Senin, 19 Desember 2016

Cara Cek Data Penerima PIP SMK 2016

Perkembangan demokrasi ternyata berdampak juga pada transparansi dalam dunia pendidikan. Contohnya adalah tentang kemudahan pelacakan penerima PIP berdasarkan nomor virtual account yang bersumber dari BRI. Apabila Bapak Ibuk guru SD hendak melacak satu persatu apakah dana PIP peserta didik sudah dicairkan atau belum, silakan ikuti tutorial cek virtual account PIP SD 2016. Pengecekan tersebut sangat mudah, namun harus dilakukan satu persatu.

Lain daripada itu, berikut ini akan saya bagikan tutorial tentang cara untuk mengetahui data penerima PIP SMK secara massal. Berbeda dengan pengecekan virtual account PIP SD, pengecekan penerima PIP siswa SMK bisa dilakukan secara massal. Caranya adalah sebagai berikut .

1. Persiapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional,
    Jika tidak hafal, silakan kunjungi http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php.
Cek virtual account smk

 Ada dua cara, yaitu cara 1. Masukkan nama sekolah. Namun jika tidak ditemukan (karena mungkin penulisan kurang tepat), silakan cari dengan cara ke 2. Klik Nama Provinsi

2. Klik website http://pipsmk.ditpsmk.net,
    1. Pilih tab PIP 2016
    2. Pilih data penerima PIP 2016
    3. Silakan pilih salah satu VAC (Virtual Account ) atau Tabunganku. Pada contoh kali ini saya memilih Tabunganku 



3. Masukkan  NPSN sekolah Bapak Ibuk ke dalam kolom isian di bawah tulisan NPSN dan pilih TAHAP yang dikehendaki. Pada contoh, saya memilih semua tahap.

4. Tunggu sebentar, sistem akan memproses permintaan anda, setelah itu akan tampil data siswa penerima PIP siswa di SMK yang bapak Ibuk cari.

5. Silakan unduah dalam bentuk excel atau pdf.

Demikian cara mengetahui data penerima PIP SMK 2016.

Sabtu, 03 Desember 2016

Pengganti UN adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional

Kemdikbud sudah menetapkan ujian pengganti UN yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal tersebut diungkapkan pada 1 Desember 2016 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Metode pelaksanaan Ujian pengganti UN tersebut akan jauh berbeda dengan Ujian Nasional (UN). Dalam teknis pelaksanaannya, USBN akan diselenggarakan oleh Kemdikbud, pemerintah daerah dan sekolah yang diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan pendidikan provinsi serta daerah. USBN juga akan melibatkan banyak pihak seperti guru dan masyarakat. Perbedaan utama antara UN dan USBN adalah penentu kelulusan dalam UN adalah pemerintah, sedangkan pada USBN penentu kelulusan adalah sekolah.

Melalui moratorium UN dan mengalihkannya ke USBN, lanjut Mendikbud, pihaknya berupaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

http://www.pikiran-rakyat.com/sites/files/public/styles/medium/public/image/2016/12/Muhadjir%20Effendy%202.jpg?itok=pK6rwCBs

Kabar moratorium UN memang sudah santer terdengar beberapa tahun ini. Banyak masyarakat dan kalangan pendidikan yang menganggap bahwa UN sudah tidak tepat dilaksanakan dengan bebarapa alasan berikut ini.

baca juga :
Download Updater/ Patch Dapodik versi 2016c Terbaru
Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah tidak Segera Mengangkat Guru Honorer

 1. Guru hanya sia- sia mengajar karena yang memberi keputusan lulus adalah pemerintah.
 2. Terjadi ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia karena tiap sekolah memiliki standar mutu yang berbeda- beda sehingga evaluasi yang diberikan seharusnya menyesuaikan.

3.   UN bukan menjadi saran untuk mengontrol mutu pendidikan. Mutu pendidikan tidak bisa hanya berdasar pada jumlah siswa yang mendapat nilai UN 100 dan lulus, ada juga sebagian siswa yang sebenarnya pandai justru tidak lulus begitu juga sebaliknya.

4.   UN bukan membentuk watak kerja keras, namun malah membentuk watak- watak pembohong dan licik karena UN sifatnya “memaksa” harus lulus maka tak jaraang yang berbuat curang.

5.   Hanya menilai siswa dari nilai- nilai kognitif yang tertulis dengan angka di hasil lembar jawaban, sementara nilai dari sikap dan perilaku untuk membentuk siswa yang berbudi pekerti serta berkarakter bangsa justru dikesampingkan.

6.   UN dijadikan syarat kelulusan siswa, pada saat itulah fungsi UN telah menyimpang. Meski persen dari nilai kelulusan 50% dari nilai UN dan 50% dari nilai Ujian Sekolah namun nilai UN tetap menentukan hasil akhir.

7.   UN yang digembar gemborkan bukan meningkatkan semangat belajar malah membuat siswa merasa diteror yang menyebabkan penurunan semangat belajar karena diberbagai media dan pemberitaan nampak sekali UN sebagai momok pelajar sehingga banyak tempat les yang penuh di waktu mendekati UN tiba.

Alasan-alasan tersebut sangat tepat. Keputusan Mendikbud untuk mengganti UN juga merupakan reaksi atas keluhan dari para guru dan wali murid.

Selanjutnya, terkait masa transisi dari penyelenggaraan UN menjadi ujian sekolah, Mendikbud menyampaikan beberapa langkah yang siap dilaksanakan pemerintah, diantaranya:

1. Melakukan penyesuaian kebijakan terutama perubahan regulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010.
2. Memberikan fasilitas kepada provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).
3. Memberikan fasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal.
4. Menyiapkan bahan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.
5. Melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah dan pengembangan sistem penilaian yang komprehensif.

Mendikbud menyampaikan selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium UN dan pelaksanaan USBN didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. “Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh,” tuturnya

Dengan demikian, sebagai garda terdepan, Bapak Ibuk yang berprofesi sebagai guru harap bersiap-siap menerima kebijakan yang baru dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

referensi : http://setkab.go.id/lakukan-moratorium-ujian-nasional-kemendikbud-dorong-ujian-sekolah-berstandar-nasional/

Jumat, 02 Desember 2016

Ini Akibatnya jika Mengabaikan Perpustakaan dalam Proses Pendidikan

Gerakan Literasi Sekolah sudah digulirkan oleh pemerintah pada bulan maret 2016 kemarin, namun gaungnya  hanya terdengar sepoi sepoi di berbagai sekolah dasar. Akibatnya proses belajar mengajar pun masih seperti dulu, belum ada perubahan.

Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan di berbagai sekolah dasar dan dialog informal dengan beberapa rekan pustakawan, tidak banyak orang yang mengetahui program Gerakan Literasi Sekolah Dasar, kalaupun mereka mengetahui itupun hanya sebatas pengetahuan tanpa pelaksanaan.

Hal tersebut terjadi karena  instansi pendidikan khususnya sekolah dasar masih menganggap remeh keberadaan perpustakaan. Mereka tidak mempertimbangkan akibat yang akan timbul jika pendidikan dasar berlangsung tanpa melibatkan peran perpustakaan. Di bawah ini merupakan hal-hal yang akan terjadi jika mengabaikan perpustakaan.

Siswa menjadi malas Belajar

Dalam dunia pendidikan dasar, buku merupakan sebuah sarana yang penting untuk menunjang proses belajar mengajar. Dalam proses tersebut ada guru, buku dan alat peraga lainnya (jika ada). Guru hanya akan mengajar selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, selepas pulang sekolah, tidak ada lagi guru yang akan membimbing mereka. Proses belajar mengajar diteruskan oleh orang tua (itupun jika sempat). Jika orang tua tidak sempat mengajari anaknya, siapa yang bisa meneruskan pelajaran sepulang sekolah ? jawabannya adalah Buku. Ya, buku akan menemani seorang siswa dengan senang hati. Jika tidak ada buku dan anak tidak diajari membaca buku dengan benar, bisa dipastikan siswa akan menjadi malas belajar.

Pelajaran tidak berlangsung dengan baik


Setelah sebagian besar siswa sudah malas belajar, suasana pembelajaran akan sangat monoton. Suasana kelas menjadi tidak edukatif. Dari ruang kelas hanya terdengar guru ceramah dan murid-muridnya dengan seksama mendengarkan entah mudeng atau nggak itu soal belakangan. Beda dengan apabila murid murid rajin membaca buku yang dipinjam dari perpustakaan kemudian membaca di rumah, pada saat malam hari para guru mempelajari materi yang akan mereka ajarkan, murid juga membaca buku yang akan disampaikan guru esok harinya. Keesokan paginya, ketika guru menyampaiakn materi, murid bisa mudeng dan menyatakan keberatan jika ternyata ada perbedaan pendapat di antara guru dan murid, lalu terjadilah diskusi. Hal ini mungkin seperti sebuah angan-angan, namun apabila murid sudah memiliki kemampuan membaca dengan baik.


Pendidikan Terancam Tidak Berhasil


Jika suasana belajar sudah tidak berlangsung dengan baik, pendidikan nasional bisa terancam gagal atau hanya sekadar formalitas belaka. Selama ini murid hanya mengandalkan waktu di sekolah untuk menerima pelajaran dari guru padahal seandainya murid sudah dibekali kemampuan membaca buku, ia bisa memperpanjang waktu belajarnya sendiri di rumah. Jika jam pelajaran di sekolah hanya 5,5 jam, murid bisa menambah sendiri waktu belajarnya di rumah dengan cara membaca buku. Cara seperti ini sangat efektif dan efisien. Namun sayang perpustakaan sebagai pusat buku di sekolah kurang  dilibatkan untuk turut membantu mencerdaskan bangsa.

Kesimpulan

Saya menyambut dengan gembira gerakan literasi sekolah dasar. Gerakan tersebut mampu menumbuhkan minat membaca para siswa sekolah dasar. Program tersebut dalam jangka panjang akan mampu mengubah wajah dunia belajar mengajar bangsa Indonesia.
Akan tetapi kampanye terhadap program tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya itu, program yang sudah direncanakan tersebut harus dikontrol, diaktuasi dan dievaluasi sesuai dengan prinsip manajemen yang lazim berlaku. 

Upaya untuk meningkatkan kemampuan literasi informasi dasar bagi siswa sekolah dasar harus didukung semua pihak demi meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dunia internasional. Semua komponen bangsa perlu meyakini bahwa kemampuan literasi akan mampu berperan nyata dalam 


Rabu, 30 November 2016

Inilah 47 Jenis Tarikan Pungli di Sekolah yang Merupakan Pelanggaran Hukum

Pungli adalah adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Dalam KBBI pungli merupakan akronim pungutan liar. Memungli adalah meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Pungli atau pungutan liar adalah berbagai macam tarikan yang dibebankan oleh sekolah kepada siswa sebagai pembiayaan berbagai macam kegiatan. Pungli di sekolah terjadi karena tidak adanya partisipasi dan transparansi masyarakat dalam penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah).
Pungutan yang dikeluarkan oleh sekolah dapat digolongkan sebagai pungutan liar apabila dikeluarkan tanpa persetujuan wali siswa (orang tua murid) dan mengandung paksaan dalam pembayarannya. Secara sederhana pungli itu terjadi karena tidak ada dasar hukumnya.

Bapak Ibuk, Pada masa lalu, pungli kerap terjadi di berbagai tempat yang berkaitan dengan masyarakat. Pungli merupakan bentuk kejahatan. Forum Masyarakat Peduli Pendidikan bahkan melaporkan bahwa kejahatan juga terjadi dalam proses penyelenggaraan pendidikan, nahkan forum tersebut juga melaporkan bahwa pelaku pungli bisa siapa saja misalnya Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah,  komite sekolah.

47 Jenis Pungli di Sekolah
http://tangselpos.co.id/wp-content/uploads/2016/04/SMAN-7-Kresek-Diduga-Lakukan-Pungli.jpg

Bagaimana Masyarakat Mengetahui Jenis Tarikan di Sekolah yang termasuk pungli ?


Tertutupnya akses ke dalam dunia pendidikan ditambah dengan ketidaktahuan masyarakat tentang pungli itu apa,  mana yang termasuk pungli atau tidak. Di bawah ini merupakan ilustrasi agar masyarakat bisa mengetahui mana yang termasuk pungli dan bukan pungli.

Contoh Pungli 

Di ruang rapat SD Harapan 39 Surabaya, sedang terjadi sebuah rapat yang cukup serius. Rapat tersebut dihadiri oleh Pak Ipung Selaku kepala sekolah, komite sekolah, dan enam orang guru. Rapat tersebut membahas tentang rencana pembangunan gapura sekolah yang menelan biaya sebesar Rp. 10.000,-. Untuk menutupi biaya pembangunan tersebut, Pak Syueb selaku kepala sekolah memutuskan untuk menarik dana partisipasi siswa. Setiap siswa dari semua kelas diharuskan untuk membayar sebesar Rp. 25.000.00-. Selanjutnya beliau menghimbau para guru untuk menyampaikan
keputusan tersebut kepada siswa di kelas mereka masing-masing.

Uang tarikan pembangunan gapura yang digambarkan dalam cerita di atas dapat disebut pungli. Alasannya adalah, karena alasan tersebut dilakukan dan disetujui secara sepihak oleh kepala sekolah dan para guru. Terbukti, dalam rapat tersebut wali murid atau orang tua siswa tidak hadir. Kehadiran komite sekolah tidak lantas membuat tarikan tersebut sah atau bukan termasuk pungli.

baca juga :


Contoh bukan pungli

Di ruang rapat guru SD Harapan 3 Malang, sedang terjadi sebuah rapat yang cukup serius. Rapat tersebut dihadiri oleh Pak Ipung selaku kepala sekolah, para guru, komite sekolah dan seluruh orang tua siswa, dari kelas satu hingga kelas enam. Rapat tersebut membahas tentang rencana pembangunan gapura sekolah yang menelan biaya sebesar Rp. 100.000.000,-.
Untuk menutupi biaya pembangunan tersebut, Pak Syueb selakuk kepala sekolah mengusulkan untuk menarik dana dari siswa. Siswa yang berasal dari keluar mampu, dihimbau untuk membayar minimal
Rp. 25.000,-. Sedangkan siswa yang tidak mampu, diperbolehkan membayar sesuai dengan kemampuan mereka. Setelah seluruh peserta rapat setuju dengan keputusan tersebut, Pak Ipung menghimbau
para guru untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada siswa di kelas mereka masing-masing.

Pada contoh yang kedua, tarikan pembangunan gapura tidak termasuk sebagai pungli. Alasannya adalah, rapat menghadirkan dan mengakomodir usulan serta persetujuan para orang tua siswa. Selain itu besaran iuran yang dibayar disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa dan tidak
bersifat memaksa.

Dari kedua contoh derita diatas, dapat disimpulkan bahwa tarikan yang dibebankan kepada siswa dapat digolongkan sebagai pungli, apabila :

1. Besaran tarikan diputuskan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan pendapat orang tua siswa.
2. Mengandung unsur pemaksaan dalam hal pembayaran.

Selain kedua contoh di atas, ada 47 jenis tarikan di sekolah yang dikategorikan dalam pungli. Jenis tarikan tersebut adalah sebagai berikut. 

1. Uang Pendaftaran Masuk
2. Uang Komite
3. Uang Osis
4. Uang Ekstrakurikuler
5. Uang Ujian
6. Uang Daftar ulang
7. Uang Studi Tour
8. Uang Les
9. Uang Buku Ajar
10. Uang Paguyuban
11. Uang Syukuran
12. Uang Infak
13. Uang Foto Copy
14. Uang Perpustakaan
15. Uang Bangunan
16. Uang LKS
17. Uang Buku Paket
18. Uang Bantuan Insidental
19. Uang Foto
20. Uang Perpisahan
21. Uang sumbang Pergantian Kepala  Sekolah
22. Uang Seragam
23. Uang Pembuatan Pagar / Bangunan Fisik
24. Uang Pembelian Kenang – kenangan
25. Uang pembelian
26. Uang Try Out
27. Uang Pramuka
28. Uang Asuransi
29. Uang Kalender
30. Uang Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
31. Uang Koperasi
32. Uang PMI
33. Uang Dana Kelas
34. Uang Denda Jika Siswa Melanggar Peraturan
35. Uang UNAS
36. Uang Ijazah
37. Uang Formulir
38. Uang Jasa Kebersihan
39. Uang Dana Sosial
40. Uang Jasa Penyeberangan Siswa
41. Uang Map Ijazah
42. Uang Legalisasi
43. Uang Administrasi
44. Uang Panitia
45. Uang Jasa untuk Mendaftarkan Siswa ke Sekolah
46. Uang Listrik
47. Uang Gaji GTT( Guru Tidak Tetap).

Semua bentuk pungutan liar dengan beragam modusnya di atas, adalah pelanggaran terhadap UU dan Peraturan pendidikan yang ada, nah, Bapak Ibuk tidak boleh takut untuk menolak jika ada pungli di sekolah, jika masih takut segera laporkan kepada Dinas Pendidikan, atau bisa kepada tim Saber Pungli.

Kendala dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah Dasar

Pada bulan maret 2016 kemarin, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah Dasar. Tujuan dari gerakan tersebut yaitu agar peserta didik, terutama di tingkat pendidikan dasar, menjadi insan berbudaya literasi. 

Gerakan tersebut digagas berdasarkan kepedulian atas rendahnya kompetensi peserta didik Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan membaca. 

Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain
matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).



PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 65 negara dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Hasil tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat. 

baca juga : 

Peran Perpustakaan dalam Gerakan Literasi Sekolah

Dalam Gerakan Literasi Sekolah Dasar, perpustakaan SD disebut sebagai sarana literasi yang penting dengan didukung adanya sudut baca dan area baca.

Perpustakaan SD berfungsi sebagai sebagai pusat pengelolaan pengetahuan dan sumber belajar di SD yang dikelola oleh kepala SD. Keberadaan perpustakaan dengan jumlah koleksi yang memadai dan jenis koleksi buku yang tepat bagi siswa dapat meningkatkan minat baca siswa SD.

Sudut Baca Kelas adalah sebuah sudut di kelas yang dilengkapi dengan koleksi buku yang ditata secara menarik untuk menumbuhkan minat baca peserta didik.

Sementara itu, area baca meliputi lingkungan sekolah (serambi, koridor, halaman, kebun, ruang kelas, tempat ibadah, tempat parkir, ruang UKS, ruang kepsek, ruang guru, ruang tunggu orang tua, toilet dll.) yang dilengkapi oleh koleksi buku untuk memfasilitasi kegiatan membaca peserta didik dan warga sekolah. Siswa sekolah Dasar dikepung dengan buku yang tersebar di setiap sudut sekolah. 

Ketiga jenis sarana tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran membaca para siswa sekolah dasar. 

Di lain pihak, selain berusaha menyediakan sarana yang representatif untuk kegiatan membaca buku, Gerakan Literasi Sekolah juga mewajibkan siswa untuk membaca buku selama 15 menit sebelum dan sesudah pelajaran berlangsung.

Selain itu, sistem pengajaran harus menggunakan buku sebagai komponen utama, pendidikan berbasis buku.


Kendala yang Menghadang Pelaksanaan Gerakan Literasi Informasi

Secara teori, Gerakan Literasi Sekolah memang sudah menjabarkan secara detail bagaimana langkah yang harus dilakukan. Akan tetapi dalam praktiknya hal tersebut tidak mudah dilakukan karena terbentur dengan berbagai kendala yaitu :


Sosialisasi yang Kurang Massiv

Gerakan Literasi merupakan gerakan nasional, namun gaungnya masih belum terdengar. Pemerintah hanya menggunakan media internet untuk menyampaikan informasi sepenting ini. Akibatnya hanya sedikit orang yang mengetahui. Pihak yang bertugas menjalankan gerakan tersebut, yakni instansi sekolah dasar yang terdiri kepala sekolah, guru dan pustakawan masih belum memahami secara detail apakah yang dimaksud dengan literasi. Untuk itu perlu diadakan sosialisasi yang jelas dan terukur demi tercapainya tujuan gerakan literasi sekolah misalnya dengan mengadakan bintek.

Kurangnya Tenaga Pustakawan Profesional


Pustakawan merupakan tenaga profesional yang mengelola perpustakaan. Dia bertanggung jawab terhadap pengelolaan perpustakaan dan pelayanan perpustakaan. Selain itu dia juga memiliki kewajiban untuk merencanakan program kerja perpustakaan. Apabila sebuah sekolah tidak memiliki tenaga pustakawan, Gerakan Literasi Informasi bisa gagal total. 

Kebijakan Pendidikan yang tidak ramah dengan perpustakaan


Pendidikan Dasar dengan segala kebijakannya mulai dari sistem pengajaran, anggaran untuk perpustaakaan hampir semua tidak memedulikan bidang perpustakaan. Cara mengajar dalam pendidikan di Indonesia juga hanya bertumpu pada keahlian guru dalam ceramah. Hal tersebut sudah turun temurun sejak zaman dahulu. Padahal seiring dengan kemajuan teknologi, metode pembelajaran juga harus berubah. Murid seharusnya tidak semata bergantung pada guru dalam meningkatkan kualitas pendidikannya.

Sarana dan prasarana yang Kurang Representatif


Gedung perpustakaan, koleksi buku, meja, kursi dan perangkat komputer merupakan sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan dengan baik agar gerakan literasi sekolah dapat berlangsung. Akan tetapi sampai sekarang masih ada sekolah dasar yang sarana dan prasarananya kurang lengkap dan kurang representatif.

Selasa, 29 November 2016

Meratapi Nasib Menjadi Pustakawan Sekolah Dasar

Beberapa hari yang lalu, pada tanggal 21 November 2016, Gubernur Jawa Tengah, baru saja mengumumkan Upah Minimum Kabupaten se-Jawa Tengah. Sayangnya pustakawan dan guru honorer tidak tersentuh UMK.

Menulis artikel tentang perpustakaan apalagi tentang tenaga perpustakaan yang sering disebut pustakawan itu ibarat sedang bersiul ketika angin sedang bertiup kencang, tidak terdengar apalagi terbaca oleh siapa-siapa. Akan tetapi mau bagaimana lagi, saya sudah tidak tahan lagi untuk menulis artikel tentang nasib pustakawan terutama pustakawan Sekolah Dasar. Ibarat kentut, mau nggak mau ya harus dikeluarkan agar tidak sakit


Riwayat Pekerjaan Sebagai Pustakawan Sekolah Dasar

Cerita tentang bagaimana saya terlibat dalam dunia pustakawan dan perpustakaan bermula dari enam tahun yang lalu. Sebelumnya, dunia perpustakaan adalah dunia yang asing bagi saya. Hingga pada suatu hari saya diberitahu Bapak saya tentang adanya perkuliahan D2 Perpustakaan Universitas Terbuka di kota saya. Meskipun agak malas, akhirnya saya mendaftar dan mengikuti kuliah hingga akhirnya lulus pada tahun 2013.

baca juga:



Pada tahun 2011, ketika saya baru menginjak semester 2, ibu saya bilang bahwa ada lowongan untuk menjadi pustakawan di Sekolah Dasar di desa saya. Saya mendaftar untuk menjadi tenaga wiyata bakti dan diterima.

Saat itu di kompleks SD sudah ada gedung perpustakaan yang baru dibangun dengan kondisi 60 persen. Kondisinya tentu saja masih jauh di bawah perpustakaan besar di China. Akan tetapi menurut informasi dari kepala sekolah, dalam waktu yang tidak lama akan datang bantuan berupa buku.

Nasib Pustakawan SD
http://sd2wojo.blogspot.co.id/2014/04/perpustakaan-sd-2-wojo.html


Benar saja tidak lama berselang, datanglah bantuan berupa buku yang kira-kira berjumlah 900 judul, 4500 eksemplar. Jumlah yang sangat banyak, apabila kita rata-rata harga perbuku Rp50.000 berarti harga buku tersebut senilai Rp225.000.000 Sebuah jumlah yang sangat besar.

Berkardus-kardus buku bantuan perpustakaan itu satu persatu dimasukkan ke dalam gedung perpustakaan yang belum jadi 100 persen kemudian saya hitung untuk melakukan cross check,dan Alhamdulillah jumlahnya sesuai.

Langkah berikutnya saya melakukan pengolahan bahan pustaka yang biasa dilakukan para pustakawan lainnya mulai dari memberi stempel, membuat bibliografi, mengklasifikasi, memberi label, menempel barcode, mengelompokkan, menjajarkan dalam rak, memberi sampul,  membuat kartu perpustakaan dan lain-lain. Oiya dalam hal ini saya menggunakan software Ms. Excel dan software Slims (Senayan Library Automation System) untuk membantu pekerjaan saya sebagai pustakawan.  Slims benar-benar sangat powerfull dalam mempermudah seorang pustakawan. Selain gratis cara pemakainnya juga sangat mudah.

Proses pengolahan bahan pustaka berlangsung sangat lama kira-kira enam bulan lebih. Setelah itu barulah kegiatan pelayanan bahan pustaka dimulai. kegiatan tersebut berlangsung cukup menyenangkan, para siswa dengan antusias masuk ke gedung perpustakaan baik itu untuk membaca buku, meminjam bahkan ada yang datang ke perpustakaan hanya untuk bermain-main. Namun aturan-aturan dasar perpustakaan seperti larangan makan dan minum, larangan gaduh tidak berlaku di perpustakaan sekolah dasar.

Tak terasa enam tahun berlalu dan hari ini saya juga hampir menyelesaikan S1 Perpustakaan. Namun seiring waktu berlalu hinggaplah rasa jenuh. Kegiatan menunggu para siswa meminjam buku di sekolah menimbulkan rasa bosan. Namun faktor utama munculnya rasa jenuh adalah honor yang begitu kecil (namun tetap saya syukuri). Bapak Ibuk pustakawan yang bukan PNS pasti tahu berapa honor pustakawan sekolah dasar yang diterima setiap bulan. Untuk itu di hadapan saya sekarang muncul dua pertanyaan pilihan, tetap bekerja sebagai pustakawan atau meninggalkan profesi pustakawan. Jika meninggalkan profesi pustakawan saya berfikir sayang sekali jika buku senilai 200 juta lebih tersebut tidak ada yang mengelola.

Pertanyaan itulah yang akhir-akhir ini sering muncul.

Landasan Hukum yang Jelas dan Lengkap Tentang Perpustakaan


Akan tetapi agar tulisan ini tidak terbatas hanya sebagai ajang keluh kesah tentang nasib pustakawan SD yang pada tahun 2017 sepertinya tetap masih kurang jelas, saya akan menyampaikan ide atau gagasan yang mudah-mudahan bisa dibaca oleh yang terkait. Keberanian menulis ini tentu tidak lepas dari iklim demokrasi yang sedang santer-santernya dihembuskan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam demokrasi siapa saja berhak menyampaikan pendapat melalui lisan maupun tulisan. Penyampaian pendapat juga dipayungi UUD 1945.

Untuk itu saya mencoba memberi saran terhadap perkembangan dunia perpustakaan. Perpustakaan sebagai garda terdepan dalam membangun budaya membaca dan membangun keahlian literasi informasi bagi para siswa hendaknya dikelola dengan benar dan serius oleh pemerintah.

Upaya setengah-setengah yang dilakukan terhadap kemajuan sumber daya manusia justru akan menghabiskan anggaran namun tidak ada hasil. Akan tetapi jika ada upaya yang serius untuk mengembangkan minat baca melalui perpustakaan akan muncul generasi baru bangsa Indonesia yang melek literasi dengan output mewujudkan SDM yang produktif.

Semua rencana tersebu harus dipayungi Landasan hukum yang jelas dan lengkap tentang perpustakaan.

Memang benar sudah ada UU yang mengatur tentang Perpustakaan yaitu UU no 43 tahun 2007. Dalam UU tersebut juga sudah ada aturan tentang perpustakaan. Misalnya adanya kewajiban untuk Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

Akan tetapi dalam praktiknya, sekolah masih merasa kesulitan untuk mengaplikasikan anggaran tersebut. Kesulitan tersebut kemungkinan disebabkan tidak adanya payung hukum yang jelas dan bersifat memaksa. Untuk itu harus ada peraturan pemerintah yang menjelaskan tentang teknis pelaksanaan pengelolaan perpustakaan, sistem pengangkatan CPNS pustakawan, sumber anggaran perpustakaan, gaji pustakawan, jenjang karir profesional pustakawan dan sebagainya khususnya di lingkungan sekolah dasar.

Peraturan yang jelas dari pemerintah bukan hanya memperbaiki nasib pustakawan melainkan juga akan memicu pustakawan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengembangkan perpustakaan demi tercapainya tujuan pembinaan minat baca dan menciptakan keahlian literasi informasi anak bangsa.

Senin, 28 November 2016

Download Updater/Patch Aplikasi Dapodik Terbaru 2016c Tahun 2016

Pada tanggal 25 November kemarin, admin Dapodikdasmen baru saja menulis surat yang dimuat dalam website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh operator Dapodik se-Indonesia. Adapun isi suratnya berupa pemberitahuan perihal sudah dirilisnya pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016c. Untuk itu semua operator sekolah baik itu operator Dapodik SD, SMP dan SMA/ SMK bahkan operator dapodik PAUD diharapkan segera melakukan pembaruan atau update.

Sebelum melakukan pembaruan, sekadar mengingatkan Bapak Ibuk bahwa aplikasi Dapodik merupakan aplikasi penting bagi sekolah maupun pemerintah. Data-data yang dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi dapodik dipergunakan berbagai instansi pemerintah terutama Kemdikbud untuk menjalankan programnya. Selain kemdikbud, data dari dapodik juga digunakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk menjalankan programnya antara lain :

  1. Menyempurnakan program perlindungan sosial
  2. Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
  3. Pemberdayaan masyarakat, dan
  4. Pembangunan yang inklusif
Hasil dari program yang dijalankan oleh TNP2K adalah lahirnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sehat dan beberapa progam lain.

Untuk itu, Bapak Ibuk yang bertugas sebagai operator sekolah terutama dapodik, mari bersama-sama menyukseskan program pemerintah tersebut dengan mengerjakan Dapodik dengan serius meskipun sebagaian besar dari operator merupakan guru honorer yang belum diangkat karena beberapa sebab..

baca juga :


Download Updater/Patch Aplikasi Dapodik Versi 2016c Terbaru Tahun 2016


Ada dua cara yang bisa bapak Ibuk operator sekolah pilih yang bermaksud mengupdate aplikasi dari versi 2016 b ke 2016c. (silakan pilih salah satu yang paling mudah) Cara tersebut adalah sebagai berikut.

Cara Update Patch Aplikasi Dapodik Langsung Melalui Aplikasi Dapodik.

1. Pastikan komputer anda terhubung dengan internet, buka browser Bapak Ibuk dan ketikkan http://localhost:5774 kemudian login seperti biasa.

2. Setelah dapodik terbuka, akan muncul informasi pembaruan atau update aplikasi dapodik seperti gambar di bawah ini.


  Bapak Ibuk klik saja Lanjutkan

3. Klik Cek Pembaruan sesuai gambar di bawah ini

4. Klik Lanjutkan lagi. 

5. Tunggu hingga prosesnya selesai
 

kemudian, klik Muat Ulang Halaman Sekarang

6. Cek pada halaman utama dapodik, apakah sudah tertulis v.2016.c ? Jika sudah tercantum, berarti proses berjalan dengan benar.


Cara Update patch Aplikasi Dapodik dengan mengunduh melalui web http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


3. Buka hasil download, lalu klik open

 

4. Klik Yes

5. Tunggu hingga prosesnya selesai.

Demikian cara download dan Update Updater/Patch Aplikasi Dapodik Versi 2016c Terbaru Tahun 2016. Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak Ibuk

Jadwal Kegiatan UAS dan Libur Sekolah SD/SMP/SMA pada Akhir Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017

Bapak Ibuk, pemerintah sudah menjadwalkan dalam kalender pendidikan 2016/ 2017, pada tanggal 5 Desember 2016 siswa Sekolah Dasar(SD/MI) akan mengikuti Ujian Akhir Semester. Bahkan pada hari ini siswa (28/11/2016) beberapa siswa  SMP/MTs, SMA/MA, SMK ada yang sudah mulai melaksanakan kegiatan Ujian Akhir Semester.  Untuk itu siswa harus belajar giat agar memperoleh nilai yang baik.

Selain itu, siswa juga diharapkan mengurangi kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang bermanfaat bagi anak sekolah misalnya nonton televisi, bermain games dan sebagainya karena bisa mengganggu konsentrasi belajar.

Siswa tidak perlu khawatir akan kehilangan waktu bermain karena pemerintah juga sudah menjadwalkan waktu khusus bagi para siswa untuk bisa berkumpul bersama orangtua, adik, kakak dan bermain dengan lebih leluasa, yakni dengan adanya jadwal libur sekolah Ujian Akhir Semester 1.

baca juga :
Kabar Terbaru, Guru SD yang Muridnya Kurang Dari 20 Tetap Menerima Sertifikasi/ Tunjangan Profesi Guru

Bukan Penentu Kelulusan, Mendikbud Hentikan Ujian Nasional


Selain liburan akhir semester, pada akhir tahun siswa sekolah juga bisa menikmati hari libur Isra Miraj 12 Desember 2016, libur Natal 25 Desember 2016 yang sayangnya jatuh pada hari minggu, namun untungnya masih ada cuti bersama Natal yang jatuh pada hari Senin 26 Desember 2016.

jadwal libur akhir semester 2016
https://s.kaskus.id/images/2014/10/02/6566949_20141002063940.jpg

Jadwal Kegiatan UAS dan Libur Sekolah SD/SMP/SMA pada Akhir Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 


1. Tanggal 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 (5-10) Desember 2016: Ulangan Akhir Semester (UAS) 1/Satu Gasal/Ganjil

2. Tanggal 12 Desember: Libur Umum Tahun 2016

3. Tanggal 13-16 Desember 2016: Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar/Pendidikan (Rapot) Semester Gasal

4. Tanggal 17 Desember 2016: Penyerahan/Penerimaan Rapot

5. Tanggal 19-31 Desember 2016: Libur Akhir Semeseter 1 Tahun Pelajaran 2016/2017

Demikian informasi tentang Jadwal Kegiatan UAS dan Libur Sekolah SD/SMP/SMA pada Akhir Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017.

referensi : http://www.websitependidikan.com/2016/11/jadwal-uas-dan-libur-sekolah-akhir-semester-1-tahun-pelajaran-2016-2017.html

Sabtu, 26 November 2016

Pandu Wijaya bersama Ibunda Akhirnya Minta Maaf Kepada Gus Mus

Di tengah-tengah panasnya api kemarahan FPI dan kawan-kawannya atas ucapan Ahok, umat Islam Indonesia seperti diguyur hujan rintik rintik. Peristiwa "Bid'ah Ndasmu" yang melibatkan Pandu Wijaya, seorang anak muda karyawan PT. Adhi Karya dan K.H. Mustofa Bisri (Gus Mus) berakhir dengan sangat indah. Siapapun tidak menyangka bahwa ada seorang anak muda bersikap tidak sopan terhadap orang tua, seorang ulama pula. Akan tetapi akhir dari peristiwa ini juga merupakan hal yang luar biasa.

Bermula dari tweet Gus Mus yang mengatakan bahwa shalat di jalan raya yang akan dilakukan Riziq Shihab dkk adalah bid'ah yang ditanggapi oleh Pandu Wijaya. Tanggapannya berbunyi, "Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!

Setelah itu bermunculan kritik dan kecaman terhadap Pandu Wijaya. Bahkan banyak netizen yang mengharapkan Pandu dipecat dari pekerjaannya. Atas kejadian tersebut Fadjroel, komisaris utama PT. Adhi Karya bahkan menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada Gus Mus lewat Twitter.

Menanggapi permintaan maaf Fadjroel, Gus Mus menjawab, Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda," tulis Gus Mus disertai emoticon senyum. Bahkan Gus Mus memohon kepada Fadjroel agar Pandu tidak dipecat.

Pandu Wijaya minta maaf pada Gus Mus
https://twitter.com/ansorkraksaanpc

Pandu Wijaya dan Orang Tua Datang Langsung ke Rumah Gus Mus untuk minta maaf

baca juga : 

Meskipun Fadjroel sudah meminta maaf kepada Gus Mus, dan Gus Mus juga sudah memberi maaf, ternyata episode belum selesai. Peristiwa berikutnya sungguh di luar dugaan, dengan ditemani sang Ibu, Pandu Wijaya datang langsung ke rumah Gus Mus untuk meminta maaf. 
Saya khilaf. Waktu itu saya lagi emosi dan capek habis kerja. Saya khilaf, khilaf dan khilaf,” ucapnya hadapan Gus Mus. (MuriaNews.Com)

Menurut Pandu,yang ditemani Ibu dan kedua kakaknya, sosok Gus Mus adalah sosok yang patut diteladani.

Ketulusan Pandu dan Kesabaran Gus Mus, Hikmah untuk Umat Muslim Indonesia

Setiap peristiwa bisa dijadikan pelajaran yang berharga. Peristiwa di antara Pandu Wijaya dan Gus Mus telah meniupkan angin kesejukan di kalangan umat Islam Indonesia dan bangsa Indonesia. Suasana panas yang akhir-akhir ini disebabkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam dalam setiap aksinya menjadi dingin karena sikap kedua orang tersebut.

Pandu Wijaya seorang anak muda yang dengan rela menanggalkan keangkuhannya sebagai pemuda, menyempatkan diri untuk datang ke Ponpes Raudhatut Thalibin, kediaman Gus Mus. Juga Gus Mus , seorang ulama kharismatik telah menunjukkan kesabarannya sebagai seorang pamomong dan orang yang lebih tua.  

Dibutuhkan sikap mental dan keikhlasan yang tinggi bagi Pandu Wijaya untuk meminta maaf kepada Gus Mus. Dengan cara mediasi dan dialog yang difasilitasi GP Ansor Kraksaan permasalahan mereka berdua bisa selesai dengan elegan.

Selain itu sosok Gus Mus yang bijak memang sudah dikenal berbagai kalangan. Cak Nun mengatakan bahwa Gus Mus adalah seorang al Mufti, hanya saja beliau terlalu rendah hati. Selain itu atas kekagumannya terhadap sosok Gus Mus, Emha juga bermaksu memberi gelar Mbah Lurah Danyang mbahurekso Pandito Begawan Panembahan Ki Kiai Profesor Doktor Mustofa Bisri dan juga : Karromallohu Wajhah.

Ahmad Thohari penulis Ronggeng Dukuh Paruk juga mengutip dialog yang terjadi antara seorang Bupati dengan Gus Mus. Gus Mus bilang begini, "Saleh atau Sholih artinya pantas. Bagi seorang bupati, melayani masyarakat adalah kepantasan. Dan itulah kesalehan. Tapi, bupati yang pergi untuk meninggalkan tugasnya untuk shalat dhuha sekalipun, maka itu bukan kesalehan.

Sementara Goenawan Muhammad mengatakan," Indonesia kini rasanya membutuhkan laku yang lahir dari bertemu manusia itu, Indonesia kini rasanya membutuhkan suara Gus Mus. 

Cara Cek Fisik Bantuan Kendaraan Bermotor di Samsat Terdekat

Selama program Balik Nama Kendaraan Gratis Jawa Tengah, animo masyarakat untuk melakukan balik nama cukup tinggi. Beberapa pajak sepeda motor yang sebelumnya tidak pernah diperpanjang, diperpanjang dengan kesadaran sendiri. Hampir seluruh Samsat yang ada di Jawa Tengah antara lain  Banjarnegara, Purwokerto,  Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Mungkid, Pati, Kajen, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Ungaran, Sragen, Sukoharjo, Slawi, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Tegal mengalami peningkatan pengunjung.

Kali saya akan berbagai bagaimana cara Cek Fisik Bantuan. Cek Fisik bantuan adalah cek fisik kendaraan bermotor luar kota di Samsat terdekat. Biasanya dilakukan selama proses cabut berkas dari luar samsat. Proses cek fisik tersebut dilakukan karena pemilik kendaraan bermotor bermaksud untuk mutasi kendaraan berplat luar kota karena tidak bersedia membawa kendaraan bermotornya tersebut ke luar kota dengan berbagai alasan misalnya terlalu jauh atau kondisi kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk jarak jauh.

Jika dibayangkan memang repot juga harus membawa kendaraan ke kota lain apalagi jika jaraknya jauh.
cek fisik bantuan kendaraan di samsat
https://imanprabawa.blogspot.co.id/2014/12/perpanjang-stnk-5-tahunan.html

Cek Fisik kendaraan merupakan syarat untuk mutasi kendaraan. Sebagaimana info dari Humas Mabes Polri, untuk mutasi kendaraan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain.

baca juga :
Kabar Gembira, Balik Nama Kendaraan GRATIS Jawa Tengah 2016
Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah Tidak Segera Mengangkat Guru Honorer Menjadi PNS (Guru Honorer Wajib Baca)

- BPKB
- STNK
- Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
- Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
- KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
- (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
- Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Untuk melakukan cek fisik (maupun pengurusan kendaraan yang lain baik itu sepeda motor maupun mobil) sebaiknya dilaksanakan sendiri selain agar lebih murah juga menambah pengalaman.
Adapun cara untuk melakukan cek fisik Bantuan di Samsat terdekat adalah* :

1. Persiapkan syarat yang harus dilengkapi, dokumen untuk untuk melakukan cek fisik, yaitu STNK & BPKB*
2. Silakan pergi ke kantor Samsat terdekat, kemudian cari bagian Cek Fisik Kendaraan, sebaiknya cari sendiri untuk menghindari calo, setelah itu minta formulir Cek Fisik, bilang saja Cek Fisik Bantuan dengan menyerahkan STNK & BPKB.
3. Serahkan formulir cek fisik ke petugas cek fisik yang ada. Dia akan segera melakukan pengecekan fisik kendaraan. Jika sudah selesai formulir akan diserahkan kepada Bapak Ibuk.
4. Bawa formulir yang sudah terisi dan STNK ke loket yang sudah disediakan.
5. Tunggu beberapa saat hingga nama Bapak Ibuk dipanggil untuk menerima dokumen Cek Bantuan Fisik.
6. Jika dokumen sudah bapak ibuk terima, silakan bawa ke tempat Bapak Ibuk akan mencabut berkas.


Keterangan :
* Prosedur cek fisik bantuan dan dokumen yang diperlukan di beberapa kota misalnya Jakarta, Medan, Lampung, Bandung, Semarang, Bekasi dan lain-lain mungkin berbeda. Untuk dokumen yang dibutuhkan ada yang hanya memerlukan STNK, ada juga STNK dan BPKB.

referensi :
http://gublogreyot.blogspot.co.id/2016/06/cek-fisik-bantuan-di-polda-metro-jaya.html
 https://www.facebook.com/DivHumasPolri/?fref=ts

Antara Bastian Tito, 212 dan Tito Karnavian

Ucapan Ahok yang dianggap penistaan agama telah menjadi masalah yang berlarut-larut yang belum selesai hingga kini.

Sebenarnya sih sudah selesai, Ahok sudah diperiksa oleh Polri, tapi Riziq Shihab dan kawan-kawannya masih ngotot ingin memenjarakan Ahok. Sadar bahwa teriakan-teriakannya di jalan tidak dihiraukan oleh Presiden, eh kali ini beliau malah akan menggunakan metode lain dalam aksi demonya, yaitu Sholat Jumat.  Tapi sudahlah, semakin nggak jelasnya FPI menyampaikan pendapat kita bahas lain kali.

Sekarang saya lebih tertarik untuk membahas tentang hari H yang direncanakan akan dipilih sebagai hari untuk menggelar aksi demo oleh FPI yaitu, 2 Desember 2016 yang memikiki simbol 212.

Mau tidak mau ketika Riziq Shihab menggunakan simbol 212, memori orang-orang akan langsung mengarah pada nama Wiro Sableng sang pendekar kapak maut naga geni 212.

Lalu siapakah Wiro Sableng ? dia adalah tokoh fiksi dalam novel hasil karya bapaknya Vino G. Bastian, Bastian Tito. Tanpa kita sadari orang yang paling sering muncul di televisi terkait dengan demo tersebut selain Riziq dkk adalah Tito Karnavian. Bastian Tito dan Tito Karnavian keduanya memiliki nama yang hampir mirip.
Bastian Tito pengarang novel Wiro Sableng
http://rindupulang.blogspot.co.id/2006/01/bastian-tito-dan-kenangan-seorang-anak.html

Bastian Tito sang Pengarang Wiro Sableng

Bastian Tito lahir pada 23 Agustus 1945 dan meninggal pada 2 Januari 2006. Beliau adalah seniman yang aktif menulis, bahkan sejak kelas 3 SD, namun karyanya yang paling terkenal adalah novel silat Wiro Sableng. Kepopuleran novel tersebut menyebabkan kisah Wiro Sableng diangkat ke dalam layar kaca sinetron yang ditayangkan oleh RCTI pada tahun 1990-an. Beliau memiliki lima anak, salah satu anaknya yang juga mewarisi darah seninya adalah Vino G. Bastian.

baca juga :
Siapa yang Sebenarnya Diduga Makar oleh Kapolri ?
Aksi Bela Islam 2 Desember ditunggangi Makar, Umat Islam Jangan ikut Demonstrasi

Pada masanya, novel Wiro Sableng sangat digemari masyarakat mulai dari siswa SMP hingga dewasa. Tercatat buku seri pendekar kapak maut naga geni 212 Wiro Sableng yang pernah ditulisnya antara lain Makam Tanpa Nisan,  Guci Setan, Badai Di Parang Tritis, Topeng Buat Wiro Sableng, Wasiat Iblis, Geger Di Pangandaran, Kiamat Di Pangandaran, Gerhana Di Gajah Mungkur, Kembali Ke Tanah Jawa, Senandung Kematian, Kematian Kedua dan episode terakhir Jabang Bayi Dalam Guci.

Makna angka 212

Angka 212 setelah melalui othak athik gathuk dari berbagai sumber memiliki makna bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur yaitu tentang duniawi dan Tuhan. Segala yang ada di dunia ini, terdiri atas sebagian, yang berlainan namun merupakan pasangan, semuanya tak dapat terpisahkan. Angka 2 dan 1 juga terdapat dalam tubuh manusia, 2 tangan, 2 kaki, 1 kepala dan lain-lain. 

Angka 212 juga pernah disinggung oleh Gombloh dalam lagunya Hong Wilaheng yang diambil dari Serat Wedhatamaa  KGPAA Mangku Negara IV tepatnya dalam bait Awas loroning atunggil artinya yang memahami dwi tunggal.
Dwi tunggal; dua dalam satu, adalah perlambang dari penyatuan antara manusia dengan Gusti. Penyatuan ini diistilahkan Syekh Siti Jenar sebagai manunggaling kawulo Gusti, yang menjadi puncak ilmu kejawen. Sedangkan Al Hallaj, menyebut ini sebagai wahdatul wujud. 

Terlepas dari itu semua, ketika kita tafsirkan pada pilkada DKI dan aksi demo 212, seharusnya di antara nomor urut pasangan 1 dan 2 terjadi sinergi atau persatuan. Sementara pada aksi yang direncanakan seharusnya bisa berlangsung dalam suasana yang damai. 

Tito Karnavian, Sang Jenderal Polisi

Terakhir mari kita "selidiki" profil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Beliau lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964. Beliau memiliki prestasi yang cukup cemerlang sehingga tidak heran Presiden Joko Widodo melantik beliau untuk menjadi Kapolri. Beliau  dilantik menjadi Kapolri pada 13 Juli 2016. 

Akhir-akhir ini nama dan sosok beliau kerap muncul di berbagai media, terutama berkaitan dengan aksi demo bela Islam. Pengamanan aksi demo tanggal 4 November tergolong pengamanan yang sukses. Namun sayang direncanakan akan digelar pada tanggal 2 Desember 2016.
Dengan tegas beliau menyatakan melarang aksi demo tersebut termasuk rencana untuk melaksanakan Shalat Jumat di jalan raya. Meskipun mendapat kritikan dari banyak pihak bahkan ada yang memelintir keputusan tersebut seolah-olah Kapolri ingin mendiskreditkan umat islam. Namun beliau tetap bergeming dan akan melaksanakan keputusannya.

Kesimpulan 


Adalah Riziq Shihab yang menggebu-nggebu bermaksud melaksanakan Shalat di jalan raya pada 2 Desember 2016 demi memenjarakan Ahok. Akan tetapi Kapolri tegas melarang. Riziq Shihab entah berjuang demi siapa namun yang pasti Tito Karnavian sedang memperjuangkan keamanan dan ketertiban bangsa dan negara dengan jumlah umat Islam terbanyak. Perjuangan Tito Karnavian dilandasai semangat menjaga rasa nyaman seluruh elemen bangsa. Sementara Riziq Shihab entah demi siapa.
Hari yang dipilih memiliki simbol 212 yang memiliki makna keramat, makna tertinggi adalah "penyatuan" antara manusia dan Tuhan. Aksi 212 adalah pertarungan antara kelompok yang benar-benar berjihad demi Allah. Kita lihat siapa yang lebih memiliki rasa ikhlas berjuang demi bangsa Riziq Shihab atau Tito Karnavian. Apabila ditilik dari simbol 212, sepertinya Jenderal Tito berada di pihak yang benar ditambah lagi Jenderal Tito memiliki nama yang hampir sama dengan pencipta simbol 212, Bastian Tito, tidak diragukan lagi Tito Karnavianlah yang akan menguasai situasi.



Jumat, 25 November 2016

Bukan Penentu Kelulusan, Mendikbud Hentikan Ujian Nasional

Kontroversi perihal pelaksanaan Ujian Nasional yang akan dihapus menemui babak baru, kali ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendy secara resmi menghentikan pelaksanaan ujian nasional (UN).
Sebagaimana dikutip dari http://www.jpnn.com, Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan‎ dan hanya menghabiskan anggaran yang besar.

"Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).

Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan.‎ "Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," terangnya. 

Bagaimana supaya standar kelulusan mengikuti standar nasional, menurut Muhadjir tetap pada koridor tersebut. Dan ini harus diterapkan di masing-masing sekolah, kab/kota, provinsi. 


Mencari format pengganti UN

baca juga : 

Direncanakan moratorium UN akan mulai dilaksanakan pada tahun 2017. Setelah UN dimoratorium, kini kalangan pendidikan menunggu format ujian pengganti UN yang kata Mendikbud akan diserahkan pada sekolah masing-masing.

Sekolah diberi wewenang untuk mengevaluasi dan menyelenggarakan ujian sendiri. Kondisi ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Bagi yang pro menganggap kebijakan tersebut tepat karena guru yang mengajar di Sekolah yang bersangkutan, guru itu pula yang akan mengujinya. Akan tetapi, pihak yang kontra menyebutkan bahwa mengingat kualitas tiap sekolah tidak sama alias ada yang tidak memenuhi standar nasional, menyerahkan kewenangan ujian kepada sekolah masing masing justru berakibat ketidakjujuran.

Sebelum munculnya pendapat-pendapat tersebut, Kemdikbud sudah mengatakan akan membenahi dan memperbaiki kualitas sekolah dan guru sebagaimana dikutip dari republika.co.id.

Pembenahan sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan menggunakan anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," ujar dia.

Mari kita tunggu bersama gebrakan Mendikbud demi kualitas pendidikan yang lebih baik.