Senin, 19 Agustus 2024

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN SELEKSI CPNS PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024


PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN SELEKSI CPNS PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024


A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);


2. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) tahun yang sama;


3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;


4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;


5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;


6. Tidak berkedudukan ebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;


7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;


8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;


9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;


10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;


11. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;


12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;


13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;


14. Bersedia mengabdi di lingkungan pemerintah Kabupaten Majalengka/ dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (Sepuluh) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan menjadi PNS;


15. Calon pelamar dari lulusan Sekolah Tingkat Lanjut Atas (SLTA)/ sederajat harus memiliki ijazah dari Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA)/ sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Peniddikan, Riset dan Teknologi dan/ atau Kementerian Agama, dengan Nilai Rata-rata ijazah/STTB/SKHUN minimal 8,0 (skala 1-10), dan untuk SMK disertai Nilai Rata-rata Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) minimal 8,0 (skala 1-10)


16. Calon pelamar dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan AKreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan IPK miminal 2,75 untuk Formasi Umum;


17. Formasi umum hanya dapat dilamar oleh pelamar yang memenuhi persyaratan pelamar umum.


B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang persyararatan Surat Tanda Registrasi (STR) Bagi JF Kesehatan dalam pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

2. Pendaftaran Seleksi CPNS dapat juga diikuti bagi tenaga kesehatan yang STR nya telah habis masa berlaku dan saat ini masih dalam proses masa perpanjangan.

3. Bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka dapat melampirkan STR lama (STR sebelumnya) dan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelsi Tenaga Kesehatan INdonesia (MTKI) dan dijadikan dalam satu file unggahan pada SSCASN.

4. Untuk pelamar formasi satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NOmor 4 Tahun 2014 Pasal 28, syarat minimal tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan minimal tinggi badan untuk perempuan 155 cm, yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari Instansi Layanan Kesehatan Pemerintah (LAbkesda/Puskesmas/RSUD)

5. Untuk Formasi Cumlaude (Lulusan terbaik), pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/ Cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/ unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.

6. Untuk formasi penyandang Disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaiakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pemalar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

7. Untuk formasi peyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya dengan kriteria :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu (selain kursi roda)
8. Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id).



C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Majalengka dapat diunduh pada alamat https://tinyurl.com/pengadaancpnsmjlk2024 dan https://sscasn.bkn.go.id

2. Calon pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/ berlaku dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercanum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK;

4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;

5. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke portal SSCASN 2024, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN  2024. Simpan kartu tersebut dengan baik;

6. Dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk soft copy/ scan dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi melalui laman http://sscasn.bkn.go.id

7. Persyaratan Khusus:
a. Surat Tanda Registrasi/ STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan;
b. Untuk pelamar formasi Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2014 Pasal 28, syarat minimal tinggi badan untuk laki laki 160 cm dan minimal tinggi badan untuk perempuan 155 cm, yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari instansi Layanan Kesehatan Pemerintah (Labkesda/ Puskesmas/ RSUD);
c. Surat keterangan Dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitas bagi formasi disabilitas.

8. Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring/ online melalui SSCASN BKN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses penggunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik;

9. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

10. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan;

11. Dalam hal pelamar diketahui melamar: 
a. Lebih dari 1 (satu) instansi dan/ atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan; atau
b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/ atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

12. Pengumuman dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://tinyurl.com/pengadaancpnsmjlk2024;

13. Penjelasan lebih rinci terkait tata cara pendaftaran CPNS dapat dilihat dalam buku pendaftaran CPNS Tahun 2024 yang dapat diunduh pada https://tinyurl.com/pengadaancpnsmjlk2024;

14. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id yang akan diumumkan di laman https://bkpsdm.majalengka.bkn.go.id

Info Selengkapnya silakan unduh pada tautan di bawah ini :

Senin, 22 Januari 2024

Berkemajuan dengan Tetap Berkebudayaan

Sebagai sebuah daerah yang memiliki pelbagai tradisi yang mengakar kuat dalam masyarakat, Blora tidak mungkin bisa menanggalkan warisan masa lalu itu. Masyarakat Blora hari ini bukanlah sekelompok manusia yang tiba-tiba lahir menjadi masyarakat modern, atau hasil dari migrasi seketika dari benua lain. Budaya mereka hari ini dibentuk oleh alam dan lingkungan di mana mereka tinggal, yang mengalami perjalanan panjang selama ratusan tahun. Mengabaikan semua itu sama saja menghapus sejarah sebuah bangsa.

Zaman telah berubah, kemajuannya yang fenomenal ditandai dengan munculnya mesin modern, peralatan canggih, dan teknologi internet membawa dampak positif maupun negatif. Beragam teknologi itu menjadi bagian dalam kehidupan kita sehari-hari, menjadi sebuah kebiasaan dan kebudayaan baru yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Jika masyarakat mampu memanfaatkan dengan bijak, akan diperoleh kemajuan dan kemaslahatan. Sebaliknya, jika  semua informasi dan kebudayaan asing diterima tanpa disaring, justru menimbulkan dampak negatif.

Atas dasar semua itulah, meskipun masuk dalam nominasi 16 besar Innovative Government Award (IGA) 2023, Blora tetap meletakkan semua potensi, baik itu budaya, agama, tradisi, kreatifitas, dan kearifan lokal sebagai landasan untuk meraih kemajuan masa depan. Identitas daerah harus selalu mewarnai setiap kebijakan. Kekayaan budaya menjadi kekuatan di tengah-tengah merangseknya budaya modern yang terkadang nirfilosofi dan terkesan mengutamakan materi. Budaya tradisional yang tumbuh bersamaan dengan lingkungan, dan alam memberi penyeimbang agar kehidupan tetap selaras dengan kehendak Tuhan. 

Nilai-nilai positif yang terkandung dalam tradisi semacam Seni Barong misalnya kejujuran, kerja keras, kekuatan, dan kebenaran akan terus dijunjung dan dijadikan pijakan. Begitupun dengan sikap egaliter, welas asih, kejujuran, dan kesederhanaan yang ada dalam masyarakat Samin. Semua itu akan menjadi kekuatan abadi yang memberi roh bagi perkembangan dan kemajuan Blora di masa depan. Atau kekhasan masakan lokal seperti satai ayam, satai kambing akan terus ada sebagai identitas.

Tentu saja nilai-nilai tersebut tidak bisa begitu saja diserap masyarakat. Harus ada gerakan yang tersistem dan menyeluruh untuk mewujudkannya. Dalam dunia pendidikan dengan kurikulum merdeka, nilai-nilai tersebut diajarkan sebagai bagian dari pendidikan karakter. Diwujudkan dalam kurikulum yang bertumpu pada kreatifitas dan keberpihakan terhadap kearifan lokal. Ditambah dengan pengajaran kesenian sebagai sebuah ekstrakurikuler. Semua itu diharapkan bisa membumikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam tradisi dan budaya yang ada di Blora, dalam rangka mewujudkan sebuah kabupaten yang berkemajuan dengan tetap berkebudayaan.

Kamis, 06 Oktober 2022

Kisahku Bersama Merk Polytron

Rasanya baru kemarin, suara Gesang terdengar begitu merdu menyanyikan lagu Pamit Mulih atau Bengawan Solo melalui speaker tape deck tetangga sebelah. Suara beliau yang khas penyanyi Jawa membuat saya terhanyut dalam nuansa tradisional masa lalu. Bukan hanya itu, lagu lagu Jawa lainnya, lagu-lagu dangdut dan lagu anak era 80-90 an acapkali terdengar dari tape deck yang sama. Suasana perkampungan menjadi semarak dengan alunan musik dari kaset pita yang dimasukkan ke perangkat tape deck. Peristiwa itu terjadi sekira tahun 96-97an di mana saat itu saya masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).


Waktu itu, saya senang sekali mendengarkan berbagai jenis lagu dari rumah tetangga sebelah, apalagi kualitas audio juga enak didengar. Perpaduan suara bass yang nyaman dan treble yang begitu pas membuat saya terus bergumam dan berdendang tiap kali tetangga saya tersebut memutar lagu. 


Berkali-kali mendengarkan lagu dari speaker tetangga sebelah, membuat saya penasaran dengan merk tape deck yang dimiliki tetangga saya tersebut. Hingga suatu saat saya menerima undangan hajatan ke rumah beliau. Saya bisa melihat merk tape deck yang selama ini membuat saya penasaran. Merknya Polytron Big Band. Sebuah tape deck yang diletakkan di atas meja dengan dua speaker besar dipasang di dinding. Melihat hal tersebut, untuk sejenak, saya pejamkan mata dan berharap orangtua saya bersedia membelikan tape tersebut untuk saya. 


Big Band Polytron 

sumber gambar: https://www.tokopedia.com/geofray2022/bigband-polytron-bb-3501


Setahun kemudian, ayah mengabulkan permintaan saya, membelikan tape Polytron. Sayangnya, bukan Polytron Big Band namun Polytron Compo Grand Bazzoke, yang waktu itu harganya Rp540.000. Meskipun demikian, saya tetap bersyukur dibelikan Tape Compo Polytron. Mulai saat itu, impian untuk memiliki Big Band saya kubur.


Membeli Polytron Big Band


Waktu berlalu bagai lembar-lembar buku yang dibuka satu persatu. Pada 2021, keinginan memiliki Polytron Big Band muncul kembali. Keberadaan teknologi internet memudahkan saya untuk menemukan produk tersebut. Berbekal uang sekitar Rp2.400.000,00 di rekening, saya berselancar mencari merk Big Band yang saya inginkan.


Puluhan tahun berlalu, rupanya Big Band Polytron sudah berkembang dengan berbagai tipe. Tipe Big Band Polytron 2312 yang dimiliki tetangga saya, rupanya sudah tidak diproduksi. Big Band tipe ini dijual pada sekira tahun 1990 - 2000-an. Tipe tersebut hanya bisa memutar suara yang bersumber dari radio, kaset, VCD/ DVD.  Tipe Polytron Big Band yang hadir berikutnya adalah tipe 3210. Tipe ini memiliki dua speaker dengan suara yang bersumber dari radio, tape, VCD/DVD, USB, Line In dari TV dan lain-lain.


Setelah itu, hadir Big Band Polytron 3510. Tipe ini hampir sama dengan tipe 3210 namun memiliki speaker sebanyak lima buah. Lalu hadirlah tipe Big Band 5210 dan Big Band 5510. Big Band yang terakhir memiliki fitur paling lengkap dibanding tipe-tipe sebelumnya. Dari keempat tipe Big Band di atas yang paling mahal adalah tipe BB 5501. Dengan anggaran yang tidak terlalu besar, saya memilih tipe BB 3501. Big Band tipe ini memiliki jumlah speaker yang sama dengan tipe 5501. Akan tetapi tipe 5501 memilki fitur yang lebih canggih dan modern. Meskipun demikian, saya memilih tipe 3501 karena keterbatasan anggaran. 


Polytron Brand Kebanggaan Indonesia


Sekelumit cerita di awal tulisan ini, menunjukkan betapa kuatnya brand Polytron menancap di benak konsumen. Saya sendiri yang pada waktu itu berusia remaja, memiliki ketertarikan karena produk Polytron memang benar-benar membuat saya ingin memilikinya. Alasannya karena harga terjangkau namun kualitas sangat baik. Menurut saya, ini menjadi salah satu faktor mengapa Polytron tetap berkembang dengan baik hingga sekarang. 


Sejenak, mari kita menengok sejarah berdirinya brand ini. Polytron berdiri di Kudus, Jawa Tengah, pada 16 Mei 1975 dengan nama  PT. Indonesian Electronic & Engineering. Sekarang (2022) Polytron sudah berusia 47 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, bukan hanya Polytron yang menjual produk di masyarakat Indonesia dan ke luar negeri. Dengan kata lain, Polytron berbagi pasar domestik maupun asing dengan produk lokal, maupun merk internasional.


Perjalanan bisnis selama 47 tahun membuat Polytron berhasil mengekspor produknya ke puluhan negara di berbagai benua. Keberhasilan ini membuat bangsa Indonesia memiliki brand elektronik yang cukup dibanggakan di kancah dunia. Tidak semua perusahaan bisa aktif berkiprah dalam bisnis elektronik selama 47 tahun. Juga tidak semua produk bisa menjadi saksi perjalanan hidup seseorang selama bertahun-tahun. Akan tetapi, Polytron dengan berbagai produk elektroniknya seperti Audio,TV, elektronik rumah tangga, dan lain-lain telah berhasil menorehkan prestasi, bukan hanya dalam lingkup lokal, namun juga internasional.


Terus Melangkah Maju Karena Inovasi yang Dinamis


Big Band Polytron tipe 3501 yang saya miliki hanya salah satu contoh bagaimana Polytron merespon perkembangan teknologi yang begitu cepat, pesat dan dinamis sehingga hadirlah beragam tipe Big Band. Dalam hal ini, saya percaya ada tim yang selalu melakukan riset untuk mengatahui apa dan bagaimana keinginan masyarakat.


Ada beragam produk lain yang terus disempurnakan dan dikembangkan oleh Polytron sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang optimal dari setiap produk polytron yang dibelinya. Misalnya produk Televisi. Pada masa lalu, teknologi televisi masih menggunakan tabung, namun seiring perkembangan teknologi, Polytron juga turut merespon dengan mengubah penjualan televisi tabung menjadi televisi layar datar. Menambah kemampuan analog menjadi digital. 


Ketika teknologi semakin jauh berkembang, Polytron juga menghadirkan Smart TV Polytron dengan berbagai tipe. Menariknya, ada produk Smart TV Polytron yang dijual satu paket bersama dengan Soundbar yaitu Smart Cinemax Soundbar. Berbagai langkah tersebut merupakan terobosan dalam penjualan produk sebagai perwujudan komitmen Polytron untuk memberi kepuasan optimal kepada masyarakat agar bisa menikmati Inovasi dari Polytron Indonesia. 


Saya juga memposting tulisan ini dalam blog:  https://www.almira.web.id/2022/10/kisahku-bersama-merk-polytron.html

Selasa, 07 Juni 2022

Guru Honorer yang Tidak Perlu Tes CAT BKN Sesuai dengan Permenpan RB No 20 Tahun 22

 Para guru honorer yang belum diterima PPPK, kali ini saya akan berbagi informasi perihal kriteria guru honorer yang tidak perlu mengikuti CAT BKN.

Dasar dari penulisan artikel ini adalah Permenpan RB No. 20 Tahun 2022 khususnya pada Bab II pasal 4 5.

Dalam Permenpan tersebut tertulis 

Pasal 4

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada

Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori:

a. pelamar prioritas; dan

b. pelamar umum.


Pasal 5

(1) Pelamar prioritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:

a. pelamar prioritas I;

b. pelamar prioritas II; dan

c. pelamar prioritas III.

(2) Pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas padaseleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan

d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

(3) Pelamar prioritas II sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf b merupakan THK-II.

(4) Pelamar prioritas III sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.


Pasal 32

(1) Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan  hasil Seleksi Tahun 2021.

(2) Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

(3) Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)mengikuti seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II,hasil seleksi yang digunakan mengikuti ketentuan sebagaiberikut:

a. apabila pelamar memilih jabatan yang sama padaseleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi; dan

b. apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.

(4) Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:

a. kualifikasi akademik;

b. kompetensi;

c. kinerja; dan

d. pemeriksaan latar belakang (background check).

(5) Penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (4)ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi setelah mendapat persetujuan dari Menteri.


 Dengan demikian ada tiga prioritas yang tidak perlu mengikuti tes.

Rabu, 01 Juni 2022

Kumpulan Puisi tentang Cinta dan Pertemuan

 Setelah berhenti, kali ini bait-bait puisi akan kembali mengisi blog ini, tentang apa saja.



1. Jika ada waktu

karya Arif Rahmawan


Jika ada waktu

Maukah kau kuajak bertemu

di kedai kopi sederhana 

pinggir kota

yang pengunjungnya hanya beberapa


Aku ingin mendengar merdu suaramu

berbicara tentang kegemaran kita

buku


Lalu dengan takjub

aku akan melihat sepasang bibirmu

bercerita tentang betapa lucunya fiksi berjudul Guru Aini

atau betapa indahnya kata-kata dalam puisi-puisi Aan Mansyur







Senin, 23 Mei 2022

Bagaimana Cara Anda untuk Menghindari Melakukan Pelanggaran Terhadap Hak orang lain dan Pengingkaran Terhadap kewajiban sehari-hari.

 Soal dan jawaban dari Uji Kompetensi Bab 1 nomor 5 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 halaman 32. Peserta didik diminta untuk menjawab soal yaitu

5. Bagaimana cara Anda untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban sehari-hari.



Jawab: 

Menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban sehari hari saya lakukan dengan beberapa macam cara :

1. Memahami hukum dengan cara belajar PPKN atau sumber belajar lainnya

2. Memahami norma yang berlaku di masyarakat.

3. Mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.

Menurut Anda, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah dalam Menyelesaikan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Sebagai Warga Negara

Soal dan jawaban dari Uji Kompetensi Bab 1 Kelas 12 nomor 4 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 halaman 32.

Peserta didik diminta untuk menjawab soal yaitu

4. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.



Jawab :

Untuk menyelesaikan Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, pemerintah perlu menggunakan pendekatan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Selain itu juga terdapat instrumen lain yaitu dengan pendekatan yang lebih mengedepankan asas kekeluargaan dan kemanusiaan. Kita mengenalnya dengan nama Keadilan Restoratif.  Keadilan Restoratif adalah sebuah pendekatan hukum pidana yang memuat sejumlah nilai tradisional. Hal ini didasarkan pada dua indikator yaitu nilai-nilai yang menjadi landasannya dan mekanisme yang ditawarkannya. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan mengapa keberadaan keadilan restoratif diperhitungkan kembali. Keberadaan pendekatan ini barangkali sama tuanya dengan hukum pidana itu sendiri.

Senin, 28 Maret 2022

Aktivitas Siswa Masih Banyak Ayat Alquran di Buku PAI Halaman 27

Kunci jawaban dari aktivitas siswa dalam buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan kemendikbud halaman 27. Peserta didik diminta mengerjakan soal dengan benar.

Agar lebih jelas sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !




Soal

Aktivitas Siswa

Masih banyak Ayat Alquran dan hadits Nabi yang menjelaskan tentang Qada dan Qadar. Telusuri dan temukan ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi yang lain. Jelaskan isi kandungannya ?


Jawab


Dalil Alquran tentang Qada dan Qadar :

1. Q.S. Al-Ahzab ayat 38

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا

wa kaana amrul laahi qadaram maqduuraa

"Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku”.


2. QS Al-Mursalaat ayat 22-23

إِلَىٰ قَدَرٍ مَعْلُومٍ فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

Illaa qadarim ma'luum; Faqadarnaa fani'mal qoodiruun

"Sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan.”


3. وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ

Wa im min shai'in illaa 'indanaa khazaaa 'inuhuu wa maa nunazziluhuuu illaa biqadarim ma'luum

“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah kha-zanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.”


4. إِلَىٰ قَدَرٍ مَعْلُومٍ فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

Illaa qadarim ma'luum; Faqadarnaa fani'mal qoodiruun

 “Sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan.”


Dalil Hadits tentang Qada dan Qadar

1. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Se-andainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi'… .” (HR. Muslim, no. 2664).

2. Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih dari Thawus, dia mengatakan: “Saya mengetahui sejumlah orang dari para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Segala sesuatu dengan ketentuan takdir. Dan aku mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar mengatakan, ‘Segala sesuatu itu dengan ketentuan takdir hingga kelemahan dan kecerdasan, atau kecerdasan dan kelemahan.’” (Muslim, no. 2655).

Aktivitas Siswa Cermati Kembali Tahapan Hari Akhir di Atas

Kunci Jawaban dari aktivitas siswa cermati kembali tahapan hari akhir di atas dalam buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan kemendikbud halaman 11. Peserta didik diminta mengerjakan aktivitas.

Agar lebih jelas sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini!



Soal

1. Cermati kembali tahapan hari Akhir di atas. Kemudian tulislah sebuah renungan singkat (dalam bentuk puisi religius atau yang lain) yang memuat doa agar Allah SWT. memberikan kemudahan dalam melalui tahapan-tahapan hari akhir sehingga berakhir dengan surga!

2. Bacakan hasil kerja kalian di depan kelas !


Jawab:

1. Untuk menjawab soal nomor 1, saya akan menjawab dengan menulis puisi religius.


Perjalanan Abadi

nafas telah terhenti

denyut nadi tak lagi terasa

Telah usai waktu di dunia


Liang kubur telah menanti

tempat abadi hingga kiamat terjadi


Semesta hancur berkeping-keping

bumi tiada lagi indah

matahari porak-poranda


dan manusia tiada lagi sanggup

berbuat dan berkata-kata


Lalu Allah tentukan hari kebangkitan

Yaumul Hasyr

Seuruh manusia berkumpul

di padang Mahsyar

untuk menerima pengadilan dari Allah


Semua amal kebaikan

seluruh dosa akan dihitung

bukan hanya mulut kita yang bersaksi

seluruh anggota tubuh akan menjadi saksi

atas kebaikan dan dosa kita

Itulah hari penghisaban


Terbentang jembatan As Sirat

menuju surga

Jika amal baik, secepat kilat tiba di surga

jika dosa, terjebaklah kita di neraka


Wahai umat manusia, berharaplah kemurahan Allah

agar tiba di surga dan hidup bahagia

dalam keabadian..

Rabu, 23 Februari 2022

Aktivitas Siswa Carilah Ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Lain yang Sudah ada di Buku

 Kunci jawaban dari aktitivas siswa dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) untuk SMA/SMK/MA/MAK Kurikulum 2013 terbitan kemendikbud halaman 7. Peserta didik diminta mencari ayat-ayat dan hadis selain yang sudah ada di buku yang menjelaskan peristiwa hari kiamat !

Kami percaya, para peserta didik bisa mengerjakan dan mencari ayat dan hadits di buku-buku lain. Karena peserta didik adalah insan yang rajin belajar dan berjiwa Pancasila. Jawaban di bawah ini hanya sarana bagi peserta didik untuk belajar.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini

Soal

Aktivitas Siswa

1. Carilah ayat-ayat Alquran dan hadis selain yang sudah ada di buku yang menjelaskan peristiwa hari kiamat !

2. Pahami maksud ayat-ayat Al-Quran dan hadis tersebut dengan bantuan buku-buku tafsir dan buku-buku hadis !

3. Presentasikan hasil kajian kalian di depan kelas!


Jawab

1. 

a. Surah An-Nisa Ayat 42

يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَعَصَوُا۟ ٱلرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلْأَرْضُ وَلَا يَكْتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثًا

Yauma`iżiy yawaddullażīna kafarụ wa 'aṣawur-rasụla lau tusawwā bihimul-arḍ, wa lā yaktumụnallāha ḥadīṡā 

Terjemah :

 Pada hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadianpun.


b. Surah Ghafir Ayat 16

 يَوۡمَ هُمۡ بَارِزُوۡنَۖ لَا يَخۡفٰى عَلَى اللّٰهِ مِنۡهُمۡ شَىۡءٌ ؕ لِمَنِ الۡمُلۡكُ الۡيَوۡمَ ؕ لِلّٰهِ الۡوَاحِدِ الۡقَهَّارِ

Yauma hum bārizụn, lā yakhfā 'alallāhi min-hum syaī`, limanil-mulkul-yaụm, lillāhil-wāḥidil-qahhār

Terjemah : 

(yaitu) pada hari (ketika) mereka keluar (dari kubur); tidak sesuatu pun keadaan mereka yang tersembunyi di sisi Allah. (Lalu Allah berfirman), "Milik siapakah kerajaan pada hari ini?" Milik Allah Yang Maha Esa, Maha Mengalahkan.


c. Surah Al-Araf Ayat 187

يَسۡـَٔـــلُوۡنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرۡسٰٮهَا ‌ؕ قُلۡ اِنَّمَا عِلۡمُهَا عِنۡدَ رَبِّىۡ‌ ۚ لَا يُجَلِّيۡهَا لِوَقۡتِهَاۤ اِلَّا هُوَۘ ‌ؕ ثَقُلَتۡ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ‌ؕ لَا تَاۡتِيۡكُمۡ اِلَّا بَغۡتَةً ‌ ؕ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ كَاَنَّكَ حَفِىٌّ عَنۡهَا ؕ قُلۡ اِنَّمَا عِلۡمُهَا عِنۡدَ اللّٰهِ وَلٰـكِنَّ اَكۡثَرَ النَّاسِ لَا يَعۡلَمُوۡنَ

Yas`alụnaka 'anis-sā'ati ayyāna mursāhā, qul innamā 'ilmuhā 'inda rabbī, lā yujallīhā liwaqtihā illā huw, saqulat fis-samāwāti wal-arḍ, lā ta`tīkum illā bagtah, yas`alụnaka ka`annaka ḥafiyyun 'an-hā, qul innamā 'ilmuhā 'indallāhi wa lākinna akṡaran-nāsi lā ya'lamụn

Terjemah :

 Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, "Kapan terjadi?" Katakanlah, "Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu kecuali secara tiba-tiba." Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya. Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."


d. Surah Az-Zumar Ayat 68

وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا مَن شَآءَ ٱللَّهُ ۖ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

Wa nufikha fiṣṣụri faṣa'iqa man fis-samāwāti wa man fil-arḍi illā man syā`allāh, summa nufikha fīhi ukhrā fa iżā hum qiyāmuy yanẓurụn

Terjemah:

"Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing)."

e. Surah Ghafir ayat 33

يَوۡمَ تُوَلُّوۡنَ مُدۡبِرِيۡنَۚ مَا لَكُمۡ مِّنَ اللّٰهِ مِنۡ عَاصِمٍۚ وَمَنۡ يُّضۡلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنۡ هَادٍ

Yauma tuwallụna mudbirīn, mā lakum minallāhi min 'āṣim, wa may yuḍlilillāhu fa mā lahụ min hād

Terjemah:

"(Yaitu) hari (ketika) kamu (lari) berpaling ke belakang, tidak ada bagimu seorang pun yang menyelamatkan kamu dari (azab) Allah, dan siapa yang disesatkan Allah, niscaya tidak ada baginya seorang pun yang akan memberi petunjuk." (QS. Gafir: 33)