Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Online) untuk daerah Kabupaten Kudus dimulai pada tanggal 19 Juni 2017. Dimulai dari calon siswa yang memiliki sertifikat diberi kesempatan mendaftar pada tanggal 19 - 20 Juni 2017 di SMP yang menjadi pilihan 1. Sementara untuk calon siswa lulusan Sekolah/ Madrasah di luar Kudus harus mendaftar pada tanggal 19 - 22 Juni 2017 pukul 08.00 - 13.00 juga di SMP yang menjadi pilihan 1.
Untuk calon siswa yang tidak memiliki sertifikat (piagam) baru diperbolehkan mendaftar pada tanggal 20 - 22 Juni 2017 pukul 08.00 - 13.00 di SMP yang menjadi pilihan pertama.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman hasil PPDB pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 20.00 - 23.59. bagi peserta yang diterima diwajibkan mendaftar ulang pada tanggal 4 -5 Juli 2017 berlokasi sesuai dengan sekolah yang diterima. Peserta didik baru lalu akan masuk pada tanggal 17 Juli 2017.
Persyaratan Calon Peserta Didik
2.1. Persyaratan calon peserta didik kelas VII SMP adalah :
a. Telah lulus dan memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/MI/Program Paket A/
Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat;
b. Telah lulus dengan memiliki SKHUS/M (Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah)
atau Surat Tanda Lulus Program Paket A;
c. Berusia setinggi – tingginya 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2017/2018;
d. Mendaftar pada SMP yang dituju;
e. Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan
tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata Cara PPDB SMP Online :
1) Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) sbb :
a. Bagi calon Peserta Didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan pada tanggal
19-20 Juni 2017 jam 08.00-13.00 WIB. Sertifikat (piagam) penghargaan disertakan
pada saat pendaftaran;
b. Bagi calon Peserta Didik yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan, pada
tanggal 20-22 Juni 2017 jam 08.00-13.00 WIB;
2) Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir pendaftaran yang ditandatangani calon peserta
didik dan diketahui orangtua/walinya. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekolah atau
dengan men-download di https://kudus.siap-ppdb.com;
3) Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau
operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) untuk diverifikasi dan divalidasi;
4) Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mendaftarkan calon peserta didik baru sesuai
formulir melalui aplikasi pendaftaran secara online;
5) Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mencetak Kartu PPDB Online sebanyak 2 (dua)
lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta
distempel sekolah/panitia selanjutnya 1 (satu) lembar diserahkan calon peserta didik
baru sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah;
6) Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah/madrasah di luar
Kabupaten Kudus harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan
dan Olahraga Kab. Kudus selanjutnya ke sekolah pilihan 1 (Pertama) adapun Rekomendasi
dapat difasilitasi secara kolektif oleh sekolah pilihan 1 (Pertama) tanggal 19-22 Juni 2017;
7) Calon Peserta Didik Baru dapat memantau peringkat seleksi
8) Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 lewat
situs https://kudus.siap-ppdb.com tanggal 22 Juni 2017 pukul 20.00 WIB;
9) Pendaftaran ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 4-5 Juli 2017;
10) Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas
waktu yang telah ditentukan (butir 9) maka dianggap mengundurkan diri;
11) Hari-hari pertama masuk sekolah hari Senin, tanggal 17 Juli 2017.
Daftar SMP PPDB Online dan daya tampungnya
1. SMP 1 BAE 256 SISWA
2. SMP 2 BAE 256 SISWA
3. SMP 3 BAE 256 SISWA
4. SMP 4 BAE 256 SISWA
5. SMP 1 DAWE 224 SISWA
6. SMP 2 DAWE 224 SISWA
7. SMP 1 GEBOG 256 SISWA
8. SMP 2 GEBOG 256 SISWA (KELAS INKLUSI 32 SISWA-OFFLINE)
9. SMP 1 JATI 224 SISWA
10. SMP 2 JATI 224 SISWA
11. SMP 1 JEKULO 224 SISWA
12. SMP 2 JEKULO 256 SISWA
13. SMP 3 JEKULO 256 SISWA
14. SMP 1 KALIWUNGU 224 SISWA
15. SMP 2 KALIWUNGU 256 SISWA
16. SMP 1 KUDUS 240 SISWA
17. SMP 2 KUDUS 208 SISWA
18. SMP 3 KUDUS KLS REGULER 256 SISWA (KELAS OLAHRAGA 32 SISWA - OFFLINE)
19. SMP 4 KUDUS 256 SISWA
20. SMP 5 KUDUS 256 SISWA
21. SMP 1 MEJOBO 288 SISWA
22. SMP 2 MEJOBO 256 SISWA
23. SMP 1 UNDAAN 256 SISWA
24. SMP 2 UNDAAN 256 SISWA
25. SMP MUHAMMADIYAH1 224 SISWA
26. SMP NU AL MA'RUF 256 SISWA
27. SMP ISLAM TERPADU ASSA IDIYYAH 128 SISWA
Demikian informasi cara pendaftaran PPDB Online untuk Kabupaten Kudus tahun ajaran 2017/ 2018 untuk jenjang SMP.