Tampilkan postingan dengan label Kelas 10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bab 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas 10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bab 2. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2020

Tugas Mandiri 2.4 Janganlah Kalian Memikirkan Apa yang Negara Berikan

Soal dan jawaban dari tugas mandiri 2.4 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 SMA/ SMK/ MAK Kurikulum 2013 halaman 69. Peserta didik diminta menjawab soal tentang bela negara.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini 



Tugas Mandiri 2.4
Janganlah kalian memikirkan apa yang negara berikan, tetapi harus berpikir apa yang telah kalian berikan untuk negara. Pernyataan itu merupakan inti dari kesadaran bela negara. Nah sekarang coba kalian renungkan, apa saja yang sudah kalian lakukan sebagai wujud warga negara yang memiliki kesadaran bela negara?
Hal-hal yang sudah saya lakukan di antaranya: 

1. Rajin beribadah kepada Tuhan
2. Berbakti kepada kedua orangtua
3. Rajin belajar
4. Mematuhi peraturan, UU dan hukum yang berlaku
5. Rajin mengikuti upacara bendera
6. Mengutamakan musyawarah

Rabu, 22 Juli 2020

Tabel 2.7 Identifikasi Mengenai Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI

Soal dan jawaban dari tugas kelompok 2.3 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA/ SMK/ MA/ MAK Kurikulum 2013 halaman 65 terbitan kemendikbud. Peserta didik diminta mengisi tabel dengan benar.

Agar lebih jelas sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !

Tugas Kelompok 2.3
Bacalah Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Lakukan identifikasi bersama teman sebangku mengenai tugas dan fungsi TNI dan POLRI dalam sistem pertahanan dan kemanan negara Indonesia. Tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel berikut.

Tabel 2.7
Identifikasi Mengenai Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI


Jawab:

1. Tentara Nasional Indonesia
Tugas dan Fungsi:

TUGAS :
1. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah 
 NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
    Tugas pokok tersebut dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. mengatasi pemberontakan bersenjata
3. mengatasi aksi terorisme
4. mengamankan wilayah perbatasan
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
9. membantu tugas pemerintahan di daerah
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
12. membantu menanggulangi  akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan

FUNGSI :
1. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam 
    negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
2. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
3. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

2. Kepolisian Republik Indonesia

TUGAS :
1.Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
2.Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
3.Turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
4.Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.
5. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk pemberian bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
6.Menerima laporan atau pengaduan. 7.Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
8.Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat  yaitu, pengemisan, pelacuran, perjudian, penyalahgunaan narkoba, mabuk, perdagangan manusia, penghisapan/praktik Iintah darat dan pungutan liar.
9.Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
10.Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.

FUNGSI :
1.Keamanan dan ketertiban masyarakat.
2.Penegakan hukum.
3.Perlindungan.
4.Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Senin, 20 Juli 2020

Tabel 2.6 Contoh Perilaku Masyarakat di Lingkungan Sekitarmu yang Mencerminkan Perwujudan

Kunci jawaban Tugas Kelompok 2.2 dalam buku PPkn Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/ MAK kurikulum 2013 terbitan kemendikbud halaman 61.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini.

Tugas Kelompok 2.2
Lakukanlah identifikasi terhadap perilaku masyarakat di lingkungan sekitarmu yang mencerminkan perwujudan upaya membangun kerukunan beragama. Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel di bawah ini. Informasikan hasil identifikasi kalian kepada kelompok yang lain.

Tabel 2.6
Contoh Perilaku Masyarakat di Lingkungan Sekitarmu yang Mencerminkan
Perwujudan Upaya Membangun Kerukunan Beragama



1. Kerukunan internal umat seagama
Contoh perilaku: 
a. Mengikuti kegiatan keagamaan
b. Saling mengingatkan saat tiba waktu beribadah
c. Saling menasehati dalam hal kebaikan
d. Saling tolong menolong dalam banyak hal
e. Mengutamakan musyawarah saat terjadi perselisihan

2. Kerukunan antar umat berbeda agama
a. Bergotong royong membersihkan lingkungan
b. Menjaga perasaan umat beragama lain
c. Memberi ucapan selamat ketika hari raya
d. Tidak melakukan perdebatan agama
e. Mengutamakan musyawarah saat terjadi perselisihan

3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah
a. Merayakan hari besar keagamaan yang ditetapkan pemerintah
b. Mengikuti UU dan peraturan yang berlaku
c. Tidak berprasangka buruk kepada pemerintah
d. Membantu pemerintah menjaga akhlak warga negara Indonesia
e. Mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan keagamaan dan sosial

Rabu, 15 Juli 2020

Tabel 2.5 Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat Dalam Dua Peraturan

Kunci jawaban tugas Mandiri 2.3 PPKn Kelas 10 SMA/ MA/ MAK Kurikulum 2013 Bab 2 halaman 58. Peserta didik diminta mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini

Tugas Mandiri 2.3

Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Tugas kalian adalah mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut. Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel berikut ini.

Tabel 2.5
Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan
yang Terdapat dalam Dua Peraturan


1. Hak Untuk Beragama
Penjelasan: Setiap manusia memiliki hak untuk beragama sesuai dengan keinginannya sendiri. (Pasal 4  UU No 29 Tahun 2009)

2. Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
dan kepercayaannya itu.
Penjelasan: Setiap orang memiliki kebebasan untuk memeluk agamanya dan menjalankan peribadatannya sesuai dengan  agamanya itu tanpa mendapat gangguan dari pihak lain. (Pasal 22 ayat 1 UU No 39 Tahun 2009 )

3. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan: Negara memberikan jaminan kepada setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan menjalankan ibadah menruut agama dan kerpecayaannya itu. (Pasal 22 ayat 2  UU No 39 Tahun 2009 )

4. Pelarangan Diskriminasi Agama
Penjelasan: Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan melakukan berbagai praktik diskriminasi termasuk dalam hal agama. (Pasal 4 UU RI No 12 tahun 2005)

5. Pelarangan propaganda atas dasar agama.
Penjelasan: Tidak dibenarkan menghasut atau berpropaganda atas dasar agama.  (Pasal 19 UU RI No 12 tahun 2005)

6. Dalam menyampaikan pendapat harus memperhatikan ajaran agama.
Penjelasan: Ketika bermaksud menyampaikan pendapat harus memperhatikan nilai-nilai agama. (Pasal 23   UU No 39 Tahun 2009 )

7. Setiap penganut agama berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya masing-masing
Penjelasan: Tidak dibenarkan memberikan pendidikan agama lain kepada orang yang sudah menganut agama tertentu. (Pasal 18 ayat 4 UU No. 12 tahun 2005)

8. Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya,
Penjelasan:  Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, di bawah bimbingan orangtua/ wali.  (Pasal 55  UU No 39 Tahun 2009 )

Tugas Mandiri 2.1 Coba Kalian Lakukan Pengamatan Atas Kekayaan Alam yang Terdapat di Wilayah

Kunci jawaban tugas mandiri 2.1 dalam buku PPKn Kelas 10 SMA/ SMK/ MA/MAK Kurikulum 2013 halaman 47. Peserta didik diminta mengamati kekayaan alam yang ada di wilayah masing-masing.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini.

Tugas Mandiri 2.1
Coba kalian lakukan pengamatan atas kekayaan alam yang terdapat di wilayah kabupaten/kota atau provinsi tempat kalian saat ini berada. Tuliskan hasil pengamatan kalian pada tabel di bawah ini. Perhatikan contoh pengerjaannya yang terdapat pada nomor satu.


Tabel 2.4
Kekayaan Alam yang Terdapat di Wilayah Tempat Kalian




NOJenis Kekayaan AlamKondisi Ketersediaan  
  BaikRusakBanyakSedikitHabis
1Batu KapurV  v 
2Kayu JatiV V  
3Batu PadasV V  
4Kayu MahoniV V  
5RotanV V 

Tabel 2.3 Identifikasi Permasalahan- Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain

Kunci jawaban dari tabel 2.3 tugas kelompok 2.1 halaman 44 kurikulum 2013 terbitan kemendikbud. Peserta didik diminta mengidentifikasi permasalahan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini.

2. Setiap wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain tentunya pernah mengalami beberapa permasalahan. Coba kalian identifikasi permasalahan-permasalahan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain yang berkaitan dengan masalah perbatasan. Presentasikan di depan guru dan teman kalian.

Tabel 2.3
Identifikasi Permasalahan- Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain yang Berkaitan dengan Masalah Perbatasan


2.   Batas Perairan Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas
Negara lain yang terlibat: Filipina
Penyelesaian: Protokol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filipina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928

3. Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka 
Negara lain yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

4. Konflik di perairan Natuna dengan Vietnam
Negara lain yang terlibat: Vietnam
Penyelesaian: Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982).

5. Konflik di perairang Natuna dengan Tiongkok
Negara lain yang terlibat: Tiongkok
Penyelesaian: jalur diplomasi.

Tabel 2.2 Identifikasi Negara yang Berbatasan Langsung dengan Wilayah Daratan dan Lautan Indonesia

Soal dan jawaban dari tugas kelompok 2.1 dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 10 Bab 1 halaman 44. Peserta didik diminta mengerjakan soal tentang identifikasi negara yang berbatasan langsung.

Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini.

Tugas Kelompok 2.1
Nah, setelah kalian membaca dan memahami uraian di atas kerjakanlah tugas di bawah ini.

1. Coba kalian lakukan identifikasi negara yang berbatasan langsung dengan wilayah daratan dan lautan Indonesia. Tulislah hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini.

Tabel 2.2
Identifikasi Negara yang Berbatasan Langsung dengan Wilayah Daratan dan Lautan Indonesia


Daratan:
  1. Malaysia
  2. Papua Nugini
  3. Timor Leste

Lautan: 
  1. Malaysia
  2. Thailand
  3. India
  4. Republik Rakyat Cina
  5. Vietnam
  6. Singapura
  7. Filipina
  8. Australia