Kabupaten Kebumen turut menggelar pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada tanggal 21-26 Juni 2018. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya mencari informasi bagaimana cara mendaftarnya dengan cara datang langsung keSMP yang dikehendaki atau mencari informasi di internet.
Bagi bapak ibu yang menginginkan informasi kapan jadwal pendaftaran, bagaimana syarat dan caranya serta lokasi pendaftaran. Di bawah ini informasi mengenai hal tersebut.
Demikian informasi tentang pendaftaran PPDB Online Kebumen, untuk informasi selengkapnya silakan datang langsung ke sekolah dan juga kunjungi https://kebumen.siap-ppdb.com.
Bagi bapak ibu yang menginginkan informasi kapan jadwal pendaftaran, bagaimana syarat dan caranya serta lokasi pendaftaran. Di bawah ini informasi mengenai hal tersebut.
Jadwal Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Kebumen 2018/ 2019
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Pendataan Prestasi | Dinas Pendidikan | 21 - 26 Juni 2018 | 08:00 - 13:00 WIB |
Pendataan dan Pengajuan Pendaftaran | Dinas Pendidikan | 21 - 26 Juni 2018 | 08:00 - 13:00 WIB (Khusus Siswa Luar Daerah) |
Seleksi | Online | 25 - 30 Juni 2018 | 24 jam |
Pendaftaran | Sekolah | 25 - 30 Juni 2018 | 08:00 - 13:00 WIB |
Pengajuan Pendaftaran Mandiri | Online | 25 - 30 Juni 2018 | 24 jam |
Pengumuman | Online | 3 Juli 2018 | 10:00 - 23:59 WIB |
Daftar Ulang | Sekolah | 4 - 7 Juli 2018 | 09:00 - 14:00 WIB |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah | 16 Juli 2018 | 08:00 - 14:00 WIB |
Alur Pendaftaran PPDB Kebumen
Persyaratan Peserta
- Telah lulus SD/MI/Paket A,
- Memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis;
- Berusia setinggi - tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 17 Juli 2018;
- Lulusan tahun pelajaran 2016/2017 atau 2017/2018.
Tata Cara Pelaksanaan
Calon peserta didik baru wajib:
1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran;
2. Menyerahkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasir dengan menunjukan Ijazah asli dan menyerahkan SHUS/M Asli atau SHUS/M Sementara yang asli;
3. Menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen pendukung penambahan Nilai Bakat dan Prestasi bagi yang memiliki;
4. Menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh Kepala Desa/Lurah setempat bagi penduduk Kabupaten Kebumen;
5. Menyerahkan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh kepala desa/lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;
6. Pengajuan pendaftaran dilakukan secara daring (online )melalui situs www.kebumen.siap-ppdb.Com pada waktu yang telah ditentukan, kecuali bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar daerah dan lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi;
a) Pengajuan pendaftaran secara daring (online) dapat dilakukan mandiri oleh calon peserta didik atau datang langsung ke sekolah tujuan.
b) Pengajuan pendaftaran secara daring (online) secara mandiri oleh calon peserta didik dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Calon peserta didik baru membuka situs PPDB Online Kabupaten Kebumen www.kebumen.siap-ppdb.com;
2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran secara daring (online);
3. Calon peserta didik bam mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran;
4. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran,
c). Mekanisme pengajuan pendaftaran secara daring (online) dengan datang langsung kesekolah dengan prosedur sebagai berikut :
1. Calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas, kemudian panitia sekolah membantu calon peserta didik bam melakukan pengajuan pendaftaran online melalui situs PPDB Daring (Online) Kabupate Kebumen pada laman www.kebumen.siap-ppdb.com;
2. Panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan daring (online) yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan ke calon peserta didik baru;
3. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.
7. Calon peserta didik bam SMP yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara daring (online), wajib melakukan Verifikasi Pendaftaran di salah satu sekolah yang menjadi pilihan dengan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut pada huruf F angka 2 (dua) sampai dengan angka 5 (lima);
8. Calon peserta didik bam yang telah melakukan Verifikasi Pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang mempakan bukti sah sebagai peserta PPDB sistem daring (Online);
a) Calon peserta didik baru menyerahkan berkas dan tanda bukti pengajuan pendaftaran secara daring (Online) yang sudah ditandata ngani ke panitia sekolah;
b) Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik;
c) Panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian di stempel, ditandatangani panitia dan calon peserta didik baru;
d) Panitia sekolah akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tambahan nilai prestasi;
e) Tanda bukti verfikasi pendaftaran diberikan kepada calon peserta didik baru dan arsip disimpan oleh panitia sekolah.
9. Khusus calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah dan hilusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi sebagaimana dimaksud butir 3 (tiga), sebelum melakukan erifikasi Pendaftaran terlebih dahulu wajib melakukan pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan mulai tanggal 21 Juni 2018 sampai dengan 26 Juni 2018.
10. Pengajuan berkas pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di salah satu sekolah pilihan sebagaimana tersebut pada angka 7 (tujuh) dilaksanakan dengan menyerahkan persyaratan :
a) Formulir Pendataan yang telah diisi;
b) Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi;
c) SHUS/M Sementara Asli;
d) Fotocopy Kartu Keluarga bagi penduduk Daerah dilegalisasi lurah;
e) Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran;
f) Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian melakukan undur diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluru sekolah yang mengikuti PPDB sistem Daring (Online).
1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran;
2. Menyerahkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasir dengan menunjukan Ijazah asli dan menyerahkan SHUS/M Asli atau SHUS/M Sementara yang asli;
3. Menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen pendukung penambahan Nilai Bakat dan Prestasi bagi yang memiliki;
4. Menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh Kepala Desa/Lurah setempat bagi penduduk Kabupaten Kebumen;
5. Menyerahkan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh kepala desa/lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;
6. Pengajuan pendaftaran dilakukan secara daring (online )melalui situs www.kebumen.siap-ppdb.Com pada waktu yang telah ditentukan, kecuali bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar daerah dan lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi;
a) Pengajuan pendaftaran secara daring (online) dapat dilakukan mandiri oleh calon peserta didik atau datang langsung ke sekolah tujuan.
b) Pengajuan pendaftaran secara daring (online) secara mandiri oleh calon peserta didik dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Calon peserta didik baru membuka situs PPDB Online Kabupaten Kebumen www.kebumen.siap-ppdb.com;
2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran secara daring (online);
3. Calon peserta didik bam mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran;
4. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran,
c). Mekanisme pengajuan pendaftaran secara daring (online) dengan datang langsung kesekolah dengan prosedur sebagai berikut :
1. Calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas, kemudian panitia sekolah membantu calon peserta didik bam melakukan pengajuan pendaftaran online melalui situs PPDB Daring (Online) Kabupate Kebumen pada laman www.kebumen.siap-ppdb.com;
2. Panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan daring (online) yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan ke calon peserta didik baru;
3. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.
7. Calon peserta didik bam SMP yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara daring (online), wajib melakukan Verifikasi Pendaftaran di salah satu sekolah yang menjadi pilihan dengan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut pada huruf F angka 2 (dua) sampai dengan angka 5 (lima);
8. Calon peserta didik bam yang telah melakukan Verifikasi Pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang mempakan bukti sah sebagai peserta PPDB sistem daring (Online);
a) Calon peserta didik baru menyerahkan berkas dan tanda bukti pengajuan pendaftaran secara daring (Online) yang sudah ditandata ngani ke panitia sekolah;
b) Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik;
c) Panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian di stempel, ditandatangani panitia dan calon peserta didik baru;
d) Panitia sekolah akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tambahan nilai prestasi;
e) Tanda bukti verfikasi pendaftaran diberikan kepada calon peserta didik baru dan arsip disimpan oleh panitia sekolah.
9. Khusus calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah dan hilusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi sebagaimana dimaksud butir 3 (tiga), sebelum melakukan erifikasi Pendaftaran terlebih dahulu wajib melakukan pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan mulai tanggal 21 Juni 2018 sampai dengan 26 Juni 2018.
10. Pengajuan berkas pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di salah satu sekolah pilihan sebagaimana tersebut pada angka 7 (tujuh) dilaksanakan dengan menyerahkan persyaratan :
a) Formulir Pendataan yang telah diisi;
b) Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi;
c) SHUS/M Sementara Asli;
d) Fotocopy Kartu Keluarga bagi penduduk Daerah dilegalisasi lurah;
e) Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran;
f) Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian melakukan undur diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluru sekolah yang mengikuti PPDB sistem Daring (Online).
Lokasi Pendaftaran PPDB Online 2018
LOKASI | ALAMAT | TELEPON |
---|---|---|
SMPN 1 ADIMULYO | SIDOMUKTI ADIMULYO | - |
SMPN 1 ALIAN | JL. PEMANDIAN, ALIAN | - |
SMPN 1 AMBAL | JL. DAENDELS, AMBALRESMI - AMBAL | - |
SMPN 1 AYAH | DEMANGSARI - AYAH | - |
SMPN 1 BONOROWO | JL. BONOROWO KM.6 PATUKREJO - BONOROMO | - |
SMPN 1 BUAYAN | JL. KARANGBOLONG SIKAYU BUAYAN | - |
SMPN 1 BULUSPESANTREN | JL. KEDUNGBENER, BOCOR - BULUPESANTREN | - |
SMPN 1 GOMBONG | JL. VETERAN NO. 2 GOMBONG | - |
SMPN 1 KARANGANYAR | JL. KARTINI 25 KARANGANYAR | - |
SMPN 1 KARANGGAYAM | JL. PENIMBUN KARANGGAYAM | - |
SMPN 1 KARANGSAMBUNG | JL. KARANGSAMBUNG KM 12, KALIGENDING KEBUMEN | - |
SMPN 1 KEBUMEN | JL. MAY JEND SUTOYO NO 22 KEBUMEN | - |
SMPN 1 KLIRONG | JL. RAYA NO. 297 KLIRONG | - |
SMPN 1 KUTOWINANGUN | JL. STASIUN NO. 6 KUTOWINANGUN | - |
SMPN 1 KUWARASAN | JL. PURING KM. 6, MANGLI KUWARASAN | - |
SMPN 1 MIRIT | JL. MIRIT KM 4 WINONG - MIRIT | - |
SMPN 1 PADURESO | JL. WADASLINTANG KM. 15 SIDOTOTO - PADURESO | - |
SMPN 1 PEJAGOAN | JL. SMP NO 02 KEBULUSAN PEJAGOAN | - |
SMPN 1 PETANAHAN | JALAN LAUT MUNGGU 16 PETANAHAN KEBUMEN 54382 | - |
SMPN 1 PONCOWARNO | JL. PONCOWARNO KM 1 PONCOWARNO | - |
SMPN 1 PREMBUN | JL. SLAMET RIYADI NO. 11 PREMBUN | - |
SMPN 1 PURING | JL. GOMBONG-PURING NO. 149 PURING | - |
SMPN 1 ROWOKELE | JL.JATIJAJAR KM 4 ROWOKELE | - |
SMPN 1 SADANG | DESA SADANGKULON, KEC. SADANG, KAB. KEBUMEN | - |
SMPN 1 SEMPOR | JL. KALIGANDU, JATINEGORO, SEMPOR | - |
SMPN 1 SRUWENG | JL. RAYA SRUWENG | - |
SMPN 2 ADIMULYO | JL. KEMUJAN 23 ADIMULYO | - |
SMPN 2 AMBAL | SINUNGREJO AMBAL | - |
SMPN 2 AYAH | JINTUNG AYAH | - |
SMPN 2 BUAYAN | NOGORAJI BUAYAN | - |
SMPN 2 BULUSPESANTREN | DESA AMPIH, BULUSPESANTREN | - |
SMPN 2 GOMBONG | JL. KARTINI 2 GOMBONG | - |
SMPN 2 KARANGANYAR | JL. KARTINI 23 KARANGANYAR | - |
SMPN 2 KARANGGAYAM | GUNUNGSARI - KARANGGAYAM | - |
SMPN 2 KARANGSAMBUNG | PLUMBON KARANGSAMBUNG KEBUMEN | - |
SMPN 2 KEBUMEN | JL. VETERAN NO. 7 KEBUMEN | - |
SMPN 2 KUTOWINANGUN | JL. RAYA KUTOWINANGUN, BABADSARI KUTOWINANGUN | - |
SMPN 2 MIRIT | DESA MIRIT, KECAMATAN MIRIT KEBUMEN | - |
SMPN 2 PEJAGOAN | JL. TEMBONO PENIRON, PEJAGOAN | - |
SMPN 2 PREMBUN | JL.WADASLINTANG KM 6 PREMBUN | - |
SMPN 2 PURING | DESA KEDALEMAN WETAN, PURING | - |
SMPN 2 ROWOKELE | JL. WONOHARJO KM.1 WONOHARJO ROWOKELE | - |
SMPN 2 SEMPOR | JL. RAYA KENTENG SEMPOR | - |
SMPN 2 SRUWENG | JL. KADEMANGAN 41, KARANGJAMBU SRUWENG | - |
SMPN 3 GOMBONG | JL. KEMUKUS GOMBONG | - |
SMPN 3 KARANGANYAR | JL. KESATUAN NO I KARANGANYAR | - |
SMPN 3 KEBUMEN | JL. LETJEND S PARMAN NO.3 KEBUMEN | - |
SMPN 3 KUTOWINANGUN | JL. DWIKORA KUTOWINANGUN | - |
SMPN 4 GOMBONG | JL. YOS SUDARSO TIMUR GOMBONG | - |
SMPN 4 KEBUMEN | JL. KEJAYAN NO. 34 TAMANWINANGUN KEBUMEN | - |
SMPN 5 KEBUMEN | JL. PAHLAWAN 122 KEBUMEN | - |
SMPN 6 KEBUMEN | SUMBERADI KEBUMEN | - |
SMPN 7 KEBUMEN | JL. MAYJEND SOTOYO NO 27 KEBUMEN | - |
Demikian informasi tentang pendaftaran PPDB Online Kebumen, untuk informasi selengkapnya silakan datang langsung ke sekolah dan juga kunjungi https://kebumen.siap-ppdb.com.