Tampilkan postingan dengan label Tutorial Dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutorial Dapodik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Mei 2017

Cara Tercepat Import Nilai Rapor pada Dapodik 2017 c

Menginput nilai rapor ke dalam dapodik akan menjadi sangat melelahkan apabila tidak menggunakan fasilitas tombol Ekspor dan Impor, sampaikan jempol dua untuk programmer dapodik versi 2017c dan seluruh timnya . Untuk itu pada artikel kali ini saya akan membagi tutorial berdasarkan pengalaman saya pribadi dalam menginput nilai rapor ke dalam dapodik dengan menggunakan tombol ekspor impor yang ada dalam dapodik.

Cara untuk ekspor dan impor sebenarnya sangat simpel dan cenderung mudah. Pada artikel kali ini akan saya bagi menjadi dua bab. Bab yang pertama tentang bagaimana cara mengekspor file excel kosong, sementara bab yang kedua tentang bagaimana cara mengimpor file excel hasil ekspor yang sudah diisi.

Akan tetapi, sebelum mengekspor dan impor,  bapak ibuk harus sudah melakukan tugas-tugas sebagai operator dengan melakukan beberapa tahap di bawah ini.

1. Sudah menginstall Dapodik versi 2017 c
2. Sudah menggenerate prefill dapodik
3. Bapak Ibuk harus sudah membuatkan akun pada PTK/ Guru yang mengajar di kelas/ Guru bidang studi.
4. Bapak ibu juga harus sudah mengisi mata pelajaran Evaluasi dan mengurutkannya


Tugas menginput nilai ini sebenarnya adalah tugas guru mata pelajaran/ wali kelas. Untuk pembagian tugas antara operator dan guru mata pelajaran/ wali kelas, bapak ibuk bisa baca terlebih dahulu artikel berjudul Peran dan Prosedur Pengisian nilai Rapor dan nilai US/ USBN pada Dapodik versi 2017 c

Namun, jika bapak ibuk sudah diberi wewenang oleh Kepala Sekolah untuk membantu guru yang bersangkutan dan bapak ibuk juga sudah melakukan keempat hal di atas, sekarang tinggal menginput nilai rapor ke dalam dapodik dengan menggunakan menu ekspor impor.

Cara Ekspor File Excel Nilai Rapor


Cara untuk mengekspor sangat mudah. Silakan ikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Silakan login ke dalam aplikasi dapodik, bisa melalui akun operator maupun akun PTK/ Guru Mapel/ Wali Kelas. Sesuai dengan petunjuk, lebih baik menggunakan akun PTK.


2. Setelah login, klik Menu  (1)Nilai -> (2)Rapor-> (3) Pilih tahun ajaran dan semester ganjil/ genap -> (4) kemudian pilih kelas-> (5) Klik dua kali pada salah satu mata pelajaran evaluasi. lihat gambar di bawah ini.




3. Pada sisi sebelah kanan (Nilai Rapor KTSP dst ), silakan klik (1)Ekspor dan Impor -> (2) Unduh Format Excel untuk Import.



4. Silakan cek pada folder downloads,




5. Setelah itu silakan buka dengan mirosoft excel, silakan isi KKM dan Nilai Rapor pada kolom yang sudah disediakan, berdasarkan nilai rapor yang sebelumnya sudah ditulis oleh Wali Kelas,




8. Proses ekspor sudah selesai


Cara Impor File Excel Nilai Rapor


Untuk langkah pertama hingga langkah ke-2 sama persis, sekarang tinggal melanjutkan ke langkah selanjutnya.
3. Pada sisi sebelah kanan (Nilai Rapor KTSP dst ), Silakan klik (1)Ekspor dan Impor -> (2) Impor dari Excel.

4. Setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah ini.
5. Silakan pilih file yang ingin diimpor

6. Kemudian, silakan klik impor, hasilnya akan seperti ini




7.  Jika kolom KKM dan Nilai pada dapodik yang semula kosong sudah terisi, berarti proses upload/ impor nilai rapor sudah berhasil.


8. Untuk memastikannya, bapak ibuk bisa klik Unduh Rekapitulasi.


9. Proses Impor sudah selesai


Demikianlah tutorial singkat ,bagaimana cara ekspor impor file nilai rapor ke dalam aplikasi dapodik versi 2017 c. Mudah-mudahan bermanfaat.

Peran dan Prosedur Pengisian nilai Rapor dan nilai US/ USBN pada Dapodik versi 2017 c

Pada dapodik versi 2017 c yang baru saja dirilis terdapat beberapa hal yang sama sekali baru yang belum pernah ada pada versi-versi dapodik sebelumnya. Di antaranya adalah adanya menu pengisian nilai rapor. Akibatnya selain bertanya-tanya bagaimana cara mengisi rapor yang benar, beberapa orang merasa kebingungan bagaimana sebenarnya pembagian peran dan tugas di antara operator sekolah dan wali kelas/ guru mata pelajaran.

Pertanyaan tersebut mengemuka sebab pada saat login menggunakan akun operator terdapat menu input nilai US/USBN dan menu input nilai rapor. Sementara pada saat login menggunakan akun PTK, menu-menu tersebut juga muncul. Akun mana yang sebaiknya dipakai, akun PTK atau akun operator sekolah ?

Artikel kali ini akan berusaha untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Untuk itu akan saya informasikan kepada bapak ibu, bagaimana sebenarnya pembagian tugas atau peran di antara keduanya.

Peran Operator Sekolah


1. Login menggunakan akun operator sekolah
2. Menjamin persiapan data telah lengkap (misalnya nilai-nilai rapor yang harus diinputkan)
3. Pengaturan akun guru mata pelajaran
4. Menentukan mata pelajaran evaluasi
5. Menentukan nomor urut mata pelajaran evaluasi


Peran Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas

1. Login menggunakan akun PTK yang sudah diatur oleh Operator sekolah
2. Entri data nilai Rapor
3. Entri dan nilai US/USBN
4. Bertanggung jawab terhadap kebenaran data yang diinput
5. Mengunci data nilai

Berarti sudah jelas, Operator hanya menyediakan dan mengatur akun guru dan lain-lain, sedangkan pengisian nilai rapor dan nilai US/ USBN dibebankan kepada guru mata pelajaran/ wali kelas.

Agar lebih jelas, silakan baca prosedur pendataan nilai USBN dan nilai rapor melalui gambar di bawah ini.


Prosedur pendataan/ Pengisian Nilai USBN






Prosedur Pendataan/ Pengisian Nilai Rapor





Demikianlah peran dan prosedur pengisian nilai rapor dan nilai US/ USBN, mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi bapak ibuk.

Sabtu, 18 Maret 2017

Cek SKTP 2017 Guru SD, SMP dan SMA Via Info GTK

Setelah proses pengisian dan sinkronisasi data guru dan tenaga kependidikan pada aplikasi dapodik 2017, langkah berikutnya adalah memastikan apakah hasil pengisian pada dapodik sudah benar. Karena apabila hasil pengisian salah, kemungkinan besar SK Tunjangan Profesi tidak segera terbit. Untuk mengetahuinya, cara yang harus dilakukan operator sekolah maupun Guru (Tenaga Pendidik) adalah melakukan pengecekan melalui website yang sudah disediakan oleh kemdikbud RI.

Akan tetapi sebelum melakukan pengecekan, perlu diketahui bahwa tampilan website Info GTK mengalami perubahan dibanding dengan sebelumnya. Tampilannya, nanti bisa anda lihat secara langsung dengan cara-cara yang tertulis di bawah ini.


1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu tautan yang sudah disediakan kemdikbud

http://info.gtk.kemdikbud.go.id/



Akan muncul, "Maaf Akses anda tidak syah...,.......http://arif.rahmawan.web.id/2017/03/cara-cek-sktp-dan-aneka-tunjangan-guru.html


Silakan klik, Kembali Ke Beranda, lalu akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK yang belum memiliki NUPTK.

3. Pada kolom password, masukan tanggal lahir  dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1970 ditulis 19700110

4. Pilih periode semester 2 (2016/2017), lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

Setelah berhasil login, silakan cek dengan seksama apakah tulisan Jumlah Jam Mengajar, Jumlah Jam Linier dan Jumlah Jam Linier + Tugas Tambahan berwarna hitam? Sebab jika masih berwarna merah berarti SKTP masih belum terbit, Anda sebagai operator sekolah bersama Guru yang bersangkutan harus melakukan pengecekan, barangkali masih ada yang salah. Beberapa hal di bawah ini perlu anda perhatikan

a. Identitas diri guru (PTK)
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang akan dibayarkan jika guru tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya.
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel.

Jika semua hal di atas sudah benar, namun JJM , JJM Linier dan JJM Linier + Tugas tambahan masih belum valid, barangkali masih ada perbaikan pada sistem Info GTK


TAMBAHAN INFORMASI !

Selain langkah di atas, website Info GTK sekarang sudah memberikan cara lain untuk mengetahui apakah SKTP anda sudah terbit atau belum caranya adalah.

Masukkan nama anda pada kolom yang sudah disediakan, sesuai gambar di bawah ini.


Jika, nama anda tidak tertera, berarti anda sudah berhak menerima SKTP. Sebaliknya, jika nama anda tertera dalam kolom tersebut, berarti perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut sesuai dengan cara yang biasanya anda gunakan, yakni memasukkan NRG, tanggal lahir, memasukkan captcha.

Minggu, 26 Februari 2017

Cara Isi Riwayat Karir Guru Pada Dapodik 2017

Dapodik versi 2017 telah diluncurkan pada awal tahun 2017 ini. Dalam Dapodik versi terbaru tersebut terdapat beberapa perubahan dan tambahan menu. Salah satunya adalah keberadaan menu Riwayat Karir Guru. Menu ini belum ada pada versi dapodik sebelumnya. Untuk itu di bawah ini akan saya bagikan informasi cara pengisian Riwayat Karir Guru berdasarkan informasi resmi dalam PANDUAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2017 yang diluncurkan tim Dapodik.

Riwayat pekerjaan pada versi 2017 berubah nama menjadi Riwayat Karir Guru. Riwayat Karir Guru memuat data riwayat mengajar dari pertama kali berkarir sebagai guru. Data ini hanya dapat diisi oleh GTK kelompok Guru, menu ini di-disable bagi GTK kelompok Tenaga Kependidikan.

Akan tetapi sebelum mengisi riwayat karir guru, terlebih dahulu operator sekolah harus memastikan bahwa kompetensi guru sudah diisi. Caranya, silakan klik Cara Pengisian Kompetensi Guru dengan Mudah

Jika sudah, silakan lanjutkan dengan mengisi riwayat karir Guru Pada Dapodik 2017 yaitu sebagai berikut.

Panduannya terdapat dalam tabel yang sudah saya salin berikut ini.
Tabel ini untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).


Riwayat Karir Guru
  1. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan yang diajar.
  2. Jenis Lembaga Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  3. Status Kepegawaian Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  4. Jenis PTK Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  5. Lembaga Pengangkat Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  6. No SK Kerja Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  7. Tgl SK Kerja Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  8. TMT Kerja Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  9. TST Kerja Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  10. Tempat Kerja Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  11. TTD SK Kerja Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  12. Mapel Diajarkan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.

Jika pada saat pengisian masih terdapat kesulitan, lebih baik diisi terlebih dahulu saja yang penting sudah bisa disinkronkan. Misalnya nanti ada informasi baru yang lebih lengkap, hanya tinggal mengedit saja.

Cara Pengisian Kompetensi Guru dengan Mudah

Dapodik versi 2017 yang baru saja diluncurkan oleh tim dapodik memiliki beberapa perubahan dan tambahan menu. Salah satunya adalah menu Kompetensi.

Cara pengisian Kompetensi Guru sangat mudah. Anda hanya perlu login ke Aplikasi dapodik -> Menu GTK--> Pilih Nama Guru --> Data Rincian GTK--> --> Kompetensi lalu menambahkan dengan cara klik tambah.




Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang
menjadi kompetensi utama guru tersebut.

Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi
belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis. Sementara untuk tenaga honorer, dapodik akan otomatis menyalin dari riwayat pendidikan terakhir.

Senin, 20 Februari 2017

Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik 2017 Tanggal 18 Maret 2017

Sesuai dengan informasi yang bersumber dari Staff Database Management GTK Kemdikbud RI, Ibnu Aditya Karana, batas waktu sinkronisasi Dapodik adalah tanggal 18 Maret 2017. Jika ada operator sekolah yang nekat sinkron dapodik lewat tanggal tersebut berpotensi mempersuram nasib guru yang seharusnya menerima tunjangan guru (tunjangan khusus, tunjangan insentif pengganti tunjangan fungsional dan tunjangan kualifikasi akademik) bagi guru. Tidak menerima tunjangan tentu merupakan kabar buruk bagi sang guru.


Dalam postingannya di facebook, Ibnu memperingatkan beberapa hal penting yang harus diperhatikan para operator sekolah antara lain :

a. Identitas diri PTK
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yg akan dibayarkan jika ptk tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel.

Menurutnya, "Nga usah buru2 sinkron pastikan data valid dulu baru kirim daripada dah kekirim trus kekunci .. Nanti nangis2 lagi !! BTW utk Aneka Tunjangan Dapodik yg di ambil sebagai nominasi penerima aneka tunjangan (insentif, khusus dan kualifikasi) itu terakhir tgl 18 Maret 2017 .. Artinya jika valid seblum tgl 18 marey 2017 kemungkinan bisa masuk ke daftar nominasi (daftar nominasi loh bukan berarti bisa menerima) dan klo lewat dri tgl 18 maret jangankan sebagai penerima utk masuk ke nominasi aja nga !!".

Untuk itu saya menyarankan agar admin operator sekolah segera melakukan sinkronisasi secepatnya Hal tersebut sangat penting mengingat, pekerjaan operator sekolah makin hari makin menumpuk. Mulai dari mengerjakan pengetikan administrasi harian hingga persiapan try out dan ujian sekolah. Ditandai dengan melihat meja kerja operator sekolah yang sering dipenuhi dengan kertas-kertas bertumpuk-tumpuk berisi tugas yang harus diselesaikan segera.


Kembali ke persoalan dapodik. Operator sekolah, baik itu berstatus wiyata bakti atau PNS seringkali menjadi sasaran pertanyaan jika pada suatu ketika ada guru sertifikasi yang kebetulan belum menerima sertifikasi sementara kawan-kawannya justru sudah menggunakan uang sertifikasi. Mengatasi hal tersebut, operator perlu memeriksa dengan teliti dan seksama agar tidak terjadi kesalahan input data Guru yang sudah sertifikasi.

Karena jika terjadi kesalahan, arus perputaran uang pada guru sertifikasi tersebut akan terganggu. Terutama jika teman-temannya sudah menerima uang sertifikasi, sedangkan dia sendiri belum menerima, akan timbul tanda tanya bernada curiga. Jangan-jangan ada kesalahan input data yang dilakukan admin operator sekolah? Untuk itulah agar tidak dicurigai terus menerus sebaiknya periksa dengan teliti data-data yang harus dimasukkan. Kalau perlu sodori lagi dengan lembar formulir pengisian F-PTK agar para guru dan tenaga kependidikan mengisi lagi dengan lengkap.

sumber : https://www.facebook.com/Ibnu.Aditya.Karana?ref=br_rs

Senin, 28 November 2016

Download Updater/Patch Aplikasi Dapodik Terbaru 2016c Tahun 2016

Pada tanggal 25 November kemarin, admin Dapodikdasmen baru saja menulis surat yang dimuat dalam website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh operator Dapodik se-Indonesia. Adapun isi suratnya berupa pemberitahuan perihal sudah dirilisnya pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016c. Untuk itu semua operator sekolah baik itu operator Dapodik SD, SMP dan SMA/ SMK bahkan operator dapodik PAUD diharapkan segera melakukan pembaruan atau update.

Sebelum melakukan pembaruan, sekadar mengingatkan Bapak Ibuk bahwa aplikasi Dapodik merupakan aplikasi penting bagi sekolah maupun pemerintah. Data-data yang dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi dapodik dipergunakan berbagai instansi pemerintah terutama Kemdikbud untuk menjalankan programnya. Selain kemdikbud, data dari dapodik juga digunakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk menjalankan programnya antara lain :

  1. Menyempurnakan program perlindungan sosial
  2. Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
  3. Pemberdayaan masyarakat, dan
  4. Pembangunan yang inklusif
Hasil dari program yang dijalankan oleh TNP2K adalah lahirnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sehat dan beberapa progam lain.

Untuk itu, Bapak Ibuk yang bertugas sebagai operator sekolah terutama dapodik, mari bersama-sama menyukseskan program pemerintah tersebut dengan mengerjakan Dapodik dengan serius meskipun sebagaian besar dari operator merupakan guru honorer yang belum diangkat karena beberapa sebab..

baca juga :


Download Updater/Patch Aplikasi Dapodik Versi 2016c Terbaru Tahun 2016


Ada dua cara yang bisa bapak Ibuk operator sekolah pilih yang bermaksud mengupdate aplikasi dari versi 2016 b ke 2016c. (silakan pilih salah satu yang paling mudah) Cara tersebut adalah sebagai berikut.

Cara Update Patch Aplikasi Dapodik Langsung Melalui Aplikasi Dapodik.

1. Pastikan komputer anda terhubung dengan internet, buka browser Bapak Ibuk dan ketikkan http://localhost:5774 kemudian login seperti biasa.

2. Setelah dapodik terbuka, akan muncul informasi pembaruan atau update aplikasi dapodik seperti gambar di bawah ini.


  Bapak Ibuk klik saja Lanjutkan

3. Klik Cek Pembaruan sesuai gambar di bawah ini

4. Klik Lanjutkan lagi. 

5. Tunggu hingga prosesnya selesai
 

kemudian, klik Muat Ulang Halaman Sekarang

6. Cek pada halaman utama dapodik, apakah sudah tertulis v.2016.c ? Jika sudah tercantum, berarti proses berjalan dengan benar.


Cara Update patch Aplikasi Dapodik dengan mengunduh melalui web http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


3. Buka hasil download, lalu klik open

 

4. Klik Yes

5. Tunggu hingga prosesnya selesai.

Demikian cara download dan Update Updater/Patch Aplikasi Dapodik Versi 2016c Terbaru Tahun 2016. Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak Ibuk