Tampilkan postingan dengan label Kelas 10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bab 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas 10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bab 4. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Desember 2019

Tugas Mandiri 4.3 Untuk Lebih Memahami Penguasaan Halaman 116

Kunci jawaban dari tugas mandiri 4.3 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 4 halaman 116 kurikulum 2013 terbitan kemendikbud. Peserta didik diminta mengerjakan soal yang terdapat dalam bentuk tabel.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawabannya di bawah ini.



Soal

Tugas Mandiri 4.3
Untuk lebih memahami penguasaan tentang makna, kedudukan, dan peran pemerintah pusat, coba diskusikan dengan teman satu kelompok tentang hal-hal sebagai berikut.




Jawab

Silakan tonton dalam video di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini


1.      Makna Pemerintah Pusat :
Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang berada di pusat sebagai penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Presiden dibantu seorang Wakil Presiden dan juga para Menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintah ini mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada pemerintah daerah yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.

2.      Fungsi Penyelenggaraan Pemerintah :
a.       Fungsi Pelayanan
Fungsi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ada deskriminatif terhadap masyarakat dan tidak memberatkan masyarakat serta memberi pelayanan dengan kualitas yang sama tanpa memandang status sosial.
b.      Fungsi Pengaturan
Fungsi yang digunakan untuk memberikan penekanan kepada rakyat dan juga kepada pemerintah itu sendiri.
c.       Fungsi Pemberdayaan.
Fungsi yang dijalankan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat.

3.      Kewenangan Pemerintah Pusat :
1.       Kewenangan pemerintah pusat yang mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, perwakilan, moneter dan fiksial, agama, serta kewenangan lainnya.
2. Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro.
3. Dana perimbangan keuangan.
4. Sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara.
5. Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
6. Pendayagunaan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya strategis.
7. Konservasi dan standarisasi nasional.

Uji Kompetensi Bab 4 Pkn Kelas 10 Halaman 142

Soal dan jawaban dari uji kompetensi bab 4 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/ MAK kurikulum 2013 terbitan kemendikbud halaman 142. Peserta didik diminta mengerjakan lima soal uji kompetensi.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Pada hakikatnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi!
2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!
3. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia!
4. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
5. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.


Jawab

Silakan tonton video di bawah ini




atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Negara kesatuan adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, di seluruh Negara yang berkuasa hanya ada satu pemerintahan (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Bentuk Negara Kesatuan Dengan Sistem Desentralisasi Pemerintahan daerah dikembangkan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

2. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai aspirasi masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penerapan otonomi daerah dalam NKRI adalah adanya pembagian daerah otonom seperti provinsi, kabupaten, kota.

3. Pemerintah daerah berperan dalam memanfaatkan Hak otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur san mengembangkan sendiri daerahnya

4. Hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah hubungan yang menyangkut kedudukan keduanya dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah pusat merupakan penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat nasional sedangkan pemerintahan daerah merupakan penyelanggara urusan pemerintahan didaerah masing-masing.

Hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah menyangkut atas pembagian tugas dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik (good goverment), yang artinya dengan pembagian kinerja tersebut dapat diusahakan pemaksimalan hasil.

5. Terdapat 4 bentuk sebuah hubungan struktural pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat dalam melakukan penerapan otonomi.
a. Sentralisasi
Dimasa lalu, sentralisasi adalah cara yang paling sering digunakan, selain itu pada sentralisasi ini juga pemerintah memiliki hak penuh dalam pengaturan dan juga pengelolaan terhadap sumber daya alam yang berada di suatu negara dan juga pengelolaan terhadap sumber daya manusia yang ada pada negara tersebut. Tetapi pada hal ini akan membuat menjadi pembangunan tidak merata dikarenakan pada pembangunan untuk beberapa daerah akan menjadi sebuah bukan prioritas bagi ppemerintah dan akan menyebabkan kesenjangan sosial.

b. Desentralisasi
Pada penggunaan dari desentralisasi adalah sebuah moment dimana dilaksanakannya sebuah otonomi daerah yang memiliki manfaat paling baik. Hal ini menjadikan berjalannya sebuah hubungan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dalam rangka melakukan pembangunan pada suatu daerah. Apabila dilaksanakan sebaik-baiknya, asas desentralisasi menjadi sebuah asas yang akan membawa pembangunan untuk suatu daerah.

c. Dekonsentrasi
Dalam asas yang digunakan pada dekonsentrasi adalah dimana pemerintah pusat melakukan sebuah delegasi pada kewenangan dan juga kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat terhsebut kepada pemerintah daerah. Pada pendelegasian yang kemudian diberikan hanyalah sebatas pada administrasi saja.

d. Tugas Pembantuan
Pada hal ini, tugas dari pemerintah daerah hanya membantu pemerintah pusat saja dalam rangka membantu pemerintah pusat untuk menjalankan negara.

Jumat, 15 November 2019

Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia

Soal dan jawaban dari tugas Mandiri 4.2 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 4 halaman 111 - 112 kurikulum 2013 terbitan kemendikbud.



Saya yakin, kalian bisa mengerjakan soal dengan mudah. Akan tetapi, jika kalian ingin mendapatkan referensi, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !

Soal

Tugas Mandiri 4.2
Diskusikan tentang makna desentralisasi dan penerapan otonomi daerah di Indonesia. Tuliskan pengertian, landasan hukum, kelebihan dan kekurangan desentralisasi.

Tabel.4. 3. Makna Desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.

1. Makna Desentralisasi
2. Makna otonomi daerah
3. Landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia
4. Kelebihan desentralisasi
5. Kekurangan desentralisasi

Jawab:

Silakan tonton video di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan Oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

2. Otonomi daerah adalah hak, kewenangan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan ( UU no. 32 tahun 2004 ).

3. -UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi

4. a. Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir,
    b. Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan empati,
    c.  Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai
    d.  Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
    e.  Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.

5. a. Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
    b.  Sulit dikontrol oleh pemerintah pusat.
    c.   Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
d.  Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
e.  Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Tugas Mandiri 4.1 Untuk Lebih Memahami Penguasaan tentang Makna Otonomi Daerah

Soal dan jawaban dari tugas mandiri dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 4 halaman 107 kurikulum 2013 terbitan kemendikbud. Peserta didik diminta mengerjakan soal yang masih berkaitan dengan otonomi daerah.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !



Soal

Tugas Mandiri 4.1
Untuk lebih memahami penguasaan tentang makna otonomi daerah, jawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam tabel 4.2

Tabel 4.2 Makna Otonomi Daerah di Indonesia

1. Bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini
2. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi msyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah?
3. Apa yang akan terjadi jika masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah?
4. Mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum pejabat daerah sering disalahgunakan?
5. Mengapa saat ini banyak kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi di daerahnya? Apa penyebabnya?


Jawab:

Silakan tonton video jawaban di bawah ini




atau perhatikan tulisan di bawah ini

1. Meskipun belum sempurna, pelaksanaan otonomi daerah di daerah saya berlangsung dengan baik. Banyak kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.

2. Menggerakkan partisipasi masyarakat agar terlibat dalam pelaksanaan otonomi daerah harus menggunakan alat-alat yang tepat. Selain melalui informasi berjenjang dari Gubernur hingga Kepala Desa, kita juga bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyosialisasikan program otonomi daerah.

3. Maju mundurnya daerah dipengaruhi oleh pemimpin dan rakyatnya. Apabila rakyat memilih pasif, otonomi daerah tidak akan berjalan dengan baik. Program program yang membutuhkan partisipasi masyarakat tidak akan terlaksana.

4. Pejabat daerah merasa sebagai raja di daerahnya sehingga terkadang sering menggunakan wewenangnya demi kekayaan sendiri atau keluarga mereka.

5.  Kepala daerah tersangkut korupsi disebabkan oleh tingginya biaya politik yang mereka keluarkan untuk menjadi bupati/ gubernur. Ketika mereka menjabat, mau tidak mau harus berupaya agar uang yang mereka keluarkan bisa kembali ke kantong mereka, dengan cara apapun, baik legal maupun ilegal.

Tabel 4.1 Pertanyaan Atas Artikel Permasalahan Sumberdaya dan Kemampuan Daerah

Soal dan jawaban dari tabel 4.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 Bab 4 halaman 100 - 101 kurikulum 2013 terbitan Kemendikbud. Peserta didik diminta mengerjakan soal tentang Otonomi Daerah.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini



Soal

Tabel 4.1
Pertanyaan atas Artikel permasalahan Sumberdaya dan Kemampuan Daerah dalam Penerapan Otonomi Daerah

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kalian buat di atas, sekaligus, dalam rangka mendalami harmonisasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, silakan kalian dalami uraian materi berikut ini.

Jawab:

Silakan tonton video jawaban di bawah ini



atau perhatikan tulisan di bawah ini

1.  Jika Otonomi daerah diterapkan, bagaimana kondisi perekonomian daerah yang tidak memiliki sumber daya alam atau aset yang besar?

2. Bagaimana cara mengatur peraturan atau hukum di daerah agar tidak berbenturan dengan peraturan dari pusat?

3. Apakah tidak ada ketakutan terhadap adanya bahaya disintegrasi terutama daerah dengan perekonomian kuat akan berusaha memisahkan diri ?

4. Bagaimana cara mengatasi perilaku korup pejabat di daerah sebagai akibat kebebasan mereka dalam mengatur daerahnya?

5. Apakah otonomi daerah benar-benar memberikan dampak positif sebuah daerah?