Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender pendidikan berfungsi sebagai petunjuk bagi lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan. Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Bali ditetapkan melalui KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BALI NOMOR : 420/26888/ DISDIK. Keputusan tersebut merupakan penjabaran dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/u/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah/Madrasah, dan juga dengan mempertimbangkan karakteristik Provinsi Bali sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi adat, budaya dan agama.
Sesuai dengan Pasal 15 KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BALI NOMOR : 420/26888/ DISDIK, Jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif pada tahun pelajaran 2017/2018 dengan sistem semester sebagai berikut :
1. Semester I (ganjil) selama 111 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2017 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2017;
2. Semester II (genap) selama 115 hari, mulai hari Selasa, tanggal 2 Januari 2018 dan berakhir pada hari Kamis, tanggal 14 Juni 2018.
Sementara itu, Hari-hari Libur Nasional Tahun 2017 sebagai berikut :
a. Hari Kemerdekaan RI, Rabu, 17 Agustus
b. Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah, 1 September
c. Tahun Baru Islam 1439, 21 September
d. Maulid Nabi Muhammad SAW, 1 Desember
e. Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember
dan Perkiraan Hari Libur Nasional Tahun 2018 ( sambil menunggu Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ketentuan) sebagai berikut :
a. Tahun Baru Masehi, Senin 1 Januari
b. Tahun Baru Imlek, Jumat 16 Pebruari
c. Hari Raya Nyepi, Sabtu 17 Maret
d. Jumat Agung, Jumat 30 Maret
e. Hari Isra Mi’raj, Jumat, 13 April
f. Hari Buruh, Selasa 1 Mei
g. Kenaikan Isa Almasih, Kamis 10 Mei
h. Hari Raya Waisak, Selasa, 29 Mei
i. Hari Lahir Pancasila, Jumat 1 Juni
j. Idul Fitri (1-2 Syawal 1439 H), Jumat-Sabtu, 15-16 Juni
Hari Libur di atas belum termasuk dengan hari libur Puasa dan hari libur Khusus tahun 2017 dan 2018.
Di bawah ini kalender pendidikan 2017/ 2018 Provinsi Bali dalam bentuk gambar png.
Info di atas bersumber dari Keputusan Kepala Disdik No 420/26888/Disdikpora
Kalender pendidikan berfungsi sebagai petunjuk bagi lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan. Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Bali ditetapkan melalui KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BALI NOMOR : 420/26888/ DISDIK. Keputusan tersebut merupakan penjabaran dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/u/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah/Madrasah, dan juga dengan mempertimbangkan karakteristik Provinsi Bali sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi adat, budaya dan agama.
Sesuai dengan Pasal 15 KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BALI NOMOR : 420/26888/ DISDIK, Jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif pada tahun pelajaran 2017/2018 dengan sistem semester sebagai berikut :
1. Semester I (ganjil) selama 111 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2017 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2017;
2. Semester II (genap) selama 115 hari, mulai hari Selasa, tanggal 2 Januari 2018 dan berakhir pada hari Kamis, tanggal 14 Juni 2018.
Sementara itu, Hari-hari Libur Nasional Tahun 2017 sebagai berikut :
a. Hari Kemerdekaan RI, Rabu, 17 Agustus
b. Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah, 1 September
c. Tahun Baru Islam 1439, 21 September
d. Maulid Nabi Muhammad SAW, 1 Desember
e. Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember
dan Perkiraan Hari Libur Nasional Tahun 2018 ( sambil menunggu Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ketentuan) sebagai berikut :
a. Tahun Baru Masehi, Senin 1 Januari
b. Tahun Baru Imlek, Jumat 16 Pebruari
c. Hari Raya Nyepi, Sabtu 17 Maret
d. Jumat Agung, Jumat 30 Maret
e. Hari Isra Mi’raj, Jumat, 13 April
f. Hari Buruh, Selasa 1 Mei
g. Kenaikan Isa Almasih, Kamis 10 Mei
h. Hari Raya Waisak, Selasa, 29 Mei
i. Hari Lahir Pancasila, Jumat 1 Juni
j. Idul Fitri (1-2 Syawal 1439 H), Jumat-Sabtu, 15-16 Juni
Hari Libur di atas belum termasuk dengan hari libur Puasa dan hari libur Khusus tahun 2017 dan 2018.
Di bawah ini kalender pendidikan 2017/ 2018 Provinsi Bali dalam bentuk gambar png.
Info di atas bersumber dari Keputusan Kepala Disdik No 420/26888/Disdikpora