Pancasila sebagai Dasar Negara (3)
(Kursus Presiden Sukarno tentang Pancasila di Istana Negara, 5 Juli 1958.)
Saudara-saudara sekalian, saya ikut bergembira bahwa Saudara-saudara meski malam ini adalah malam Minggu dan di beberapa tempat di Jakarta hujan, Saudara-saudara toh memerlukan datang dalam kursus ini.
Malam ini hendak saya kupas sila Kebangsaan.
Uruturutan yang biasa saya pakai untuk menyebut kelima sila daripada Pancasila itu ialah: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kebangsaan nomor dua; Perikemanusiaan nomor tiga; Kedaulatan Rakyat nomor empat; Keadilan Sosial nomor lima. Ini sekadar uruturutan kebiasaan saya.
Ada kawan-kawan yang mengambil uruturutan lain yaitu meletakkan sila Perikemanusiaan sebagai sila yang kedua dan sila Kebangsaan sebagai sila ketiga. Bagi saya prinsipiil tidak ada keberatan untuk mengambil urutan-urutan itu. Saya sendiri biasa menyebut sila Kebangsaan itu sebagai sila yang kedua dan Perikemanusiaan sebagai sila yang ketiga.
Saudara-saudara, saya ulangi bahwa Pancasila adalah dasar negara. Hal ini saya tandaskan oleh karena kadang-kadang justru mengenai Kebangsaan ada pihak pihak yang berkata: “Kami tidak memerlukan paham atau pendirian kebangsaan”. Misalnya di kalangan kaum internasionalis Marxis, yang menurut anggapan saya; yang kurang mengerti betul tentang Marxisme. Saya ulangi, di kalangan Internasionalis Marxis yang menurut anggapan saya kurang mengerti betul akan Marxisme, ada yang berkata: “Ke bangsaan atau paham kebangsaan adalah salah, adalah bertentangan dengan internasionalisme, bertentangan dengan idee persaudaraan umat manusia sedunia. Kebangsaan, paham kebangsaan adalah satu paham yang salah, paham yang telah membangunkan pertentanganpertentangan dalam dunia umat manusia, paham yang kadangkadang sampai menjadi sebab daripada peperanganpeperangan”. Demikianlah maka mereka yang belum dalam di dalam pengertian tentang Marxisme itu ada yang menentang hal kebangsaan itu.
Ada pula golongan-golongan daripada pihak agama, misalnya, kadang-kadang dari pihak agama ada orangorang berkata: “Agama tidak mau menerima paham kebangsaan. Apalagi agama Islam, tidak mau menerima paham kebangsaan. Agama Islam hanya mengenal umat manusia. Maka karena itu agama Islam menolak paham kebangsaan. Di dalam agama Islam, siapapun, dari bangsa apapaun, asal dia taat taqwa kepada Tuhan, itulah kita punya saudara. Meski kulitnya hitam, meski kulitnya putih, meski kulitnya kuning, meski kulitnya merahsawo, kami tidak membuat perbedaan antara bangsa dengan bangsa. Kami hanya membuat perbedaan antara taqwa kepada Tuhan atau tidak taqwa kepada Tuhan”.
Saudarasaudara, itulah sebabnya maka tadi saya dengan segera menandaskan kepada Saudarasaudara bahwa Pancasila, dus kebangsaan, paham kebangsaan adalah dasar Negara. Dus ada perbedaan yang tegas antara “keperluan Negara sebagai Negara” dan “urusan Agama”.
Saya terangkan sebagai berikut: Saudara melihat di dalam jumlah umat manusia di dunia ini yang jumlahnya 2.600 atau 2.700 juta manusia. Saudara melihat 2.600 atau 2.700 juta manusia itu terbagi dalam golongangolongan, golongangolongan yang besar yang berwarnawarna kulitnya. Ada golongan besar yang berkulit putih, ada golongan besar yang berkulit hitam, ada golongan besar yang berkulit kuning, ada golongan besar yang berkulit merahsawo dan lain sebagainya. Bahkan ada golongangolongan yang lebih kecil yang dinamakan oleh kita suku-suku.
Ini adalah satu fact. satu kenyataan yang tidak bisa dibantah oleh siapapun juga. Di atas dasar fact ini kita tidak boleh tidak harus mengakui adanya bangsa dan kebangsaan. Ditinjau dari sudut apapun. Baik ditinjau dari sudut politik, maupun ditinjau dari sudut agama, fact ialah bahwa umat manusia ini bergolonggolong dalam beberapa macam bangsa, bahkan bergolonggolong dalam beberapa macam suku. Agama boleh, dan factnyapun begitu. Agama bercitacitakan persaudaraan seluruh manusia, bercitaci takan persaudaraan antara si kulit hitam dengan si kulit putih, dengan si kulit kuning, dengan si kulit merahsawo. Demikian pula persaudaraan antara golongan besar si kulit putih dengan golongan besar si kulit hitam atau golongan besar si kulit kuning dan merahsawo. Tetapi dalam pada itu agama itu juga mengakui fact bahwa ada orang kulit hitam, bahwa ada orang kulit putih, bahwa ada orang kulit kuning, bahwa ada orang kulit merahsawo. Demikian pula agama tak dapat memungkiri adanya fact golongan golongan itu tadi.
Negara, Saudarasaudara, adalah lain urusan. Negara sebagai tempo hari saya terangkan: Negara adalah satu machtsorganisatie, satu organisasi kekuasaan; atau sebagai yang saya sebutkan di dalam amanat saya kemarin dulu pada waktu PNI memperingati usia 3 1 tahunnya: Negara adalah satu alat, alat perjuangan. Alat atau alat perjuangan organisasi. Machtsorganisatie yang diorganisirkan di atas satu wilayah, yang di atas wilayah itu ada manusiamanusianya.
Negara tidak bisa diorganisirkan di langit. Negara tidak bisa diorganisirkan tidak di atas satu wilayah, tidak dengan manusiamanusia yang berdiam di atasnya. Karena itu bagi tiaptiap student, mahasiswamahasiswa dalam Ilmu Negara sudah bukan satu tekateki lagi, bahwa syarat mutlak daripada negara antara lain ialah wilayah, territoor yang tegas nyata batasbatasnya. Demikian pula syarat mutlak daripada negara antara lain adalah rakyat yang berdiam di atas wilayah itu. Negara yang tidak mempunyai wilayah yang tegas batasbatasnya, pada hakekatnya bukan ncgara, meskipun di atas wilayahnya itu ada rakyat. Misalnya di padang pasir, Saudarasaudara menemukan juga manusia manusia, tetapi manusiamanusia itu hidupnya nomadis, tidak tentu tempatnya. Daripada nomadennomaden yang hidupnya tidak tentu tempatnya itu tak mungkin disusun satu Negara.
Karena itu ilmu kenegaraan, saya ulangi lagi: syarat mutlak pertama ialah territoor yang dapat tegas digambarkan di atas peta. Nomor dua rakyat; bahkan jikalau hendak sempurna rakyatnya itu harus satu bangsa, satu volknation. Ini dua syarat.
Syarat yang ketiga mutlak pula untuk bernama negara ialah pemerintah. Pemerintahan pusat, satu pemerintahan yang ditaati oleh seluruh rakyat yang berdiam di atas territoor yang jelas terbatas itu. Ini adalah tiga syarat mutlak daripada negara. Ditambah dalam ilmu negara modern sebagai tempo hari pun diterangkan oleh Saudara Prof. Muhammad Yamin: negara modern harus mempunyai syarat yang keempat pula, yaitu tujuan. Kita mempunyai Negara memenuhi akan yang keempat ini, yaitu yang kita namakan Pancasila.
Tujuan kita ialah realisasi daripada Pancasila. Karena itu saya ulangi lagi berkata: Pancasila adalah dasar Negara.
Agama boleh berkata tidak mengenal Kebangsaan. Tetapi negara, jikalau ia hendak sempurna harus berdasarkan atas volknation sebagai tadi saya katakan. Demikian pula di dalam pengertian Marxisme. Memang tujuan daripada perjuangan sosialisme ialah kesejahteraan semua manusia, persaudaraan sernua manusia atau dengan istilah tertentu dinamakan internasionalisme. Tetapi justri Marxisme yang sejati, artinya Marxisme yang sebenar-benarnya, berdiri di atas analisaanalisa yang obyektif dan dalam analisa yang obyektif ini Marxisme mengakui adanya bangsabangsa. Maka oleh karena itu di dalam realisasi daripada masyarakat sosialis. sebagai yang di dalam zaman sekarang dijalankan oleh beberapa negara, fakta adanya bangsabangsa initidak pernah dipungkiri bahkan diterima sebagai satu realiteit objectief.
Saudar-asaudara, saya ulangi, apalagi kita, yang kita ini mendirikan satu negara yang modern, satu negara yang sempurna – hendaknya sempurna , bagi kita yang bercita citakan negara yang sempurna itu tidak boleh tidak kita harus mempergunakan sebagai dasar salah satu daripada lima ini, yaitu Kebangsaan.
Terutama sekali bagi satu golongan manusia yang berabadabad mengalami persamaan penderitaan dan pengalaman, bagi golongan manusia yang demikian itu, in casu yaitu rakyat kita, rasa kebangsaan bukan lagi satu citacita, tetapi satu fakta obyektif.
Segerombolan manusia yang, bagi kita, jumlahnya 82 juta – 85 juta, yang mengalami penderitaanpenderitaan bersama, pengalamanpengalaman bersama, gerombolan manusia yang banyak ini laksana mempunyai jiwa yang sama. Jiwa yang sama itu antara lain berupa rasa kebangsaan.
Saya sudah beberapa kali di dalam kuliahkuliah atau ceramahceramah mensitir ucapan Ernest Renan, mahaguru dari Universitas Sorbonne di Paris yang berkata, bahwa bangsa adalah satu jiwa une nation est un ame. Artinya: bangsa adalah jiwa. Di lain tempat Renan berkata: une nation est un grand solidarite, satu bangsa adatlah satu solidariteit yang besar. Menurut teori Renan, bangsa atau kebangsaan tidak bergantung daripada persamaan bahasa. Tidak usah sesuatu bangsa itu bahasanya satu.
Kalau bahasanya satu, lebih kuat rasa kebangsaannya. Tetapi bahasa satu itu bukan mutlak bagi bangsa. Saya ulangi: kalau bahasanya satu lebih hebat rasa kebangsaannya, seperti kita ini. Kita ini amat berbahagia bahwa kita itu mempunyai bahasa satu.
Di India sulit sekali hal bahasa ini. Sampai sekarang ada pertikaian hebat di kalangan pemimpinpemimpin India, apa yang harus dijadikan bahasa satu ini di India.
Shri Jawaharlal Nehru berkata: “Marilah kita angkat bahasa Hindustani menjadi bahasa yang satu ini”. Tetapi banyak sekali daerahdaerah yang rakyatnya tidak paham bahasa Hindustani. Ada lagi lain golongan yang berkata: “Marilah kita angkat bahasa Urdu sebagai bahasa satu daripada Negara India”. Tetapi ditentang oleh banyak daerahdaerah yang tidak mengerti bahasa Urdu, melainkan berbahasa Hindu. Urdu itu adalah satu modifikasi daripada bahasa Arab. Soal bahasa satu ini demikian sulitnya di India.
Saudara-saudara, sampai salah seorang pemimpin besar India yaitu Raja Gopalachari, yang dahulu tatkala India menjadi dominion, tahun 1947, India, Benua India pecah menjadi dua: India dan Pakistan.
Duaduanya dominion status, duaduanya dikepalai oleh Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal yang pertama daripada India ialah Shri Raja Gopalachari. Dan dia memang seorang pemimpin yang sudah tua, lama di dalam pergerakan kebangsaan, pengikut matimatian dari Mahatma Gandhi – Raja Gopalachari sekarang ini sedang di dalam perjuangan hebat berhadaphadapan dengan Shri Jawaharlal Nehru tentang bahasa. Nehru menghendaki bahasa Hindustani sebagai bahasa yang satu.
Raja Gopalachari berkata: “Tidak mungkin, tidak mungkin Hindustani dijadikan bahasa satu, tidak mungkin Urdu dijadikan bahasa yang satu bagi bangsa India”. Raja Gopalachari berkata: “Satusatunya bahasa yang bisa dipakai sebagai bahasa yang satu itu ialah bahasa Inggris. Perjuangan ini adalah perjuangan hebat yang mulai pecah sejak tahun 1956 – 1957, sekarang ini sedang berkobar dengan hebatnya. En toh, meskipun soal bahasa belum terpecahkan, artinya orang India ada yang bicara Urdu, ada yang bicara Hindustani, ada yang bicara Tamil, ada kaum intelligensia yang hanya memakai bahasa Inggris, en toh kebangsaan India ada, ialah oleh karena itu tadi, une nation est un ame, bangsa adalah jiwa.
Atau ambil Swis. Swis adalah satu bangsa. bahasanya tiga kalau tidak empat. Ada satu golongan Swis bicara Perancis, satu golongan lagi bicara Jcrman, satu golongan lagi bicara Italia. Amerika yang terdiri daripada imigranimigran tadinya, imigranimigran ada yang berasal dari daerah Jerman, ada yang berasal dari daerah Inggris. ada yang berasal dari daerah Italia, ada yang berasal dari daerah Perancis, ada yang berasal dari daerah Skandinavia. Bahasa yang dipakai di Amerika, ya sebagian besar sudah lnggris, tetapi saya sendiri sering berjumpa dengan orang Arnerika, waktu saya di Amerika, tidak bisa bicara Inggris. Masih memakai bahasa asalnya dari Eropa. Jadi sudah nyata, bahwa natie, bangsa tidak tergantung daripada persatuan bahasa. Demikian pula tidak tergantung daripada persatuan agama. Lihat saja kita. Kita ada yang beragama Islam, ada yang beragama Kristen. Lihat di Mesir. Di Mesir ada yang beragama Islam, ada yang beragama Kristen. Lihat di RRC, ada yang beragama Islam, ada yang beragama Budha. Lihat di negeri lainlain. Jadi menurut Ernest Renan, mutlak bangsa tidak memerlukan persatuan bahasa, tidak memerlukan persatuan agama, bahkan tidak memerlukan persatuan turunan. Contoh baik Amerika, kataku Amerika itu terjadi daripada macammacam imigranimigran. Turunan daripada beberapa bangsa pergi ke situ, tetapi menjadi satubangsa. Dus bangsa adalah satu jiwa.
Apakah yang mengikat manusia itu menjadi satu jiwa? Kalau rnenurut Ernest Renan, yang menjadi pengikat itu ialah kehendak untuk hidup bersama. Dalam bahasa Perancisnya: Le desir d’ etre ensemble. Le desir yaitu kehendak, d’ etre ensemble, berkumpul. Le desir d’ etre ensemble, artinya kehendak supaya berkumpul bersama, kehendak untuk hidup bersama. Jadi gerombolan manusia meskipun agamanya berwarna macammacam, meskipun bahasanya bermacammacam, meskipun asal turunannya bermacammacam, asal gerombolan manusia itu mempunyai kehendak untuk hidup bersama. itu adalah bangsa. Itu kata Ernest Renan.
Di dalam pidatopidato, kuliahkuliah saya mengenai hal natic, saya scring juga mensitir seorang ahli ilmu lain, yaitu teoritikus marxis. Di dalam ilmunya, ia marxis, tetapi di dalam sepak terjangnya ia adalah haluan kanan. Yaitu marxis dari Austria. Saya ceriterakan menyimpang sedikit. Marxis Austria itu di dalarn istilah gerakan buruh di Eropa dikatakan: “kaum internasional dua setengah”. Dahulu kaum buruh Eropa Barat tergabung di dalam Internasionale 11. Mulamula Internasionale I, yang dibangunkan oleh Marx, Engels dan pemimpinpemimpin tua. Internasionale I pada suatu ketika surut, bubar. Dibangunkan lagi Internasionale baru, yaitu ikatanikatan daripada gerakangerakan kaum buruh daripada beberapa negara. Ini dinamakan Internasionale 11. Kemudian sesudah di Sovyet Unie berdiri Sovyet Unie, didirikanlah Internasionale III yang haluannya terkenal sebagai haluan bolsjewik atau komunis. Kaum marxis Austria berdiri di tengahtengah antara kaum sosialis internasionale 11 dan kaum internasionale 111. Maka oleh karena itu dicemooh oleh kedua pihak dan dikatakan: “Kamu adalah kaumInternasionale dua setengah”.
Pemimpinpemimpin daripada kaum “Internasionale dua setengah” ini banyak yang teoritis. Kupasankupasannya secara akademis mendalam, tetapi di dalam tindakan tindakannya sering sekarang di sini, sekarang di situ. Oleh karena itulah dia berdiri di tengahtengah Internasionale II dan Internasionale III. Pemimpinpemimpin mereka, theoretisi daripada “Internasionale dua setengah” ini antara lain ialah Fritz Adler, antara lain pula Otto Bauer. Adler terkenal dengan kupasannya tentang demokrasi, yang ma lahan sering saya tirukan ucapan Adler ini: “Demokrasi yang kita kejar janganlah hanya demokrasi politik saja, tetapi kita harus mengejar pula demokrasi ekonomi”. Dan Adler lah yang memberi istilah kepada demokrasi politik ekonomi ini, yang saya pakai di dalarn kuliah saya di Yogyakarta di hadapan para mahasiswa, yaitu sociale democratie.
Dus Adler berkata sociale democratie adalah politiek economische democratie, sama rata sama rasa di dalam lapangan politik dan dalam lapangan ekonomi. Ucapan Adler yang sering saya sitir ialah bahwa demokrasi politik saja tidaklah cukup. “Men kan de honger van een bedelaar niet stillen door henl een grondwet in de hand te stoppen”.
Orang tidak bisa menghilangkan rasa laparnya seorang pengemis dengan hanya memberikan padanya UndangUndang Dasar. UndangUndang Dasar itu adalah politieke democratie. Menurut UUD engkau sama dengan engkau. Menurut UUD engkau sama sama mempunyai hak memilih. Menurut UUD engkau samasama mempunyai hak dipilih. Menurut UUD engkau boleh samasama mengeluarkan engkau punya pikiran. Menurut UUD engkau boleh menjadi menteri, engkau boleh menjadi hakim, engkau boleh menjadi apapun. Sama rata sama rasa menurut UUD.
Ini adalah demokrasi politik. Dalam kenyataannya, ondanks UndangUndang Dasar ini, si kaya tetap mengeksploitir si miskin. Dalam kenyataannya tidak ada demokrasi ekonomi, tidak ada sama rasa sama rata di lapangan ekonomi. Karena itu Adler berkata: “Men kan de honger van een bedelaar niet stillen door hem een grondwet in de hand te stoppen”. Orang tidak bisa menghilangkan laparnya seorang pengemis dengan memberi Undang Undang Dasar di dalam tangannya. Maka ia berkata: harus ada demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ini dicakup di dalam satu perkataan “sociale democratie”. Perbedaan dengan arti “sosial demokrasi” yang tempo hari di dalam kuliah di Yogyakarta saya terangkan, sosial demokrasi adalah satu aliran dalam sosialisme. Sosialisme itu bermacammacam corak: ada relegieus sosialisme, kataku, ada utopistis sosialisme, ada bolsjewisme atau komunisme, ada sosial demokrasi.
Di kuliah saya di Yogyakarta sudah saya tegaskan. sosial demokrasi bcrpendapat bisa menggugurkan kapitalisme dengan “uithollingstactiek”. Pihak kiri berkata: “neen, kapitalisme tidak bisa gugur dengan uithollingstactiek, tetapi harus digugurkan pada suatu ketika dengan aksi, directe actie, greep naar de macht dari pada kaum buruh”.
Ini menyimpang sebentar menceritakan hal Adler. Adler itu dalam teorinya baik, tetapi di dalam aksinya selalu satu kali di sana, lain kali di situ, satu kali di sini lain kali di situ.
Lain teoretikus ialah Otto Bauer. Otto Bauer di dalam kupasannya terutama sekali mengenai persoalan bangsa. Adler mengenai persoalan demokrasi. Otto Bauer, persoalan bangsa ia kupas di dalam kitabnya yang termasyhur: Die Nationalitaten Frage und die sociale Demokratie. Ia kupas apa yang dinamakan bangsa sebagaimana juga Ernest Renan mengupas apa yang dinamakan bangsa itu. Bauer berkata, – saya sitir dulu ucapannya: “Eine Nation ist eine aus schicksal Gemeinshaft erwachsene charakter Gemeinschaft”. Bahasa Belandanya dulu: wat is een natie? Een natie is een karakter gemeenschap dat geboren is uit een natie? Een natie is een karaktergemeenschap dat geboren is uit een gemeenschap van lotgevallen.
Natie adalah satu karaktergemeenschap dat goberon is uit een gemeenschap van lotgevallen. Eine aus Schicsal Gemeinschaft erwachsene charakter Gemeinschaft. Bahasa Indonesianya: “Bangsa adalah satu persamaan, satu persatuan karakter, watak, yang persatuan karakter atau watak ini tumbuh, lahir, terjadi karena persatuan pengalaman”. Een karaktergemeenschap sama karakternya, dat goberon is uit een ge meenschap van lotgevallen.
Karaktergemeenschap geboren daripada SchicksalGemeinschaft, – Schicksal itu artinya lotgeval, nasib, pengalaman. Satu persatuan, persamaan watak atau karakter yang timbul, tumbuh, terjadi daripada persatuan pengalaman, persatuan nasib. Ini definisi daripada Otto Bauer. Dus sesuai dengan Ernest Renan. la membantah mutlak perlunya persatuan bahasa, membantah mutlak perlunya persatuan agama, membantah mutlak perlunya pcrsatuan warna kulit, membantah mutlak perlunya persatuan keturunan. Tidak, meskipun agamanya berlainlainan, meskipun warna kulitnya berlain lainan, meskipun bahasanya berlainlainan asal ia tadinya, yaitu gerombolan manusia itu, mengalami bertahuntahun, berpuluhpuluh, beratus-ratus tahun rnungkin mengalami nasib yang sama, maka karena rnengalami nasib yang sama itu akan tumbuh persatuan watak dan persatuan watak inilah yang menentukan sifat bangsa.
Memang sebagai yang saya sering sudah di dalam pidatopidato saya katakan, bangsa itu adalah satu individualiteit. Sebagaimana individu mempunyai karakter sendirisendiri. Bung Akhmadi mempunyai karakter sendiri, Overste Pamu mempunyai karakter sendiri, Pak Ahem Erningpradja mempunyai karakter sendiri, Saudara Widarbo mempunyai karakter sendiri, Rochmuljati mempunyai karakter sendiri, Saudara Gontha mempunyai karakter sendiri, tiaptiap manusia mempunyai watak sendirisendiri. Demikian pula bangsa mempunyai watak sendiri sendiri.
Tempo hari sudah saya katakan hal itu di dalam kursus saya, – kalau tidak salah – bangsa Italia, karakternya artistik, corak jiwanya itu artistik. Bangsa India, karakternya, wataknya, corak jiwanya religieus. Ini bangsa Italia dan India. Bangsa Inggris karakternya haus kepada kekuasaan. Ya, power, power, bahkan ia mempunyai ikheid selalu di atas. Orang Inggris tidak mau menulis I (ik) dengan, leter i (kecil), tapi leter I (besar). Bangsa Perancis tenlpo hari saya katakan karakternya suka pada pakaian ginding. Sampai kepada salam dan lainlain – di sini, entah rapat apa tempo hari itu – saya katakan kalau orang Inggris berkata, bertanya: “Hoe are you?” Bagaimanakah engkau? Individualiteit mu? Orang Belanda berkata: “Hoe vaart u?” Oleh karena karakternva suka belajar. Orang Perancis berkata. dalam bahasa Pcrancis: “Comment vous portcz vous?” Bagaimana pakaian Tuan? Orang Tionghoa yang selalu menderita bahaya kelaparan, – zaman dulu selalu lapar saja, – bertanya selalu: “Ni hau?” Itu engkau bagaimana, selamatkah apa tidak engkau itu? Bangsa Indonesia yang selalu hidup tidak ada komunikasi: “Apa kabar bung?” Tanya kabar!
Dus, saya ulangi lagi, bangsa adalah satu individualiteit. Mempunyai watak sendiri, mempunyai karakter sendiri. Dan ini yang ditekankan oleh Otto Bauer. Charakter Gemeinschaft, persarnaan watak itu yang menetapkan, menentukan corak bangsa. Itu yang menentukan bangsa atau bukan bangsa.
Saya pernah memikirkan hal ini. Ya, sebagai salah satu usaha penggalian, penggalian mutiara daripada bangsa Indonesia. Bukankah saya selalu berkata: Pancasila itu bukan bikinan saya. Saya gali sudah bertahun-tahun, bahkan mulai tahun 1925, 1926 saya menggalinya. Saya pikirkan, ini teori Renan, teori Otto Bauer, itu betul apa tidak. Dan saya sampai kepada konklusi kurang lengkap! Renan berkata segerombolan manusia yang mempunyai keinginan bersatu, hidup bersama itu bangsa. Tidak kena! Tidak lengkap. Bawa misalnya ke Indonesia. Di Indonesia banyak itu gerombolan manusia, yang bukan main ia punya rasa ingin bersatu, ingin bersama, tetapi bukan itu bangsa. Ambillah misalnya Saudara-saudara, dari Minangkabau. Suku Minangkabau itu bukan main rasa bersatunya. Le desir d’etre ensemble yang dimaksudkan oleh Ernest Renan keinginan, kehendak untuk bersatu bersama, sangat kuat di alam Minangkabau. Tetapi rakyat Minangkabau bukan satu bangsa. Ambil lain daerah. Misalnya daerah Solo sama Yogya. Itu masingmasing mempunyai rasa sendirisendiri. Tetapi saya tidak mau menerima rakyat Solo itu bangsa, rakyat Yogya itu bangsa. Ambil Bugis, rakyat Bugis itupun keras ia punya le desir d’etre ensemble. Atau Minahasa, keras ia punya le desir d’etre ensemble. Kawamia dengan kawanua. wah. kuat itu! Tetapi sayapun tidak mau menerima bahwa rakyat Minahasa itu satu bangsa.
Demikian pula kalau saya rnembawa Otto Bauer yang berkata persatuan, persamaan watak yang dilahirkan karena persamaan nasib. Persamaan watak. Ya Minangkabau wataknya sama, bukan bangsa. Sunda keras persatuan wataknya, tetapi bukan bangsa. Bugis keras ia punya persatuan watak, bukan bangsa. Alam kawanuakawanua keras ia punya persatuan watak, bukan bangsa. Apa, menurut pendapatan saya, yang dinamakan bangsa itu? Saya lantas menjawab: baik saya menerima, Renan saya menerima, Otto Bauer saya terima. Tetapi saya tambah dengan satu syarat! “Bangsa adalah segerombolan manusia yang – kalau mengambil Renan – keras ia punya le desir d’etre ensemble, – kalau mengambil Otto Bauer – keras ia punya charakter Gemeinschaft, tetapi yang berdiam di atas satu wilayah geopolitik yang nyata satu persatuan. Apa wilayah geopolitik yang nyata satu persatuan, satu kesatuan, itu apa?
Nah, saudara-saudara, geo dari perkataan geografi, peta, gambarnya. Geopolitik ialah hubungan antara letaknya tanah dan air, petanya itu, dengan rasarasa dan kehidupan politik.
Kalau Saudara melihat letaknya tanah dan air dari peta, Saudara-saudara sudah melihat dengan gampang sekali kesatuankesatuan. Gampang sekali Saudara melihat unitunit yaitu kesatuankesatuan. Anak kecil bisa mengerti bahwa misalnya kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan, yang selalu dalam pidatopidato saya katakan: “Lihat kesatuan kepulauan Indonesia, meskipun jumlahnya 3.000 yang didiami manusia, 10.000 kalau dihitung yang tidak didiami manusia. Meskipun berjumlah beriburibu, tetapi tiaptiap anak kecil mengerti, ini adalah satu unit yang terletak antara dua sarnudera, dua benua!”
Lihat kepulauan Jepang, tiaptiap anak kecil bisa mengerti itu adalah satu unit. Lihat bumi India. di utara gunung Himalava. scbelah barat dan timur lautan Hindia, ini adalah satu unit. A1marhum Sarojini Naidu dengan perkataan yang indah berkata – Sarojini Naidu pernimpin wanita India, pemimpin bangsa, ia berkata: “Pergilah, datanglah ke rumahku yang atapnya terbuat dari salju, dan yang temboknya terbuat daripada samudera. Come to my home with a roof made of snow and wall made of the mighty ocean”. Seorang ahli syair yang katanya atapnya, gunung Himalaya, terbuat dari salju, temboktembok, dindingdindingnya terbuat dari samudera. Tiap anak kecil bisa mengerti bahwa ini adalah satu unit.
Benua yang terletak di selatan dari gunung Himalaya dan kanan kirinya dekelilingi oleh samudera Hindia ini. Dengan ini saya sebenarnya membantah bahwa India dan Pakistan itu dua bangsa. Sebenarnya adalah satu bangsa. Kebetulan agamanya itu berbeda. Tetapi lantas secara politis oleh Inggris diadakan partition, pembagian: negara Pakistan, negara India. Tetapi ditinjau dari sudut kebangsaan, Pakistan dan India itu rakyatnya adalah satu bangsa. Demikian pula anak kecil bisa melihat bahwa Italia itu adalah satu unit. Di utara gunung Alpen, kanan kirinya lautan. Kepulauan Inggris satu unit, kepulauan yang terletak di sebelah barat daripada benua Eropa. Dus, bagi saya bangsa adalah sege rombolan manusia yang besar, keras ia punya keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble, keras ia punya charakter Gemeinschaft, persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu wilayah yang nyata satu unit. Kalau sekadar bagian daripada unit, bukan bangsa. Minangkabau bukan bangsa. Sunda bukan bangsa. Solo bukan bangsa. Yogya bukan bangsa. Bugis bukan bangsa. Madura bukan bangsa. Bali bukan bangsa. Lonlbok bukan bangsa.
Nah, saya tadi berkata bahwa negara jikalau didasarkan antara lain atas rasa kebangsaan, negara demikian itulah kuat. Maka oleh karena itu kita dengan sengaja memasukkan sila Kebangsaan di dalam Pancasila kita. meskipun dari sudut agama orang memungkiri hal kebangsaan; meskipun daripada golongan Marais yang dangkal memungkiri kcbangsaan. Tetapi jelas untuk ncgara yang kuat kita mesti mendasarkan negara itu atas kebangsaan. Memang garis sejarah menuju ke situ.
Pernah saya ceritakan bahwa di abad ke20 ini berisi satu historis paradox. Paradox ialah halhal yang bertentangan satu sama lain. Historisparadox ialah hal yang tampaknya bertentangan di dalam sejarah. Abad ke20 berisi satu historis paradox, kataku. Apa paradox di abad ke20? Paradoxnya ialah, di satu piliak abad ke20 ini mendekatkan manusia dengan manusia, dengan perlalulintasan kapal laut, kapal udara, telpon, telegram, radio dan lainlain sebagainya.
Di satu pihak manusia sedunia ini oleh abad ke20 itu laksana dikocok menjadi satu famili besar. Di lain pihak, bangsabangsa atau umatumat manusia ini malahan memisahkan dirinya dalam gerombolangerombolan besar, gerombolangerombolan yang mempunyai batasbatas tertentu dengan berdirinya negaranegara nasional. Rakyat Indonesia menggabungkan dirinya dengan dalam satu negara nasional Indonesia. Rakyat Mesir menggabungkan dirinya dalam satu gabungan Negara nasional Mesir. Rakyat RRC demikian, rakyat Philipina demikian, rakyat Jepang demikian, rakyat India demikian.
Dus, paradox ini Saudara-saudara, di satu pihak menghilangkan batas, di lain pihak malahan membuat batas. Tetapi membuat batas ini Saudara-saudara, adalah keharusan yang berdiri di atas faktafakta obyektif. Apa sebab saya berkata ini keharusan. Keharusan yang ditentukan oleh susunan masyarakat manusia sekarang, susunan caranya manusia sekarang memproduksi.
Dulu tatkala belum ada industrialisme, tatkala belum ada susunan ekonomi sebagai sekarang ini, masih bisa manusiamanusia di dunia ini tidak tergabung di dalam negara negara nasional. Dulu malahan ada negara kecilkecil, Saudara-saudara. Oleh karena ekonomi pada waktu itu. dan politik adalah sekadar pencerminan daripada ekonomi; oleh karena ekonomi pada waktu itu bisa berjalan dengan adanya negaranegara kecil. Saya punya contoh yang klasik ialah Jennan abad ke17, abad ke18; ekonominya masih ekonomi yang belum industriilekonomi seperti di dalam abad ke19 dan ke20.
Pada waktu itu Jerman penuh dengan negaranegara kecil. Saksen negara, Beieren negara, Mecklenburg negara, negara kecilkecil. Pruisen yang terbesar, tetapi masih kecil pula. Ada negara Pruisen, ada negara Beiren, ada negara Saksen, ada negara Mecklenburg, ada negara lainlain. Kemudian datanglah pertumbuhan daripada ekonomischleven, yang hidup ekonomi ini tidak bisa lagi subwdi atas dasar negara negara yang kecil. Maka datanglah proses pemersatuan daripada negaranegara kecil ini menjadi satu negara nasional.
Saudara-saudara lamalama nanti juga mengerti bahwa misalnya perang adalah sekadar akibat desakandesakan politik dan ekonomi. Kaum militer apa lagi kalau berkata tentang perang, tentu menyebutkan Clausewitz, yang berkata: “Perang itu apa. Perang itu sebetulnya adalah kelanjutan saja daripada diplomasi dengan cara lain. Tadinya diplomasi dengan lidah, kemudian diplomasi dengan peluru. Itu perang”.
Nah, Saudara-saudara tahu perang Jerman dengan Perancis (1870), itu apa sebabnya? Sebabnya ialah desakan ekonomi, saingmenyaing meledak menjadi peperangan. Tetapi apa akibat daripada peperangan ini? Desakan ekonomi di Jermania sendiri mengharuskan, memerlukan, melahirkan, pernersatuan daripada negaranegara kecil ini. Tatkala pihak Jerman memaksa pihak Perancis menandatangani peace treaty di Versailles, tatkala itu malahan sama sekali kejadian menandatangani peace treaty de ngan Perancis sesudah Perancis kalah perang digabungkan dengan satu upacara besar terjadinya negara nasional Jermania. Titel daripada kepala negara dijadikan Kaisar. Tadinya cuma: konig. Konig von Pruisen. konig von Saksen. Tetapi digabung dengan negaranegara kecil ini menjadi satu negara besar Jermania, dikepalai oleh Kaisar Wilhelm I. dengan ia punya Perdana Menteri Graaf Otto Von Bismarck yang terkenal namanya. Ini adalah satu proses sejarah, Saudara-saudara. Proses sejarah yang terutama sekali terdorong oleh keharusankeharusan ekonomi, industrialisme dan perdagangan.
Proses demikian ini pula terjadi di Italia; bahkan juga pertengahan abad ke19, tatkala kapitalisme di Italia mulai tumbuh, tatkala kapitalisme di Italia memerlukan bahan bahan dari seluruh semenanjung Italia daii bukan sekadar sesuatu negara kecil seperti Lombardia atau Venetia, tetapi seluruh bahanbahan Italia diperlukan. Pasarnyapun pasar dalarn negeri, tidak bisa tahan lagi dengan adanya pagarpagar, tetapi minta luas mengenai seluruh semenanjung. Pada waktu itu proses terjadinya negara nasional Italia di bawah pimpinan Mazini, di bawah pimpinan Garibaldi, dan di bawah pimpinan Cavour. Mazini dikatakan bapak Italia. Ya, memang dia yang memberi ideologi kebangsaan, Garibaldi dikatakan bapak Italia. Ya Garibaldi lah yang menjalankan politik pemersatuan ini dengan senjata. Cavour dinamakan bapak Italia. Ya, dialah tatkala negaranegara ini sudah tergabung dalarn satu negara nasional Italia, memegang tampuk pimpinan pemerintahan. Proses sejarah, proses pemersatu menjadi negara nasional.
Kita, langsung terjun ke dalam fase ini. Proklamasi 17 Agustus 1945, langsung menuju kepada negara nasional, tidak menuju kepada negara kecilkecil, negara Jawa, negara Sumatera, negara Sulawesi. Tidak. Langsung kepada negara nasional yang berwilayah dari Sabang sampai ke Merauke. Oleh karena bukan saja secara ideologi kebangsaan, tetapi juga secara ekonomis kita tidak bisa berdiri sendirisendiri sebagai yang beberapa kali saya katakan. Lihat Jepang. Jepang itu juga dulu negaranegara kecil. Negaranegara kecil yang dikepalai oleh daimijodaimijo. Di Jernian dikepalai oleh Konigkonig. Tahun 1860 lebih sedikit. Meiji Tenno bertindak, dan dia mempersatukan segcnap negara negara kecil ini menjadi satu negara nasional Jepang. Itu yang termasyhur sekali di zaman Meiji oleh karena Meiji Tenno dialah yang mempersatukan negaranegara kecil ini daripada tanah air Jepang.
Saya pernah waktu saya di Kyoto masuk ke tempat balairung di mana Meiji Tenno berdiri dan di situ dia menerima, menerima dari daimijodaimijo ini negaranegaranya. Daimijo A mempersembahkan negaranya kepada Tenno, daimijo B mempersembahkan negaranya, daimijo C mempersembahkan negaranya, demikian seterusnya. Tidak ada daimijodaimijo, cuma ada satu Emperor, Tenno Heika yaitu Meiji, yang kemudian diikuti oleh kaisarkaisar yang lain. Ini sekadar satu upacara, Saudarasaudara. Tetapi apa yang menjadi pendorong daripada hal ini. Tak lain tak bukan ialah lagilagi hal keharusan, keharusan terutama sekali di lapangan ekonomi. Jadi, Saudara-saudara, kita melihat verschijnsel, phenomeen di dalam abad ke19, terjadinya beberapa negara nasional Jerman, Italia, OostenrijkHongaria, dua dijadikan satu pula. Di Timur kita melihat terjadinya Dai Nippon Tai Koku. Taikoku itu empire.
Kemudian datanglah abad ke20. Abad ke20 yang berisi beberapa phenomeen. Phenomeen, yaitu kejadian yang besar. Pertama, saya sudah pernah katakan dalam abad ke20, salah satu phenomeennya ialah jadi merdekanya bangsabangsa di Asia. Satu. Nomor dua timbulnya negaranegara sosialis. Tempo hari pernah di dalam balairung ini saya katakan: 16 negara sosialis terjadi di abad 20 ini dengan jumlah rakyat 1.300 juta kalau tidak salah, RRC 660. kemudian Sovyet Unie 200 ditambah lagi dengan yang lain lain.
Perhitungan saya begitu, entah. Tetapi sejumlah umat manusia tergabung dalam 16 negara sosialis. Abad ke20 punya phenomeen, terjadinya negaranegara merdeka di Asia. Phenomeen yang ke2, Phenomeen yang ke3 ialah terjadinya atomic revolution, revolusi atom. Phenomeen yang ke4. tetapi ini adalah akibat daripada paradox historis yang tadi saya ceritakan. Di satu pihak umat manusia oleh teknik yang maju sekali menjadi satu, di lain pihak dipisahpisahkan menjadi bangsabangsa yang merdeka dengan pagar sendirisendiri.
Kita, Saudara-saudara, sebagai tadi saya katakan, kita langsung terjun di dalam phase negara nasional ini. Maka oleh karena itu di dalam perdebatan saya dengan beberapa pihak, saya berkata: “Republik Indonesia bukan negara agama, tetapi adalah negara nasional, di dalarn arti meliputi seluruh badannya natie Indonesia”. Dan apa yang dinamakan natie? Sebagai tadi saya katakan, ialah segerombolan manusia dengan jiwa “le desir d’etre ensemble”, dengan jiwa, sifat, corak yang sama, hidup di atas satu wilayah yang nyatanyata satu unit atau satu kesatuan.
Inilah arti daripada negara nasional Indonesia. Maka oleh karena itu, Saudara-saudara, jikalau kita menghendaki negara kita ini kuat, dan sudah barang tentu kita menghendaki negara kita ini kuat, oleh karena kita memerlukan negara ini sebagai suatu alat perjuangan untuk merealisasikan satu masyarakat adil dan makmur, kita harus dasarkan negara ini antara lain di atas paham kebangsaan. Dan sebagai tadi saya katakan ini sebenarnya adalah satu akibat obyektif pula daripada keadaan, bukan saja sebagai phenomeen abad ke20, tetapi oleh karena kita beratusratus tahun mengalami penderitaan yang sama sesuai dengan yang dikatakan oleh Otto Bauer: eine aus Schicsal Gemeinschaft erwachsene Charakter Gemeinschaft.
Mau tidak mau kita berasa satu dan mau tidak mau kita harus bersatu, oleh karena sebagai tadi saya katakan, susunan ekonomi Indonesia, susunan – saya tambah sekarang – pertahanan Indonesia dan lainlain sebagainya – mengharuskan kita bersatu. Maka jikalau kita membantah anggapan, baik daripada pihak agama maupun dari pihak Marxis yang dangkal bahwa kita harus berdiri di atas kebangsaan dan mereka berkata tidak pada hakekatnya ialah oleh karena ada salah paham tentang apa yang dinamakan kebangsaan. Pihak agama kadangkadang tidak bisa mengadakan batas yang tegas antara ini adalah agama, ini adalah kenegaraan. Negara tidak boleh tidak harus mempunyai wilayah, agama tidak. Adakah negara tanpa wilayah? Tidak ada!
Negara harus mempunyai wilayah. Syarat mutlak daripada negara yaitu territoor yang terbatas. Dan agar supaya negara kuat maka wilayah itu harus satu unit. Dan bangsa yang hidup di dalam satu unit itu akanlah menjadi bangsa yang kuat, jikalau ia mempunyai rasa kebangsaan bukan bikinbikinan, tetapi yang timbul daripada objectieve verhoudingen.
Agama tidak memerlukan territoor, agama cuma mengenai manusia. Tapi lihat, orang yang beragamapun, – aku beragama, engkau beragama, orang Kristen di Roma beragama, orang Kristen di negeri Belanda beragama, orang Inggeris yang duduk di London beragama , pendeknya orang yang beragama yang dalam agarnanya tidak mengenal territoor, kalau ia memindahkan pikirannya kepada keperluan negara, ia tidak boleh tidak harus berdiri di atas territoor, di atas wilayah. Tidak ada satu negara, meskipun negara itu dinamakan negara Islam, tanpa territoor.
Pakistan yang menamakan dirinya Negara Islam, Republik Islam Pakistan, toh mengakui territoor. Bahkan pendiri daripada Republik Pakistan, yaitu Mohammad Ali Jinnah, ia berkata – historis ucapannya ini : “We are a nation”. Ini salah satu argumen daripada Mohammad Ali Jinnah tatkala ia mendirikan Pakistan. Bukan saja ia berkata “we are a religion”, kita satu agama, ia ber kata “we are a nation”, kita satu bangsa.
Baca pidatonya tatkala ia mencapai umur 70 tahun. Dalam ia punya birthday speech tatkala ia mencapai 70 tahun, ia berkata “we are a nation”. Nah kalau ia berkata “we are a nation” ialah oleh karena ia berdiri di atas platform negara. Kalau ia berdiri di atas platform agama ia barangkali berkata: kita tidak mengenal sesuatu warna kulit. kita tidak mengenal sesuatu bangsa, kita cuma mengenal taqwa kepada Tuhan atau tidak taqwa kepada Tuhan.
Jadi, Saudara-saudara, saya ulangi, salah paham letaknya di situ. Tidak bisa membedakan antara apa yang diartikan dengan agama, apa yang diartikan dengan negara. Itulah sebabnya maka selalu hal ini menjadi persimpangsiuran di dalam pembicaraan pembicaraan. Ditambah juga dengan adanya keruncingankeruncingan sebagai akibat daripada desakandesakan ekonomi yang bersifat chauvinisme. Misalnya saja rasa kebangsaan Jermanian dan rasa kebangsaan Perancis di dalam masa perang, sudah mengatasi rasa yang normal, sudah menjadi rasa bencimembenci satu sama lain, yaitu chauvinisme. Kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak chauvinisme itu. Maka oleh karena itu di samping sila Kebangsaan dengan lekas kita taruhkan sila Perike manusiaan.
Memang, kebangsaan di dalam alam kapitalisme, Saudara-saudara, selalu menderita resiko akan meruncing menjadi chauvinisme. Di dalam alam kapitalisme! Oleh karena itu kita pada hakekatnya menentang kepada kapitalisme pula. Kapitalisme bersaing satu sama lain. Kapitalisme Jerman, kapitalisme Jepang, ingin mengalahkan kapitalisme Perancis. Kapitalisme Jerman ingin mereh seluruh Eropa Barat.
Salah satu alat untuk bisa merealisasikan hal ini ialah meruncingruncingkan rasa kebangsaan, meluapluapkan rasa kebangsaan, menjadi chauvinisme. Dan ini harus kita jaga, jangan kita punya rasa kebangsaan meluapluap menjadi rasa chauvinisme. Oleh karena itu tadi saya katakan pula, adanya rasa kebangsaan meluapluap menjadi rasa chauvinisme itu di banyak hal ialah oleh karena desakandesakan daripada kapitalisme.
Saya kira, Saudara-saudara, jikalau hal ini sudah jelas bagi kita, bahwa kita tidak bisa hidup bernegara secara kuat dan sehat jikalau kita tidak dasarkan atas rasa kebangsaan, saya kira maka sila yang kedua daripada Pancasila ini sudah bisa kita terima dcngan seyakin-yakinnya. Kalau umpamanya sila Kebangsaan dibuang, umpama, apa yang menjadi pangikat rakyat Indonesia yang 82 juta sekarang – nantinya lebih. Apa? Ketuhanan Yang Maha esa? Ya, bisa! Citacita untuk mengadakan keadilan sosial? Ya, bisa! Tapi dalam realisasinya, Saudara-saudara, realisasi yang segi negatif menentang imperialisme, realisasi yang segi positif menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur itu, kalau tidak ada binding kebangsaan itu, kita tidak akan bisa kuat. Me nentang imperialisme sebagai segi negatif – penentangan ialah negatifhanya bisa dengan cara yang kuat kalau segenap bangsa Indonesia menentang, dengan rasa itu tadi: Kami ingin merdeka, kami adalah satu bangsa, kami adalah satu rakyat yang menderita bersamasama akibat daripada penjajahanmu. Jikalau rasa kebangsaan ini tidak ada, barangkali kita belum bisa sampai sekarang ini mendirikan negara yang merdeka. Barangkali palingpalingnya menjadi negaranegara yang kecil, kruimel staten.
Dan negaranegara kecil tadi saya katakan tidak bisa berdiri, oleh karena kita ekonomis membutuhkan satu sama lain. Jadi dari sudut perjuangan menentang imperialisme kita harus mempergunakan kawat persatuan yang di dalam kursus saya yang pertama sudah saya kupas. Kita tidak bisa menjalankan perjuangan anti imperialisme ini dengan hasil baik, jikalau kita tidak menggabungkan, mempersatukan segenap tenaga marhaenis di seluruh Indonesia. Marhaen di dalam arti kecil.
Tempo hari telah saya terangkan, jelas kita tidak bisa melalui jalan swadesi, kita tidak bisa melalui jalan kekuatan daripada nationale bourgeoisie, tenaga yang bisa kita himpun, satusatunya tenaga ialah menggabungkan segenap tenaga orangorang kecil Indonesia ini, baik dari Sumatera, maupun dari Jawa, maupun dari Sulawesi, maupun dari pulaupulau lain.
Kalau tidak ada paham atau rasa kebangsaan, bagaimana Saudara-saudara. kita bisa menjalankan perjuangan ini. Maka oleh karena itu dari segi negatif harus paham kebangsaan ini kita masukkan di dalam sila Pancasila. Dari sudut positif, kita tidak bisa membangunkan kultur kepribadian kita dengan sebaikbaiknya kalau tidak ada rasa kebangsaan yang sehat. Kita ingin menjadi satu bangsa yang hidup bersaudara dengan bangsabangsa yang lain yang mempunyai kepribadian sendiri, yang mempunyai kultur setinggitingginya. Bagaimana kita bisa realiseren kehendak ini kalau tidak ada rasa kebangsaan yang sehat antara rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke ini.
Maka oleh karena itu dengan keyakinan yang seteguhteguhnya, kita memasukkan sila yang kedua, Kebangsaan, di dalam rangkaian Pancasila.
Dan sebagai tadi saya katakan, dari sudut apapun, baik daripada sudut Marxisme yang tidak dangkal maupun dari sudut historis, kebangsaan harus ada. Kita harus memupuk rasa itu dengan cara yang sebaikbaiknya.
Tadi ada yang minta kepada saya supaya dijelaskan sedikit, bahwa negara adalah alat. Hal apa negara itu, sudah saya terangkan kepada Saudara-saudara di dalam kursus yang pertama. Kita menghendaki satu masyarakat adil dan makmur, masyarakat yang tidak ada hisapmenghisap satu sama lain. Itu adalah doel daripada pergerakan kita, daripada perjuangan kita. Alat kita untuk merealisasikan hal ini ialah Negara.
Gambarkan begini, Saudara-saudara: Ini Negara. Di dalam Negara itu ada masyarakat. Ada beberapa pihak yang berkata, biarlah negara ini overkoepeling saja, atap. Di bawah atap inilah kita hendak merealisasikan masyarakat adil dan makmur. Pendapat yang demikian ini, adalah sama salahnya dengan pendapat pihak Sosial Demokrat atau Demokratis Sosialisme yang mau mengadakan satu masyarakat adil dan makmur, hilangnya kapitalisme, dengan cara uithollingspolitiek, yang sudah saya kuliahkan di Yogyakarta dengan panjang lebar.
Scbaliknya adalah pendirian lain, yaitu pendirian yang saya anut bahwa kita mempergunakan negara ini sebagai satu alat untuk merubah susunan masyarakat, untuk merealisaikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Jadi gambar saya bukan begini: Ini negara overkoepeling, lantas kita di sini itu dengan reform, artinya yaitu perubahan kecilkecil, akhirnya mencapai masyarakat adil dan makmur.
Tapi begini: Ini negara. Ini idee, idee masyarakat adil dan makmur. Ini gerakan rakyat, ini perjuangan. Nah, negara kita gerakkan sebagai alat untuk merealisasikan apa yang hendak dicapai oleh perjuangan itu. Apa yang hendak dicapai oleh perj uangan? Masyarakat yang adil dan makmur!
Siapa membaca tulisan saya ini dari tahun 1933 yang kemarin dulu dan tadi dimuat lagi di dalam, misalnya, surat kabar Sin Po. Bacalah tulisan saya dalam surat kabar Sin Po kemarin dulu dan hari ini. Tulisan itu sudah 25 tahun umurnya, saya tulis dalam tahun 1933. Kita tidak boleh hanya puas dengan reform saja. Reform, yaitu perubahan kecil kecil. Sebagai tempo hari di Yogyakarta saya katakan kaum Sosial Demokrat berkata, dengan reform sebanyakbanyaknya akhirnya kapitalisme itu uitgehold, digerogoti dan akhirnya gugur! Apa reform itu? Yaitu perubahan kecilkecil: Gaji dinaikkan, mencapai jam kerja kurang, mencapai perbaikan dalam urusan perumahan, mencapai perbaikan dalam urusan onderwijs. Ini semuanya reform.
Kaum Sosial Demokrat berkata, dengan mencapai reformreform ini akhirnya lamalama kapitalisme itu uitgehold, tergerogoti, akhirnya gugur. Pikiran yang demikian itu adalah sama salahnya dengan pikiran ini. Ini negara. Jangan negara ini diusikusik, jangan negaraini dipakai sebagai alat, jangan, ini adalah satu hal keramat. Di bawah itulah kita harus menjalankan perbaikanperbaikan sehingga akhirnya tercapai satu masyarakat yang adil dan makmur. Salah!
Mestinya begini: Ini negara, alat perjuangan kita. Dulu alat perjuangan kita ialah partai, protest meetingen, staking dan lain-lain. Itu alat perjuangan kita zaman dulu tatkala kita belum mempunyai negara. Sekarang alat perjuangan kita meningkat satu tingkat lagi, yaitu negara. Negara adalah satu machtsorganisatie, negara adalah satu alat. Nah, alat ini kita gerakkan. Ke luar, untuk menentang musuh yang hendak menyerang kita, menentang intervensi, menentang peperangan, menentang apa saja dari luar. Ke dalam, negara ini kita juga pakai untuk memberantas segala penyakitpenyakit di dalam pagar, tapi juga untuk merealisasikan citacita kita akan masyarakat adil dan makmur.
Dus, duduknya begini: Ini idee, kataku. Idee, citacita kita, idee yang terselenggara di dalam masyarakat. Mari kita gerakkan sekarang uegara ini sebagai alat agar supaya kita bisa mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Itulah keterangan yang saya berikan sebagai tambahan kepada kursus saya ini malam, atas pertanyaan seorang Saudara yang minta dijelaskan sedikit mengenai perkataan bahwa negara adalah satu alat, alat perjuangan. Jikalau diperlukan nanti saya bersedia, Insya Allah untuk spesial mengupas hal ini di dalam satu kursus yang lengkap.
Sekian.
⏩Unduh Pidato Bung Karno - Pancasila sebagai Dasar Negara (3) versi PDF via google Drive⏪