Minggu, 25 Desember 2016

Jadwal Terbaru Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2016

Bapak Ibuk penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), menjelang akhir tahun ini pasti harap-harap cemas menunggu pencairan TPG. Apalagi dengan adanya momen liburan mulai dari libur sekolah, di mana di dalamnya terdapat libur natal dan libut tahun baru, banyak yang berharap TPG segera cair. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 tahun 2016 dicairkan paling lambat pada akhir Desember 2016. Guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat berhak menerima TPG triwulan 4 yaitu untuk empat bulan (Oktober, November,dan Desember).

Dalam Proses pencairan TPG kali ini, Penyaluran TPG dilaksanakan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah. Dijadwalkan penyaluran TPP triwulan 4 ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat minggu terakhir bulan November 2016.



Setelah itu, Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran TPG dengan mengirim langsung ke rekening masing-masing guru dengan tenggat waktu paling lambat pada bulan akhir Desember 2016. Jumlah hak bulan yang diterima guru disesuaikan dengan masa aktif.


Baca Juga: 
Kabar Terbaru, Guru SD yang Muridnya Kurang Dari 20 Tetap Menerima Sertifikasi/ Tunjangan Profesi Guru


Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat bagi guru-guru non-PNS. Alasannya adalah untuk menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah sudah menetapkan batas waktu pencairan TPG bagi guru PNS, yakni sampai 16 Desember.

Sementara itu, masih banyaknya guru yang belum menerima TPG triwulan ke 3, karena masalah data guru yang dikirim melalui dapodik sekolah tidak valid. Salah satunya bisa jadi data yang dimaksud adalah Jumlah Jam mengajar guru belum memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Untuk itu diharapkan Guru penerima sertifikasi yang mengalami hal tersebut untuk mengecek dengan menanyakan pada operator sekolah.

Artikel Terkait