Rabu, 07 Juni 2017

Perpanjangan Batas Akhir Pengisian Nilai Rapor Dapodik 30 Juni 2017

Pada akhir Mei 2017 kemarin ribuan operator sekolah dibuat kalang kabut dengan deadline pengisian nilai rapor ke dalam dapodik. Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/KR/2017 tentang pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di dapodik yang memberi batas akhir pengiriman rapor hingga 31 Mei 2017.


Setelah rapor berhasil diisi tibalah saatnya mensinkronisasi. Sayangnya, pada tanggal 31 Mei - 2 Juni 2017, proses sinkronisasi tak mudah dilakukan karena seluruh operator yang tersebar dari sabang sampai merauke menskinkronisasi dapodik secara serentak. Pagi, siang, sore, tengah malam sudah dicoba namun sinkron tetap saja gagal. Ya sudahlah, sistem tidak memungkinkan untuk menerima sinkron, mudah-mudahan batas akhir pengiriman bakal diperpanjang.



Rupa-rupanya harapan saya dikabulkan Tuhan, pada tanggal 6 Juni 2017 website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id mengupload surat bernomor 3623/D.D1/TU/2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik. Surat tersebut menjelaskan bahwa, hingga tanggal 2 Juni 2017 bahwa kemajuan pengisian nilai rapor di Dapodik baru mencapai 46,02 % dari total sekolah. Sehubungan dengan masih rendahnya tingkat pengisian nilai rapor tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017, sehingga semua sekolah dapat mengisi rapor.


Alhamdulillah, masih ada waktu untuk mengoreksi kembali, mudah-mudahan tidak ada yang salah.

Link Unduhan:

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik



Artikel Terkait