Kamis, 09 November 2017

Jawab Saya Pada Saudara Muhammad Hatta



Hari Lebaran adalah hari perdamaian. Memang jikalau saya di sini memberi jawab atas kritiknya saudara Hatta yang tempohari disiarkannya di dalam pers tentang soal non-koperasi, maka itu bukanlah sekali-kali karena saya mau “berdebat-debatan”, bukanlah buat “bertengkaran”, bukanpun karena saya gemar akan “pertengkaran” itu.

Saya adalah orang yang terkenal senang akan perdamaian dengan sesama bangsa. Saya ada­lah malahan sering-sering mendapat praedicaat “mabok akan persatuan”, “mabok akan perdamaian”. Saya cinta sekali akan perdamaian nasional, dan selamanya akan membela pada perdamaian nasional itu. Tetapi saya pandang soal non-cooperation itu kini belum selesai difikirkan dan diper­timbangkan, belum selesai dianalisir dan dibestudir, belum selesai dibicarakan secara onpersoonlijk dan zakelijk. Saya minta publik me­mandang tulisan saya ini sebagai pembicaraan sesuatu soal yang maha penting secara onpersoonlijk dan zakelijk, dan tidak sebagai “serangan” atau “pertengkaran”, – walaupun orang lain tak bisa membicarakan se­suatu hal zonder menyerang dan bertengkar.

Saya memandang perlu sekali pembicaraan soal non-kooperasi itu saya teruskan, karena pembi­caraan itu adalah berguna dan berfaedah bagi pergerakan Rakyat Indo­nesia seumumnya. Sebagaimana mitsalnya dulu pertukaran-fikiran antara Kautsky dan Bernstein tentang soal benar-tidaknya Marxisme dikoreksi ada sangat berfaedah bagi ilmu Marxisme sendiri, sebagaimana pula pertukaran-fikiran antara Kautsky dan Van Kol c.s. tentang sosialisme dan koloniaal-politiek ada sangat berharga bagi pengetahuan tentang seluk-beluknya imperialisme, sebagaimana mitsalnya lagi pertukaran­fikiran antara H. A. Salim dan saya tentang baik-jeleknya nasionalisme ada sangat meninggikan penghargaan pada nasionalisme kinipun saya pandang pertukaran-fikiran tentang soal “non-cooperation dan Tweede Kamer” secara onpersoonlijk dan zakelijk ada berguna dan berfaedah bagi perjoangan kita mengejar Indonesia-Merdeka!



Saya mulai jawab saya ini dengan lebih dulu mengoreksi. Mengoreksi “salah-wisselnya” sdr. Hatta, di mana sdr. Hatta itu menulis, bahwa saya menyebutkan kepadanya seorang cooperator, yakni bahwa “menurut faham Ir. Sukarno, seseorang yang mau duduk dalam Tweede Kamer, sekalipun ia membanting tenaga sehaibat-haibatnya, berjoang di sana dengan mati­matian menentang imperialisme Belanda, orang itu adalah seorang cooperator”. Kapankah saya pernah berkata atau men-suggereer, bahwa sdr. Hatta, dengan sukanya duduk dalam Tweede Kamer itu, menjadi seorang cooperator? Saya tidak pernah berkata atau men­suggereer yang demikian itu. Saya tidak pernah menuduh, bahwa sdr. Hatta sudah jungkir-balik atau bersalto-mortaal menjadi orang coope­rator.

Saya hanyalah tempohari menulis, bahwa: “pada saat yang seorang nasionalis-non-cooperator masuk ke dalam sesuatu dewan kaum pertuanan, ya, pada saat yang ia di dalam azasnya suka masuk dalam sesuatu dewan kaum pertuanan itu, sekalipun dewan itu bernama Tweede Kamer atau Volkenbond, pada saat itu ia melanggar azasnya yang disendikan pada keyakinan atas adanya pertentangan-kebutuhan antara kaum pertuanan dan kaumnya sendiri. Pada saat itu, ia menjalankan politik yang tidak principieel lagi, menjalankan politik yang di dalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi!”

Memang di dalam “Fikiran Rakyat” nomor 29, – di dalam “Primbon Politik” atas pertanyaan seorang pembaca dari Jakarta -, saya dengan lebih terang lagi menulis bahwa sdr. Hatta kini belum menjadi seorang cooperator, tetapi hanyalah berobah menjadi seorang non-coope­rator yang non-koperasinya tidak prinsipiil lagi. Memang terhadap pada sdr. Mohammad Hatta, yang dulu selamanya saya kenal sebagai orang non-cooperator yang 100%, saya tak mau dengan gampang-gampang saha­ja berkata bahwa non-koperasi sudah dibuang samasekali!



Sayapun tidak pernah ada ingatan, bahwa: “Bukan sikap dan cara berjoang lagi yang menjadi ukuran orang radikal atau tidak, melainkan memboikot atau duduk di dalam parlemen”. Saya tidak per­nah men-suggereer, bahwa semua orang yang duduk di dalam dewan ada orang yang tidak-radikal, yakni bahwa semua orang yang duduk di dalam dewan adalah orang yang “lunak”. Amboi, saya tokh mitsalnya menge­tahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. bahwa kaum O.S.P., bahwa kaum komunis sama berjoang dalam dewan atau parlemen. Saya tokh menge­tahui, sebagaimana juga tiap-tiap orang mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum O.S.P. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum komunis adalah kaum yang radikal, ya, radikal­-mbahnya-radikal. Saya tokh dengan terang sekali di dalam keterangan saya tentang non-kooperasi itu menulis, bahwa:

 “Ada orang yang menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan politik-opposisi dan politik-obstruksi, dan memperusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar prodeo bagi perjoangan. Politik yang demikian itu boleh dijalankan, dan memang sering dijalankan. Tetapi politik yang demikian itu tidak cocok dengan azas nationalist-non-­cooperator. Kaum komunis atau kaum O.S.P. atau kaum C.R. Das c.s. yang berpolitik demikian, memang bukan kaum nationalist-non-cooperator, – walaupun mereka tentu sahaja radikal dan menurut prinsipnya.”

 Perhatikanlah kalimat yang akhir ini. Perhatikanlah bagaimana saya tak lupa menyebut kaum C.R. Das c.s., dan kaum komunis, yang suka duduk dalam dewan atau parlemen itu, kaum yang radikal dan yang menurut prinsipnya sendiri-sendiri. Tetapi perhatikanlah pula bagaimana saya berkata, bahwa mereka memang bukan kaum nationalist-non-coopera­tor. Mereka memang tak pernah menyebutkan diri nationalist-non­-cooperator. Mereka memang tidak berhaluan non-koperasi. Ya, mereka memang anti azas-perjoangan non-koperasi! …


Sekarang saya mau menyelidiki,  apakah benar “keris Ierlandia” yang saya pakai untuk bertahan, kemudian menikam diri saya sendiri? Pem­baca masih ingat: “keris Ierlandia” itu saya pakai, untuk menjadi contoh dari luar-negeri, bahwa kaum nationalist-non-cooperator Ierlandia juga memboikot Westminster, walaupun Westminster ada suatu parlemen yang 100%. “Keris Ierlandia” itu saya pakai untuk membuktikan, bahwa, di mana kaum nationalist-non-cooperator Ierlandia bersemboyan “jangan­lah pergi ke Westminster, tinggalkanlah Westminster itu, dirikanlah Westminster sendiri!” – maka kita, kaum nationalist-non-cooperator Indonesia harus pula menolak duduk di dalam parlemen di kota Den Haag. “Keris Ierlandia” itu telah ditangkis oleh sdr. Mohammad Hatta, dan katanya dibalikkan menjadi menikam diri saya sendiri, karena … Westminster adalah Westminster, dan Den Haag adalah Den Haag. Dengan benar sekali sdr. Mohammad Hatta menulis:

 “Dahulu Inggeris dan Ierlandia dipandang sebagai satu negeri, seperti Nederland dan Belgia sebelum tahun 1830. Jadinya Ierlandia tidak dipandang sebagai jajahan Inggeris, seperti Indonesia jajahan Belanda, melainkan dipandang sebagai satu bagian daripada kerajaan Inggeris. Sebab itu namanya Great Britain and Ireland, – Britania Besar dan Ierlandia. Sebab kedua-duanya tergabung jadi satu negeri, maka kedua-duanyapun mempunyai satu parlemen bersama. Wakil-wakil Ierlandia di dalam Parlemen di Westminster tidak dipilih oleh Rakyat Inggeris, melainkan diutus oleh Rakyat Ierlandia sendiri … Sebab Ierlan­dia sebagian yang terkecil daripada kerajaan Britania Besar dan Ierlandia, jumlah wakil-wakil yang diutusnyapun jauh lebih kecil daripada wakil-wakil Inggeris. Mereka senantiasa kalah suara. Dan oleh karena itu kaum kapitalis Inggeris senantiasa dapat menindas dan memperkosa Rakyat Ierlandia. Jadinya, kalau Ierlandia mau merdeka, mau terlepas daripada kungkungan Inggeris, haruslah ia melepaskan diri dari parlemen bersama, memecah persatuan Britania dan Ierlandia, kembali kepada diri sendiri dan mendirikan “Kita sendiri” …

 Juist, saudara Mohammad Hatta! Mereka, Rakyat Ierlandia, senantiasa kalah suara. Mereka senantiasa kalah stem. Mereka senantiasa dapat ditindas dan diperkosa oleh kaum kapitalis Inggeris. Tetapi bukan karena itu sahaja mereka mendirikan “Sinn Fein”, bukan karena itu sahaja mereka mendirikan “Kita sendiri”! Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah pertama sekali dan terutama sekali untuk mendidik Rokh Kemerdekaan Ierlandia. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah untuk me­nyukupi syarat-syarat jasmani dan rokhani bagi sesuatu kehidupan yang merdeka. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah tidak sahaja karena nafsu negatif meninggalkan dewan di mana mereka senantiasa kalah stem, tetapi ialah terutama juga karena kehendak yang positief mau mendidik jasmani dan rokhani Rakyat.



Mereka menjalankan apa yang oleh Arthur Griffith, bapaknya politik “Sinn Fein”, diajarkan: “Lupakanlah bangsa Inggeris, bekerjalah seakan-akan tidak ada bangsa Inggeris di dunia. Janganlah hidup di dalam harapan akan kebaikan Britania, yang memang tak pernah ada, dan mem­bikin kamu menjual kamu-punya nyawa. Percayalah pada diri sendiri. Negerimu adalah lebih berharga daripada negeri Inggeris, kebun-perta­mananmu adalah yang paling indah. Peliharakanlah kebun-pertamanan­mu itu!” “Kamu harus meninggalkan Westminster, bukan sahaja karena di Westminster itu rantai-rantai-perbudakan kita digemblengnya, – kamu harus meninggalkan Westminster ialah terutama untuk menggembleng sendiri kamu-punya senjata-Rokh, satu-satunya senjata yang bisa meng­hancurkan rantai-rantai-perhambaan kita!”



Begitulah Arthur Griffith berkata. Begitulah pula bathinnya ajaran Thomas Davis dari Ierlandia-tua, atau bathinnya ajaran Franz Deak dari Hongaria-sediakala: didikan psychologis, didikan bathin, didikan Rokh yang tidak karena “kalah suara” atau “kalah stem” di dalam parlemen sahaja. Saudara Mohammad Hatta mengetahui hal ini. Saudara Moham­mad Hatta, oleh karenanya, sangat mengharamkan sekali, kalau saudara itu memandang politik “Sinn Fein” hanya sebagai “real-politiek” belaka.



Tetapi memang saudara Hatta di dalam tempo yang akhir-akhir ini senang sekali pada “real-politiek”. Memang saudara Hatta itu menuduh kita “beralasan sentimen, perasaan sahaja, dan tidak berdasar kepada real-politiek”. Memang stand-punt saudara Hatta itu mendapat pembelaan keras di dalam “Utusan Indonesia” dari seorang saudara (Sjahrir?) yang menyebutkan diri “real-politieker”.



Tetapi karena real-politiek adalah real-politiek, maka saya bertanya pada saudara Hatta: kalau Ierlandia di dalam parlemen Westminster sela­manya kalah stem, kalau Ierlandia di dalam parlemen Westminster ditelan samasekali oleh Inggeris, tidakkah Indonesia di dalam parlemen Den Haag lebih-lebih-lagi ditelan sama-sekali oleh negeri Belanda? Kalau bangsa Ierlandia itu memboikot Westminster, di mana mereka mempunyai kursi­-kursi pilihan sendiri, di mana mereka ada hak dipilih dan memilih, di mana mereka dus ada hak passief kiesrecht dan actief kiesrecht, – tidakkah kita bangsa Indonesia harus lebih-lebih-lagi memboikot parlemen di Den Haag, di mana kita hanya bisa dipilih sahaja dan tak berhak ikut memilih, yakni di mana kita hanya mempunyai passief kiesrecht sahaja? Kalau bangsa Ierlandia sudah tidak sudi duduk di Westminster di mana mereka mempunyai lebih dari seratus kursi, tidakkah saudara Hatta harus juga memboikot parlemen di Den Haag di mana saudara Hatta itu, – real-politiek adalah real-politiek! – , dengan kaum radikal yang lain-lain hanya bisa mendapat beberapa kursi sahaja?



0, memang, benar perkataan sdr. Hatta: di dalam parlemen orang dengan kaum opposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, di dalam parlemen orang bisa menggugurkan minister-minister dari kursi­-kursinya. Di dalam parlemen orang bisa membikin kabinet-kabinet “menggigit debu”. Tetapi, kalau ini dibikin alasan orang harus suka masuk parlemen, maka dengan redeneering saudara Hatta itu, bangsa Ierlandia-pun di dalam parlemen Westminster bersama-sama kaum oppo­sisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, menggugurkan minister-minister dari kursinya, membikin kabinet-kabinet “menggigit debu”. Dengan redeneering

sdr. Hatta itu, maka “Sinn Fein”-pun tidak boleh lagi “menyinnfeini” parlemen Westminster itu!



Lagi pula: jatuhnya pemerintah di dalam parlemen Den Haag, gugur­nya minister-minister dari kursinya, menggigitnya debu kabinet-kabinet Belanda, – itu samasekali belum berarti Indonesia menjadi merdeka! Jatuhnya pemerintah di dalam parlemen Den Haag hanyalah berarti jatuhnya systeem-pemerintahan yang ada.

Selama Indonesia masih menjadi “bakul nasinya” negeri Belanda, selama Indonesia masih men­jadi “gabus di atas mana negeri Belanda terapung-apung”, selama masih ada perkataan “Indie verloren rampspoed geboren, Indonesia-Merdeka, Nederland bangkrut”, selama keadaan masih begitu, maka kemerdekaan Indonesia tidaklah tergantung pada berdiri atau jatuhnya sesuatu pemerintah di negeri Belanda, atau pada teguh atau gugurnya ministerie-­ministerie di parlemen Den Haag. Selama keadaan masih begitu, maka menurut “real-politiek” bagi kita bangsa Indonesia kursi di dalam Tweede Kamer hanyalah berarti … kursi di dalam Tweede Kamer belaka!



Tidak! Kemerdekaan sesuatu negeri, kemerdekaan negeri mana saha­ja, kemerdekaan bangsa mana sahadja, – dus bukan sahaja bagi Ierlan­dia -, adalah tergantung daripada tinggi-rendahnya “ke-Sinn-Fein-an” daripada negeri itu atau bangsa itu! Sebagaimana Ierlandia mengerti, bahwa ia punya politik “Sinn Fein” adalah perlu, bukan sahaja karena di Westminster “kalah stem”, tetapi ialah terutama untuk bekerja positif menyusun Gedong-Kemerdekaannya sepanjang jasmani dan rokhani; sebagaimana “Sinn Fein” Ierlandia adalah terutama sekali suatu

self-reliance yakni pendidikan diri sendiri; sebagaimana “Sinn Fein” Ierlandia itu adalah terutama sekali untuk membesarkan “revolutionaire lading” yang ada di dalam udara Ierlandia, – maka kitapun harus menjalankan non-koperasi itu terutama sekali untuk menyusun rokhaninya Gedong­ Kemerdekaan kita, untuk self-reliance kita, untuk “revolutionaire lading” daripada masyarakat kita.



Saya mengetahui, bahwa di dalam politik adalah taktik dan adalah azas. Saya mengetahui, bahwa tidak selamanya taktik itu bisa sesuai dengan azas. Sayapun mengetahui, bahwa taktik itu kadang-kadang terpaksa bertentangan dengan azas. Saudara Mohammad Hatta sendiri mencatat, bahwa saya di dalam “Fikiran Rakyat” pernah menulis, “bahwa prinsip tidak selalu bisa dijalankan dengan taktik”. Tetapi saudara Mohammad Hatta lupa, bahwa taktik itu hanyalah boleh menyimpang dari azas jikalau terpaksa menyimpang dari azas, jikalau ada keadaan yang “terpepet”, jikalau ada force-majeure, dan jikalau tidak bersifat “pengkhianatan” daripada azas samasekali. Mitsalnya taktiknya Lenin yang bernama N.E.P., taktik yang bertentangan dengan azas communisme karena mengasih jalan pada particulier-kapitalisme, taktik itu adalah ia jalankan karena bahaya kelaparan ada memaksa kepadanya mengadakan N.E.P. Te.tapi saudara Hatta sudah suka duduk di dalam Tweede Kamer zonder ada sesuatu hal yang memaksa kepadanya buat bersikap yang demikian itu, zonder ada sesuatu hal yang “memepetkan” kepadanya ber­buat yang demikian itu, zonder ada force-majeure yang tak mengizinkan bersikap lain yang demikian itu. Saudara Hatta malahan ketidak­-keberatannya menerima candidatuur Tweede Kamer itu ialah ketidak­keberatan “in principe”, yakni ketidak-keberatan sepanjang azas, – ketidak-keberatan dus, yang tidak lagi sebagai taktik, tidak lagi sebagai “muslihat”, tetapi ketidak-keberatan sepanjang bathin-bathinnya perkara dan dasar-dasarnya perkara. Memang inilah yang membikin kita menyebut­kan non-koperasinya saudara Hatta itu suatu non-koperasi yang tidak principiil lagi, suatu non-koperasi yang tidak 100% lagi menghormati azas-azasnya nationalist-non-cooperator. Memang inilah yang membikin kita berkata, bahwa saudara Hatta itu telah “menjalankan politik yang di dalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi”. Memang hanya inilah juga yang membikin kita mitsalnya berani berkata bahwa kita meng­hendaki non-koperasi yang principiil, walaupun di antara kawan-sefaham kita mitsalnya ada orang-orang yang bekerja advocaat dan “bersumpah” setia kepada G.G. atau Koningin, – “bersumpah” setia kepada G.G. atau Koningin yang terpaksa diyjalankan oleh tiap-tiap.orang advocaat sebagai formaliteit, sebagaimana sdr. Hatta juga, nanti kalau terpilih menjadi anggauta Tweede Kamer dan masuk dalam Tweede Kamer, sebagai for­maliteit akan terpaksa “bersumpah” setia kepada Grondwet Belanda, – Grondwet Belanda yang menetapkan Indonesia sebagai milik negeri Belanda. Atau tidak benarkah bahwa tiap-tiap anggauta Tweede Kamer harus bersumpah setia pada Grondwet itu?

Perkara non-koperasi bukanlah perkara perjoangan sahaja, perkara non-koperasi adalah juga perkara azas-perjoangan. Azas-perjoangan inilah yang harus kita pegang teguh sebisa-bisanya. Azas-perjoangan inilah yang tidak mengizinkan seorang nationalist-non-cooperator pergi ke Den Haag.



Sudah barang tentu, saudara Hatta di Den Haag tidak akan foya-foya sahaja. Saudara Hatta di Den Haag akan berjoang, akan membanting tulang, akan mengeluarkan tenaga, akan memandi keringat beranggar dengan kaum imperialis dan kapitalis. Saudara Hatta di Den Haag akan berkelahi mati-matian dengan musuh kita yang angkara-murka. Saudara Hatta, dengan sukanya pergi ke Den Haag itu, tidak berbalik menjadi lunak, tidak berbalik menjadi orang “apem”, tidakpun berbalik men­jadi orang yang tidak radikal.

Kita mengetahui ini semuanya. Kita, sebagai tahadi kita kemukakan, juga mengetahui bahwa mitsalnya kaum C.R. Das, kaum O.S.P., kaum komunis, yang duduk di dewan atau di par­lemen itu, bukan duduk di situ buat foya-foya, bukan duduk di situ buat menjadi lunak, bukan duduk di situ menjadi kaum “apem”, tetapi adalah di situ berjoang dan tetap bersikap radikal.



Tetapi sekali lagi saya ingatkan: mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator, mereka memang tak pernah menamakan diri nationalist-non-cooperator, mereka memang tidak berazas-azasnya natio­nalist-non-cooperator, – mereka malahan memang anti azas nationalist­non-cooperator! Lagi pula: kalau hanya buat berjoang sahaja, di Volksraad-pun orang bisa berjoang!



Nationalist-non-cooperator harus tetap memandang parlemen Belanda sebagai parlemen kaum sana. Nationalist-non-cooperator harus menge­tahui bahwa parlemen Den Haag itu adalah penjelmaannya, symbool-nya, belichaming-nya, koloniseerend Holland yang mengereh dan menjajah kita. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den Haag itu adalah justru salah satu alat-kekuasaannya koloniseerend Holland, salah satu machts-apparaatnya koloniseerend Holland, yang ia dus, sebagai nationalist-non-cooperator harus ingkari, harus “Sinn-Feini” secara principiil. Ierlandia, Ierlandia sepuluh-limabelas tahun yang lalu, adalah mengasih contoh:

Jikalau Ierlandia dengan aktif dan passif kiesrecht-nya di Westminster tokh sudah “menyinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang hanya mempunyai passif kiesrecht sahaja di parlemen Den Haag. Jikalau Ierlandia dengan lebih dari seratus kursinya di Westminster sudah “menyinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang dengan kaum radikal lain kini hanya bisa mengumpulkan beberapa kursi sahaja! Memang kita harus mengerti, – sebagai Ierlandia mengerti bahwa non-cooperation tidaklah tergantung daripada “kalah stem” atau “menang stem”, tetapi ialah suatu azas-perjoangan positif yang terutama sekali mendidik diri sendiri dan menyusun kekuatan diri sendiri.

 Kekuatan sendiri ini harus kita susun. Kekuatan sendiri ini, tenaga sendiri ini, machtsvorming sendiri ini harus kita utamakan sebab hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang teguh dan sentausa, hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang berupa machtsvorming-bathin dan machtsvorming-lahir, hanya dengan machtsvorming di antara Rakyat Indonesia sendiri kita bisa mendengung-mendengungkan suara kita men­jadi suaranya guntur, menghaibatkan tenaga kita menjadi tenaganya gempa, untuk menggugurkan segala kapitalisme dan imperialisme. Karena itu sekali lagi: seterusnya tolaklah kursi di Den Haag, dan buat ini hari terimalah saya punya silaturakhmi!


“Fikiran Rakyat”, 1933

Artikel Terkait