Kota Cimahi turut menggelar pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada untuk jenjang SMP. Ada lima jalur berbeda yang bisa dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi para pendaftar yaitu
1. Jalur Radius Zona (2-6 Juli 2018)
2. Jalur Radius Zona Daerah Perbatasan (2-6 Juli 2018)
3. Jalur Afirmasi (25-26 Juni 2018
4. Prestasi Luar Kota (25-26 Juni 2018)
5. Jalur Alasan Khusus (25-26 Juni 2018)
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya mencari informasi bagaimana cara mendaftarnya dengan cara datang langsung ke SD atau SMP yang dikehendaki atau mencari informasi di internet.
Bagi bapak ibu yang menginginkan informasi kapan jadwal pendaftaran, bagaimana syarat dan caranya serta lokasi pendaftaran. Di bawah ini informasi mengenai hal tersebut.
1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu sebagai berikut:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun;
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. memiliki SKHUS/M SD/MI, SKHUS Paket A.
2. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
3. Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
4. Memiliki sertifikat kejuaraan bagi yang berprestasi di bidang akademik maupun bidang non akademik.
5. Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan SMP negeri.
6. Calon peserta didik baru yang tidak masuk kuota pada sekolah pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat mengganti pilihan ke SMP negeri yang berbeda maksimal 1 (satu) kali selama batas waktu pendaftaran online dan dilakukan pencabutan berkas pendaftaran selambat-lambatnya dua jam sebelum pendaftaran ditutup.
7. Orangtua/wali calon peserta didik baru wajib mengisi surat pernyataan bersedia mematuhi segala ketentuan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Wali Kota ini dan dibuat pada saat pendaftaran.
1. Pendaftaran calon peserta didik baru jalur umum pada SMP Negeri dilakukan secara online.
2. Pendaftaran secara online dilakukan melalui:
1. website PPDB Kota Cimahi secara mandiri;
2. panitia tingkat satuan pendidikan asal; atau
3. panitia tingkat satuan pendidikan yang dituju.
3. Jangka waktu pendaftaran dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Peraturan Wali Kota ini.
4. Calon peserta didik baru wajib mengisi data peserta dan mencetak bukti pendaftaran.
5. Tanda bukti pendaftaran diserahkan ke Panitia PPDB Tingkat Satuan Pendidikan yang dituju untuk dilakukan verifikasi.
6. Penyerahan tanda bukti pendaftaran disertai dengan persyaratan pendaftaran.
7. Panitia PPDB Tingkat Satuan Pendidikan yang dituju memberikan lembar verifikasi yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar, calon peserta didik dan panitia serta dibubuhi stempel satuan pendidikan yang dituju.
8. Calon peserta didik baru yang sudah terdaftar dalam sistem PPDB online dapat mencabut berkas dengan mengajukan surat cabut berkas ke satuan pendidikan yang dituju.
9. Surat cabut berkas diteruskan kepada Panitia PPDB Tingkat Kota.
10. Pencabutan berkas dilakukan oleh Panitia PPDB Tingkat Kota.
11. Untuk calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Peraturan Wali Kota ini.
12. Untuk calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
13. Hasil seleksi calon peserta didik baru diumumkan secara online.
1 SMPN 1 CIMAHI JL. SMP NO. 12 -
2 SMPN 2 CIMAHI JL. SUDIRMAN NO. 152 -
3 SMPN 3 CIMAHI JL. KPAD SRIWIJAYA -
4 SMPN 4 CIMAHI - -
5 SMPN 5 CIMAHI JL. CIPAGERAN NO. 146 -
6 SMPN 6 CIMAHI JL. GATOT SUBROTO NO. 19 -
7 SMPN 7 CIMAHI JL. KEBON JERUK -
8 SMPN 8 CIMAHI JL. KIHAPIT BARAT NO 320, LEUWIGAJAH -
9 SMPN 9 CIMAHI JL. MAHAR MARTANEGARA 206 / LEUWIGAJAH - CIMAHI SELATAN -
10 SMPN 10 CIMAHI JL. CIHANJUANG -
11 SMPN 11 CIMAHI JL. KOLMAS CIMENTENG TOROBOSAN TELP.(022) 70449658 KEL. CIPAGERAN
Demikian tata cara pendaftaran PPDB online Kota Cimahi 2018/ 2019. Info selengkapnya silakan datang langsung ke sekolah yang bapak ibu inginkan di atas atau kunjungi https://cimahi.siap-ppdb.com
Info tentang cara pendaftaran dan hasil seleksi PPDB online 2017/ 2018 sila kunjungi PPDB Online 2017/ 2018
1. Jalur Radius Zona (2-6 Juli 2018)
2. Jalur Radius Zona Daerah Perbatasan (2-6 Juli 2018)
3. Jalur Afirmasi (25-26 Juni 2018
4. Prestasi Luar Kota (25-26 Juni 2018)
5. Jalur Alasan Khusus (25-26 Juni 2018)
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya mencari informasi bagaimana cara mendaftarnya dengan cara datang langsung ke SD atau SMP yang dikehendaki atau mencari informasi di internet.
Bagi bapak ibu yang menginginkan informasi kapan jadwal pendaftaran, bagaimana syarat dan caranya serta lokasi pendaftaran. Di bawah ini informasi mengenai hal tersebut.
Jadwal Pendaftaran Jalur Radius Zona dan Jalur Zona Daerah Perbatasan
Alur Pendaftaran
Syarat Pendaftaran
•1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu sebagai berikut:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun;
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. memiliki SKHUS/M SD/MI, SKHUS Paket A.
2. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
3. Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
4. Memiliki sertifikat kejuaraan bagi yang berprestasi di bidang akademik maupun bidang non akademik.
5. Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan SMP negeri.
6. Calon peserta didik baru yang tidak masuk kuota pada sekolah pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat mengganti pilihan ke SMP negeri yang berbeda maksimal 1 (satu) kali selama batas waktu pendaftaran online dan dilakukan pencabutan berkas pendaftaran selambat-lambatnya dua jam sebelum pendaftaran ditutup.
7. Orangtua/wali calon peserta didik baru wajib mengisi surat pernyataan bersedia mematuhi segala ketentuan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Wali Kota ini dan dibuat pada saat pendaftaran.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran calon peserta didik baru jalur umum pada SMP Negeri dilakukan secara online.
2. Pendaftaran secara online dilakukan melalui:
1. website PPDB Kota Cimahi secara mandiri;
2. panitia tingkat satuan pendidikan asal; atau
3. panitia tingkat satuan pendidikan yang dituju.
3. Jangka waktu pendaftaran dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Peraturan Wali Kota ini.
4. Calon peserta didik baru wajib mengisi data peserta dan mencetak bukti pendaftaran.
5. Tanda bukti pendaftaran diserahkan ke Panitia PPDB Tingkat Satuan Pendidikan yang dituju untuk dilakukan verifikasi.
6. Penyerahan tanda bukti pendaftaran disertai dengan persyaratan pendaftaran.
7. Panitia PPDB Tingkat Satuan Pendidikan yang dituju memberikan lembar verifikasi yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar, calon peserta didik dan panitia serta dibubuhi stempel satuan pendidikan yang dituju.
8. Calon peserta didik baru yang sudah terdaftar dalam sistem PPDB online dapat mencabut berkas dengan mengajukan surat cabut berkas ke satuan pendidikan yang dituju.
9. Surat cabut berkas diteruskan kepada Panitia PPDB Tingkat Kota.
10. Pencabutan berkas dilakukan oleh Panitia PPDB Tingkat Kota.
11. Untuk calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Peraturan Wali Kota ini.
12. Untuk calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
13. Hasil seleksi calon peserta didik baru diumumkan secara online.
Lokasi Pendaftaran
1 SMPN 1 CIMAHI JL. SMP NO. 12 -
2 SMPN 2 CIMAHI JL. SUDIRMAN NO. 152 -
3 SMPN 3 CIMAHI JL. KPAD SRIWIJAYA -
4 SMPN 4 CIMAHI - -
5 SMPN 5 CIMAHI JL. CIPAGERAN NO. 146 -
6 SMPN 6 CIMAHI JL. GATOT SUBROTO NO. 19 -
7 SMPN 7 CIMAHI JL. KEBON JERUK -
8 SMPN 8 CIMAHI JL. KIHAPIT BARAT NO 320, LEUWIGAJAH -
9 SMPN 9 CIMAHI JL. MAHAR MARTANEGARA 206 / LEUWIGAJAH - CIMAHI SELATAN -
10 SMPN 10 CIMAHI JL. CIHANJUANG -
11 SMPN 11 CIMAHI JL. KOLMAS CIMENTENG TOROBOSAN TELP.(022) 70449658 KEL. CIPAGERAN
Demikian tata cara pendaftaran PPDB online Kota Cimahi 2018/ 2019. Info selengkapnya silakan datang langsung ke sekolah yang bapak ibu inginkan di atas atau kunjungi https://cimahi.siap-ppdb.com
Info tentang cara pendaftaran dan hasil seleksi PPDB online 2017/ 2018 sila kunjungi PPDB Online 2017/ 2018