Sabtu, 22 April 2017

Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah (US/ M) pada SD/ MI 2017

Pada artikel kali ini akan saya salinkan Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) pada Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang saya salin dari Peraturan Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 007/H/EP/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ ULA. Silakan disalin.

Akan lebih baik jika Ibuk Bapak mencocokkan terlebih dahulu artikel yang saya tulis di blog ini dengan berkas yang bapak Ibuk terima dari Dinas terkait dengan cara membaca terlebih dahulu artikel ini hingga akhir tulisan ini.



TATA TERTIB PESERTA Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) 
pada SD/ MI tahun 2017

1. Peserta US/M memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum US/M dimulai.
2. Peserta US/M yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US/M setelah mendapat izin dari Penanggung Jawab Satuan Pendidikan tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta US/M dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang US/M.
4. Peserta US/M membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, pengapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/ biru serta kartu tanda perserta US/M.
5. Peserta US/M mengisi Daftar Hadir.
6. Peserta US/M mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai US/M.

7. Peserta US/M mengisi identitas pada LJUS/M secara lengkap dan benar
8. Peserta US/M yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS/M dapat bertanya kepada pengawas ruang US/M dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Selama US/M berlangsung, peserta US/M hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawas dari pengawas ruang US/M, serta tidak melakukannya berulang kali.
10. Peserta US/M yang memeroleh Paket Soal yang rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Paket Soal.
11. Peserta US/M yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti US/M pada nuatan/ mata pelajaran yang terkait.
12. Peserta US/M yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US/M berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu US/M.
13. Peserta US/M berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu US/M.
14. Selama US/M berlangsung, peserta US/M dilarang :
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b. Bekerjasasama dengan peserta lain;
c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. Membawa Paket Soal US/M dan LJUS/M keluar dari ruang US/M; dan
f. Menggantikan atau digantikan orang lain.

Artikel Terkait