Soal dan jawaban dari tugas dalam buku Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/ MTs kurikulum 2013 terbitan kemendikbud bab 7 halaman 249. Peserta didik diminta mengerjakan soal tentang unsur pada surat dinas.
Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !
Soal
A. Diskusikan
1) Apa saja unsur pada surat dinas
2) Bagaimana ciri-ciri surat dinas dari segi bentuk ?
3) Bagaimana ciri surat dinas dari segi isi ?
B. Diskusikanlah hal-hal berikut untuk menyimpulkan ciri surat dinas !
a) Mengapa ada surat dinas selain surat pribadi sebagai alat korespondensi?
b) Siapa yang diperbolehkan menulis surat dinas?
Jawab
1) Unsur pada surat dinas antara lain:
a) Kop surat
b) Nomor surat
c) Tanggal surat
d) Lampiran
e) Perihal
f) Alamat surat
g) Salam pembuka
h) Isi surat
i) Paragraf penutup
j) Nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat
k) Nama dan tanda tangan penulis surat
2) Ciri surat dinas dari segi bentuk:
Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini !
Soal
A. Diskusikan
1) Apa saja unsur pada surat dinas
2) Bagaimana ciri-ciri surat dinas dari segi bentuk ?
3) Bagaimana ciri surat dinas dari segi isi ?
B. Diskusikanlah hal-hal berikut untuk menyimpulkan ciri surat dinas !
a) Mengapa ada surat dinas selain surat pribadi sebagai alat korespondensi?
b) Siapa yang diperbolehkan menulis surat dinas?
Jawab
1) Unsur pada surat dinas antara lain:
a) Kop surat
b) Nomor surat
c) Tanggal surat
d) Lampiran
e) Perihal
f) Alamat surat
g) Salam pembuka
h) Isi surat
i) Paragraf penutup
j) Nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat
k) Nama dan tanda tangan penulis surat
2) Ciri surat dinas dari segi bentuk:
- Memiliki kop surat yang diisi dengan nama
instansi
- Terdapat nomor surat, lampiran, dan
perihal mengenai inti atau tujuan surat
- Terdapat nama dan tanda tangan pihak yang
memperkuat surat
3) Ciri surat dinas dari segi isi:
- Pilihan kata sapaan bersifat formal
- Ragam bahasa baku
B. 1. Surat Dinas bisa menjadi sarana korespondensi bagi dinas/ instansi karena dalam surat dinas terdapat maksud dan tujuan pembuatan surat. Surat tersebut akan menjadi dasar atau referensi sebuah instansi untuk melakukan tindakan lainnya.
2. Surat dinas ditulis oleh suatu instansi pemerintah, instansi swasta, organisasi atau lembaga resmi.