Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Oktober 2017

WASPADA TERHADAP SURAT PALSU


Dikutip dari website dapodikdasmen, baru saja ditemukan peredaran surat palsu seperti pada gambar di atas. Berikut ini peringatan dan klarifikasi dari TIm Dapodikdasmen


Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak dan khususnya para pengelola pendataan Dapodik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah yang telah bekerja keras untuk senantiasa meningkatkan kualitas data Dapodik. Semaraknya group/forum komunikasi untuk layanan Dapodik di berbagai media sosial menunjukkan semangat yang luar biasa dari segenap pelaku pendataan Dapodik untuk saling bertukar informasi dan berkolaborasi dalam rangka suksesnya pendataan Dapodikdasmen. Arus informasi yang semakin gencar dan mudah untuk diakses melalui media sosial sangat membantu dalam penyampaian informasi-informasi penting terkait pendataan Dapodik. Namun demikian, diharapkan kepada semua pihak untuk tetap waspada  terhadap maraknya peredaran informasi-informasi palsu (hoax).
Akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya. Juga ditemukan peredaran informasi berupa aturan/ketentuan berupa Surat Edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ternyata juga PALSU.
Beberapa contoh surat palsu yang telah dilaporkan sebelumnya agar dapat menjadi perhatian, telah diunggah dan dapat dilihat pada laman Ditjen Dikdasmen (https://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/contoh-surat-palsu/).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Demikian informasi penting perihal surat-surat yang mengatasnamakan Dikdasmen Kemdikbud. Tambahan dari saya, apabila pada suatu ketika muncul surat-surat yang meragukan yang beredar di WhatsApp, Telegram atau Sosial media lainnya, harap berhati-hati terutama bila meminta data atau meminta uang. Akan lebih baik, dicerna terlebih dahulu informasinya dan lakukanlah cross check dengan cara :

1. Browsing di internet
2. Mengunjungi website resmi misalnya : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
3. Tanyakan kepada dinas terkait,
4. Waspadalah, waspadalah !!

Operator Harus Mengisi Nomor UKG PTK pada Dapodik

Pada tanggal 5 Oktober 2017, Tim Dapodikdasmen merilis edaran resmi yang dimuat dalam website resmi https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, isinya tentang kewajiban bagi operator sekolah untuk mengisi nomor peserta UKG. Berikut ini, informasi lengkapnya.



Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :


  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.



TIM DAPODIKDASMEN


====

Jumat, 30 Juni 2017

Download Kalender Pendidikan Yogyakarta (DIY) 2017 / 2018

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merilis Kalender Akademik tahun ajaran 2017/ 2018 untuk jenjang, TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK dan SMALB. Dalam kalender tersebut hari pertama masuk sekolah jatuh pada tanggal 17 Juli 2017.

Kalender Pendidikan SD/ SDLB 2017/ 2018


Keterangan : Kalender TK, SD/SDLB

1. 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2. 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3. 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4. 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5. 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6. 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7. 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8. 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9. 2 s.d. 8 Desember 2017 : Ulangan Akhir Semester (Ulangan Kenaikan Kelas)
10. 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11.16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12.18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13. 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14. 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15. 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional tahun 2018
16. 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional tahun 2018
17. 14 s.d. 16 Mei 2018 : Ujian Sekolah Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
18.17 s.d. 19 Mei 2018 : Ujian Sekolah Mapel Lainnya
19.21 s.d. 26 Mei 2018 : Ujian Sekolah Susulan
20.28 Mei s.d. 4 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
21. 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
22. 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas
23. 9 Juni 2018 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (Kenaikan Kelas)
24. 11 Juni s.d. 14 Juli 2018 : Libur Idul Fitri dan Libur Kenaikan Kelas



Kalender Pendidikan SMP/ SMPLB 2017/ 2018


KETERANGAN : KALENDER SMP DAN SMPLB

1 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9 2 s.d. 8 Desember 2017 : Penilaian Akhir Semester (Ulangan Akhir Semester)
10 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11 16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12 18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15 23 s.d. 28 April 2018 Ujian Sekolah
16 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional tahun 2018
17 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional tahun 2018
18 2, 3, 7, dan 8 Mei 2018 : UNBK SMP/SMPLB (Utama)
19 9, 10, 14, dan 15 Mei 2018 : UNBK SMP/SMPLB (Susulan)
20 28 Mei s.d. 5 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
21 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
22 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas
23 9 Juni 2018 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (Kenaikan Kelas)
24 11 Juni s.d. 14 Juli 2018 : Libur Idul Fitri dan Libur Kenaikan Kelas


Kalender Pendidikan SMA/SMK/SMALB tahun 2017/ 2018



KETERANGAN : KALENDER SMA/SMK/SMALB
1 27 Juni s.d. 3 Juli 2017 : Hari libur Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
2 4 s.d. 15 Juli 2017 : Libur Kenaikan kelas
3 17 s.d. 19 Juli 2017 : Hari-hari pertama masuk sekolah
4 17 Agustus 2017 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
5 1 September 2017 : Hari Besar Idul Adha 1438 H
6 21 September 2017 : Tahun Baru Hijjriyah 1439 H
7 25 November 2017 : Hari Guru Nasional
8 1 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H
9 2 s.d. 8 Desember 2017 : Penilaian Akhir Semester (Ulangan Akhir Semester)
10 13 s.d. 15 Desember 2017 : Porsenitas
11 16 Desember 2017 : Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB)
12 18 s.d. 30 Des 2017 : Libur Semester Gasal
13 25 Desember 2017 : Hari Natal 2017
14 1 Januari 2018 : Tahun Baru 2018
15 26 s.d. 31 Maret 2018 : Ujian Sekolah
16 2 s.d. 5 April 2018 : UNBK SMK (Utama)
17 9 s.d. 12 April 2018 : UNBK SMA/SMALB (Utama)
18 16 s.d. 19 April 2018 : UNBK SMA/SMK/SMALB (Susulan)
19 1 Mei 2018 : Libur Hari Buruh Nasional Tahun 2018
20 2 Mei 2018 : Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018
21 28 Mei s.d. 5 Juni 2018 : Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
22 1 Juni 2018 : Hari Kelahiran Pancasila
23 6 s.d. 8 Juni 2018 : Porsenitas


Kamis, 22 Juni 2017

Sinkronisasi Dapodik Versi 2017c Sebaiknya Sebelum 30 Juni 2017

Tenggat waktu pengisian Rapor hingga tanggal 30 Juni 2017 membuat para operator sekolah tetap harus bekerja di antara meriahnya takbir Idul Fitri 1438 H. Sebab operator harus memasukkan nilai rapor dan US.

Untuk nilai rapor mungkin sudah banyak yang melakukan pengisian, namun khusus untuk nilai US yang baru diumumkan pada tanggal 17 Juni kemarin, operator harus menginput nilai US secepatnya alasannya karena selain batas pengisian rapor hingga 30 Juni 2017, juga karena sinkronisasi aplikasi Dapodik Versi 2017c dibatasi hingga tanggal 30 Juni 2017.



Namun, apabila kita perhatikan, pada surat dari Kemdikbud di bawah ini disebutkan bahwa pada tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 server akan down dan operator dilarang mensikronisasi pada saat itu. Untuk itu, meskipun batas akhir pengisian nilai rapor hingga tanggal 30 Juni 2017, sebaiknya operator sekolah menyelesaikan pekerjaannya sebelum tanggal 30 Juni 2017 dan mensinkronnya maksimal pada tanggal 29 Juni 2017 pukul 23.59.

Kita tunggu informasinya bersama-sama. Yang jelas, Kemdikbud sudah memberi kode kepada operator sekolah untuk siap-siap bekerja dengan merilis surat tentang Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berisi hal-hal yang perlu diperhatikan operator sekolah. Di bawah ini salinan surat penting tersebut.


Yth. Bapak/Ibu

Kepala LPMP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia




Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.



Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017

Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.

Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.

3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d

Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.

4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.

5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.



Akhirnya, kami segenap Keluarga Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, khususnya Tim Dapodikdasmen mengucapkan Selamat Idul Fitri 1438 H. Teriring ucapan: “Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, ” Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

-----

Minggu, 18 Juni 2017

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Online Kab. Semarang 2018/ 2019 di website https://semarangkab.siap-ppdb.com/

Bagi bapak Ibu yang sudah mendaftarkan putra-putrinya di SMP di wilayah Kabupaten Semarang yang beribukota di Ungaran tentu ingin mengetahui hasil seleksi yang sedang berlangsung (seleksi sementara)  maupun seleksi akhir.

Di bawah ini merupakan cara-cara yang bisa bapak ibu lakukan untuk mengetahi hasil seleksi

Cara Pertama

Cara ini digunakan jika bapak ibu hanya ingin mengetahui hasil seleksi dari satu peserta saja.

1. Sila kunjungi https://siap-ppdb.com atau https://semarangkab.siap-ppdb.com/, tampilannya adalah seperti di bawah ini.


2. Perhatikan pada sudut kanan atas dari website tersebut, ada gambar kaca pembesar, silakan klik lalu akan muncul formulir, silakan masukkan 14 digit nomor pendaftaran dan tungggu hasilnya sebentar saja. Akan tampil data diri, dan keterangan di terima atau tidak.

Cara Kedua

1. Silakan kunjungi https://semarangkab.siap-ppdb.com


Pada contoh, Silakan klik SMP


2. Lalu pilih Menu Seleksi - > Pilih Sekolah


3. Klik SMP yang anda inginkan, jika tidak ada silakan cari pada kolom pencarian


4.  Akan tampil hasil seleksi, silakan cari nama yang bapak ibu kehendaki, apakah ada atau tidak.

Demikian informasi cara cek hasil seleksi PPDB Online Kabupaten Semarang, mudah-mudahan bermanfaat.

Sabtu, 17 Juni 2017

Cara Pendaftaran PPDB Online Jepara 2018 / 2019

Bagi bapak Ibuk yang hendak mendaftarkan putra-putrinya di SMP yang berada di wilayah Kabupaten Jepara, akan kami bagikan informasi bagaimana cara, jadwal, syarat, dan lokasi pendaftarannya.

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Jepara


KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
  Pra Pendaftaran SMPOnline2 - 5 Juli 201824 jam (Siswa luar daerah dan siswa dalam dalam daerah lulusan tahun kemaren)
  Pendaftaran SMPOnline2 - 5 Juli 201824 jam (https://jepara.siap-ppdb.com)
  Verifikasi Pra Pendaftaran SMPSalah Satu Sekolah Yang dipilih2 - 5 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pra pendaftaran)
  Verifikasi Pendaftaran SMPSalah Satu Sekolah Yang dipilih2 - 5 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Membawa hasil print out pendaftaran dan syarat kelengkapan pendaftaran)
  Pengumuman SMPsekolah Tujuan & Online7 - 8 Juli 201808:00 - 23:59 WIB (https://jepara.siap-ppdb.com)
  Daftar Ulang / Lapor Dirisekolah Tujuan9 - 10 Juli 201808:00 - 13:00 WIB (Datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen verifikasi pendaftaran)



Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP)


Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah :
  1. Telah lulus SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/Program Paket A dan memiliki STTB/Ijasah.
  2. Memiliki SKHUASBN/SKHUN/STL SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda lulus Program Paket A
  3. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 16 Juli 2018.
  4. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan dalam kurun waktu 2016– 018 bagi yang memiliki.
  5. Melampirkan fotocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kecamatan pada Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran.
  6. Mendaftarkan ke SMP yang dituju

Tata cara pelaksanaan

Pendataan
Pendataan ditujukan untuk calon peserta didik :
  1. Lulusan sekolah Luar Kabupaten Jepara
  2. Lulusan tahun 2016/2017 dan 2017/2018
Tata cara pendataan
  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas pendataan
  2. Calon pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Jepara atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017 harus melaporkan ke Panitia PPDB Sekolah untuk mendapatkan nomor peserta sebagai dasar untuk pendaftaran
  3. panitia sekolah melakukan validasi pendataan
  4. panitia sekolah melakukan entry pendataan
  5. panitia sekolah mencetak tanda bukti pendataan sebanyak dua lembar, satu lembar diserahkan kepada calon peserta didik, lembar lainnya disimpan sebagai arsip.
  6. Siswa yang telah didata wajib melakukan pendaftaran PPDB online,
  7. calon peserta didik yang telah melakukan pendataan tapi tidak melakukan penadfataran online tidak berhak mengikuti seleksi PPDB Online.
Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan sistem Online dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut: 
  1. calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com.
  2. Setelah calon peserta didik melakukan pendaftaran dan melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  3. Dengan membawa berkas kelengkapan pendaftaran dan tanda bukti pendaftaran yang terdiri dari  yaitu SKHUN asli/ surat keterangan tentang Nilai Ujian Nasional dari sekolah, Foto Copy Ijazah setingkat di bawahnya dan Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar dan calon peserta didik datang pada salah satu sekolah yang dipilih, untuk melakukan verifikasi pendaftaran
  4. Melampirkan Fotokopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
  5. Melampirkan fotocopy (dilegalisir) salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan atau bidang lainnya bagi yang memiliki.
  6. Setelah diproses verifikasi pendaftaran, calon peserta didik akan menerima Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran
  7. Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik diterima pada sekolah pilihannya.
  8. Tanda bukti pendafataran disimpan calon peserta didik yang akan digunakan sebagai:
    • Tanda bukti daftar ulang apabila diterima
    • Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima.
  9. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On Line dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
  10. Penerimaan Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten maksimum 10% dari daya tampung sekolah, kecuali daerah perbatasan dapat dipertimbangkan untuk memenuhi daya tampungnya.

Alur Pendaftaran


Lokasi Pendaftaran


Pendaftaran bisa dilakukan di 37 SMP yang tersebar di wilayah kabupaten Jepara


1 SMP NEGERI 1 BANGSRI JL. WIJAYA KUSUMA 79 BANGSRI
2 SMP NEGERI 1 BATEALIT JL. RAYA MINDAHAN, BATEALIT
3 SMP NEGERI 1 DONOROJO DS. TULAKAN, DONOROJO
4 SMP NEGERI 1 JEPARA JL. SERSAN SUMIRAT NO. 3 JEPARA
5 SMP NEGERI 1 KALINYAMATAN DS. BATUKALI, KALINYAMATAN
6 SMP NEGERI 1 KEDUNG DS. SOWANLOR, KEDUNG
7 SMP NEGERI 1 KELING DS. JLEGONG, KELING
8 SMP NEGERI 1 KEMBANG DS. TUBANAN, KEMBANG
9 SMP NEGERI 1 MAYONG JL. RAYA MAYONG-JEPARA
10 SMP NEGERI 1 MLONGGO JL. RAYA JEPARA - BANGSRI KM. 7
11 SMP NEGERI 1 NALUMSARI DS. NALUMSARI, NALUMSARI
12 SMP NEGERI 1 PAKISAJI DS. LEBAK, PAKISAJI
13 SMP NEGERI 1 PECANGAAN JL. RAYA KRASAK, PECANGAAN
14 SMP NEGERI 1 TAHUNAN JL. AMARTA III TAHUNAN
15 SMP NEGERI 1 WELAHAN JL. GOTRI KALIPUCANG - WELAHAN
16 SMP NEGERI 2 BANGSRI DS. GUYANGAN, BANGSRI
17 SMP NEGERI 2 BATEALIT JL. SETRO GONDO LUMAYU, BATEALIT - KEC. BATEALIT - KAB. JEPARA 59461 TELP. 0291-3338422
18 SMP NEGERI 2 DONOROJO DS. BLINGOH, DONOROJO
19 SMP NEGERI 2 JEPARA JL. BRIGJEN KATAMSO JEPARA
20 SMP NEGERI 2 KALINYAMATAN DS. DAMARJATI, KALINYAMATAN
21 SMP NEGERI 2 KELING DS. TUNAHAN, KELING
22 SMP NEGERI 2 KEMBANG DS. CEPOGO, KEMBANG
23 SMP NEGERI 2 MAYONG DS. DATAR, MAYONG
24 SMP NEGERI 2 NALUMSARI DS. NALUMSARI, NALUMSARI
25 SMP NEGERI 2 PECANGAAN JL. RAYA KUDUS - JEPARA
26 SMP NEGERI 2 WELAHAN JL. RAYA GOTRI-WELAHAN KM.5 WELAHAN JEPARA KODE POS 59464
27 SMP NEGERI 3 JEPARA JL. SUNAN MANTINGAN JEPARA
28 SMP NEGERI 3 KEMBANG DS. KALIAMAN, KEMBANG
29 SMP NEGERI 4 JEPARA JL. RAYA JEPARA - KUWASEN KM. 3 JEPARA
30 SMP NEGERI 5 JEPARA JL. KARTINI 14 JEPARA
31 SMP NEGERI 6 JEPARA JL. KARTINI 40 JEPARA
32 SMP NEGERI 3 WELAHAN JL. PURWOGONDO, KARANGANYAR KM5
33 SMP NEGERI 3 KEDUNG JL. LAPANGAN BOLA DUKUH NJATEN SUKOSONO RT 30 RW 08
34 SMP NEGERI 3 BATEALIT JL. RAYA BATEALIT - TANJUNG KM. 4, BATEALIT
35 SMP NEGERI 2 PAKISAJI JL. TANJUNG, PAKISAJI

Demikian cara pendaftaran PPDB Online Jepara tahun pelajaran 2018/ 2019 untuk SMP. Info selengkapnya https://jepara.siap-ppdb.com/

Cara Pendaftaran PPDB Online Wonosobo 2018 / 2019

Kabupaten Wonosobo mulai menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMP pada 25-28 Juni 2018. Pemusatan Pendaftaran melalui online merupakan hal baru. Untuk itu bagi bapak ibu yang hendak mendaftarkan putra-putrinya di sekolah di wilayah Kabupaten Wonosobo perlu mengetahui jadwal pendaftaran dengan baik.


KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pengajuan Pendaftaran MandiriOnline25 - 28 Juni 201824 jam
PendaftaranSekolah25 - 28 Juni 201808:00 - 13:00 WIB
VerifikasiSekolah25 - 28 Juni 201808:00 - 13:00 WIB
Pengumuman ResmiOnline03-Jul-1808:00 - 23:59 WIB
Pengambilan BerkasSekolah03-Jul-1808:00 - 12:00 WIB ((khusus siswa yang tidak diterima))
daftar ulangsekolah yang diterima4 - 5 Juli 201808:00 - 12:00 WIB


Persyaratan Peserta


1. Telah lulus SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/Program Paket A dan memiliki STTB/Ijasah.
2. Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SKHUSBN) ditempel pas foto ukuran 3 x 4 dan dikenai cap yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Penyelenggara Ujian Sekolah berdasarkan Daftar Komulatif Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (DKHUSBN) yang diterbitkan oleh provinsi/ Kabupaten.
3. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 17 Juli 2018.
4. Melampirkan pas foto hitam putih atau berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
5. Melampirkan fotocopy bukti prestasi bidang akademis/ olahraga /kesenian/ ketrampilan serta bidang lainnya  bagi yang memiliki yang sudah dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Mendaftarkan ke SMP yang dituju.
7. Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari desa/kelurahan;

Tata Cara Pelaksanaan

1. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara online pada alamat website PPDB online Kab. Wonosobo atau datang langsung pada satuan pendidikan yang dituju.
2. Setelah calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara online dan melakukan pemilihan sekolah/jurusan/peminatan, calon peserta didik baru mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
3. Calon peserta didik baru datang pada  sekolah pilihan pertama dengan membawa tanda bukti pendaftaran dan berkas kelengkapan pendaftaran, untuk melakukan verifikasi pendaftaran
4. Setelah diproses verifikasi pendaftaran, calon peserta didik baru akan menerima Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran
5. Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik baru diterima pada sekolah pilihannya.
6. Tanda bukti pendaftaran disimpan calon peserta didik baru yang akan digunakan sebagai:
Tanda bukti daftar ulang apabila diterima
Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima.
Jurnal hasil sementara dan pengumuman hasil PPDB Online dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan dengan metode penanyangan terbuka.


Lokasi Pendaftaran


KAB. WONOSOBO
LOKASIALAMATTELEPON
SMP NEGERI 1 GARUNGJLN RAYA DIENG KM. 09-
SMP NEGERI 1 KALIKAJARGANDOK, KALIKAJAR-
SMP NEGERI 3 KALIKAJARJL. DESA KEMBARAN-
SMP NEGERI 1 KERTEKKARANGLUHUR, KERTEK-
SMP NEGERI 2 KERTEKJL. PARAKAN GAJIHAN-
SMP NEGERI 3 KERTEKJL. DESA WRINGINANOM, KERTEK, WONOSOBO-
SMP NEGERI 4 KERTEKJL. PARAKAN KM. 03-
SMP NEGERI 1 LEKSONOSMP NEGERI 1 LEKSONO-
SMP NEGERI 1 MOJOTENGAHJL. DIENG KM. 4 WONOSOBO-
SMP NEGERI 1 SAPURANJL. PURWOREJO KM 2 SAPURAN-
SMP NEGERI 1 SELOMERTOJL. PRONA PLOBANGAN 140, PLOBANGAN, SELOMERTO, WONOSOBO-
SMP NEGERI 2 SELOMERTOJL. BANYUMAS KM. 5 WONOSOBO-
SMP NEGERI 1 SUKOHARJOJL. RAYA SUKOHARJO-
SMP NEGERI 1 WADASLINTANGJL. RAYA WADASLINTANG NO 5-
SMP NEGERI 1 WONOSOBOJL. PEMUDA NO. 7 WONOSOBO-
SMP NEGERI 2 WONOSOBOJL. BHAYANGKARA NO. 10 WONOSOBO-
SMP NEGERI 3 WONOSOBOJL. LINGKAR UTARA-
SMP NEGERI 2 KALIKAJARDS PERBOTO KALIKAJAR-
SMP NEGERI 1 KEPILJL. PURWOREJO KM 26 KEPIL-
SMP NEGERI 2 MOJOTENGAHJL. DESA CANDIREJO-
SMP NEGERI 1 KEJAJARJL. RAYA DIENG KM 17 KEJAJAR, WONOSOBO-
SMP NEGERI 1 WATUMALANGJL. WATUMALANG KM 10-
SMP NEGERI 2 SUKOHARJOJEBENGPLAMPITAN, SUKOHARJO-
SMP NEGERI 2 LEKSONODS. MANGGIS, KEC. LEKSONO, KAB. WONOSOBO-
SMP NEGERI 1 KALIWIROJL. SELOMANIK NO 76-
SMP NEGERI 3 KALIWIROJL. KEBUMEN KM 30, WONOSOBO-
SMP NEGERI 2 WADASLINTANGLANCAR, WADASLINTANG-
SMP NEGERI 1 KALIBAWANGDEPOK, KALIBANWANG-
SMP NEGERI 4 WONOSOBOJL. LINGKAR SELATAN KM. 5-
SMP NEGERI 3 WATUMALANGBINANGUN, WATUMALANG-

Demikian informasi mengenai cara pendaftaran PPDB Online Wonosob0 tahun ajaran 2018/ 2019. Untuk Info selengkapnya silakan kunjungi https://wonosobo.siap-ppdb.com