Selasa, 04 Juli 2017

Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Yogyakarta 2019 / 2020

Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun 2019/ 2020 untuk jenjang SD dan SMP. Proses pendaftaran di Kota Yogyakarta untuk jenjang SMP terbagi menjadi jalur Bibit unggul, zonasi wilayah, mutasi orang tua, zonasi mutu, KMS.



Jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pengajuan pendaftaran mandiriyogya.siap-ppdb.com20 - 25 Juni 201908:00 - 10:00 WIB (yogya.siap-ppdb.com)
Verifikasi pendaftaranSekolah Pilihan24 - 25 Juni 201908:00 - 14:00 WIB (Salah satu sekolah pilihan)
Pengumuman Hasil Seleksiyogya.siap-ppdb.com26 Juni 201910:00 WIB (yogya.siap-ppdb.com dan papan pengumuman sekolah)
Daftar UlangSekolah Diterima26 - 27 Juni 201910:00 - 14:00 WIB (Sekolah Diterima)

Alur Pendaftaran




Syarat Pendaftaran SMP

  1. SD
    1. Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018;
    2. Berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun pada tanggal 16 Juli 2018 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
  2. SMP
    1. Telah lulus SD/MI/Paket A,
    2. Memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis,
    3. Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018,
    4. Lulusan tahun ajaran 2016/2017 atau 2017/2018
  3. Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
    1. Batasan usia tidak berlaku
    2. Memiliki surat keterangan TAMAT.


Tata Cara Seleksi

  1. Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru
  2. Seleksi masuk SD berdasarkan usia dan domisili sesuai Kartu Keluarga yang dirinci sebagai berikut:
    1. Urutan seleksi dari yang berusia tertua sampai dengan yang berusia termuda sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan;
    2. Calon peserta didik baru penduduk Daerah mendapatkan tambahan usia 120 (seratus dua puluh) hari;
    3. Apabila terdapat kesamaan umur hasil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
      1. Urutan pilihan sekolah, jika urutan pilihan sekolah sama maka diprioritaskan penduduk Daerah,
      2. Jika domisili calon peserta didik baru sama sebagai penduduk Daerah, maka diprioritaskan pendaftar dengan status anak atau cucu dalam Kartu Keluarga,
      3. Jika status calon peserta didik baru sama sebagai anak atau cucu, maka diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.
  3. Seleksi masuk SMP berdasarkan nilai yang tertera pada SKHUS/M atau ijazah Kesetaraan Paket A bagi calon peserta didik SMP asal sekolah/PKBM dari dalam DIY dan penambahan nilai prestasi bagi yang memiliki, dengan urutan dari nilai tertinggi sampai dengan yang terendah sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
  4. Calon peserta didik baru bukan penduduk Daerah dapat diterima di suatu sekolah jika memiliki nilai SKHUS/M atau SHUN dan penambahan nilai prestasi (jika ada) lebih tinggi dan atau sama dengan nilai SKHUS/M atau SHUN dan penambahan nilai prestasi (jika ada) dari calon peserta didik baru penduduk Daerah yang terendah;
  5. Apabila terdapat kesamaan nilai hasil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
    1. Urutan pilihan sekolah, jika urutan pilihan sekolah sama maka menggunakan perbandingan nilai pada US/M setiap mata ajaran yang tercantum pada SKHUS/M,
    2. Perbandingan nilai pada US/M setiap mata ajaran yang tercantum pada SKHUS/M yang lebih besar dengan urutan sebagai berikut:
      • Untuk masuk SMP:
        1. Bahasa Indonesia,
        2. Matematika,
        3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
    3. Jika setiap mata pelajaran nilainya sama sebagaimana tersebut pada poin 2 maka menggunakan dasar domisili calon peserta didik baru dengan memprioritaskan penduduk Daerah,
    4. Jika domisili calon peserta didik baru sama sebagai penduduk Daerah, maka diprioritaskan pendaftar dengan status anak atau cucu dalam Kartu Keluarga,
    5. Jika status calon peserta didik baru sama sebagai anak atau cucu, maka diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.
  6. Di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru sistem Real Time Online tidak ada cadangan.

Data Jarak Zonasi

Lokasi Pendaftaran


1 SMP NEGERI 1 Jl. Cik Di Tiro 29 Yk 560232
2 SMP NEGERI 2 Jl. P. Senopati 28-30 374088
3 SMP NEGERI 3 Pajeksan 18 Yk 513019
4 SMP NEGERI 4 Jl. Hayam Wuruk 18 Yk 513079
5 SMP NEGERI 5 Jl. Wardani 1 Yk 512169
6 SMP NEGERI 6 Jl. RW Monginsidi 1 Yk 512268
7 SMP NEGERI 7 Jl. Wiratama 38 Yk 561374
8 SMP NEGERI 8 Jl. Prof DR Kahar Muzakir 2 516013
9 SMP NEGERI 9 Jl. Ngeksigondo 30 Yk 371168
10 SMP NEGERI 10 Jl. Tritunggal 2 Yk 372134
11 SMP NEGERI 11 Jl. HOS Cokroaminoto 127 Yk 619229
12 SMP NEGERI 12 Jl. Tentara Pelajar no. 9 Yk 563012
13 SMP NEGERI 13 Minggiran 371573
14 SMP NEGERI 14 Jl. Tentara Pelajar no. 7 Yk 587550
15 SMP NEGERI 15 Tegal Lempuyangan 61 Yk 512912
16 SMP NEGERI 16 Nagan Lor No. 8 Yk 371032

Demikian informasi tentang cara pendaftaran PPDB Online SMP Kota Yogyakarta. Info selengkapnya silakan kunjungi https://yogya.siap-ppdb.com.

Artikel Terkait