Rabu, 21 Juni 2017

Cara Pendaftaran PPDB Online Banjarbaru 2019/ 2020

Kabupaten Banjarbaru turut menggelar pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada tanggal 20-23 Mei 2019 (Tahap Pertama) dan 27-28 Mei 2019 (Tahap 2) untuk jenjang SMP.

Bagi bapak ibu yang menginginkan informasi kapan jadwal pendaftaran, bagaimana syarat dan caranya serta lokasi pendaftaran. Di bawah ini informasi mengenai hal tersebut.

Jadwal Pendaftaran

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
  Pendaftaran PPDB Online Tahap 1Sekolah Tujuan20 - 23 Mei 201924 jam
  Pengumuman PPDB Online Tahap 1Online / Sekolah Tujuan25 Mei 201908:00 WITA
  PPDB Online Tahap 2Sekolah Tujuan27 - 28 Mei 201924 jam
  Pengumuman PPDB Online Tahap 2Online / Sekolah Tujuan31 Mei 201908:00 WITA
  Daftar UlangSekolah Tujuan11 - 12 Juni 201908:00 - 12:00 WITA
  Awal tahun pelajaran 2019/2020Sekolah Tujuan15 Juli 201907:00 - 14:00 WITA (Disesuaikan dengan jadwal sekolah)
  Masa pengenalan lingkungan sekolahSekolah Tujuan15 - 17 Juli 201907:00 - 14:00 WITA (Disesuaikan dengan jadwal sekolah)

Alur Pendaftaran


Syarat PendaftaranCalon Peserta Didik (PD) yang akan mendaftar pada PPDB online  adalah warga negara Indonesia laki-laki dan/atau perempuan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Umum calon peserta didik baru  :
    • Memiliki ijazah SD, MI atau Program Paket A atau yang sederajat
    • Menyerahkan Fotokopy nilai raport kelas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1, bagi siswa yang lulus pada Tahun Pelajaran 2018/2019; 
    • Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli  2019;
    • Mengisi Surat Pernyataan tidak pernah terlibat  Narkoba, Lempok dan jenis obat-obatan serta minuman terlarang lainnya, dan bersedia mentaati semua ketentuan dan tata tertib yang ditentukan sekolah  yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali siswa.
  2. Calon peserta didik  yang berasal dari jalur perpindahan orang tua berkewajiban melampirkan perpindahan tugas dibuktikan surat penugasan dari instansi,lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan; 
  3. Calon Peserta Didik (PD) yang memiliki prestasi tertentu di bidang Akademik, non akademik, olahraga, sains dan seni  akan diberikan skor tambahan dengan ketentuan:
    • Minimal meraih Juara III Tingkat Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama asal peserta didik baru  yang diperoleh selama menjadi siswa-siswi SD/MI sederajat.
    • Prestasi kejuaraan yang diperoleh  secara kolektif, misalnya dalam perlombaan olahraga/seni beregu, yang mana calon PD ybs merupakan salah satu anggota regu, selain menyerahkan sertifikat/ piagam penghargaan juga melampirkan surat tugas dari sekolah yang mengikutsertakan ybs dalam kegiatan/pertandingan/ lomba tersebut.
    • Prestasi kejuaraan yang dicapai pada jenis lomba / cabang olahraga yang sama hanya diakui salah satu saja, yaitu prestasi yang tertinggi.
    • Skoring atas prestasi yang dicapai diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru melalui  Bidang Pembinaan SMP , dengan menunjukkan sertifikat / piagam penghargaan asli dan menyerahkan fotocopi yang dilegalisir oleh pihak yang mengeluarkan.
    • Skor tambahan atas prestasi yang dicapai diatur sebagai berikut:
    •    No.
                  Tingkat Prestasi
           Skor Tambahan
          1
      Juara III kota
                    0,50
          2
      Juara II kota
                    0,75
          3
      Juara I Kota
                    1,00
          4
      Juara III Propinsi
                    1,25
          5
      Juara II Propinsi
                    1,50
          6
      Juara I Propinsi
                    1,75
          7
      Juara III Nasional
                    2,00
          8
      Juara II Nasional
                    2,25
          9
      Juara I Nasional
                    2,50
         10
      Juara Tingkat Regional (ASEAN)
                    2,75
         11
      Juara Tingkat Internasional
                    3,00


Perlengkapan Pendaftaran

Calon Peserta Didik (PD) pada saat melakukan pendaftaran diwajibkan membawa :
  1. Memiliki ijazah SD, MI atau Program Paket A atau yang sederajat bagi yang lulus sebelum Tahun 2018/2019;  
  2. Menyerahkan Fotokopy nilai raport keles V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 bagi siswa yang lulus pada Tahun Pelajaran 2018/2019;  
  3. Kartu Keluarga berusia  minimal 6 bulan bagi pendaftar jalur zonasi R1 
  4. Rekomendasi dari  Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten / Kota  asal bagi peserta didik yang SD/MI dan Paket A nya  berasal dari luar Kota Banjarbaru  ;   
  5. Sertifikat atau Piagam Penghargaan  yang diperoleh selama belajar di SD/MI/Paket A dan telah diberikan skoring tambahan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru bagi yang mempunyai prestasi Akademik dan non akademik ;  
  6. Kartu Miskin/ KIP/ PIP/ PKH   bagi pendaftar yang menggunakan jalur keluarga kurang mampu.


Dasar dan Cara Seleksi

1. Tata cara Seleksi PPDB online  pada dasarnya menggunakan sistem   Zonase,  prestasi/minat dan perpindahan orang tua;
 2. Sistem  Zonase  tersebut dapat dirinci  sbb :
  1. Zonase  PPDB berbasis Rukun Tetangga  (RT) dengan selanjutnya disebut   R1 
  2. Zonase PPDB yang berasal dari perpindahan orang tua selanjutnya disebut  R 2
  3. Zonase PPDB siswa berprestasi  selanjutnya disebut  R 3
3. Tata cara seleksi sbb :
  1. R1 yaitu pendaftar yang  berasal dari  RT  yang menjadi wilayah zonasenya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat  dengan  sekolah pilihan (Lampiran III keputusan ini) dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan dirangking berdasarkan hasil nilai raport; ( kuota 90 % )
  2. R2 yaitu pendaftar yang  berasal dari  perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan hasil nilai raport ; ( kuota 5 % )
  3. R3 yaitu pendaftar lintas zonase yang berasal dari Kota Banjarbaru/luar Kota Banjarbaru dan memiliki prestasi dan atau memiliki nilai Ujian yang dianggap mampu bersaing kemudian diranking berdasarkan hasil nilai raport dan nilai prestasi; (kuota 5 %)
 4. Pendaftar yang berasal dari keluarga yang memiliki kartu KIP/PKH   yang berdomisli pada wilayah R1 akan diutamakan pada PPBD ini. 
 5. Pendaftar  Anak Berkebutuhan khusus diseleksi melalui jalur R1 dengan melampirkan surat keterangan hasil assesment dari instansi yang berwenang.
 6. Mata pelajaran hasil nilai  raport  SD/MI/Paket A yang dijadikan dasar seleksi  adalah  jumlah nilai raport keleas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 mata pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika , IPA (sains) serta tambahan skor bagi yang mempunyai piagam kejuaraan prestasi Akademik dan non akademik.
 7. Perhitungan nilai yang dipakai jika dilakukan seleksi pada setiap jalur yang diambil dalam seleksi PPDB ini adalah nilai raport keleas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1, Jika terdapat jumlah nilai  akhir yang   sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
  1. Sekolah pilihan 
  2. Nilai Bahasa Indonesia;
  3. Nilai Matematika;
  4. Nilai IPA;
 8. Apabila masih terdapat kesamaan nilai maka seleksi terakhir adalah umur pendaftar dan waktu pendaftaran


Tata Cara Pendaftaran

  1.  Pendaftar PPDB online  datang langsung ke sekolah pilihan pertama dengan tidak diwakilkan untuk melakukan pendaftaran dan menyerahkan perlengkapan  yang telah ditentukan oleh calon sekolah penerima;  
  2. Pendaftaran  PPDB online, bagi peserta didik yang memilih jalur prestasi/peminatan  boleh memilih sekolah yang diinginkan pada wilayah Kota Banjarbaru dengan dua (2) pilihan sekolah yaitu satu sekolah yang menjadi pilihan dan satu sekolah yang menjadi zonasenya;  
  3. Skor tambahan berdasarkan prestasi akademik, olahraga, dan seni dilakukan setelah calon Peserta Didik melaporkan sertifikat / piagam prestasi ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru c.q. Bidang Pendidikan Menengah Pertama (SMP) untuk dilakukan verifikasi. 

Lokasi Pendaftaran


SMPN 01 BANJARBARU JL.PANGERAN SURIANATA NO 4. RT 04/RW 01, KEL. KEMUNING, KEC. BANJAR BARU SELATAN -
SMPN 02 BANJARBARU JL. PANGLIMA BATUR TIMUR RT 2/RW 4, KEL. MENTAOS, KEC. BANJAR BARU UTARA -
SMPN 03 BANJARBARU JL. H.MISTAR COKROKUSUMO NO.23 RT 3/ RW 1, KEL. CEMPAKA, KEC. CEMPAKA -
SMPN 04 BANJARBARU JL. PARAMUAN RT 10/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN TENGAH, KEC. LIANG ANGGANG -
SMPN 05 BANJARBARU JL. RO.ULIN KM.33 LOKTABAT RT 3/RW 4, KEL. LOKTABAT SELATAN, KEC. BANJAR BARU SELATAN -
SMPN 06 BANJARBARU JL. IR.P.MUHAMMAD NOOR RT 23/RW 6, KEL. SUNGAI ULIN, KEC. BANJAR BARU UTARA -
SMPN 08 BANJARBARU JALAN. GUNTUNG MANGGIS RT 19/RW 3, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN -
SMPN 09 BANJARBARU JL. PONDOK EMPAT NO.1 RT 19/RW 8, KEL. LOKTABAT UTARA, KEC. BANJAR BARU UTARA -
SMPN 10 BANJARBARU JL. SEJAHTERA NO. 1 KM 19,200 RT 11/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN BARAT, KEC. LIANG ANGGANG -
SMPN 11 BANJARBARU JL. PADANG GOLF RT 10/ RW 4, KEL. LANDASAN ULIN UTARA, KEC. LIANG ANGGANG -
SMPN 12 BANJARBARU JL.M.COKROKUSUMO RT 10/ RW 4, KEL. BANGKAL, KEC. CEMPAKA -
SMPN 13 BANJARBARU JL. HM COKROKUSUMO RT 27/ RW 9, KEL. SUNGAI TIUNG, KEC. CEMPAKA -
SMPN 14 BANJARBARU JL. TRIKORA RT 32/ RW 5, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN -
SMPN 15 BANJARBARU JLN. SEMPATI RT 44/ RW 9, KEL. SYAMSUDIN NOOR, KEC. LANDASAN ULIN

Demikian tata cara pendaftaran PPDB online Kota Banjarbaru 2019/ 2020. Untuk selengkapnya silakan datang langsung ke sekolah yang bapak ibu inginkan di atas atau kunjungi https://banjarbaru.siap-ppdb.com/

Info tentang cara pendaftaran dan hasil seleksi PPDB online 2019/ 2020 sila kunjungi PPDB Online 2019/ 2020

Artikel Terkait