ mengisi tabel berdasarkan pemahaman pada materi yang sudah dipelajari.
Untuk lebih lengkapnya, silakan perhatikan dengan seksama, soal dan jawaban di bawah ini.
1. Aspek Informasi : Pendiri Negara pengusul rumusan dasar negara
Uraian: Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno
2. Anggota Panitia Kecil
Uraian: Ir. Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A. Maramis, Otto Iskandardinatan, dan Drs. Mohammad Hatta.
3. Anggota Panitia Sembilan
Uraian:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. H. Agus Salim (anggota)
5. Mr. Mohammad Yamin (anggota)
6. KH. Wahid Hasjim (anggota)
7.. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
8 Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
4. Panitia Sembilan
Uraian: Panitia kecil berjumlah sembilan orang yang dibentuk oleh Panitia Kecil sebelumnya dengan anggota BPUPKI. Tugasnya adalah menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.
5. Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta
Uraian: Datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka mengatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam jakarta. Kalimat yang dimaksud adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Untuk lebih lengkapnya, silakan perhatikan dengan seksama, soal dan jawaban di bawah ini.
1. Aspek Informasi : Pendiri Negara pengusul rumusan dasar negara
Uraian: Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno
2. Anggota Panitia Kecil
Uraian: Ir. Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A. Maramis, Otto Iskandardinatan, dan Drs. Mohammad Hatta.
3. Anggota Panitia Sembilan
Uraian:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. H. Agus Salim (anggota)
5. Mr. Mohammad Yamin (anggota)
6. KH. Wahid Hasjim (anggota)
7.. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
8 Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
4. Panitia Sembilan
Uraian: Panitia kecil berjumlah sembilan orang yang dibentuk oleh Panitia Kecil sebelumnya dengan anggota BPUPKI. Tugasnya adalah menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.
5. Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta
Uraian: Datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka mengatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam jakarta. Kalimat yang dimaksud adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.