Tampilkan postingan dengan label Berita Layanan Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Layanan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Oktober 2017

Lowongan dan Cara Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017



Kementerian Sosial  Republik Indonesia membuka kesepatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator Wilayah,  Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.

Posisi yang akan diisi melalui seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017, adalah sebagai berikut:
1. Pekerja Sosial Supervisor  Kuota sebanyak 877 orang
2. Pendamping Sosial  Kuota sebanyak 12.214 orang
3. Pendamping Sosial PKH Akses  Kuota sebanyak 2.013 orang
4. Asisten Pendamping Sosial Kuota sebanyak 172 orang
5. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota Kuota sebanyak  607 orang
6. Koordinator Regional Kuota sebanyak 7 orang
7. Koordinator Wilayah Kuota sebanyak 9 orang
8. Koordinator Kabupaten/Kota Kuota sebanyak 193 orang

Persyaratan Umum seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017

1.   Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
2.   Siap dan bersedia  bekerja purna waktu ( full time );
3.  Tidak berkedudukan sebagai pengurus,  anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
4.   Tidak pernah dan atau sedang te rsangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5.  Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
6.   Usia miminal 19 (Sembilan belas) tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada bulan Oktober 2017;
7.   Bebas dari narkoba dan  zat adiktif lainnya;
8.   Sehat jasmani dan rohani;
9.   Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
10. Bersedia menandatangani Pakta In tegritas apabila terpilih;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Persyaratan Khusus seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017

1. Pekerja Sosial Supervisor  Kuota sebanyak 877 orang
a.   Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
b.  Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH dengan latar belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial / Pekerja Sosial
c.  Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
d.  Menguasai MS Office e.   Usia maksimum 45 tahun
e. Berkedudukan di Kab/Kota setempat

2. Pendamping Sosial  Kuota sebanyak 12.214 orang
a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.  Menguasai MS Office.
d.  Usia maksimum 35 tahun
e. Berkedudukan di Kecamatan setempat


3. Pendamping Sosial PKH Akses  Kuota sebanyak 2.013 orang
a.  Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun ;
b.  Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.  Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d.   Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
e.   Usia maksimum 45 tahun


4. Asisten Pendamping Sosial Kuota sebanyak 172 orang
a.  Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;
b.  Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.  Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d.   Usia maksimum 45 tahun


5. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota Kuota sebanyak  607 orang
a.  Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
b.  Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.   Usia maksimum 35 tahun.

6. Koordinator Regional Kuota sebanyak 7 orang
a.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun;
b.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Kab/Kota PKH minimal 4 tahun;
c.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun;
d.  Memiliki hasil cevaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi; e.  Membuat surat pernyataan:
1)  Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
2)  Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
3)  Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
f.   Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional


7. Koordinator Wilayah Kuota sebanyak 9 orang

a.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator kabupaten/Kota minimal selama 2 tahun.
b.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
c.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH minimal selama 5 tahun. d.  Membuat surat pernyataan:
1)  Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2)  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang dibutuhkan;
3)  Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain;
e. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator Wilayahi;
f.  Berdomisili di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan

8. Koordinator Kabupaten/Kota Kuota sebanyak 193 orang

a.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
b.  Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
c.  Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
d.  Membuat surat pernyataan:
1)  Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Kabupaten / kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2)  Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
e.  Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
f.  Berdomisili di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.


Tata Cara Pendaftaran seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017
1.  Pendaftaran online  dibuka pada tanggal 9 Oktober  2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
2.   Pendaftaran dapat dilakukan melalui  aplikasi berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017  yang dapat diunduh di  google play store .
3.   Pelamar melakukan login pada ap likasi “Seleksi SDM PKH 2017” dengan menggunakan NIK.
4.   Pelamar mengisi form pendaftaran  secara lengkap yang terdiri dari:
a.  Data domisili
b.   Data pendidikan terakhir
c.   Data pengalaman kerja
d.   Data sertifikat (bila ada)
e.   Data penghargaan (bila ada)
5.  Pelamar mengunggah:
a.   Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili.
b.   Foto ijazah asli terakhir.

Tahapan seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017
1.  Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.
2.   Seleksi Kompetensi Bidang
a.  Seleksi Kompetensi Bi dang bagi Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, dan Asisten Pendamping Sosial menggunakan metode tes tertulis.
b. Seleksi Kompetensi Bidang bagi Administrator Database  menggunakan metode tes tertulis dan praktek komputer yang akan dilaksanakan di lokasi sesuai kebutuhan PKH  Tahun 2017 dengan  waktu dan tempat pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian. Seluruh peserta seleksi wajib membawa  papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat pelaksanaan seleksi.

Ketentuan Kelulusan seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017
a.  Seleksi Administrasi Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b.   Seleksi Kompetensi Bidang Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.

Pengumuman Kelulusan
1.   Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 akan diinformasikan melalui surel  dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus.

2.   Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi  Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang  dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.

3.   Peserta yang dinyatakan lulus seleksi  kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi.


Jadwal Kegiatan seleksi online Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017
1.  Pengumuman Lowongan Kerja  7 s.d 18 Oktober 2017
2.  Pendaftaran Online  9 s.d 18 Oktober 2017
3.  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  30 Oktober 2017
4.  Seleksi Kompetensi Bidang  12 s.d 15 November 2017
5.  Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang  1 Desember 2017

Catatan:
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui surel dan notifikasi  kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi Sosial setempat.

Ketentuan Lain
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2.   Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
3.  Panitia Seleksi SDM Pelaksana  PKH Tahun 2017 hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
4.  Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak dipungut biaya apapun;
5.   Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH  Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
6.  Apabila di kemudian hari diketahui pelamar member ikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH berhak membatalkan hasil seleksi;
7.   Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8.   Seluruh keputusan Panitia Seleksi SD M Pelaksana PKH T ahun 2017 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Rekrutmen SDM Calon Pelaksana Program  Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 dan Rekrutmen  Calon Pendamping Program  Keluarga Harapan (Pkh)  Tahun 2017 melalui aplikasi berbasis android atau google play store. Semoga bermanfaat.

https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemsos.recruitment

Sabtu, 07 Oktober 2017

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018



Bapak dan Ibu, tak terasa tahun 2017 sudah mendekati penghujung. Bagi bapak ibu baik yang terbiasa membuat agenda dan perencanaan pada tahun 2018, informasi berikut ini cukup penting untuk dibaca, yaitu tentang Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Bagi bapak ibuk dengan profesi apapun, terutama Guru, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 cukup penting untuk diketahui yaitu  untuk membuat atau Program Tahunan dan Program Semester. Kesalahan dalam menghitung atau menentukan hari libur nasional dapat mempengaruhi efektifivitas minggu efektif.


Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/SKB/Menpan-RB/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018, dan 5 hari untuk cuti bersama.



SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut dikeluarkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Dalam surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut juga mengatur unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik ditingkat pusat ataupun daerah, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya untuk mengatur penugasan pegawai  atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hari libur nasional.

Perincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan perincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Perincian Hari Libur Nasional 2018 :


  1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
  2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
  3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
  4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
  5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
  9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
  13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
  14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Perincian Cuti Bersama 2018 :


  1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018

Bagi bapak Ibu yang hendak mencari dasar hukum mengenai hari libur nasiona dan cuti bersama, silahkan Download SK Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Link Download SK Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

JADWAL PIKNIK 2018

Liputan6.Com juga merilis gambar yang cukup unik, yaitu gambar Jadwal Piknik 2018



Selasa, 12 September 2017

Nilai Minimal Passing Grade Kelulusan Tes CPNS Tahun 2017 (TKD / Tes Kompetensi Dasar)

Hari yang dinanti-nanti para putra-putri bangsa akhirnya tiba juga. Pada tanggal 6 September 2017, Pemerintah membuka lowongan pekerjaan unguk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung sebanyak 61 Kementrian dan instansi membuka pendaftaran bagi putra-putri bangsa Indonesia.

Sekarang tugas mereka adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa lolos tes seleksi PNS. Adapun berikut Nilai Minimal / Nilai Ambang Batas (Passing Grade) pada seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017.

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 2 PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2017 tersebut disebutkan bahwasannya seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2017 meliputi 3 macam jenis tes, yaitu:

a.   tes karateristik pribadi;
b.   tes intelegensia umum; dan
c.   tes wawasan kebangsaan.

Adapun pada Pasal 3 ditentukan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada pasal 2 yaitu:



a.   143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b.   80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c.   75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.


Selanjutnya pada Pasal 4 disebutkan bahwasannya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi:

a.   cumlaude/dengan pujian;
b.   penyandang disabilitas;
c.   putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim;

Hasil seleksi kompetensi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada Pasal 4 di atas didasarkan pada pemeringkatan/rangking. Adapun pada Pasal 5 ditetapkan untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercu Suar, termasuk formasi untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, hasil Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada pemeringkatan/rangking.

Penjelasan Passing Grade Test CPNS 2017 Yang Telah Ditetapkan Pemerintah

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) no 22/2017, pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS tahun 2017. Passing grade tahun ini 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Senin (11/09). "Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD CPNS harus melewati passing grade tersebut," ujarnya.

Namun, lanjutnya, tidak semua yang lolos passing grade bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk satu jabatan, hanya ada tiga peserta yang lolos passing grade, yakni yang memiliki rangking tiga besar. Jadi kalau ada sepuluh orang yang lolos passing grade pada satu jabatan, maka tujuh orang lainnya terpaksa tidak dapat ikut seleksi tahap berikutnya, jelas Herman.

Ditambahkan, seorang peserta yang mendapat nilai tinggi sekalipun, belum tentu lolos kalau ada salah satu dari ketiga kelompok soal yang nilainya di bawah ambang batas. Sebaliknya, meski secara keseluruhan nilainya hanya 298, kalau memenuhi ambang batas tiga kelompok soal, dia tetap lolos passing grade.

Karena itu, Herman mengimbau agar peserta seleksi lebih cermat dalam mengerjakan soal tes dengan sistem Computer Assissted Test (CAT). "Jangan sampai hanya mengejar jumlah nilai dari salah satu atau sebagian kelompok soal, tetapi pada kelompok soal lain skornya di bawah passing grade," jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa passing grade ini tidak berlaku untuk peserta seleksi pada jalur khusus, yakni cumlaude, putra-putri Papua/Papua Barat non calon hakim, serta bagi peserta dari kelompok disabilitas. "Untuk ketiga kelompok itu akan menggunakan perangkingan," imbuh Herman.

Selain itu, menurut Permen PANRB No. 22/2017 ini, untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercu Suar, termasuk formasi untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, hasil Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada pemeringkatan/ rangking.  (ags/HUMAS MENPANRB) - https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/7377-pemerintah-tetapkan-passing-grade-test-cpns-2017

Download selengkapnya Permen PANRB No. 22 Tahun 2017  tentang  Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 dapat diunduh pada tautan berikut Permenpan Nomor 22 Tahun 2017

Rapat Persiapan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2017

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan rapat persiapan ke-2 Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017. Adapun Upacara yang diselenggarakan setiap tahunnya pada 1 Oktober ini mengusung tema “Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur”.

Rapat persiapan bertempatan di Ruang Sidang, Gedung E lantai 4, Komplek Kemdikbud. Para peserta rapat terdiri dari panitia, antara lain perwakilan lintas kementerian, perwakilan TNI, Polda Metro Jaya, Satuan Kerja Direktorat Kebudayaan, protokoler kepresidenan, Dinas Pertamanan Jakarta, Dinas Kebersihan Jakarta dan pihak-pihak terkait lainnya.



Agenda rapat kali ini ini membahas tentang laporan panita penyelenggara di masing-masing bidang. Di antaranya Bidang Upacara, Bidang Pengamanan dan Rolakir, Bidang Perlengkapan dan Tata Tempat Upacara, Bidang Peserta Upacara Non TNI, Bidang Aubade Pelajar, Bidang Humas dan Dokumentasi, Bidang Logistik dan Transportasi, Bidang Keuangan, Bidang Kesehatan dan Bidang Kesekretariatan.

Di Bidang Upacara Non TNI misalnya, panitia nantinya akan mengerahkan pelajar, pramuka, mahasiswa maupun pemuda yang ditunjuk menjadi bagian dari pasukan peserta upacara, regu pengibar bendera dan pembawa naskah. Laporan pun dilanjutkan oleh perwakilan masing-masing bidang dalam rangka persiapan upacara.

Rapat persiapan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang bersifat internal di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Adapun Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila nantinya akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Rencananya upacara ini akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta wakil dan para pejabat pemerintah lainnya.

sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/rapat-persiapan-upacara-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-2017/

Rabu, 06 September 2017

Pengumuman Lulus Administrasi Seleksi Pendamping Desa Tahun 2017

Kementerian Desa telah membuka lowongan pekerjaan beberapa hari yang lalu. Peserta yang sudah mendaftar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi.

Pengumuman Lulus Administrasi Seleksi Pendamping Desa Tahun 2017 dan Pemanggilan Peserta Tes Tulis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2017.

Informasi pengumuman panggilan peserta tes tulis dapat diakses di masingmasing Satker P3MD Provinsi dan di Satker Ditjen PPMD melalui web registrasi https://pendamping2017.kemendesa.go.id.
•               Pelaksanaan Tes Tulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 September 2017, pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WITA, dan pukul 10.00 WIT. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 pukul 08.00 WIT.
•               Tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Siapkan pensil 2B, penghapus khusus dan papan alas.
•               Dokumen CV dan berkas pendukung CV (KTP, Ijazah, Surat Keterangan Kerja, dll) siapkan dokumen asli dan fotokopi serta file dokumen dalam bentuk softcopy.
•               Pengumuman hasil tes tulis paling lambat 2 (dua) hari setelah pelaksanaan tes tulis.
•               Pelaksanaan tes wawancara dapat dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 17 September 2017.
•               Pengumuman Peserta dan lokasi tes tulis dapat diakses melalui menu "cek registrasi". Pada laman resmi https://pendamping2017.kemendesa.go.id/cekregistrasi.php

Berikut ini informasi tata tertib pelaksanaan Tes Tulis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2017


Demikian info penting bagi anda yang telah mendaftarkan diri sebagai Pendamping Desa tahun 2017. Semoga Pengumuman Lulus Administrasi Seleksi Pendamping Desa Tahun 2017 dan Pengumuman Pemanggilan Peserta Tes Tulis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2017 ini bermanfaat. terima kasih

Selasa, 29 Agustus 2017

Di Grobogan, Meskipun Terlambat, Membuat Akta Kelahiran tetap Gratis

Kabar gembira ini ditujukan bagi warga masyarakat kabupaten Grobogan, terutama bagi  bapak Ibu yang terlambat mengurus akta kelahiran, KK dan dokumen kependudukan lainnya. Sesuai dengan Kept KDH. Nomor 470/392/2017 tanggal 19 Agustus 2017, semua pengurusan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KK dan dokumen lainnya gratis. Betul, ini bukan kabar hoax.


Kabar ini tentu saja merupakan sebuah terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Grobogan. Mengingat, selama ini masyarakat seperti dibelenggu oleh kesan susahnya mengurus dokumen kependudukan seperti, mengurus akta kelahiran, KK dan dokumen kependudukan lainnya cukup sulit, rumit dan berbelit-belit apalagi jika terlambat.

Harus inilah, itulah, pokoknya ribet banget. Akan tetapi, alhamdulillah atas kerjasama yang baik antara instansi terkait, stigma tersebut perlahan-lahan mulai luntur. Mengurus pembuatan dokumen kependudukan sekarang jadi lebih mudah.

Masyarakat perlu menyambut kabar gembira ini dengan cara menyosialisasikan kepada sebanyak-banyak orang terutama bagi mereka yang tidak memiliki akta kelahiran sebelumnya.

Kabar tersebut bersumber dari akun twitter dispendukcapil kabupaten Grobogan : https://twitter.com/dukpilgrobogan/status/898719999879032832

Kamis, 24 Agustus 2017

Persyaratan Pendaftaran Tenaga Pendamping Profesional Desa 2017

Berikut ini persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 berdasarkan Panduan teknis (juknis) rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017.

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017
•          Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
•          Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan  masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
•          Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017
•          Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
•          Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017
•          Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
•          Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017
•          Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
•          Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
•          Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
•          Memilikipengalamandalampemberdayaanmasyarakat dan peng-organisasian masyarakat;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
•          Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)

•          Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
•          Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)

•          Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
•          Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017

•          Latar belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
•          Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017

•          Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1);
•          Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•          Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
•          Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
•          Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
•          Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
•          Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
•          Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
•          Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
•          Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•          Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•          Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•          Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•          Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•          Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).


Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017


Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017, berdasarkan jadwal sementara dari hasil Rakornas Evaluasi Pelaksanaan P3MD-PID dan Persiapan Rekrutmen Nasional 2017tanggal 8-10 Agustus 2017 di Jakarta sebagai berikut:


Tata Cara Pendaftaran Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

•          Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website https://pendamping2017.kemendesa.go.id
•          Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
•          Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
•          Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
•          Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
•          Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
•          Input biodata diri anda dengan data yang benar.
•          Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
•          Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
•          Pada Total Pengalaman kerja masukkan keseluruhan pengalaman dalam jumlah tahun dan nama instasi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja.
•          Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat, masukkan jumlah pengalaman kerja anda yang relevan dengan bidang tesebut dan nama instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja.
•          Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
•          klik “Submit”
•          Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
•          Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
•          Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
•          Klik “Submit”.
•          Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
•          Pada halaman registrasi Tahap 2
•          Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
•          Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
•          Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
•          Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
•          Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.

Alur Registrasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017



Hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum Registrasi Online  Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 
•          Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih
•          Kualifikasi detail dapat dibaca pada informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
•          Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
•          Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
•          Ketika mendaftar, anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
•          Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
•          Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
•          Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
•          Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
•          Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
•          Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

Link Pendaftaran Online  Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 (KLIK DISINI)