Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Agustus 2017

Di Grobogan, Meskipun Terlambat, Membuat Akta Kelahiran tetap Gratis

Kabar gembira ini ditujukan bagi warga masyarakat kabupaten Grobogan, terutama bagi  bapak Ibu yang terlambat mengurus akta kelahiran, KK dan dokumen kependudukan lainnya. Sesuai dengan Kept KDH. Nomor 470/392/2017 tanggal 19 Agustus 2017, semua pengurusan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KK dan dokumen lainnya gratis. Betul, ini bukan kabar hoax.


Kabar ini tentu saja merupakan sebuah terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Grobogan. Mengingat, selama ini masyarakat seperti dibelenggu oleh kesan susahnya mengurus dokumen kependudukan seperti, mengurus akta kelahiran, KK dan dokumen kependudukan lainnya cukup sulit, rumit dan berbelit-belit apalagi jika terlambat.

Harus inilah, itulah, pokoknya ribet banget. Akan tetapi, alhamdulillah atas kerjasama yang baik antara instansi terkait, stigma tersebut perlahan-lahan mulai luntur. Mengurus pembuatan dokumen kependudukan sekarang jadi lebih mudah.

Masyarakat perlu menyambut kabar gembira ini dengan cara menyosialisasikan kepada sebanyak-banyak orang terutama bagi mereka yang tidak memiliki akta kelahiran sebelumnya.

Kabar tersebut bersumber dari akun twitter dispendukcapil kabupaten Grobogan : https://twitter.com/dukpilgrobogan/status/898719999879032832