Bagi bapak Ibuk yang hendak mendaftarkan putra-putrinya di SMP yang berada di wilayah Kabupaten Jepara, akan kami bagikan informasi bagaimana cara, jadwal, syarat, dan lokasi pendaftarannya.
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Jepara
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
| Pra Pendaftaran SMP | Online | 2 - 5 Juli 2018 | 24 jam (Siswa luar daerah dan siswa dalam dalam daerah lulusan tahun kemaren) |
| Pendaftaran SMP | Online | 2 - 5 Juli 2018 | 24 jam (https://jepara.siap-ppdb.com) |
| Verifikasi Pra Pendaftaran SMP | Salah Satu Sekolah Yang dipilih | 2 - 5 Juli 2018 | 08:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pra pendaftaran) |
| Verifikasi Pendaftaran SMP | Salah Satu Sekolah Yang dipilih | 2 - 5 Juli 2018 | 08:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pendaftaran dan syarat kelengkapan pendaftaran) |
| Pengumuman SMP | sekolah Tujuan & Online | 7 - 8 Juli 2018 | 08:00 - 23:59 WIB (https://jepara.siap-ppdb.com) |
| Daftar Ulang / Lapor Diri | sekolah Tujuan | 9 - 10 Juli 2018 | 08:00 - 13:00 WIB (Datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen verifikasi pendaftaran) |
Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah :
- Telah lulus SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/Program Paket A dan memiliki STTB/Ijasah.
- Memiliki SKHUASBN/SKHUN/STL SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda lulus Program Paket A
- Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 16 Juli 2018.
- Melampirkan fotocopy yang dilegalisir salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan dalam kurun waktu 2016– 018 bagi yang memiliki.
- Melampirkan fotocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kecamatan pada Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran.
- Mendaftarkan ke SMP yang dituju
Tata cara pelaksanaan
Pendataan
Pendataan ditujukan untuk calon peserta didik :
- Lulusan sekolah Luar Kabupaten Jepara
- Lulusan tahun 2016/2017 dan 2017/2018
Tata cara pendataan
- Calon peserta didik menyiapkan berkas pendataan
- Calon pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Jepara atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017 harus melaporkan ke Panitia PPDB Sekolah untuk mendapatkan nomor peserta sebagai dasar untuk pendaftaran
- panitia sekolah melakukan validasi pendataan
- panitia sekolah melakukan entry pendataan
- panitia sekolah mencetak tanda bukti pendataan sebanyak dua lembar, satu lembar diserahkan kepada calon peserta didik, lembar lainnya disimpan sebagai arsip.
- Siswa yang telah didata wajib melakukan pendaftaran PPDB online,
- calon peserta didik yang telah melakukan pendataan tapi tidak melakukan penadfataran online tidak berhak mengikuti seleksi PPDB Online.
Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan sistem Online dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
- calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com.
- Setelah calon peserta didik melakukan pendaftaran dan melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
- Dengan membawa berkas kelengkapan pendaftaran dan tanda bukti pendaftaran yang terdiri dari yaitu SKHUN asli/ surat keterangan tentang Nilai Ujian Nasional dari sekolah, Foto Copy Ijazah setingkat di bawahnya dan Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar dan calon peserta didik datang pada salah satu sekolah yang dipilih, untuk melakukan verifikasi pendaftaran
- Melampirkan Fotokopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan fotocopy (dilegalisir) salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan atau bidang lainnya bagi yang memiliki.
- Setelah diproses verifikasi pendaftaran, calon peserta didik akan menerima Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran
- Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik diterima pada sekolah pilihannya.
- Tanda bukti pendafataran disimpan calon peserta didik yang akan digunakan sebagai:
- Tanda bukti daftar ulang apabila diterima
- Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima.
- Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On Line dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten maksimum 10% dari daya tampung sekolah, kecuali daerah perbatasan dapat dipertimbangkan untuk memenuhi daya tampungnya.
Alur Pendaftaran
Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan di 37 SMP yang tersebar di wilayah kabupaten Jepara
1
SMP NEGERI 1 BANGSRI
JL. WIJAYA KUSUMA 79 BANGSRI
2
SMP NEGERI 1 BATEALIT
JL. RAYA MINDAHAN, BATEALIT
3
SMP NEGERI 1 DONOROJO
DS. TULAKAN, DONOROJO
4
SMP NEGERI 1 JEPARA
JL. SERSAN SUMIRAT NO. 3 JEPARA
5
SMP NEGERI 1 KALINYAMATAN
DS. BATUKALI, KALINYAMATAN
6
SMP NEGERI 1 KEDUNG
DS. SOWANLOR, KEDUNG
7
SMP NEGERI 1 KELING
DS. JLEGONG, KELING
8
SMP NEGERI 1 KEMBANG
DS. TUBANAN, KEMBANG
9
SMP NEGERI 1 MAYONG
JL. RAYA MAYONG-JEPARA
10
SMP NEGERI 1 MLONGGO
JL. RAYA JEPARA - BANGSRI KM. 7
11
SMP NEGERI 1 NALUMSARI
DS. NALUMSARI, NALUMSARI
12
SMP NEGERI 1 PAKISAJI
DS. LEBAK, PAKISAJI
13
SMP NEGERI 1 PECANGAAN
JL. RAYA KRASAK, PECANGAAN
14
SMP NEGERI 1 TAHUNAN
JL. AMARTA III TAHUNAN
15
SMP NEGERI 1 WELAHAN
JL. GOTRI KALIPUCANG - WELAHAN
16
SMP NEGERI 2 BANGSRI
DS. GUYANGAN, BANGSRI
17
SMP NEGERI 2 BATEALIT
JL. SETRO GONDO LUMAYU, BATEALIT - KEC. BATEALIT - KAB. JEPARA 59461 TELP. 0291-3338422
18
SMP NEGERI 2 DONOROJO
DS. BLINGOH, DONOROJO
19
SMP NEGERI 2 JEPARA
JL. BRIGJEN KATAMSO JEPARA
20
SMP NEGERI 2 KALINYAMATAN
DS. DAMARJATI, KALINYAMATAN
21
SMP NEGERI 2 KELING
DS. TUNAHAN, KELING
22
SMP NEGERI 2 KEMBANG
DS. CEPOGO, KEMBANG
23
SMP NEGERI 2 MAYONG
DS. DATAR, MAYONG
24
SMP NEGERI 2 NALUMSARI
DS. NALUMSARI, NALUMSARI
25
SMP NEGERI 2 PECANGAAN
JL. RAYA KUDUS - JEPARA
26
SMP NEGERI 2 WELAHAN
JL. RAYA GOTRI-WELAHAN KM.5 WELAHAN JEPARA KODE POS 59464
27
SMP NEGERI 3 JEPARA
JL. SUNAN MANTINGAN JEPARA
28
SMP NEGERI 3 KEMBANG
DS. KALIAMAN, KEMBANG
29
SMP NEGERI 4 JEPARA
JL. RAYA JEPARA - KUWASEN KM. 3 JEPARA
30
SMP NEGERI 5 JEPARA
JL. KARTINI 14 JEPARA
31
SMP NEGERI 6 JEPARA
JL. KARTINI 40 JEPARA
32
SMP NEGERI 3 WELAHAN
JL. PURWOGONDO, KARANGANYAR KM5
33
SMP NEGERI 3 KEDUNG
JL. LAPANGAN BOLA DUKUH NJATEN SUKOSONO RT 30 RW 08
34
SMP NEGERI 3 BATEALIT
JL. RAYA BATEALIT - TANJUNG KM. 4, BATEALIT
35
SMP NEGERI 2 PAKISAJI
JL. TANJUNG, PAKISAJI
Demikian cara pendaftaran PPDB Online Jepara tahun pelajaran 2018/ 2019 untuk SMP. Info selengkapnya
https://jepara.siap-ppdb.com/